
Probolinggo, JSNews – Masih Ingat Kasusnya Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang sempat menghebohkan karena terlibat penipuan penggandaan uang dan pembunuhan, hingga di vonis 21 tahun. Kini telah bebas bersyarat setelah menjalani dua per tiga hukuman pidana penjara.
Ia dinilai berkelakuan baik selama berada di dalam tahanan, sehingga berhak mendapatkan remisi dari pemerintah.
Pasca kebebasannya, Dimas Kanjeng memilih kembali ke Padepokan terletak di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Di sana, ia kini fokus mengembangkan kegiatan keagamaan dan sosial bersama para santri.
Sejak Dimas Kanjeng kembali, suasana di Padepokan Taat Pribadi tampak lebih hidup.
Lantunan ayat suci Alquran, pengajian, dan kegiatan istighosah rutin terdengar dari dalam bangunan yang selama ini tampak tertutup dari luar.
Tak hanya kegiatan spiritual, padepokan juga aktif terlibat dalam kegiatan sosial.
Bantuan kepada warga yang sakit, perbaikan fasilitas umum, hingga penguatan ekonomi lokal melalui aktivitas santri menjadi bagian dari rutinitas mereka saat ini.
“Kalau ada warga yang sakit dan butuh bantuan, kami bantu antar ke rumah sakit atau bantu biaya.Warung makan di sekitar juga ikut terbantu karena banyak santri yang belanja di sana,”ujar Bambang, (tribun-timur.com/30 mei 2025).
Masyarakat sekitar pun menyambut perubahan ini dengan positif. Mereka berharap suasana damai dan kebermanfaatan dari kegiatan di padepokan dapat terus berlanjut.
Bambang menyatakan setelah Taat Pribadi dibebaskan secara bersyarat sang guru kembali aktif memimpin padepokannya. Kembalinya sang guru itu yang membuat suasana di padepokan kembali menjadi jauh lebih hidup.
“Kegiatan mengaji itu memang sudah ada meski beliau tidak ada, namun setelah beliau resmi kembali ke padepokan membuat suasana jauh lebih hidup,” kata Bambang saat dikonfirmasi detikJatim, Minggu (25/5/2025).
Saat ini, Dimas Kanjeng fokus untuk kegiatan keagamanan baik di padepokan ataupun luar kota.
”Iya, beliau (Dimas Kanjeng, Red) sudah bebas. Alhamdulillah, selama di tahanan, beliau berkelakuan baik dan berhak mendapatkan potongan remisi. Sehingga, beliau bebas lebih cepat,” ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Bromo.
Pada momen Iduladha kemarin di tahun 1446 H, ribuan warga Desa Wangkal dan Desa Gading Wetan, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo memadati Padepokan Dimas Kanjeng di kabupaten setempat, Jumat 6 Juni 2025.
Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi menyerahkan ribuan sembako dan daging kurban pada masyarakat sekitar padepokan. Hal itu sebagai bentuk kepedulian padepokan terhadap warga sekitar.
“Terima kasih kepada semuanya yang hadir saat ini, bapak dan ibu Muspika dan para masyarakat, semoga hal ini dapat memberikan dampak positif untuk semuanya, kita semua tetap aman dan tentram,” kata Dimas Kanjeng Taat Pribadi dikutip dari RMOLJatim.
Kapolsek Gading, Iptu Ahmad Jamil berharap kegiatan positif di Padepokan Dimas Kanjeng bisa dilakukan rutin setiap tahun.Daging sapi
“Ya kami mewakili Muspika Gading, sangat mengapresiasi dan mendukung pembagian sembako yang dilakukan oleh pihak keluarga besar padepokan Dimas Kanjeng ini,” kata Iptu Ahmad Jamil.
Kepala Desa Wangkal, Arifin menuturkan, sebanyak 1.500 warganya menerima sembako dari Padepokan Dimas Kanjeng, selebihnya dari desa lain.
Setiap acara yang diadakan oleh Padepokan selalu melibatkan Muspika dan Baik Kepala Desa, Koramil dan Polsek setempat menyaksikan dan dengan demikian menepis suara negatif yang berkembang diluar.
Menurut pandangan seorang aktifis di LBH Probolinggo yang namanya tidak ingin disebutkan,
“Padepokan melakukan kegiatan bermanfaat dan disambut antusias warga setempat, ini harus mendapatkan apresiasi dari semua pihak, jangan sisi negatif yang sudah berlalu, kita sama sama kontrol dan awasi, apakah benar melakukan penyimpangan, kalau setiap kegiatan juga dihadirkan Muspika maka tidak perlu kita ragukan apalagi menuduh adanya perlakuan sesat dipadepokan.”
Memjelaskan dalam konteks Islam, istilah santri biasanya merujuk kepada seseorang yang belajar ilmu agama di pesantren atau lembaga pendidikan berbasis Islam tradisional di Indonesia. Namun, definisi ini tidak secara eksklusif terikat pada lingkungan pesantren saja.
Santri sering diasosiasikan dengan siswa yang tinggal di pesantren, tetapi dalam arti yang lebih luas, santri mencakup siapa saja yang berupaya mendalami ajaran agama Islam, baik melalui lembaga formal maupun nonformal.
Sementara arti Padepokan adalah sebuah tempat atau lembaga yang biasanya berfungsi sebagai pusat pembelajaran, pelatihan, atau kegiatan tertentu yang bersifat tradisional, spiritual, budaya, atau seni.
Istilah ini berasal dari budaya Jawa dan Sunda, tetapi juga digunakan secara lebih luas di berbagai daerah di Indonesia untuk menyebut tempat yang menjadi pusat aktivitas khusus, baik formal maupun informal.Secara umum, padepokan memiliki beberapa karakteristik:
Sehingga bila dihubungkan dengan adanya ajaran agama sesat yang diajarkan di Padepokan, adalah tuduhan yang sangat prematur, mengingat bila benar dianggap sesat dengan para meter penilaian standar pesantren maka hasil dari keputusan tersebut justru sesat, karena Padepokan bukan Pesantren sebagaimana pesantren pada umumnya memberikan pelajaran secara formal ilmu agama Islam, sementara di padepokan adalah kumpulan pegiat seni dan budaya, sehingga sangkaan sesat tidak dapat diterapkan pada padepokan.
Apalagi di Padepokan tidak hanya beragama Islam saja tetapi terbuka bagi semua agama, sehingga bila ada acara keagamaan adalah acara berdoa bersama dan tidak ada ajaran baru.