KABUPATEN TANGERANG | JSNews

Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia turun aksi massa di depan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sebagai bentuk protes keras pertanggunjawaban Bupati Tangerang atas berbagai persekusi jurnalis yang dilakukan jajarannya. Aksi yang diinisasi FWJ Indonesia ini digelar hari Selasa (16/9/2025).

Ketua Umum FWJ Indonesia Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan mengatakan sedikitnya ada 150 wartawan dari berbagai media hadir guna menunjukan empati dan solidaritasnya atas prilaku jajaran Bupati terkhusus dinas Perkim dan Pedesaan Tigaraksa.

“Tadi jika tak direspon, kami akan duduki kantor Pemkab Tangerang. Bahkan memblokade pintu masuk kantor Bupati sampai tuntutan kami terealisasi. “Kata Opan dihalaman kantor Pemkab Tangerang paska aksi.

Lebih rinci Opan menjelaskan perwakilan aksi dari DPP, DPD Banten, korwil Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Kota penuhi panggilan kedalam untuk menyampaikan secara gamblang hal-hal pokok persoalan.

“Tanggapan dari perwakilan Pemkab yakni Kabag dinas Perkim dan Kadis Pedesaan langsung temui massa aksi dilapangan dan berkomitmen. “Ucapnya.

Berikut tuntutan FWJ Indonesia atas persekusi profesi jurnalis:

  1. Pertanggungjawaban Bupati atas sikap arogansi dan premanisme oknum Security Dinas Perkim;
  2. Pemeriksaan dan pencopotan Kepala Dinas Perkim serta para oknum security;
  3. Pemanggilan Kepala Desa Mauk yang diyakini memerintahkan sejumlah preman dengan lakukan ancaman pembunuhan terhadap jurnalis dan pengurus FWJI Korwil Kab Tangerang;
  4. Proses hukum terhadap oknum security dan Kepala Desa Mauk yang terlibat;
  5. Tindakan tegas terhadap pejabat Kab Tangerang yang diduga menggunakan ormas dengan perilaku preman bayaran untuk persekusi dan melakukan ancaman pembunuhan terhadap jurnalis;
  6. Sikap FWJ Indonesia menuntut ketegasan Bupati Tangerang;

Persoalan-persoalan diatas kata Opan sangat melukai profesi jurnalis, untuk itu Opan meminta 3X24 jam Bupati Tangerang untuk berikan undangan resminya kepada Dewan Pimpinan Pusat (FWJ) Indonesia untuk berdiskusi dan lakukan hal-hal yang dianggap penting guna memberikan efek jera terhadap jajarannya serta melakukan evaluasi sesuai prinsip-prinsip pembangunan.

“Meskipun tadi sudah disampaikan oleh perwakilan dari dinas Perkim dan dinas Pedesaan dihadapan peserta aksi, dengan berkomitmen untuk menyelesaikan tuntutan aksi dalam waktu 2X24 jam, kami akan terus mengawasi serta lakukan fungsi kontrol yang lebih intens. “Tegas Opan.

Berikut pernyataan perwakilan Pemkab Tangerang dihadapan peserta aksi dengan mengungkapkan penyesalan mendalam atas insiden yang menjadi pemicu aksi protes tersebut.

“Kami sangat memahami kekecewaan serta kemarahan yang dirasakan oleh rekan-rekan jurnalis. Kami berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti seluruh tuntutan yang telah diajukan oleh FWJI Indonesia. “Ucap Kabag Dinas Perkim.

Selain itu, Kadis Pedesaan yang juga mewakili Bupati menjelaskan secara rinci langkah-langkah yang akan diambil terkait tuntutan spesifik mengenai dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa Mauk Barat dan Camat Mauk dalam kasus persekusi keluarga jurnalis yang juga pengurus FWJI Korwil Kab Tangerang.

“Pemkab Tangerang akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan mendalam dan menyeluruh terkait dugaan keterlibatan kedua pejabat tersebut. Kami akan memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan adil. “Jelasnya.

Menanggapi respons dari Pemkab Tangerang, Ketua Umum FWJI Indonesia juga menyampaikan apresiasi atas kesigapan pemerintah Kabupaten Tangerang dalam merespon aspirasi peserta aksi.

“Kami menyambut baik respons cepat yang ditunjukkan oleh Pemkab Tangerang. Namun, kami juga menekankan bahwa janji-janji ini harus benar-benar diimplementasikan secara nyata, bukan hanya sekadar menjadi pernyataan di atas kertas,” ujarnya dengan nada penuh harap.

Opan juga menambahkan bahwa FWJ Indonesia akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta memastikan bahwa kebebasan pers di wilayah Kabupaten Tangerang benar-benar terlindungi dari segala bentuk ancaman dan intimidasi dan persekusi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penyelidikan yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian. Namun, Pemkab Tangerang telah menegaskan komitmennya untuk bekerja sama secara penuh dengan aparat penegak hukum demi mengungkap kebenaran dan memberikan sanksi tegas kepada siapapun yang terbukti bersalah.[]

banner 468x60

CIANJUR, JSNews – Komunitas Motor Indonesia (COMOT) merayakan hari jadinya yang ke-2 di Villa Coolibah, Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (13-14/9/2025).

Dalam kesempatan ini, COMOT juga melaksanakan pengukuhan ketua baru untuk periode 2025–2028.

Acara tersebut dihadiri oleh sekitar 40 anggota dari total 70 anggota aktif komunitas. Beberapa anggota tidak bisa hadir karena kesibukan masing-masing.

“Alhamdulillah pengukuhan pengurus COMOT yang baru telah selesai dilaksanakan. Semoga ke depannya COMOT semakin solid,” ujar Sayadi, Ketua COMOT terpilih, dalam sambutannya.

Perayaan milad ke-2 ini berlangsung meriah dengan berbagai rangkaian acara, mulai dari salat berjamaah, doa bersama, karaoke, hingga sejumlah permainan dan perlombaan yang melibatkan seluruh anggota yang hadir.

Sayadi juga menyampaikan harapannya agar komunitas yang dipimpinnya bisa terus berkembang dan berkontribusi positif dalam dunia otomotif serta masyarakat.

“Ke depan, kita sudah agendakan sejumlah kegiatan agar COMOT semakin maju. Dan tentu, kita mendoakan Ketua Umum H.ahmad Saugi rais yang saat ini sedang terbaring sakit agar segera diberikan kesembuhan,” katanya.

Sebagai komunitas yang telah berdiri sejak 2023, COMOT terus berupaya menjaga kekompakan dan memperkuat solidaritas antaranggota. Dengan semangat “COMOT Selalu di Depan”, Sayadi menegaskan komitmennya untuk membawa komunitas ini ke arah yang lebih baik di masa mendatang.

Jakarta Utara, JSNews || 16 September 2025 – Dalam rangka menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di musim pancaroba, Kodim 0502/Jakarta Utara melalui Babinsa Kelurahan Ancol, Koramil 02/Penjaringan, melaksanakan kegiatan Bhakti TNI bersama warga RW 04, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Selasa pagi (16/9).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB di Lapangan Tanah Merah, Kampung Muka, ini melibatkan sinergi antara Babinsa, Satpol PP Kelurahan Ancol, petugas PPSU, tokoh masyarakat setempat, dan warga sekitar. Mereka bergotong royong membersihkan lingkungan, menyingkirkan genangan air, serta membersihkan saluran air dan area sekitar permukiman yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes Aegypti, penyebab DBD.

Kegiatan kerja bakti ini merupakan bagian dari program rutin Bhakti TNI yang bertujuan mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat, sekaligus mendukung upaya pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan lingkungan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.

Jakarta Utara,JSNews – Dandim Kolonel Inf Dony Gredinand S.H., M.Tr.(Han)., M.I.Pol., hadir dalam Perersmian Dapur SPPG Semper Barat 2 Yayasan Mutiara Kaivan Gemilang yang berlokasi di Jalan Tipar Cakung No.9 RT 001/01, Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Senin (15/09/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah guna mendukung pemenuhan gizi anak-anak dan ibu hamil.

Acara peresmian yang dihadiri sekitar 50 orang ini dipimpin langsung oleh Dandim 0502/JU yang turut dihadiri unsur Forkopimko dan tokoh masyarakat, di antaranya Wakil Camat Cilincing Salih Nopiansyar, Danramil 05/Cilincing Mayor Arm H. Nawang, Pgs. Pasiter Kodim 0502/JU Kapten Arh Mukhlisin, Kepala Yayasan Mutiara Kaivan Gemilang Faturrohman, Kepala SPPG Ahmad Zaelani, SE, perwakilan Lurah Semper Barat, dan Ketua RW 01 serta beberapa Tokoh Masyarakat.

Rangkaian acara dimulai pukul 10.40 WIB dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, sambutan dari pejabat dan tokoh setempat, hingga peresmian dapur, pemotongan tumpeng, peninjauan dapur sehat, doa, dan ramah tamah.

Dalam sambutannya, Dandim 0502/JU Kolonel Inf Dony Gredinand menegaskan pentingnya keberadaan dapur MBG sebagai upaya nyata mendukung arahan Presiden RI dalam mengatasi persoalan gizi.

“Saya meminta agar distribusi dan penilaian gizi benar-benar dilaksanakan sesuai SOP, sehingga manfaat program ini dirasakan maksimal. Kehadiran dapur MBG sangat membantu anak-anak kita dalam pemenuhan gizi, sekaligus mencegah stunting,” ujarnya.

Peresmian Dapur SPPG Semper Barat 2 berlangsung aman, lancar, dan penuh keakraban. Dapur ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperluas akses pangan bergizi seimbang, sekaligus mendukung visi pemerintah menciptakan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan berkualitas.

Jakarta – JSNews

Seniman sekaligus budayawan Bobby Sandora Alatas mengunjungi Sanggar Niantanah Hewokloang (Santanah) yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Minggu (15/9/2025).

Dalam kunjungannya, Bobby Sandora Alatas disambut meriah dengan alunan musik tradisional Gong Waning dan tarian adat Flores Maumere, yakni Tari Hegong serta Tari Tua Renta Lou.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pelestarian budaya daerah, khususnya kebudayaan Nusa Tenggara Timur (NTT), yang terus dijaga oleh Sanggar Santanah yang berasal dari Maumere.

“Ini luar biasa, di luar dugaan saya. Awalnya saya pikir ini akan jadi kunjungan biasa, tapi ternyata mereka sangat siap dan penuh semangat. Anak-anak muda di sanggar ini punya bakat yang sangat istimewa, dan mereka tetap menjaga identitas budaya serta sejarah NTT, khususnya dari Maumere,” ujar Bobby kepada awak media.

Bobby juga mengungkapkan rencana mengundang Sanggar Santanah untuk tampil dalam sebuah event budaya bertajuk “Batik Kopi” yang akan digelar di Bali pada akhir Oktober 2025.

“Harapan saya satu: budaya harus terus dilestarikan. Terutama untuk anak-anak muda, karena budaya adalah jati diri bangsa. Kami akan berupaya agar sanggar ini mendapat tempat yang lebih layak agar mereka bisa terus berkarya dan berlatih dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Sanggar Santanah, Aloysius Hieng, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Bobby Sandora Alatas dan memberikan penegasan soal pentingnya pelestarian budaya di perantauan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Bobby yang sudah meluangkan waktu datang ke sanggar kami. Mungkin kami tampil dengan segala kesederhanaan, tapi tekad kami kuat, budaya adalah identitas bangsa,” ujar Aloysius.

Ia juga menjelaskan bahwa sanggar ini lahir dari rasa tanggung jawab sebagai putra daerah NTT, khususnya Maumere, untuk tetap menjaga dan mewariskan budaya kepada generasi muda.

Terkait dengan agenda mendatang, selain diundang tampil di Bali dalam event Batik Kopi, Sanggar Santanah juga dijadwalkan tampil di Surabaya dan Pekanbaru. Bahkan, menurut Aloysius, kemungkinan besar sanggar ini juga akan tampil di Australia.

“Kami merasa terhormat mendapat undangan dari Pak Bobby. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkenalkan budaya NTT ke panggung yang lebih luas, termasuk internasional,” tutupnya.

Jakarta, JSNews – Seniman sekaligus budayawan Bobby Sandora Alatas mengunjungi Sanggar Niantanah Hewokloang (Santanah) yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Minggu (15/9/2025).

Dalam kunjungannya, Bobby Sandora Alatas disambut meriah dengan alunan musik tradisional Gong Waning dan tarian adat Flores Maumere, yakni Tari Hegong serta Tari Tua Renta Lou.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pelestarian budaya daerah, khususnya kebudayaan Nusa Tenggara Timur (NTT), yang terus dijaga oleh Sanggar Santanah yang berasal dari Maumere.

“Ini luar biasa, di luar dugaan saya. Awalnya saya pikir ini akan jadi kunjungan biasa, tapi ternyata mereka sangat siap dan penuh semangat. Anak-anak muda di sanggar ini punya bakat yang sangat istimewa, dan mereka tetap menjaga identitas budaya serta sejarah NTT, khususnya dari Maumere,” ujar Bobby kepada awak media.

Bobby juga mengungkapkan rencana mengundang Sanggar Santanah untuk tampil dalam sebuah event budaya bertajuk “Batik Kopi” yang akan digelar di Bali pada akhir Oktober 2025.

“Harapan saya satu: budaya harus terus dilestarikan. Terutama untuk anak-anak muda, karena budaya adalah jati diri bangsa. Kami akan berupaya agar sanggar ini mendapat tempat yang lebih layak agar mereka bisa terus berkarya dan berlatih dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Sanggar Santanah, Aloysius Hieng, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Bobby Sandora Alatas dan memberikan penegasan soal pentingnya pelestarian budaya di perantauan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Bobby yang sudah meluangkan waktu datang ke sanggar kami. Mungkin kami tampil dengan segala kesederhanaan, tapi tekad kami kuat, budaya adalah identitas bangsa,” ujar Aloysius.

Ia juga menjelaskan bahwa sanggar ini lahir dari rasa tanggung jawab sebagai putra daerah NTT, khususnya Maumere, untuk tetap menjaga dan mewariskan budaya kepada generasi muda.

Terkait dengan agenda mendatang, selain diundang tampil di Bali dalam event Batik Kopi, Sanggar Santanah juga dijadwalkan tampil di Surabaya dan Pekanbaru. Bahkan, menurut Aloysius, kemungkinan besar sanggar ini juga akan tampil di Australia.

“Kami merasa terhormat mendapat undangan dari Pak Bobby. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkenalkan budaya NTT ke panggung yang lebih luas, termasuk internasional,” tutupnya.

Kota Bekasi, JSNews – Dalam rangka memperingati 30 tahun berdirinya Gereja Bartolomeus, panitia perayaan mengadakan FUN RUN dan pameran UMKM 2025 yang diikuti oleh ratusan peserta. Acara ini tidak hanya menjadi ajang olahraga dan promosi produk lokal, tetapi juga sebagai wujud syukur dan kebersamaan bagi jemaat dan masyarakat sekitar.

Romo Pungki, sebagai pemimpin Gereja Bartolomeus, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung perayaan ini. “Kami sangat senang bisa mengadakan acara ini sebagai bentuk syukur atas 30 tahun perjalanan Gereja Bartolomeus. FUN RUN dan UMKM 2025 menjadi wadah bagi kita untuk bersilaturahmi, berolahraga, dan mempromosikan produk lokal. Kami berharap acara ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih peduli dengan kesehatan dan produk lokal,” ujarnya.

Romo Pungki juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Walikota Bekasi yang telah mendukung acara ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Walikota Bekasi yang telah berkenan hadir dan mendukung acara ini. Dukungan beliau sangat berarti bagi kami,” ujarnya.

Selain itu, Romo Pungki juga mengucapkan terima kasih kepada musisi yang telah menghibur peserta acara, seperti Lawang Pitu, John Paul Ivan, Irang Boomerang, Edwin Cokelat, dan Eet Sjahranie. “Kami mengucapkan terima kasih kepada para musisi yang telah menghibur kami dengan penampilan mereka yang luar biasa. Mereka telah membuat acara ini semakin meriah dan berkesan,” katanya.

Romo Pungki juga mengucapkan terima kasih kepada peserta FUN RUN, peserta UMKM, dan jajaran panitia yang telah bekerja keras untuk mensukseskan acara ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada semua peserta FUN RUN dan UMKM yang telah berpartisipasi dalam acara ini. Tanpa mereka, acara ini tidak akan berhasil. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran panitia yang telah bekerja keras untuk mensukseskan acara ini,” ujarnya.

Sementara itu, Wiwin Wangsa selaku Ketua Panitia menambahkan perayaan 30 tahun Gereja Bartolomeus yang dirangkai dengan FUN RUN dan UMKM 2025 dapat menjadi momentum bagi Gereja Bartolomeus dan masyarakat sekitar untuk terus bersinergi dan membangun kebersamaan.

“Semoga acara ini dapat menjadi berkah bagi semua pihak yang terlibat dan menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih peduli dengan kesehatan dan produk lokal.

Niken, salah satu anggota panitia, menambahkan bahwa acara ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya olahraga dan mendukung produk lokal. “Kami berharap acara ini bisa menjadi momentum bagi Gereja Bartolomeus dan masyarakat sekitar untuk terus bersinergi dan membangun kebersamaan. Dengan demikian, perayaan 30 tahun Gereja Bartolomeus dapat menjadi berkah bagi semua pihak yang terlibat,” katanya.

Jakarta, JSNews – Sejak tahun 1993 hingga sekarang Ahli waris dari Daam Bin Nasairin tanpa mengenal lelah dan tanpa berhenti, terus berjuang untuk mendapakan haknya berupa ganti rugi atas tanah yang di pakai pelebaran Jalan Fly Over Pramuka oleh Dinas Binamarga dan pembangunan Taman Kota Link In Park Rawasari oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Pemprov DKI Jakarta.

Ahli waris sendiri mengaku hak tanah yang diperjuangkan tesebut merupakan tanah bekas adat Indonesische Verponding Padjeg tahun 1948 – 1952 dan Indonesia verponding Padjaq Tahun 1955 – 1959 No.1815, Nomor Kohir. 413/245 Tahun 1948 sampai dengan 1959 yang di milik Da’am bin Nasirin.

Adapun luas tanah yang digunakan oleh Dinas Bina Marga Pemprov DKI Jakarta waktu pembangunan Play Over Pramuka pada tahun 2003 hingga tahun 2005 seluas 5.217 M, Sedangkan, lahan yang di pakai pembangunan Taman Kota Link In Park Rawasari oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Pemprov DKI Jakarta pada Tahun 2019 hingga tahun 2023 seluas 7.177M2 yang hingga kini belum dibayarkan ganti ruginya.

Nilai kerugian yang dialami ahli waris
dengan Nilai NJOP tahun 2024 sebesar Rp.29.820.276,-/M2, untuk harga ganti rugi tanah yang dipakai untuk Playover Pramuka dengan total sebesar Rp. 155.572.379.892, dan untuk harga ganti rugi tanah yang dipakai pembangunan Taman Kota Link In Park Rawasari sebesar Rp.213.992.984.400,84.

Sebelumnya, Ahli waris dari Daam Bin Nasairin bersama tim kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Alian Safri, S.H & Partners sudah 3 kali melakukan audensi bersama Komisi D DPRD DKI Jakarta.

Pada audensi pertama ahli waris Daam Bin Nasairin bersama tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Advokat Alian Safri, S.H., M.H., CIL., CNS., CLA., Adv. Heri Sugiarto, S.H., Adv. Belly Hatorangan, S.H., Adv. Ade Leo Pratama, S.H., dan Adv. Cici Priyantoro, S.H. membawa seorang Ahli Pakar Agraria dan Pertanahan Profesor B.F Sihombing SH.,MH., yang menyampaikan bukti-bukti dan argumentasi Hukumnya, saat melakukan audiensi di Komisi D DPRD DKI Jakarta, pada tanggal 16 Juli 2025 yang lalu.

Audensinya ahli waris bersama tim kuasa hukum tersebut diterima langsung oleh Habib Muhammad Bin Salim Alatas selaku Seketaris Komisi D DPRD DKI Jakarta yang mewakil Ketua Komisi D Hj. Yuke Yurike, ST.,MM berserta jajaran anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta lainnya, Sedangkan yang hadir dari Pihak Dinas Marga Bapak Deden Satkotper yang mewakili Bapak EKO selaku Sekdis Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Bapak Eric Phahlevi Zakaria Lumbun, Wakil Walikota Jakarta Pusat dan Kepala Biro Hukum Pemprov Jakarta Pusat Diwakili oleh Ibu. ANI.SH.

Dalam pembahasan diaudensi tersebut terkait Konfirmasi Data atas permintaan pembayaran Ganti Kerugian dan pada audensi tersebut juga diketahui bahwa adanya pengakuan dari Dinas Binamarga dan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota atas pemakaian lahan milik Ahliwaris Daam Bin Nasairin didalam pembangunan pelebaran jalan dan Pembangunan Taman Kota Pemprov DKI Jakarta, berdasarkan Peta bidang hasil kajian Tim 9 yang diketahui oleh Ir. Desrizal K. Gindow. M.Sc Kepala BPN Jakarta Pusat tahun 2003 sampai dengan 2005.

Lebih lanjut, Pada tanggal 17 Juli 2025 Tim Kuasa Hukum Ahliwaris Daam Bin Nasairin kembali mendatangi Komisi D DPRD DKI Jakarta untuk menyampaikan surat tanggapan hasil audiensi terkait Dasar Hukum atas Cacat Administrasi dan Cacat Formil terkait pemakaian lahan milik Ahliwaris Daam Bin Nasairin oleh Dinas Binamarga dan Pertamanan dan Hutan Kota dan Dasar Hukum Pembatalan SK GUB Tahun 1997 tentang Penataan dan Pembinaan Penjual Kramik dan Rotan diatas lahan Ahliwaris Daam Bin Nasairin.

Sedangkan, Pada tanggal 4 September 2025 terjadi kembali pertemuan lanjutan antara Kuasa hukum Ahliwaris Daam Bin Nasairin dengan Perwakilan Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Golkar Bapak. Sardy Wahab Sadri dan Fraksi Partai PAN Bapak Habib sebagai Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta, terkait konfirmasi kepastian Jadwal Survei Lokasi Lahan yang di pakai Jalan dan Taman, juga penyerahan Tambahan Bukti atas Pernyataan Sewa Lahan dari penyewa penjual keramik dan Rotan ditanah Ahliwaris Daam melalui Bapak Balok salah satu Ahliwaris Daam dari tahun 1976 sampai pengukuran oleh Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2008.

Didapatkan Informasi dari Bapak. Wahab yang menyampaikan terkait survei akan dilakukan setelah Tanggal 20 September 2025 dikarenakan menunggu jadwal turun dari Ketua DPRD DKI Jakarta terlebih dahulu, mengingat kesibukan Komisi D DPRD DKI Jakarta membahas RAPBD dari awal bulan Agustus sampai dengan tanggal 20 September 2025.

Untuk mempersiapkan survei yang dilakukan bersama tersebut, Ahli waris serta Tim Kuasa Hukum Daam Bin Nasairin dari Kantor Advokat Alian Safri, S.H & Partners yang diketuai oleh Advokat Alian Safri, S.H., M.H., CIL., CNS., CLA., Adv. Heri Sugiarto, S.H., Adv. Belly Hatorangan, S.H., Adv. Ade Leo Pratama, S.H., dan Adv. Cici Priyantoro, S.H menyambangi lokasi yang dikliam milik ahli waris Daam Bin Nasairin yang terletak di Jl.Jenderal Ahmad Yani, Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu, (14/09/2025) Pagi.

“Kedatangan ke sini untuk yang pertama konfirmasi data, berkaitan dengan hasil audiensi dari Komisi D DPRD DKI Jakarta, Pada tanggal 16 Juli 2025 dan pertemuan kembali pada tanggal 24 Agustus kemarin 2025 dengan komisi D untuk konfirmasi terkait masalah jadwalnya, Jadwal survei lokasi untuk mencocokkan peta bidang yang dipakai oleh Bina Marga dan Dinas Pertamanan Tata Kota DKI Jakarta, dengan hasil kajian tim 9 oleh Kepala BPN pada saat itu tahun 2003-2005, oleh karenanya kami menunggu jadwal audiensi yang informasinya dari Komisi D itu akan dilakukan di atas tanggal 20 september 2025,”ujar Ketua Tim Kuasa Hukum Ahli Waris Advokat Alian Safri, S.H., M.H., CIL., CNS., CLA.,saat wawancara bersama awak media, Minggu, (14/09/2025).

“Oleh karenanya, Kami pada hari ini bersama-sama ahli waris datang ke sini ke lahan milik almarhum Daam Bin Nasairin yang dipakai untuk pelebaran jalan dan Taman,”tambahnya.

Advokat Alian Safri, S.H., M.H., CIL., CNS., CLA., lebih lanjut mengatakan untuk luas lahan untuk taman 7.176 dan untuk jalan 5.300 sekian artinya itulah yang dipakai oleh Dinas Bina Marga dan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota hari ini.

“Kami mencocokkan semua data-data kelengkapan pra untuk survei yang dilakukan oleh Dinas dan BPN, termasuk DPRD DKI Jakarta pada tanggal 20 besok,”terangnya.

“Terkait dengan tidak lanjut dari ahli waris memang ini sudah lama diusahakan, Ahli waris sebelum tahun 2010 mereka sudah melakukan konversi hak dan sebagainya, Ahli waris sudah ajukan ke BPN dari tahun 93 prosesnya, Sampai-sampai pada saat ini kami diminta oleh ahli waris sebagai kuasa hukum dari Kantor hukum Alian Safri, S.H & Partners terkait dengan penguasaan hak atas lahan untuk kepentingan umum,”ucap
Advokat Alian Safri, S.H., M.H., CIL., CNS., CLA. Ketua Tim Kuasa Hukum Ahli Waris Daam Bin Nasairin yang berdarah Suamtera tersebut.

Advokat Alian Safri, S.H., M.H., CIL., CNS., CLA. menyampaikan, Kalau DPRD DKI Jakarta yang notobetnya wakil masyarakat DKI Jakarta harus mencarikan solusi sebagaimana ketentuan undang-undang yang mengatur di dalam ganti rugi atas lahan yang dipakai untuk kepentingan umum.

“Dengan cara minta mediasi melalui DPRD DKI Jakarta untuk mencarikan solusi, cara kedua ini bisa melakukan gugatan oleh ahli waris, Bukannya tidak mau melakukan gugatan, namun dikarenakan ini ada berkaitan penyerobotan lahan artinya nanti dia khawatir kan banyak oknum-oknum yang akan masuk, artinya akan masuk ranah pidana kami tidak mau seperti itu, kami mau semut bagaimana nanti apa yang berjalan sesuai biasa namun tidak merugikan semua pihak,”beber Alian Safri.

“Karena seperti itu, Makanya kami, Saya kuasa hukum ini mengajak semua pihak, Ayolah kita bertanggung jawab kepada apa yang kita lakukan dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga dan Tata Kota sudah mengambil atau memakai lahan ahli waris Daam Bin Nasairin. tolong harus di selesaikan, dibayar kan oleh karena itu kami sudah audiensi, semua data-data lengkap termasuk legal opini dari Profesor ahli hukum Pak Profesor B.F Sihombing SH.,MH., sudah menyatakan jelas,”jelasnya.

Kemudian Ketua Tim Kuasa Hukum Advokat Alian Safri, S.H., M.H., CIL., CNS., CLA juga menyampaikan jadi jelas seperti itu, sah ini milik ahli waris dan harus dibayar dan dari pihak Bina Marga sudah mengakui bahwasanya ini benar dipakai tahun 2003 sampai dengan 2005 dan pihak Pertamanan dan Hutan Kota Pemprov DKI Jakarta dipakai tahun 2019 sampai 2023.

“Tidak ada keragu-ragu lagi, maka kami mendorong semua pihak supaya harus membayarkan bagaimana NJOP yang berjalan pada saat ini, nah itu yang kami tunggu pada saat ini, yang akan dibayarkan jika ini memang disetujui ya terima kasih,”harapnya.

“Terkait dengan nilai ini ada dua objek. Objek pertama itu 5.000 sekian nilainya hampir 150 Miliar, yang kedua ini lahan taman di 7176 ini hampir 200 Miliar artinya 400 miliar ini yang harus dibayar kepada ahli waris, Namun kami kuasa hukum mewakili dari ahli waris tidak nutup mungkin untuk berkomunikasi, seperti apa kami juga tidak mau memperberat Pemprov DKI Jakarta, namun tolong juga dihargai hak-hak ahli waris sebagaimana diatur di dalam ketentuan undang-undang, undang-undang Nomor 12 Nomor 2 Tahun 2012 dan 39 dan turunanya, PP-nya 39 tahun 2023 oleh karenanya untuk kepentingan umum wajib diganti rugi,”tegas Alian Safri, S.H., M.H., CIL., CNS., CLA.

Alian Safri, S.H., M.H., CIL., CNS., CLA menjelaskan bahwa untuk kendala sebenarnya tidak ada, namun dari pihak Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Pemprov DKI Jakarta dan Dinas Bina Marga Pemprov DKI Jakarta biasanya mereka ketika mau mencairkan dana ganti rugi dan sebagainya itu biasanya harus ada putusan, makanya kami tempo hari diarahkan untuk menggugat.

“Saya langsung tanggapi baik tertulis maupun langsung, kami bukanya tidak mau menggugat karena ini udah berjalan lama dan udah diupayakan oleh ahli waris sebelum kami kuasa hukumnya, Kami udah berjalan sedemikian rupa, namun banyak di manipulatif oleh oknum oknum di situ, dengan kajian kajian kami merasa bukti-bukti yang ada, termasuk fakta-fakta dan saksi ini ada perbuatan melawan hukum, ketika kami nanti proses untuk gugatan pasti pidananya akan masuk, kan kasihan juga mereka.Kami mau yang elegan, tapi tidak merugikan semua pihak, Kami masih menunggu etika baik dari pemerintah DKI Jakarta,”kata Advokat Alian Safri, S.H., M.H., CIL., CNS., CLA.

Salah satu anggota tim kuasa hukum ahli waris Daam Bin Nasairin, Advokat Heri Sugiarto, SH menambahkan maksud dan tujuan kami datang ke sini, pertama untuk memastikan bahwa benar lokasi milik ahli waris Daam Bin Nasairin dipakai oleh Dinas Bina Marga dan Pertamanan dan Hutan Kota, bahwa ukurannya sudah jelas secara de facto bahwa menyampaikan bahwa lahan yang dipakai oleh Pelebaran Dinas Bina Marga kurang lebih 5000 sekian, sedangkan yang dipakai oleh Pertamanan dan Hutan Kota kurang lebih 7000 sekian.

“Terkait pemakaian tahun-tahunnya sudah disampaikan oleh Pak Alian Safri, ini tentang pemakainya dan sebagainya menurut undang-undang yang kita akui, yang kita sepakati bersama yaitu undang-undang Pokok Agraria No.5 Th 1960 dan PP Nomor 51 TH 1960 mengatur tentang larangan pemakaian Tanah tanpa ijin yang sah dari pemiliknya atau pihak yg berhak, Bahwa tanah dipakai oleh Negara harus mendapatkan ganti kerugian, makanya kami akan memperjuangkan terus sampai terealisasi pembayaran dari dinas-dinas melalui DPRD DKI kepada ahli waris yang sah, yaitu Ahli waris Daam Bin Nasairin “ujarnya.

Ditempat yang sama, Ibu Budianingsih yang merupakan salah satu perwakilan ahli waris berharap tuntutanya bersama ahli waris lainnya mudah mudahan ini segera terealisasi secepatnya dan dibayarkan kepada keluarga ahli waris.

“Apa yang sudah disampaikan oleh lawyer kami untuk segera direalisasi dari pihak-pihak yang akan membayar tanah kami itu aja,”tandasnya singkat.

Jakarta,JSNews – Organisasi Masyarakat (Ormas) Kembang Latar Wilayah DKI Jakarta menyatakan siap bersinergi dengan Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Ibu Kota. Komitmen itu ditegaskan dalam pertemuan silaturahmi yang digelar di Jakarta dengan menghadirkan pengurus Kembang Latar se-DKI dan perwakilan Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya.

Ketua Kembang Latar Wilayah DKI Jakarta menuturkan, sejak awal berdiri ormasnya mengusung semangat kebersamaan dan menjaga lingkungan. “Kami siap menjadi mitra strategis Polri, khususnya Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya, dalam menciptakan situasi Jakarta yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya.

Perwakilan Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya, sinergi antara aparat kepolisian dan organisasi masyarakat sangat penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memperkuat keutuhan NKRI.

Dengan mengusung motto “Seribu kawan masih kurang, satu musuh kebanyakan,” Kembang Latar Wilayah DKI Jakarta berkomitmen mempererat koordinasi, mengedepankan komunikasi, dan mendukung penuh tugas-tugas kepolisian. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi ormas lain dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Jakarta.

Sumatera Utara | Pemutusan Hubungan Kerja massal yang terjadi di PT Dinamika Mandiri Karya atau Koperasi Karyawan Inalum (Kokalum) pada 2021 silam menyisakan luka bagi para eks Karyawan. Pasalnya, para buruh korban PHK hingga kini belum menerima pesangon dari manajemen perusahaan.

Tim pendamping hukum buruh, dari Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Kabupaten Batubara Bara menilai, tidak ditunaikannya pemberian uang pesangon terhadap eks karyawan merupakan bentuk kebengisan.

“Kisah pilu yang dialami para buruh korban PHK tanpa pesangon yang terjadi di lingkungan PT Inalum ini sungguh sangat mencederai prinsip kemanusiaan,” ucap Ketua BPPH Pemuda Pancasila Batu Bara Zamal Setiawan dalam rilisnya, Jumat (12/09/2025).

BPPH Pemuda Pancasila mengidentifikasi peristiwa ini terus berlarut lantaran pimpinan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) selama ini nutup mata terhadap karyawan-karyawan mereka yang nakal dan penuh bermasalah.

“Tak proaktifnya PT Inalum dalam penyelesaian kasus ini menjadi biang masalah utama,” ucap Zamal Setiawan.

Jadi, terangnya, PT DMK merupakan perusahaan yang didirikan atau dimiliki oleh Koperasi Karyawan Inalum (Kokalum) yang selama perjalanannya beroperasi merupakan vendor di PT Inalum.

Yang mengejutkan lagi adalah, dalam hal manajemen. Para direktur hingga komisaris di PT DMK ini diduduki oleh mereka yang berstatus karyawan dan memiliki jabatan penting di Inalum.

Tentu selama ini telah terjadi komplik kepentingan, dimana Inalum sebagai perusahaan Induk pemberi kerja dan PT DMK selaku perusahaan alih daya penerima kerja, tapi kedua perusahaan ini diduduki oleh orang-orang yang sama.

“Jika pimpinan Inalum tidak mengetahui atau pura-pura tidak tahu. Ini kami sampaikan ya, mereka yang menjabat sebagai direktur hingga komisaris di PT DMK yang juga berstatus karyawan Inalum di antara namanya, ada Indah Pandia, Ricky Gunawan , Firman Ashad hingga Poltak pesta O Parpaung, dan beberapa nama lainnya,” terang Zamal.

“Atas peristiwa ini pimpinan Inalum harus tegas dan turun gunung menyesuaikan persoalan ini, karena dapat dipastikan kekacauan ini akibat ulah nama-nama tersebut,” sambungnya.

Kondisi ini sungguh sangat memprihatinkan. Perusahaan raksasa berplat merah dengan gedung dan tembok kokoh ini dimanfaatkan untuk menernak karyawan bengis menambah daftar kemiskinan dan kesengsaraan rakyat.

“Persoalan buruh ini akan selesai jika Inalum tidak memelihara apalagi melindungi mereka,” ucapnya.

Dahulu, kata Zamal, ada komitmen dari PT Inalum untuk melakukan audit internal reinventarisasi aset guna untuk mengcover seluruh kewajiban bayar terhadap eks karyawan PT DMK.

Nyatanya bertahun dinanti, jika kita merujuk pada itu dapat disimpulkan Inalum gak punya niat baik dan komitmen.

“Inalum harus turut bertanggungjawab untuk menyelesaikan persoalan ini. Para korban ini hanya meminta dua hal penting, pertama Inalum berkomitmen dan terbuka nyelesaikan masalah ini, kedua yang berwenang melakukan pembayaran penuh terhadap hak-hak buruh,” ucapnya.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.