
Jakarta,JSNews – Kusriyono Koordinator Lapangan galian kabel dari Kontraktor PT.Jaringan Mitra Persada/Triasmitra yang sedangan melaksanakan proyek relokasi kabel bawah tanah fiber optic yang ada di Jalan Raya Pejuang, Medan Satria keawak media meminta Walikota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono dan Pemerintahan Kota Bekasi untuk turun kelapangan dan menengahi permasalahan yang sedang dihadapi, setelah ada dugaan larangan dari perangkat RW 01 Kelurahan Pejuang untuk melaksanakan proyek galian di lingkungan mereka, Sabtu, (26/07/2025).
PT.Jaringan Mitra Persada/Triasmitra sendiri sedang melaksanakan pemasangan jaringan utilitas kabel serat optik bawah tanah sepanjang kurang lebih 8.560 Meter di 10 ruas jalan di Kecamatan Medan Satria dan Bekasi Utara dengan waktu masa kerja selama 120 hari Kalender.
Sedangkan di Jalan Raya Pejuang Medan Satria untuk pemasangan kabel itu sepanjang kurang lebih 360 meter. PT.Jaringan Mitra Persada/Triasmitra sendiri sudah mengantongi perijinan pelaksanaan dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Pemerintahan Kota Bekasi dan dari Kelurahan Pejuang.
Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan whatapps Ketua RW 01 Kelurahan Pejuang Edi Hidayat menyampaikan alasan perangkat RW melarang proyek tersebut, karena kontraktor ini saat mulai kerja di tengah malam seperti orang main kucing kucingan.
“Lingkungan proyek tersebut ada penghuninya, dan setiap ada ex pekerjaan galian tidak ada tanggung jawab perbaikan, kita lingkungan sedang komitmen perapihan dan kita mendukung dewan untuk bantu lingkungan RW 01 agar bisa bantu infrastruktur,”tutur Edi, Jumat,(25/07/2025).
Lebih lanjut Edi mengatakan bahwa proyek itu sendiri melewati 3 Rukun Tetanga (RT).
“Masa iya mau di kasi kompensasi 600.000, ini mau masuk bulan Agustus semua lingkungan mengadakan kegiatan pastinya, RT RT membutuhkan dana kan, Saya mengajukan dana jelas bukan untuk RW dan RT,”ucapnya.
“Lingkungan RW 01 sudah penuh kabel PLN dan optik, Saya menyarankan di pindah ke sebrang jalan yang belum pernah di gali apapun dan saya tidak memaksa,”kata Edi melalui Pesan WA ke awak media, Jumat, (25/07/2025).
Edi Hidayat juga menambahkan bahwa sudah ada komitmen dari FKRW Kelurahan Pejuang tidak menginjinkan adanya galian di Jalan Pejuang.
“Dan kita pun sudah komitmen di FKRW Pejuang tidak mengijinkan adanya galian galian seperti yang sudah berjalan di jalan pejuang, yang di stop Bapak Walikota di tanggal 6 Juli 2025, karena menimbulkan macet,”tegasnya.
Menangapi hal tersebut, Kusriyono Koordinator Lapangan galian kabel dari Kontraktor PT.Jaringan Mitra Persada/Triasmitra membantah pernyataan pernyataan dari Ketua RW 01 Kelurahan Pejuang tersebut.
“Bahwa kontraktor ini saat mulai kerja di tengah malam, seperti orang kucing-kucingan itu bohong besar.Saya ga pernah menyuruh anak buah saya untuk kerja malam hari. Ini jelas memfitnah saya. Saya menghadap ke mereka sudah berapa kali, Saya di suruh ke kelurahan minta tanda tangan disalahin, Saya di suruh ke Kecamatan disalahin, dari desa juga, Saya di suruh ke Bina Marga dari Bina Marga ke Kecamatan tetap aja ga bisa ga tahu alasan-alasan apa, karena memang ga bicara apa-apa. Artinya Saya ga setuju dengan stemen dari awal,”terangnya, melalui rekaman Video ke Whataps awak media, Jumat, (25/07/2025).
“Lingkungan ada penghuninya, lingkungan ada penghuninya itu yang di dalam bukan bagian luar, tanah yang di luar itu bukan milik warga, milik PU Bina Marga, Apakah ada rusak itu RW, engga itu sudah Bina Marga yang perbaiki, kalau memang ada RW yang perbaiki ya nanti kita bareng-bareng Cek Kas RW itu buat apa. Minta maaf saya sebelumnya, saya juga pernah masuk organisasi kerukunan warga,”bebernya.
Kusriyono juga membantah bahwa kalau ada Ex Pekerjaan tidak ada tanggung jawab memperbaiki setelah ada galian.
“Ketiga setiap ada ex pekerjaan tidak ada tangguh jawab perbaikan, Ex nya ini siapa, kalah dilimpahi kepada saya Salah lagi, fitnah saya lagi, itu fitnah,”tegasnya.
“Kita mendukung Dewan untuk bisa membantu RW 01 agar bisa bantu infrastruktur, Ga ada bohong galian yang dilewati adalah 3 RT masa ya mau dikasih duit 600 ribu, kan ini bicaranya sumbangan, kalau sumbangan kan 500 atau 600 ribu juga cukup pak, 1 juta yang tinggal ngomong, ini ga boleh harus 5 Juta, 5 Juta itu saya ini kerja peralihan loh, tidak ada duit dari atasan yang segitu besarnya. Kalau semuanya RW begitu semuanya yang terprovokasi oleh ada dari Forum RW oleh anda, masuk desa kelurahan pak lurahnya mungkin karena pak lurahnya ga setuju mungkin,”tambahnya.
Kusriyono Koordinator Lapangan galian kabel dari Kontraktor PT.Jaringan Mitra Persada/Triasmitra menyampaikan bahwa Bulan Agustus dan segala macem ini ga hanya untuk nyumbang sehingga ngasih duit 600rb Per RT itu wajar wajar aja itu, hanya inisiatif aja.
“Ijin PU yang sudah ada, seperti ini ijin dinasnya, Saya hanya permisi, untuk saya ada kegiatan di lingkungan tersebut, karena saya sudah ada ijinnya dari Kecamatan, dari Desa dari PU.”tandasnya. (Red/Tim)