JAKARTA TIMUR,JSNews

Ketua RW 09 Komplek Griya Wartawan, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, A. Bahrul BD, yang akrab disapa Rully, melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) terkait pemanggilan warga yang sedang melakukan renovasi rumah.

Laporan tersebut disampaikan kepada Wakil Camat Jatinegara, Ompu Mochamad T, setelah seorang warga menerima tiga kali surat panggilan terkait renovasi rumah miliknya.

Menurut Rully, renovasi yang dilakukan warga tersebut hanya berupa perbaikan bagian rumah yang sudah lapuk karena usia bangunan, terutama penggantian material kayu lama. Renovasi itu disebut tidak menambah luas bangunan maupun mengubah struktur utama rumah.

Ia menjelaskan bahwa sebelum melakukan perbaikan, warga yang bersangkutan telah meminta izin kepada tetangga terdekat serta melaporkannya kepada Ketua RT dan RW setempat sebagai bentuk pemberitahuan kepada lingkungan.

Rully menambahkan, izin tersebut juga dibuat secara tertulis dan ditandatangani langsung oleh Ketua RT dan Ketua RW, sebagai bukti bahwa kegiatan perbaikan rumah telah diketahui oleh lingkungan setempat.

“Renovasi yang dilakukan hanya perbaikan kayu lapuk pada rumah lama. Tidak ada penambahan bangunan. Tetapi warga justru dipanggil sampai tiga kali dalam waktu yang berdekatan,” ujar A. Bahrul BD (Rully).

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pernah terjadi kasus serupa di lingkungan yang sama. Dalam kasus tersebut, menurut Rully, seorang warga yang melakukan pembangunan rumah disebut harus mengeluarkan biaya perizinan hingga sekitar Rp60 juta.

Menanggapi laporan tersebut, Wakil Camat Jatinegara, Ompu Mochamad T, menyampaikan bahwa pihak kecamatan sebenarnya sudah beberapa kali menerima laporan terkait persoalan serupa. Namun menurutnya, kecamatan memiliki keterbatasan kewenangan karena unit Citata memiliki jalur koordinasi tersendiri di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Laporan seperti ini sudah beberapa kali kami dengar. Namun kecamatan tidak bisa langsung mengambil tindakan karena Citata memiliki jalur koordinasi tersendiri,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan Citata di kantor kecamatan hanya sebatas penggunaan ruang kerja karena berada di wilayah yang sama.

“Karena satu wilayah kerja, Citata diberikan ruang di kantor kecamatan, tepatnya di lantai tiga. Tetapi secara struktural mereka memiliki koordinasi sendiri,” jelasnya.

Wakil Camat juga berjanji akan menyampaikan laporan tersebut kepada Camat Jatinegara agar mendapat perhatian dan tindak lanjut lebih lanjut.

Usai pertemuan tersebut, Rully kemudian mendatangi kantor Citata yang berada di lantai tiga Gedung Kecamatan Jatinegara untuk meminta penjelasan langsung.

Namun ia tidak dapat menemui Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Jatinegara, Nurhidayat Budi H, karena yang bersangkutan sedang menjalankan tugas dinas di luar kantor.

Di kantor tersebut, Rully hanya ditemui oleh seorang staf Citata bernama Eko. Dalam pertemuan singkat itu, Eko disebut tidak dapat memberikan penjelasan terkait permasalahan yang diajukan oleh Rully mengenai pemanggilan warga tersebut.

“Kami datang untuk meminta penjelasan langsung, tetapi Kepala Citata tidak berada di tempat. Staf yang menemui kami juga tidak bisa memberikan keterangan terkait masalah ini,” kata Rully.

Keluhan yang sama juga disampaikan Rully saat mendatangi Kantor Kelurahan Cipinang Muara. Dalam pertemuan tersebut, ia bertemu dengan Sekretaris Lurah Cipinang Muara, Melly Yanti.

Menurut Rully, Sekretrais Lurah menyampaikan hal yang senada dengan pihak kecamatan, yakni bahwa kelurahan tidak memiliki kewenangan langsung terhadap unit Citata karena dinas tersebut memiliki jalur koordinasi tersendiri dalam struktur pemerintahan daerah.

Rully berharap pemerintah dapat memberikan kejelasan mengenai aturan renovasi rumah bagi warga serta memastikan tidak terjadi praktik yang merugikan masyarakat dalam proses administrasi renovasi rumah.

“Kami hanya ingin ada kepastian aturan bagi warga. Kalau memang ada prosedur perizinan, tentu warga siap mengikuti. Tetapi jangan sampai warga bingung menghadapi proses yang tidak jelas,” ujarnya.

Rully juga menegaskan bahwa apabila persoalan tersebut tidak ditanggapi dengan baik dan tidak ada penyelesaian yang jelas, pihaknya bersama warga akan terus menindaklanjuti laporan tersebut ke jenjang pemerintahan yang lebih tinggi.

“Kalau hal ini tidak ditanggapi dengan baik dan tidak diselesaikan, maka kami perangkat RW 09 bersama warga akan terus menindaklanjuti ke jenjang yang lebih tinggi, karena ini sudah menjadi keresahan warga,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Citata Kecamatan Jatinegara belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

banner 468x60

 

Jakarta JSNews

Kamis 5/03/2026
Dalam rangka mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan,
digelar kegiatan Buka Puasa Bersama
Pada Rabu 04/03/2026
Pukul 16.30 sampai dengan selesai,
di Stasiun BNI City jalan Sudirman.
yang dihadiri oleh berbagai unsur paguyuban dan manajemen parkir. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan,serta mempererat hubungan antara pengurus. anggota, dan pihak manajemen..
Acara buka puasa bersama ini dihadiri oleh Ketua Paguyuban H. Agus, Ketua Umum SPKAIS Muhamad Adi Romadhon, serta perwakilan manajemen Supervisor Parkir Teguh Imam Santoso. Kehadiran para tokoh tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam membangun komunikasi yang baik dan menjaga keharmonisan dalam lingkungan kerja.
Dalam suasana penuh keakraban dan kebersamaan,
kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang berbuka puasa, tetapi juga menjadi sarana untuk saling bertukar pandangan, memperkuat solidaritas, serta meningkatkan sinergi antara paguyuban, organisasi, dan pihak manajemen.
Ketua Umum SPKAIS Muhamad Adi Romadhon menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini penting untuk terus dilakukan sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan kekeluargaan serta membangun kebersamaan di antara seluruh pihak yang terlibat.
Sementara itu, perwakilan manajemen Supervisor Parkir Teguh Imam Santoso juga mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai langkah positif dalam membangun komunikasi yang harmonis antara manajemen dan para pekerja di lapangan.
Dengan adanya kegiatan Buka Puasa Bersama ini, diharapkan semangat kebersamaan, kekeluargaan, dan kerja sama yang baik dapat terus terjaga serta semakin memperkuat hubungan antara paguyuban, organisasi, dan manajemen di masa mendatang.

joSSer
( Jurnalis )

Jakarta, 4 Maret 2026 – Organisasi Masyarakat (Ormas) Kebangkitan Jawara (Bang Japar) menggelar acara Buka Puasa Bersama (Bukber) pada Rabu, 4 Maret 2026, bertepatan dengan Hari ke-14 bulan Ramadhan 1447 Hijriah. Acara yang berlangsung di Markas Komando (Mako) Bang Japar, Jl. H. Sa’abun No.20, RT.10/RW.5, Jati Padang, Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan ini dihadiri sekitar 150 peserta yang terdiri dari pengurus dan anggota Bang Japar se-Jakarta Timur.

Peserta yang hadir berasal dari berbagai tingkatan kepengurusan, mulai dari Komando Wilayah (Komwil) Jakarta Timur, Satgas Bang Japar Jakarta Timur, hingga pengurus dan anggota dari 10 Komando Kecamatan (Komcam) yang meliputi Cakung, Cipayung, Pasar Rebo, Makasar, Kramat Jati, Matraman, Pulogadung, Jatinegara, Duren Sawit, dan Ciracas.

Acara diawali dengan pembacaan Surat Al-Fatihah untuk almarhum dan almarhumah dari Keluarga Besar Ibu Hj. Fahira Fahmi Idris, SE, MH – Ketua Umum Bang Japar sekaligus Anggota Senator DPD RI – serta keluarga peserta bukber. Dilanjutkan dengan doa khusus untuk kesembuhan Hj. Fahira Fahmi Idris yang saat ini sedang dirawat di rumah sakit, yang dipimpin oleh Sekretaris Umum (Sekum) Bang Japar Muhammad Hamim, S.I.K. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan tahlil, Surat Yasin, dan doa oleh Ustadz Abdullah Syukrie, Sekretaris Wilayah (Sekwil) Bang Japar Komwil Jakarta Timur.

Selain kegiatan keagamaan, acara juga dimeriahkan dengan pembagian paket lebaran dari Ketua Umum Bang Japar Fahira Idris untuk pengurus dan anggota di Komcam dan Komando Kelurahan (Komhan) wilayah Jakarta Timur. Tak ketinggalan, disampaikan pula sambutan dari Komandan Wilayah (Danwil) Bang Japar Komwil Jakarta Timur Musa Marasabessy, SH.

Menjelang Adzan Maghrib, acara diisi dengan ceramah agama yang disampaikan oleh Ustadz Imadnudin, Kepala Divisi Agama Bang Japar Komcam Cipayung. Acara kemudian ditutup dengan buka puasa bersama dan sholat Maghrib berjamaah.

Musa Marasabessy, SH, Danwil Bang Japar Komwil Jakarta Timur, dalam pesan WhatsApp kepada awak media menyampaikan rasa syukurnya atas terselenggaranya acara ini. “Alhamdulillah, hari ini Bang Japar Jakarta Timur berbuka puasa bersama dengan jajaran Pengurus Komwil, Komcam, dan Komhan se-Jakarta Timur,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa Fahira Idris, Ketua Umum Bang Japar, menitipkan salam hormat kepada seluruh Keluarga Besar Bang Japar di Jakarta Timur. Selain itu, Fahira Idris juga menyampaikan arahan terkait persiapan untuk terus #Berbuat #Bermanfaat dalam bidang Kamtibmas, serta ajakan untuk terus #JagaJakarta dan #JagaIndonesia.

 

Bekasi— JSNews

Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masa depan anak-anak yatim melalui kegiatan santunan rutin yang digelar di Pondok Pesantren An-Nadwah, Tambun, Bekasi, Rabu (4/3/2026).

Acara yang berlangsung sore hari ini dibuka oleh MC, Ibu Evi, dan dihadiri jajaran pengurus pusat, wilayah, serta cabang GPIB. Ketua Panitia, Dra. Abdul Hapid, SH., MH., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus DPP, DPW, dan DPC GPIB yang telah berkontribusi sekaligus berinfaq untuk kegiatan tersebut.
“Semoga Allah

Membalas dengan yang terbaik atas segala kebaikan dan kepedulian yang diberikan,” ujarnya.
Ketua Umum GPIB, Ir. Agung Karang, turut menyampaikan terima kasih kepada Ketua Yayasan An-Nadwah, KH. Ahmad Syauqi, yang telah memfasilitasi jalannya acara. Ia menekankan bahwa santunan ini bukan sekadar bantuan materi, melainkan bagian dari komitmen GPIB dalam menyiapkan generasi penerus bangsa.

(Zaenal langgar)

 

Jakarta, JSNews.com
Selasa, 03 Maret 2026
Artis Indonesia Timur, Usman Hitu, bersama Asriani Entertainment mendorong Kornas Presidium Pemuda Timur untuk menyatakan sikap tegas dalam mendukung institusi Polri agar tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
Dorongan tersebut disampaikan dalam momentum kegiatan yang digelar di Jakarta pada Selasa (03/03/2026), sebagai bagian dari rangkaian Deklarasi Dukungan terhadap Polri. Menurut Usman Hitu, stabilitas nasional dan soliditas aparat penegak hukum merupakan fondasi penting dalam menjaga keutuhan bangsa.
“Kita ingin Polri tetap profesional, independen, dan berada dalam garis komando konstitusional di bawah Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Kornas Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama, menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan bentuk komitmen generasi muda Indonesia Timur dalam menjaga persatuan dan mendukung kebijakan negara demi terciptanya keamanan serta ketertiban masyarakat.
Ia juga menyampaikan bahwa dukungan tersebut bukan sekadar simbolis, melainkan wujud partisipasi aktif pemuda dalam mengawal demokrasi dan stabilitas nasional.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah tokoh pemuda, komunitas, serta elemen masyarakat yang menyatakan dukungan terhadap Polri agar tetap bekerja secara profesional dan humanis dalam melayani masyarakat.

Dian Pratiwi
( Jurnalis JS )

 

Jakarta,
28 Februari 2026
“Lembaga Adat Masyarakat Betawi (LAM Betawi), Sebuah Keniscayaan dan Angin Segar Perubahan (Wine of Change) untuk Kesejahteraan Rakyat Betawi..!”

Oleh :🌹Syech Mujahidin Djenar
Ketua Umum Gemuis Betawi

Perestroika, berasal dari istilah Rusia yg berarti “Restrukturisasi” atau “Perombakan”, adalah kebijakan yg diperkenalkan oleh Presiden Mikhail Gorbachev untuk Mereformasi sistem ekonomi & Politik Negara Adidaya Uni Soviet (USSR).

Dalam konteks ini, Pergub LAM Betawi dapat diartikan sebagai perestroika bagi masyarakat Betawi, yaitu sebuah perubahan besar yg Membawa Dampak Positif bagi Kemajuan & Kesejahteraan Rakyat Betawi.

_Pergub LAM Betawi merupakan upaya untuk Memperkuat Struktur Sosial Masyarakat Adat Betawi yg heterogen & kompleks._

Jakarta sebagai kota metropolitan memiliki struktur sosial yg unik, dengan berbagai etnis & kelompok sosial yg berbeda.

Dengan Mengakui & Memperkuat Lembaga Adat Masyarakat Betawi (LAM Betawi), Pemerintah provinsi Jakarta dapat membantu memperkuat identitas & kohesi sosial masyarakat Betawi, serta meningkatkan partisipasi mereka dalam proses pengambilan keputusan yg terkait dengan pembangunan daerah.

Dalam konteks Desentralisasi Kebudayaan, Pergub LAM Betawi merupakan langkah penting untuk memperkuat identitas budaya Betawi & meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan kebudayaan.

Dengan mengakui & memperkuat LAM Betawi, pemerintah provinsi Jakarta dapat membantu memperkuat Otonomi Budaya Betawi & meningkatkan kemampuan masyarakat Betawi untuk mengelola serta melestarikan kebudayaan mereka sendiri.

Dalam konteks Hubungan Kelembagaan, Pergub LAM Betawi merupakan upaya untuk memperkuat hubungan antara pemerintah provinsi Jakarta dengan masyarakat Betawi.

Dengan Mengakui & Memperkuat LAM Betawi, Pemerintah Propinsi Jakarta dapat meningkatkan partisipasi masyarakat Betawi dalam proses pengambilan keputusan yg terkait dengan pembangunan daerah, serta meningkatkan akuntabilitas & transparansi dalam Pengelolaan Kebudayaan Betawi.

Diskresi Gubernur Jakarta Pramono Anung tentang Pergub LAM Betawi memang Sangat Berpihak pada Kepentingan Rakyat Betawi, Memajukan Kebudayaan Betawi & Meningkatkan Kesejahteraan Lahir Batin Masyarakat Adat Betawi.
Ini adalah contoh nyata yg Kongkret Bagaimana Pemerintah Daerah dapat Hadir & Berperan Aktif dalam Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Adat nya.

Pergub LAM Betawi yg di teken oleh Gubernur Pramono Anung juga akan menjadi kekuatan besar untuk Melestarikan & Mengembangkan Budaya Betawi, terutama jika disinergikan dengan Perda Pemajuan Kebudayaan Jakarta yg disahkan oleh DPRD Jakarta.
Ini akan menjadi langkah besar menuju Kemajuan & Kesejahteraan Masyarakat Adat Betawi.

Dengan Perestroika Betawi, kita dapat melihat Perubahan Besar dalam Pemajuan Kebudayaan Betawi & Peningkatan Kesejahteraan Lahir Bathin Masyarakat Adat Betawi.

Sebagai kebijakan yg diperkenalkan oleh Gubernur, Pergub LAM Betawi telah ditindaklanjuti melalui SK Gubernur Jakarta tentang Struktur Personalia Kepemimpinan Lembaga Adat Masyarakat Betawi (LAM Betawi).

Ini menjadikan LAM Betawi sebagai Organisasi Plat Merah Pemprop Jakarta yg fokus mengurusi Pemajuan Kebudayaan Betawi & Pemajuan Kesejahteraan Rakyat Betawi, dengan anggaran pembiayaan dari APBD Propinsi Jakarta.

Pergub LAM Betawi juga akan tersinergi dengan Perda Pemajuan Kebudayaan Jakarta yg disahkan oleh DPRD Jakarta, sehingga menjadi langkah besar menuju Kemajuan & Kesejahteraan Rakyat Betawi.

_”Diskresi Kepala Daerah adalah Kebijakan yg diambil oleh Kepala Daerah berdasarkan Pertimbangan & Kebijakan yg dianggap perlu untuk mencapai Tujuan Pemerintahan Daerah dalam Melayani & Mensejahterakan Rakyat nya…”_

Dalam konteks ini, Terlihat Jelas Bahwa Diskresi Gubernur Jakarta Pramono Anung telah digunakan untuk Memajukan Kebudayaan Betawi & Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Adat Betawi sebagai Sohibul Bait Pewaris Tanah Jakarta…

Terimakasih Pak Gubernur..!

_Yakin Usaha Sampai…._

 

Jakarta, 27 Februari 2026 — Dalam upaya memperkuat kolaborasi program lingkungan hidup Tahun 2026, LSM Harapan Rakyat Indonesia Maju (HARIMAU) DPW DKI Jakarta melaksanakan audiensi resmi dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta pada Jumat (27/2) pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Audiensi diterima langsung oleh Bapak Heri Heryanto dari Bagian Umum. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka, komunikatif, dan penuh semangat kolaborasi.

Dalam kesempatan tersebut, LSM Harimau menyampaikan sejumlah gagasan dan usulan program strategis yang berorientasi pada penguatan partisipasi masyarakat, edukasi lingkungan, serta dukungan terhadap program prioritas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bidang pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup.

Alhamdulillah, seluruh usulan yang disampaikan diterima dan ditampung dengan baik. Pihak Dinas LHK menyambut positif inisiatif kolaborasi tersebut dan membuka ruang untuk audiensi lanjutan dengan melibatkan bidang teknis yang kompeten sesuai substansi program.

Ketua LSM Harimau DKI Jakarta menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan langkah awal membangun sinergi nyata antara organisasi masyarakat dan pemerintah daerah.

> “Kami percaya bahwa persoalan lingkungan tidak bisa diselesaikan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi, komitmen, dan kerja bersama. LSM Harimau siap menjadi mitra strategis dalam mendukung program lingkungan hidup yang berdampak langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Pada hari yang sama, agenda koordinasi LSM Harimau dengan beberapa instansi lainnya juga berjalan lancar, di antaranya dengan Dinas Pemuda dan Olahraga serta Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, yang saat ini masih menunggu tindak lanjut dan konfirmasi jadwal berikutnya.

LSM Harimau menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus yang telah hadir dan mendampingi dalam kegiatan audiensi tersebut, sebagai wujud komitmen dan kesungguhan dalam membangun organisasi yang aktif, solutif, dan kolaboratif.

Melalui langkah ini, LSM Harimau DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan gerakan sosial yang konstruktif, memperkuat peran masyarakat, serta menjadi bagian dari solusi dalam mewujudkan Jakarta yang bersih, sehat, dan berkelanjutan

.(Maya Royan)

SURABAYA, JSNews (27/2/2026) — Nellava Bullion, brand bullion modern yang berfokus pada emas batangan dan perak batangan, resmi membuka cabang pertamanya di Jawa Timur yang berlokasi di Surabaya. Peresmian ini sebagai tanda dimulainya langkah strategis Nellava dalam memperluas jaringan layanan dan memperkuat kehadirannya di pasar logam mulia nasional.

Pembukaan cabang Surabaya menjadi tonggak penting dalam perjalanan ekspansi Nellava Bullion. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menghadirkan akses investasi logam mulia yang aman, transparan, dan bernilai tinggi di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan aset (wealth protection) dan diversifikasi portofolio.

Sebagai pusat ekonomi terbesar di Jawa Timur serta gerbang utama menuju kawasan Indonesia Timur, Surabaya dinilai memiliki potensi besar dalam pertumbuhan investor emas dan perak batangan. Pertumbuhan kelas menengah, meningkatnya literasi keuangan, serta dinamika sektor perdagangan dan industri di wilayah, ini menjadi faktor pendukung yang kuat bagi perkembangan investasi logam mulia.

Direktur Operasional Nellava Bullion, Laras Chantika, menyampaikan bahwa ekspansi ini merupakan langkah awal dari roadmap pengembangan jaringan nasional Nellava yang telah dirancang secara bertahap dan terukur.

“Nellava Bullion hadir sebagai spesialis emas dan perak batangan dengan standar layanan premium. Fokus kami bukan hanya pada transaksi, tetapi juga membangun ekosistem investasi yang aman, transparan, serta berkelanjutan. Surabaya menjadi kota strategis untuk memulai ekspansi kami di wilayah Jawa Timur,” ujarnya.

Ia memastikan, Nellava Bullion secara konsisten mengikuti harga emas dan perak internasional dengan margin yang adil dan terbuka. “Kami tidak menaikkan harga berdasarkan tren permintaan lokal. Semua mengacu pada standar pasar global agar investor mendapatkan harga yang wajar dan transparan,” papar Laras.

Tak hanya fokus pada emas, Nellava juga serius mengembangkan pasar perak yang dinilai memiliki potensi pertumbuhan tinggi. Perusahaan menyediakan berbagai pilihan denominasi, mulai dari 25 gram hingga 1000 gram, guna menjangkau investor pemula hingga investor besar.

Nellava Bullion juga terus memperkuat posisinya di industri logam mulia dengan mengedepankan transparansi harga dan perlindungan investor.

Nellava menghadirkan berbagai inovasi keamanan untuk memastikan keaslian produk. Laras menyebutkan bahwa pihaknya memperkenalkan konsep Secured Futures, teknologi perlindungan NFC, sistem verifikasi QR code, serta segel keamanan hologram.

“Fitur-fitur tersebut dirancang untuk meningkatkan rasa aman, memperkuat kepercayaan, serta memberikan kemudahan verifikasi bagi para investor dalam setiap transaksi,” lanjut Laras.

Seluruh layanan dirancang untuk membantu berbagai kalangan masyarakat, mulai dari profesional, pengusaha, pelaku UMKM, hingga investor pemula, terutama dalam mengelola aset secara lebih cerdas, terencana, dan berorientasi jangka panjang.

Dengan mengedepankan prinsip transparansi harga, keamanan transaksi, serta pelayanan yang informatif dan edukatif, Nellava Bullion menargetkan terciptanya kepercayaan jangka panjang dengan para nasabah.

Ke depan, Nellava berencana melakukan ekspansi ke empat kota besar di Indonesia pada 2026 serta memperluas jangkauan nasional, sekaligus mempertahankan kebijakan buy-back 100 persen berbasis harga internasional dengan biaya transaksi minimal.

Jakarta, 24 Februari 2025 — Semangat kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah kembali menguat. *LSM HARIMAU DPW DKI Jakarta* melakukan audiensi strategis dengan *Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta* (Disparekraf DKI Jakarta) guna mempercepat pemberdayaan UMKM dan pengembangan ekonomi kreatif di Ibu Kota.

Pertemuan ini menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang terstruktur dan berkelanjutan. Disparekraf memaparkan skema pembinaan melalui program Jakpreneur (P7) yang mengintegrasikan proses pendaftaran, pelatihan, pendampingan, legalitas, pemasaran hingga akses permodalan dalam satu sistem terpadu.

LSM HARIMAU menyambut baik skema tersebut dan siap mendorong UMKM binaannya untuk terdaftar secara resmi agar memperoleh akses pembinaan dan promosi yang lebih luas.

Tak hanya itu, penguatan tata kelola usaha juga menjadi perhatian. Pemanfaatan aplikasi SI APIK didorong sebagai langkah konkret menuju UMKM yang tertib administrasi, transparan, dan layak pembiayaan.

Ketua DPW LSM HARIMAU DKI Jakarta, Neville GJ Muskita, menekankan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari visi besar membangun UMKM yang tangguh dan adaptif.

> “Ketika komunitas dan pemerintah berjalan seirama, UMKM bukan hanya bertahan, tetapi mampu tumbuh dan bersaing. Inilah momentum kita membangun Jakarta yang produktif dan berdaya.”

Sebagai langkah lanjutan, LSM HARIMAU akan menyerahkan data UMKM binaan dan mengajukan proposal kegiatan kolaboratif sebagai bentuk komitmen menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat.Maya Royan

 

Jakarta —Tim Kuasa Hukum lima tersangka kasus dugaan korupsi penjualan tanah untuk proyek pabrik mobil listrik milik VinFast di Subang membantah konstruksi hukum yang dibangun penyidik Kejari Subang.

Salah satu tim kuasa hukum Stenny Widya Asmara, SH menegaskan, bahwa lahan yang dipersoalkan bukan lagi tanah kas desa, melainkan telah berstatus hak milik warga melalui program redistribusi tanah.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Subang menetapkan lima tersangka, termasuk Kepala Desa Cibogo berinisial AM dan Ketua BPD Cibogo. Penyidik menduga terjadi penjualan tanah negara seluas sekitar 1,5 hektare yang disebut sebagai fasilitas umum berupa jalan setapak dan saluran irigasi, dengan estimasi kerugian negara Rp 2,5 miliar.

Atas penetapan tersangka tersebut, Stenny dan Tim Kuasa Hukum para tersangka, meyakini dengan tegas adanya terdapat kekeliruan mendasar yang dilakukan oleh Penyidik Kejari dalam penetapan status tanah.

Menurut dia, tanah yang menjadi objek perkara merupakan tanah redistribusi yang telah ditingkatkan statusnya menjadi sertifikat hak milik atas nama masing-masing warga.

“Sepanjang yang kami ketahui dan berdasarkan dokumen yang kami pelajari, tanah tersebut berasal dari program redistribusi. Sertifikat hak milik diterbitkan sekitar tahun 2020 hingga 2021 dan sudah atas nama warga penerima,” ujar Stenny

Ia juga menjelaskan, dalam skema redistribusi, tanah diberikan pemerintah kepada warga yang tidak memiliki lahan, dengan ketentuan tertentu. Setelah syarat terpenuhi, penerima dapat mengajukan peningkatan status menjadi hak milik, yang dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Karena itu, pihaknya mempertanyakan dasar penyebutan lahan tersebut sebagai tanah negara atau tanah kas desa.

*Transaksi Diklaim Sesuai Prosedur*

Terkait proses jual beli lahan untuk kebutuhan investasi, kuasa hukum menyebut seluruh transaksi dilakukan secara resmi di hadapan notaris/PPAT yang ditunjuk pihak pembeli.

“Berdasarkan keterangan prinsipal kami, seluruh transaksi dilakukan sebagaimana mestinya dan di hadapan notaris atau PPAT,” ungkap Stenny.

Ia juga menyebut, pada saat itu terdapat konsultasi publik dan komunikasi dengan pihak terkait. Sepanjang pengetahuan tim kuasa hukum, tidak ada keberatan administratif sebelum perkara ini mencuat ke ranah pidana.

*Pertanyakan Unsur Kerugian Negara*

Kuasa hukum juga mempertanyakan klaim kerugian negara sebesar Rp 2,5 miliar. Ia menyatakan belum mengetahui adanya hasil audit resmi yang secara final menyatakan nilai kerugian tersebut.

“Jika tanah sudah berstatus hak milik warga dan bersertifikat, lalu di mana letak kerugian negaranya? Itu yang akan kami uji dalam proses hukum,” ujarnya.

Pihaknya membuka kemungkinan menghadirkan ahli pertanahan dan hukum administrasi untuk mengurai status tanah serta mekanisme peralihannya.

*Respons Soal Penggeledahan*

Pada Februari 2026, Kejari Subang melakukan penggeledahan di Kantor Desa Cibogo. Terkait itu Pahala Manurung SH, MH selaku Ketua Tim Kuasa hukum menyatakan bahwa pihaknya mengaku tidak menerima pemberitahuan atau tembusan terkait tindakan tersebut.

“Kami tidak pernah mendapatkan konfirmasi perihal penggeledahan, baik di kediaman maupun kantor prinsipal kami,” tegas Pahala, Selasa (24/2/2026), di Kantor Hukum, Jl. DI Panjaitan, Jakarta Timur.

Meski demikian, ia mengakui penggeledahan merupakan kewenangan penyidik. Hanya saja, ia menyayangkan tidak dilibatkannya penasihat hukum dalam proses tersebut.

“Kami menghormati kewenangan penyidik, tetapi secara etis kami merasa kedudukan kuasa hukum seharusnya juga dihargai,” ujar Pahala.

*Buka Peluang Praperadilan*

Terkait penetapan tersangka dan penahanan, kuasa hukum menyatakan masih memantau perkembangan penyidikan. Opsi praperadilan disebut terbuka apabila dianggap perlu demi kepentingan hukum kliennya.

Kasus ini menjadi perhatian publik luas karena bersinggungan langsung dengan proyek strategis kendaraan listrik di Subang.

Di satu sisi, aparat penegak hukum menyatakan penindakan dilakukan untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan aset negara. Di sisi lain, kuasa hukum para tersangka menilai perkara ini berpotensi merupakan sengketa administratif yang dipidanakan.

Perdebatan soal status tanah—apakah masih merupakan tanah negara atau telah sah menjadi hak milik warga—diperkirakan akan menjadi titik krusial dalam proses hukum yang akan bergulir di pengadilan. (+)

*Sumber:*
*Humas MIO Indonesia*

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.