Bekasi – Tim Patra Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya menggagalkan rencana aksi tawuran remaja saat patroli rayonisasi di wilayah Cikarang Utara, Sabtu dini hari (4/4/2026). Dua terduga pelaku berhasil diamankan bersama dua sepeda motor dan tujuh senjata tajam setelah petugas mendapati gerombolan pemuda mencurigakan di kawasan Jalan Pasir Gombong hingga Jalan Niaga Raya Utara.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, menegaskan bahwa langkah pencegahan dilakukan dengan menyasar titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi pertemuan kelompok remaja pada malam hingga dini hari. “Pendekatan yang kami lakukan berbasis pemetaan kerawanan wilayah, sehingga setiap pergerakan yang mencurigakan bisa segera diantisipasi sebelum berkembang menjadi gangguan nyata,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa kehadiran personel di lapangan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari. “Kehadiran polisi di waktu rawan diharapkan mampu menekan niat pelaku sekaligus melindungi masyarakat dari potensi aksi yang meresahkan,” lanjutnya.

Rangkaian patroli menyisir kawasan Deltamas, Lippo Cikarang hingga Cikarang Selatan sebelum akhirnya mengarah ke Jababeka. Sekitar pukul 02.30 WIB, petugas menemukan kelompok pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di sekitar Lapangan Mattel. Pengejaran dilakukan hingga dua orang berhasil diamankan berikut barang bukti, kemudian diserahkan ke Polsek Cikarang Utara untuk penanganan lebih lanjut.

Situasi wilayah Kabupaten Bekasi hingga patroli berakhir terpantau aman dan kondusif. Polri juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar. Dukungan masyarakat dinilai penting untuk menjaga keamanan bersama, terutama pada jam rawan.

banner 468x60

Jakarta – Ratu Meta akhirnya buka suara soal putusan kasus KDRT yang dialaminya. Didampingi kuasa hukumnya, Machi Achmad, ia menyampaikan perkembangan terbaru dalam konferensi pers yang digelar hari ini.

Machi Achmad menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan yang dibuat pada 21 Maret 2025 di Polres Jakarta Timur terhadap Yogi Rinaldi Fauji. Dalam laporan tersebut, Ratu Meta disebut mengalami dugaan KDRT hingga menyebabkan luka memar sampai luka tusuk.

“Perkara ini kami laporkan menggunakan Pasal 44 Undang-Undang Penghapusan KDRT. Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, saudara Yogi telah divonis 7 bulan penjara,” ujar Machi Achmad, Jumat (03/04/2026).

Ia juga mengapresiasi jaksa yang tetap menggunakan pasal dengan ancaman maksimal lima tahun penjara, meski pada akhirnya hakim memutuskan hukuman yang lebih ringan.

“Jaksa tetap pada dakwaan pasal utama dengan ancaman lima tahun. Namun hakim memiliki pertimbangan sendiri hingga akhirnya menjatuhkan vonis 7 bulan,” tambahnya.

Meski begitu, pihak Ratu Meta mengaku tetap menghormati putusan tersebut, walaupun merasa hasilnya masih belum sesuai harapan.

Ratu Meta sendiri mengaku kejadian ini jadi titik balik dalam rumah tangganya hingga akhirnya memilih untuk berpisah. Menurutnya, tindakan kekerasan sudah melewati batas.

“Kalau hanya masalah rumah tangga biasa mungkin masih bisa dibicarakan, tapi kalau sudah sampai kekerasan itu sudah di luar nalar. Itu yang membuat saya akhirnya memilih untuk berpisah,” ungkapnya.

Ia juga memastikan semua bukti, mulai dari rekam medis hingga foto dan video, sudah diserahkan selama proses hukum berlangsung.

Soal putusan, Ratu Meta mencoba untuk ikhlas meski masih ada rasa kecewa.

“Kalau menurut saya pribadi, tentu kurang. Tapi saya mencoba ikhlas dan fokus ke masa depan anak-anak,” katanya.

Di sisi lain, ia juga menyoroti soal tanggung jawab mantan suaminya yang dinilai belum memberikan nafkah untuk anak. Pihak kuasa hukum pun membuka peluang untuk langkah hukum lanjutan jika hal itu terus berlanjut.

“Kami akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya, termasuk terkait dugaan penelantaran anak jika tidak ada tanggung jawab dari pihak yang bersangkutan,” tegas Machi Achmad.

Sementara itu, proses perceraian yang masih berjalan di tingkat kasasi di Mahkamah Agung juga belum selesai. Ratu Meta berharap ada kepastian hukum secepatnya.

Menutup pernyataannya, ia mengaku berusaha tetap kuat dan mandiri. Saat ini, ia fokus bekerja dan menghidupi anak-anaknya.

“Saya berserah kepada Tuhan dan tetap berusaha. Yang penting anak-anak saya ke depan bisa hidup dengan baik,” tutupnya.

 

Jakarta – Arsita Craft terus menunjukkan eksistensinya sebagai salah satu brand kebaya yang konsisten menghadirkan inovasi dalam dunia fashion budaya. Arsita Craft berawal dari pembuatan kebaya untuk anak yang aktif di dunia modeling, hingga akhirnya berkembang dan diminati banyak pelanggan.

Seiring waktu, Arsita Craft tidak hanya memproduksi kebaya, tetapi juga berbagai busana lain seperti gamis. Namun kini, fokus utama diarahkan pada kebaya, sejalan dengan komitmen untuk melestarikan budaya Indonesia. Hal ini juga didukung dengan keterlibatan dalam organisasi Perempuan Berkebaya Indonesia Jakarta serta pembinaan komunitas anak Berbudaya Anak Indonesia dengan Berkebaya (BAIK).

Salah satu inovasi yang menjadi daya tarik utama adalah konsep urban kebaya, yakni kebaya dengan desain yang lebih simpel, nyaman, dan fleksibel digunakan dalam berbagai aktivitas. Arsita Craft ingin mengubah pandangan bahwa kebaya hanya digunakan untuk acara formal, menjadi busana yang bisa dipakai sehari-hari tanpa rasa ribet atau gerah.

Produk unggulan lainnya adalah kebaya kaos yang kini menjadi salah satu koleksi terlaris. Dengan harga yang bervariasi mulai dari Rp150 ribu hingga Rp2 juta, Arsita Craft mampu menjangkau berbagai kalangan, khususnya anak muda.

Tak hanya dari segi desain, Arsita Craft juga menghadirkan keunikan melalui kain lukis handmade. Berbeda dengan sablon, kain lukis ini dibuat langsung dengan tangan di atas kain lurik maupun tenun, sehingga setiap karya memiliki nilai seni yang tinggi. Proses pengerjaannya pun tidak singkat, bisa memakan waktu dari beberapa minggu hingga berbulan-bulan tergantung tingkat kerumitan.

Motif yang dihadirkan beragam, mulai dari wayang, penari, hingga inspirasi budaya lokal lainnya. Kain lukis ini banyak digunakan untuk bawahan, outer, maupun atasan, terutama dalam kebutuhan fashion show. Harganya berkisar antara Rp450 ribu hingga Rp1 jutaan, tergantung detail dan ukuran lukisan.

Dalam waktu dekat, Arsita Craft juga tengah mempersiapkan koleksi spesial bertema warna-warni yang terinspirasi dari rumah-rumah berwarna cerah. Koleksi ini akan ditampilkan dalam ajang fashion show di Malaysia pada 26–28 Juli mendatang. Selain itu, karya dengan sentuhan khas Lampung seperti pakaian adat, pengantin, hingga rumah adat juga sedang disiapkan untuk tampil pada 22 Juli.

Aktivitas fashion show Arsita Craft terbilang sangat padat. Setiap akhir pekan, brand ini rutin menggelar pertunjukan, bahkan bisa mencapai beberapa kali show dalam satu hari. Hal ini mendorong tim kreatif untuk terus menghadirkan karya baru agar tetap segar dan menarik perhatian.

Inspirasi desain Arsita Craft pun kerap datang secara spontan dari berbagai hal di sekitar, menjadikan setiap koleksi terasa unik dan berbeda.

Dengan semangat untuk terus berkarya dan melestarikan budaya, Arsita Craft berkomitmen menjaga eksistensi kebaya sebagai bagian dari wastra Indonesia. Edukasi juga menjadi perhatian penting, agar generasi muda memahami bahwa kebaya memiliki pakem tersendiri dan tidak sekadar busana berbahan brokat.

Bagi masyarakat yang ingin melihat langsung koleksi Arsita Craft, kini dapat mengunjungi showroom terbaru yang berlokasi di TC Kuningan lantai semi dasar nomor 61–62, Jakarta. Selain pembelian, Arsita Craft juga melayani penyewaan berbagai koleksi kebaya dan gaun.

 

Jakarta, Kamis (2 April 2026) — Persidangan perkara dugaan perdagangan satwa dilindungi jenis rangkong julang emas (Rhyticeros undulatus) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur memasuki babak krusial. Ketidakhadiran saksi kunci dalam persidangan tak hanya menjadi catatan prosedural, tetapi juga memunculkan pertanyaan serius tentang arah pembuktian dan komitmen transparansi penegakan hukum.

Terdakwa, Ferry Andrian, didakwa melanggar ketentuan pidana dalam Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Namun dinamika persidangan menunjukkan adanya celah yang berpotensi mengaburkan upaya mengungkap kebenaran materiil secara utuh.

Sorotan utama tertuju pada absennya Irawan Bagus Bimantara—figur yang dalam berkas perkara disebut memiliki peran strategis dalam rantai distribusi satwa. Dalam tahap penyidikan, Irawan mengaku sebagai penghubung antara terdakwa dan pihak yang diduga sebagai pembeli akhir. Ia bahkan menyebut keterlibatannya dalam proses komunikasi hingga penyerahan burung, yang disebut sempat didokumentasikan dalam bentuk video.

Lebih jauh, Irawan juga mengaku telah menyerahkan telepon genggam kepada penyidik sebagai barang bukti. Namun, ketidakhadirannya di persidangan kini menimbulkan pertanyaan tentang kelengkapan pembuktian, terutama dalam menelusuri peran masing-masing pihak secara proporsional.

Berdasarkan dakwaan, perkara ini bermula dari transaksi daring melalui media sosial. Terdakwa membeli burung rangkong seharga Rp810.000 dan menjualnya kembali seharga Rp5.000.000, dengan keuntungan sekitar Rp3,35 juta. Jaksa menilai perbuatan tersebut memenuhi unsur memperniagakan satwa dilindungi.

Namun, fakta dalam berita acara pemeriksaan (BAP) justru mengindikasikan bahwa terdakwa lebih berperan sebagai perantara. Perbedaan konstruksi ini menjadi krusial karena berimplikasi langsung pada penerapan pasal serta tingkat pertanggungjawaban pidana.

Persidangan juga mengungkap bahwa terdakwa telah memperdagangkan berbagai jenis satwa sejak 2019 melalui platform digital. Jenis satwa yang diperjualbelikan mencakup burung makau, merak India, rusa totol, hingga rangkong. Transaksi rangkong terjadi pada awal November 2025, dengan pola yang terstruktur: mencari penjual melalui Facebook, komunikasi via WhatsApp, pembayaran melalui rekening bersama, hingga pengiriman menggunakan jasa travel ke Banjarnegara.

Penangkapan dilakukan aparat Polda Metro Jaya pada 7 November 2025 di kediaman terdakwa di Pemalang. Dalam pemeriksaan, terdakwa mengakui alur transaksi tersebut.

Di sisi lain, keluarga terdakwa—melalui istrinya, Mupidah—mempertanyakan belum tersentuhnya pihak yang diduga sebagai pembeli akhir, yakni seorang kepala desa di Banjarnegara yang disebut dalam perkara. Mereka mendesak agar pihak tersebut dihadirkan dalam persidangan guna menguji peran dan keterlibatannya secara terbuka.

Selain itu, muncul pula dugaan adanya tekanan selama proses penyidikan. Klaim ini masih perlu diuji secara objektif dalam persidangan, sebagai bagian dari prinsip fair trial dan perlindungan hak tersangka.

Ketiadaan sejumlah pihak kunci dalam proses hukum ini memunculkan kesan adanya ketimpangan penanganan perkara—di mana pelaku pada level tertentu telah diproses, sementara pihak lain yang diduga memiliki peran signifikan belum dimintai pertanggungjawaban.

Dari sisi yurisdiksi, perkara ini diperiksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur meskipun locus delicti berada di Jawa Tengah. Hal ini merujuk pada ketentuan KUHAP, mengingat terdakwa ditahan di Rutan Cipinang dan sebagian saksi berdomisili di Jakarta.

Perkara ini menjadi ujian nyata bagi aparat penegak hukum. Transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas menjadi kata kunci yang dipertaruhkan. Kehadiran saksi kunci, penelusuran menyeluruh terhadap rantai transaksi, serta pengungkapan peran setiap pihak merupakan elemen fundamental dalam membangun kebenaran materiil.

Majelis hakim dituntut untuk menggali fakta secara komprehensif dan mempertimbangkan seluruh alat bukti secara cermat. Putusan yang dihasilkan tidak hanya harus memenuhi kepastian hukum, tetapi juga mencerminkan rasa keadilan—baik bagi terdakwa maupun dalam konteks perlindungan satwa liar yang dilindungi negara.

Kasus ini menegaskan bahwa penegakan hukum di bidang konservasi tidak boleh berhenti pada satu pelaku. Penindakan harus menjangkau seluruh mata rantai perdagangan ilegal secara utuh dan tanpa tebang pilih. Terlebih dalam konteks penerapan KUHP baru, ketelitian dalam pembuktian dan kecermatan dalam konstruksi hukum menjadi semakin penting agar keadilan tidak sekadar menjadi jargon, melainkan benar-benar terwujud dalam praktik.

Tangerang, BANTEN – Pengurus Daerah Provinsi (DPW) Media Independen Online (MIO) Indonesia Provinsi Banten menggelar Kongres Wilayah (Kongreswil) Ke-2 pada Selasa, 31 Maret 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Kelapa Gading, Kantor Kecamatan Kelapa Dua, Jalan Kelapa Cengkir Tengah Kelapa Dua, Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Sidang kongreswil dipimpin oleh Abdul Hapid, SH, MM selaku Sekretaris Konferensi (SC) yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat (PP) MIO Indonesia. Selain para jurnalis dari Provinsi Banten, acara dihadiri oleh Ketua Umum PP MIO Indonesia AYS. Prayogie, Ketua DPW MIO Indonesia Provinsi DKI Jakarta Gito Richardo, Ketua Pengurus Daerah (PD) Jakarta Timur S Erfan Nurali, serta Ketua Bagian MIO Indonesia PC Jakarta Timur Titik Suparti sebagai peninjau.

Dalam kesempatan tersebut, Alfan Witular, CCP terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPW MIO Indonesia Provinsi Banten untuk Periode 2026 – 2030. Proses ini diikuti dengan penyerahan bendera pataka dari Ketua Umum PP MIO Indonesia Ays Prayogie kepada Alfan Witular.

Drianto Martono, S.Sos, Ketua DPW MIO Indonesia Provinsi Banten Periode 2020 – 2026, mengucapkan syukur atas pelaksanaan kongreswil yang sesuai mekanisme dan peraturan. “Alhamdulillah semoga dengan terpilihnya Ketua Baru MIO Indonesia Banten Alfan Witular bisa kian berkembang,” ujarnya, sambil menyampaikan harapan agar kepengurusan baru dapat mengembangkan program yang sudah ada dan melengkapi struktur ke 8 kabupaten/kota di Banten.

Ketua Umum PP MIO Indonesia mengapresiasi kegiatan ini dan menyampaikan harapan agar kepemimpinan baru dapat melanjutkan serta meningkatkan capaian sebelumnya. Ia menekankan potensi besar Banten dan pentingnya menangkap peluang terkait penelusuran informasi, serta sinergi dengan berbagai lembaga untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. Selain itu, ia menekankan urgensi pembentukan kepengurusan di 5 kabupaten/kota yang belum memiliki struktur organisasi, serta inventarisasi media anggota di Provinsi Banten.

Alfan Witular dalam sambutannya menyatakan bahwa terpilihnya dirinya adalah amanah yang harus dijalankan untuk kesejahteraan organisasi dan masyarakat. Ia mengutarakan tiga fokus utama: perbaikan keterbukaan informasi internal, pengembangan jejaring kemitraan dengan berbagai pihak, serta menjadikan MIO sebagai wadah media yang dipercaya masyarakat dengan integritas yang tinggi.

Abdul Hapid, SH, MM menyampaikan bahwa proses pemilihan berjalan lancar dan semua anggota kongres bersinergi menyampaikan pendapat. Ia berharap kepemimpinan baru dapat meningkatkan capaian sebelumnya dan menjalin sinergi yang lebih luas dengan pemerintah, masyarakat, dan swasta.

 

 

Jakarta -Senin, (30/3/2026) – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Dakwah Islam Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat kontribusi nyata bagi bangsa melalui Musyawarah Nasional (Munas) X yang akan digelar pada 7–9 April 2026.

Ketua Umum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso, menyampaikan bahwa Munas X bukan sekadar agenda rutin organisasi, tetapi momentum strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan LDII dengan program prioritas pemerintah, khususnya dalam kerangka Asta Cita.

“LDII harus mampu menjadi mitra strategis pemerintah. Munas X ini kami arahkan untuk menghasilkan program yang sejalan dengan Asta Cita—mulai dari penguatan SDM unggul, ketahanan sosial, hingga kontribusi dalam menjaga kerukunan dan stabilitas nasional,” tegasnya.

Menurutnya, di tengah dinamika global dan tantangan pembangunan nasional, organisasi kemasyarakatan seperti LDII dituntut lebih adaptif, solutif, dan proaktif dalam mendukung agenda besar bangsa, termasuk pembangunan berkelanjutan, penguatan ekonomi umat, serta peningkatan kualitas moral dan spiritual masyarakat.

KH Chriswanto juga menginstruksikan seluruh jajaran pengurus LDII—mulai dari DPW, DPD, hingga PC dan PAC—untuk menjadikan momentum Idul Fitri sebagai sarana strategis menyerap aspirasi publik.

“Silaturahim Idul Fitri jangan hanya menjadi tradisi, tetapi harus dimaknai sebagai forum komunikasi aktif dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, alim ulama, dan berbagai stakeholder. Aspirasi dari bawah ini akan menjadi bahan utama dalam Munas,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pendekatan bottom-up sangat penting agar kebijakan organisasi benar-benar berbasis kebutuhan riil masyarakat.

Lebih lanjut, LDII ingin memperkuat peran dalam menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman Indonesia. Hal ini selaras dengan Asta Cita yang menempatkan stabilitas nasional dan persatuan sebagai fondasi utama pembangunan.

“Munas X harus menghasilkan langkah konkret yang memperkuat sinergi antara ormas, pemerintah, dan seluruh elemen bangsa. LDII siap menjadi bagian dari solusi dalam menjaga persatuan dan mempercepat pembangunan nasional,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPD LDII Jakarta Utara, Pudya Sanjaya, menegaskan bahwa jajaran di daerah siap mengawal implementasi hasil Munas secara konkret.

“Kami di daerah, khususnya Jakarta Utara, siap menjalankan arahan Munas dengan fokus pada program yang langsung dirasakan masyarakat—mulai dari penguatan karakter generasi muda, peningkatan dakwah yang menyejukkan, hingga kontribusi dalam program sosial dan lingkungan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa momentum Idul Fitri telah dimanfaatkan secara optimal oleh pengurus LDII untuk mempererat hubungan dengan pemerintah daerah dan masyarakat.

“Silaturahim ini bukan hanya mempererat ukhuwah, tetapi juga membuka ruang kolaborasi nyata. Aspirasi yang kami serap akan kami bawa ke Munas sebagai suara dari akar rumput,” tegasnya.

Dengan pendekatan yang lebih tajam, berbasis aspirasi, dan selaras dengan Asta Cita, Munas X diharapkan mampu menghasilkan keputusan strategis yang tidak hanya memperkuat internal organisasi, tetapi juga meningkatkan kontribusi LDII dalam mewujudkan Indonesia yang harmonis, maju, dan berdaya saing.

“LDII ingin hadir sebagai organisasi yang responsif terhadap zaman dan kebutuhan bangsa. Munas X adalah langkah penting menuju ke sana,” pungkas KH Chriswanto.

Jurnalis : Edo Lembang

Jakarta – Prestasi membanggakan diraih oleh remaja berbakat, Najwa Muyas Sarah. Di usianya yang baru 13 tahun, ia sukses meraih gelar Winner Puteri Kebaya Remaja DKI Jakarta 2026, mewakili Jakarta Utara dalam ajang bergengsi tersebut, sabtu (28/03).
Najwa dikenal sebagai sosok muda yang aktif dan penuh semangat. Selain prestasinya di ajang Puteri Kebaya, ia juga merupakan finalis SuperStar Model Indonesia 2026, yang menunjukkan bakatnya di dunia modeling sekaligus kecintaannya terhadap budaya Indonesia.

Kemenangan ini menjadi momen yang sangat berkesan bagi Najwa. Ia mengaku tidak menyangka bisa meraih posisi tertinggi di tengah persaingan yang ketat. “Sejujurnya tidak menyangka banget, karena para finalis keren-keren dan memiliki keunggulannya masing-masing. Tapi saya hanya berusaha memberikan yang terbaik dan bersyukur atas hasil ini,” ungkapnya.
Meski begitu, rasa syukur dan bangga menjadi hal utama yang ia rasakan. “Saya merasa sangat bersyukur dan pastinya sangat bangga. Kemenangan ini bukan hanya untuk saya, tetapi menjadi tanggung jawab untuk terus melestarikan dan memperkenalkan kebaya kepada generasi muda,” tambah Najwa.

Menariknya, ajang ini merupakan pengalaman pertama Najwa dalam dunia pageant. Ia mengaku baru mulai belajar modeling, namun memiliki tekad kuat untuk ikut serta dalam pelestarian budaya Indonesia, khususnya kebaya. Dari total 25 kontestan yang terdiri dari 13 remaja dan 12 kategori cilik, Najwa berhasil tampil unggul hingga meraih gelar juara pertama.

Dukungan penuh dari orang tua menjadi salah satu kunci keberhasilannya. Najwa menyampaikan bahwa keluarganya merasa sangat bangga dan terus mendorongnya untuk berkembang, terutama dalam membawa misi budaya.
Ke depan, Najwa akan mewakili DKI Jakarta di tingkat nasional dan berkomitmeb sebagai Winner Puteri Kebaya Remaja DKI Jakarta 2026, Najwa untuk menjalankan advokasi yang menginspirasi bertajuk “Kebaya Muda Berbudaya”. Ia berencana membuat berbagai program untuk memperkenalkan budaya kepada semua kalangan, khususnya remaja. Mulai dari kegiatan di rumah belajar hingga edukasi non formal, Najwa ingin menanamkan pentingnya melestarikan kebaya sebagai identitas bangsa.
“Kalau bukan kita sebagai anak muda, lalu siapa lagi?” tegasnya.

Ia pun berharap kebaya tidak hanya dikenal di dalam negeri, tetapi juga bisa menembus kancah internasional sebagai bagian dari gaya hidup yang membanggakan bagi perempuan Indonesia.

 

(Zaenal Langgar)

 

 

Jakarta — Kabar kurang baik datang dari kalangan artis Tanah Air. Sosok yang dikenal dengan nama panggung “PakDe Prapto Pempek”, yakni Suprapto Suryani, saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RS Islam Cempaka Putih sejak Kamis, 26 Maret 2026.
Suprapto dilarikan ke rumah sakit setelah kondisi fisiknya menurun drastis. Gejala awal berupa pembengkakan limpa yang kemudian diketahui berkaitan dengan penyakit Talasemia yang dideritanya.
Kondisinya sempat mengkhawatirkan saat kadar hemoglobin (Hb) dalam darahnya turun hingga angka 5. Dampaknya, tubuhnya mengalami kelemahan hebat hingga membutuhkan penanganan medis segera.
Tim medis pun melakukan tindakan transfusi darah. Hingga saat ini, ia telah menerima sembilan kantong darah dengan golongan darah B untuk membantu menstabilkan kondisinya. Perawatan dilakukan di Paviliun Multazam, Room 2, dengan pengawasan intensif dari tenaga medis.
Di tengah kondisi tersebut, dukungan moral terus berdatangan. Salah satunya dari komunitas Omjin Sahabat Indonesia yang turut berkunjung langsung ke rumah sakit untuk menjenguk dan memberikan semangat kepada Suprapto Suryani. Kehadiran mereka menjadi suntikan motivasi tersendiri bagi sang artis dalam menjalani masa pemulihan.
Dukungan dan doa juga mengalir dari berbagai kalangan, baik rekan sesama artis maupun masyarakat luas. Harapan besar disampaikan agar Suprapto segera pulih dan kembali beraktivitas seperti sediakala.
Bagi masyarakat atau pihak yang tergerak untuk membantu proses penyembuhan, keluarga membuka kesempatan bantuan melalui rekening berikut:
Bank BCA: 6630289856
Atas nama: Suprapto Suryani Pempek
Keluarga berharap segala bentuk dukungan yang diberikan dapat membantu proses pemulihan, serta memohon doa terbaik bagi kesembuhan Suprapto Suryani

(Asriani)

 

Semarang, 29 Maret 2026 — Sebanyak 400 siswa terbaik nasional hasil seleksi Nusantara Standard Test (NST) Tahap II dalam rangka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 mulai berdatangan dari seluruh Indonesia ke Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang untuk mengikuti Seleksi Terpusat yang akan dilaksanakan mulai 31 Maret 2026.

SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) sebelumnya telah mengumumkan hasil NST Tahap II, yang menetapkan 400 peserta terbaik nasional untuk melanjutkan ke tahap akhir seleksi. Kehadiran para peserta di Akpol Semarang menjadi penanda dimulainya fase krusial dalam proses penjaringan calon siswa unggulan.

Dari total 3.000 peserta yang lolos NST Tahap I, sebanyak 2.644 siswa mengikuti NST Tahap II dengan tingkat partisipasi mencapai 88,13% dari seluruh provinsi di Indonesia. Hal ini mencerminkan tingginya antusiasme serta komitmen generasi muda dalam mengikuti seleksi berbasis meritokrasi.

NST Tahap II menguji kompetensi Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dengan soal berbahasa Inggris, serta kemampuan Bahasa Inggris. Penilaian menggunakan pendekatan Item Response Theory (IRT) yang mengukur kemampuan peserta secara objektif, adaptif, dan presisi berdasarkan tingkat kesulitan soal.

Penetapan kelulusan dilakukan melalui merit ranking nasional, dengan tingkat persaingan yang sangat ketat. Skor peserta Top 400 berada pada rentang 630 hingga 770, jauh di atas rata-rata nasional yang berada di angka 580. Hanya sekitar 15,1% peserta yang masuk kategori 5–7 (Baik hingga Luar Biasa) berdasarkan skala prediktif International Baccalaureate (IB).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa kehadiran peserta dari seluruh Indonesia di Akpol Semarang mencerminkan semangat kompetisi sehat dan seleksi yang inklusif.

“SPMB SMA KTB bukan sekadar seleksi akademik. Sistem ini dirancang transparan, berbasis data, dan mengedepankan meritokrasi. Empat ratus peserta yang lolos adalah representasi potensi terbaik bangsa yang telah melewati standar akademik tinggi dan evaluasi yang objektif,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

Ia menambahkan, proses seleksi yang dilaksanakan secara terpusat di Akpol Semarang memastikan standar penilaian yang sama bagi seluruh peserta. Hal ini menjadi wujud komitmen Polri dalam menghadirkan proses yang adil dan akuntabel.

Secara tidak langsung, Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan bahwa proses seleksi ini merupakan bagian dari Transformasi Polri Presisi, khususnya dalam pembangunan sumber daya manusia unggul melalui jalur pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing global.

Sebanyak 400 peserta terbaik berasal dari 28 provinsi di Indonesia. Sepuluh provinsi dengan jumlah peserta terbanyak antara lain Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Sumatera Utara, DI Yogyakarta, Banten, Jawa Timur, Bali, Kepulauan Riau, dan Sumatera Selatan.

Dari sisi komposisi, peserta terdiri dari 251 laki-laki (62,75%) dan 149 perempuan (37,25%). Berdasarkan asal sekolah, peserta berasal dari SMP negeri (44%), swasta kurikulum nasional (42,5%), dan swasta kurikulum internasional (13,5%). Data ini menunjukkan bahwa keberhasilan tidak ditentukan oleh latar belakang sekolah, melainkan oleh kesiapan akademik dan daya saing individu.

Pada tahap seleksi terpusat di Akpol Semarang, peserta akan menjalani rangkaian seleksi akhir yang meliputi tes akademik lanjutan, IELTS prediction test, pemeriksaan kesehatan (rikkes), tes psikologi dan penelusuran mental kepribadian (PMK), uji kesamaptaan jasmani, Leaderless Group Discussion (LGD), serta wawancara orang tua dan siswa.

Dari seluruh rangkaian seleksi tersebut, nantinya akan dijaring sekitar 180 peserta didik terbaik untuk menjadi siswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara angkatan kedua.

SPMB SMA KTB 2026 menjadi momentum strategis dalam menjaring calon peserta didik yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat, disiplin, dan jiwa kepemimpinan. Melalui sistem pendidikan berasrama, SMA KTB diharapkan mampu mencetak generasi muda yang siap berkiprah di tingkat nasional maupun global.

Polri menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan proses seleksi yang kredibel, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan informasi ini dapat segera diketahui masyarakat.

 

 

Jakarta – JSNews.com
Minggu, 29 Maret 2026
Keluarga Besar Rumah Piatu Muslimin (RPM) menggelar kegiatan Halal Bihalal dalam rangka mempererat tali silaturahmi antar alumni dan keluarga besar RPM. Acara berlangsung pada Minggu (29/03/2026) pukul 10.00 WIB, bertempat di Aula Jalan Keramat Raya No.11, Jakarta Pusat.
Kegiatan ini dihadiri oleh para alumni lintas angkatan serta keluarga besar RPM dengan suasana penuh kehangatan dan kebersamaan.
Adapun susunan acara dalam kegiatan Halal Bihalal tersebut meliputi:
Pembukaan sekaligus doa
Sambutan Ketua Pelaksana, Kak Anisa
Sambutan dari Bapak Sarsito Sarwono
Sambutan perwakilan alumni oleh Kak Puryati
Menyanyikan Mars RPM oleh paduan suara dan alumni
Foto bersama
Istirahat, Sholat Dzuhur, dan makan siang
Acara bebas hingga selesai
Dalam kesempatan tersebut, panitia juga menyampaikan rencana besar ke depan, yakni akan diselenggarakannya Reuni Akbar Alumni Rumah Piatu Muslimin pada tahun 2027. Reuni ini direncanakan melibatkan alumni lintas generasi, mulai dari angkatan tahun 1980-an hingga 2000-an.
Mengusung tema “Kerukunan Keluarga Besar Rumah Piatu Muslimin” dengan semboyan “Rumah Kita (Bersama)”, kegiatan reuni tersebut diharapkan menjadi momentum mempererat kembali hubungan kekeluargaan antar alumni yang pernah hidup, belajar, dan dibina bersama di bawah satu atap, hingga mampu mandiri dan berkontribusi di tengah masyarakat.
Acara Halal Bihalal ini menjadi bukti nyata bahwa nilai kebersamaan dan kekeluargaan yang ditanamkan di Rumah Piatu Muslimin tetap terjaga hingga saat ini
.
Rahmat Hidayat
(Jurnalis)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.