Jakarta, Jsnews– Berdasarkan hasil tindak lanjut dari pelaksanaan Audiensi di Komisi D DPRD DKI Jakarta Pada tanggal 16 Juli 2025 sesuai surat undangan Audiensi dari Ketua DPRD Bapak. H.Khoirudin, M.si. tertanggal 9 Juli 2025, Ahli waris didampingi Kuasa Hukum dari Kantor Hukum Alian Safri, S.H & Partners yang terdiri dari ketua Tim Hukim; Adv. Alian Safri, S.H., M.H., CIL., CNS., CLA., Adv. Heri Sugiarto, S.H., Adv. Belly Hatorangan, S.H., Adv. Ade Leo Pratama, S.H., dan Adv. Cici Priyantoro, S.H., dengan membawa seorang Ahli Pakar Agraria dan Peranahan Profesor B.F Sihombing SH.,MH., menyampaikan bukti-bukti dan argumentasi Hukum didepan.

Ketua Hj. Yuke Yurike, ST.,MM Komisi D yang diwakili oleh Bapak. Habib Muhammad Bin Salim Alatas Selaku sekretaris Komisk D dan Jajaran Anggota komisi D DPRD DKI Jakarta.

Audiensi juga di hadiri oleh Bapak. DEDEN Satkotper yang mewakili Bapak EKO selaku Sekdis Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Bapak.Eric Phahlevi Zakaria Lumbun Wakil Walikota Jakarta Pusat dan Kepala Biro Hukum Pemprov Jakarta Pusat Diwakili Oleh Ibu. ANI.SH. Pembahasan didalam Audiensi terkait Konfirmasi Data atas permintaan pembayaran Ganti Kerugian Tanah bekas Adat Indonesische Verponding Padjeg tahun 1948 – 1952 dan Indonesia verponding Padjaq Tahun 1955 – 1959 No.1815, Nomor Kohir. 413/245 Tahun 1948 sd 1959 Milik DA’AM bin NASAIRIN Yang di pakai Pelebaran Jalan Fly Over Pramuka Oleh Dinas Binamarga Pada Tahun 2003 sd 2005 seluas 5.217 M2 dan Lahan Yang di pakai pembangunan Taman Kota Rawasari Oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Pemprov DKI Jakarta Pada Tahun 2019-2023 seluas 7.177M2 dengan total kerugian atas Lahan Jalan jika dihitung dengan Nilai NJOP Tahun 2024 sebesar Rp.29.820.276,-/M2 dengan Total ganti kerugian sebesar Rp. 155.572.379.892,- (seratus lima puluh lima milyar lima ratus tujuh puluh dua juta tiga ratus tujuh puluh sembilan ribu delapan ratus sembilan puluh dua rupiah), dan Nilai Kerugian Pembangunan Taman jika Nilai NJOP Tahun 2024 sebesar Rp.29.820.276,-/M2 dengan Total ganti kerugian sebesar Rp.213.992.984.400,84,- (dua ratus tiga belas milyar sembilan ratus sembilan puluh dua juta Sembilan ratus delapan puluh empat ribu empat ratus koma delapan puluh empat rupiah), Jelas terang benderang didalam Audiensi diketahui bahwa adanya pengakuan dari Dinas Binamarga dan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota atas pemakaian lahan milik Ahliwaris Daam Bin Nasairin didalam pembangunan pelebaran jalan dan Pembangunan Taman Kota pemprob DKI Jakarta, berdasarkan Peta bidang hasil kajian Tim 9 yang diketahui oleh Bapak. Ir. Desrizal K. Gindow. M.Sc kepala BPN Jakarta Pusat tahun 2003 sd 2005.

Pada Tanggal 17 Juli 2025 Tim Kuasa Hukum Ahli waris Daam Bin Nasairin datang ke Komisi D untuk menyampaikan surat Tanggapan Hasil Audiensi terkait Dasar Hukum atas Cacat Administrasi dan Cacat Formil terkait Pemakaian Lahan milik Ahliwaris Daam Bin Nasairin oleh Dinas Binamarga dan Pertamanan dan Hutan Kota dan Dasar Hukum Pembatalan SK GUB Tahun 1997 tentang Penataan dan Pembinaan Penjual Kramik&Rotan diatas Lahan Ahliwaris Daam Bin Nasairin.

Pada Tanggal 4 September 2025 Pertemuan Lanjutan antara Kuasa hukum Ahliwaris Daam bin Nasairin dg Perwakilan Komisi D dari Fraksi Partai Golkar Bapak. Sardy Wahab Sadri dan Fraksi Parta PAN Bapak. HABIB dari Sekretaris Komisi D terkait konfirmasi kepastian Jadwal Survei Lokasi Lahan yg di pakai Jalan&Taman dan penyerahan Tambahan Bukti Atas Pernyataan Sewa Lahan dari penyewa penjual keramik dan Rotan ditanah Ahliwaris Daam melalui Bapak. BALOK salah satu ahliwaris Daam. Dari tahun 1976 sampai pengukuran oleh Pemprov Tahun 2008, Didapatkan Informasi dari Bapak. WAHAB, menyampaikan terkait Survei akan dilakukan setelah Tanggal 20 september 2025 dikarenakan menunggu Jadwal turun dari Ketua DPRD terlebih dahulu, mengingat kesibukan Komisi D DPRD Dki Jakarta membahas RAPBD dari awal bulan agus sampai tanggal 20 september 2025; Persiapkan semua kelengkapan Baik data dan saksi supaya ketika pelaksanaan Survei lahan semua sudah lengkap, tidak saling tunggu-tunggu lagi mengingat Peserta Survei dari dinas Binamarga, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, BPN Jakarta Pusat, Bagian Hukum Pemperov DKI Jakarta dan Walikota jakarta pusat; Setelah dilakukan Survei dan semua pihak jika sudah menganggap tidak ada keragu-raguan lagi terkait bukti2 kepemilikan atas lahan maka KOMISI D akan membuat rekomendasi kepada Ketua DPRD untuk dilakukan pembahasan lanjutan guna membuat surat Rekomendasi kepada pihak Gubernur DKI untuk memperjelas supaya tidak ada alasan Pemperov DKI Jakarta untuk tidak membayarkan Ganti Kerugian kepada pihak yg berhak; Kemungkinan akan ada pertemuan lanjutan Internal antara Kuasa hukum dengan Pihak Kepala Dinas dan Komiso D terkait pembahasan hasil Survei lahan.

Kuasa Hukum Ahliwaris Daam Bin Nasairin diketuai oleh Adv. Alian Safri, S.H., M.H., CIL., CNS., CLA, Mengucapkan Apresiasi kepada Ketua dprd DKI Khususnya Ketua Komisi D dan Jajarannya atas telah dilaksanakannya Rangkaian Audiensi dan mempersiapkan Jadwal Survei Lokasi Lahan dalam waktu dekat ini serta berharap agar mencarikan solusi Secepatnya atas permasalahan permintaan Ganti Kerugian untuk segera menindak lanjuti sebagaimana diatur didalam ketentuan UU Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, yang kemudian ditindaklanjuti dengan beberapa peraturan pelaksana seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2021 dan PP Nomor 39 Tahun 2023 (perubahan dari PP 19/2021). tentang pelepasan hak atas lahan untuk kepentingan umum dengan membayarkan GANTI KERUGIAN kepada Ahliwaris Daam bin Nasairin demi memenuhi Rasa keadilan dan perlindungan hukum bagi seluruh Ahliwaris Daam Bin nasairin yang telah Lama terdzolimi, ujar kuasa hukum yang telah banyak melangmelintang membantu masyarakat Tidak mampu di kota DKI Jakarta.

banner 468x60

Jakarta,JSNews



Kamis 12 September 2025
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 10 bulan penjara dan denda Rp800 juta subsider 2 bulan kurungan kepada musisi senior Fariz Roestam Moenaf atau Fariz RM dalam perkara penyalahgunaan narkotika.

Fariz RM menyatakan menerima putusan tersebut dengan lapang dada. Sementara itu, kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, SH, menegaskan bahwa kliennya sudah menjalani tujuh bulan masa tahanan sehingga hanya tersisa sekitar tiga bulan lagi.

“Dengan perhitungan masa tahanan, tinggal tiga bulan lagi yang harus dijalani,” ujar Deolipa.

Meski begitu, jaksa penuntut umum (JPU) masih menyatakan pikir-pikir selama tujuh hari sebelum memutuskan menerima atau mengajukan banding.

Deolipa menambahkan, jika putusan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), pihaknya akan segera mengajukan permohonan bebas bersyarat ke Lembaga Pemasyarakatan.

“Karena syarat dua pertiga masa tahanan telah terpenuhi, maka klien kami berhak mengajukan bebas bersyarat,” tegasnya.

Dengan sikap menerima dari terdakwa dan kuasa hukumnya, kini proses hukum Fariz RM tinggal menunggu keputusan akhir dari JPU

SAHSA


Jakarta,JSNews – Rabu 10/09/2025,Mario Penang menekuni seni sejak masih duduk di bangku sekolah Di usia 16 tahun sampai sekarang karier Mario Penang masih tetap eksis
Dari model Majalah aneka yess Tabun 1997 terus ikot Ajang KDI 2004 perwakilan Malaysia,DMD show MNCtv,Laris Manis SCTV,Lelang Dangdut ANTV,30 menit Jadi bintang GTV,Main Flim Layar lebar
1 Album di nyanyikan sendiri dan 5 Album kompilasi serta lagu terbaru di tahun 2025 sedang dalam proses menggarap 1 lagu yang  berjudul Goyang Broww CIPTAAN/Arr : Joe thunder.

Judul lagu Mario Penang diantaranya, ada pernyataan Cinta 24 karat,Cinta yang baru Bertepuk sebelah tangan,kan abang bilang,Dia laleh ,sepanjang jalan ,tamasya,Joget antara bangsa,Goyang Telepon,dan masih banyak judul lagu yang lainya

Dalan kesibukan saya  bernyanyi dan mengisi acara acara live musik saat ini saya sedang  sibuk di dunia akting
Sitkom kampung Cilembu garapan sutradara Cepy Raden dengan penulis cerita Budi otot ucap Mario Penang

Jakarta, JSNews – Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS) Jakarta Timur berkolaborasi bersama bersama BPBD Walikota Jaktim dan satpol PP Jaktim,kecamatan cipayung dan satpol PP kelurahan lubang buaya mengelar edukasi mitigasi bencana gempa, stop bullying, stop tawuran dan bahaya psikotropika yang dilaksanakan bertempat di Madrasah Ibtidiyah Al Baidlo, Yayasan Pondok Pesantren Al – Wathoniyah Ar Rasiyah – As Su’udiyah, Jakarta Timur.

Kegiatan edukasi tersebut merupakan salah satu rangkaian road show terakhir yang dilaksanakan oleh Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS) sejak 10 Juni 2025 yang lalu, di 54 sekolah di Jakarta Timur di mulai dari tingkat SD, SLTP hingga tingkat SLTA, Selasa, (09/09/2025).

Dalam kegiatan road show tersebut para siswa mendapatkan edukasi mengenai bahaya bulyying, bahaya tawuran remaja, bahaya minum keras (miras) dan bahaya psikotrpika oleh Sanusi,SH Kasat Pol PP Keluarahan Lubang Buaya.

Selain itu, Para siswa juga mendapakan edukasi tentang siaga badan penanggan darurat bencana dan simulasi evakuasi mandiri, serta teknik berlindung dalam menghadapi ancaman gempa bumi oleh Ikhsan Petugas dari P2B BPBD Korwil Jakarta Timur.

Ditempat terpisah, Para orang tua siswa yang tergabung di Komite Sekolah Madrasah Ibtidiyah Al Baidlo juga mendapatkan penyuluhan tentang teknik evakuasi gempa bumi dan penanganan kebakaran oleh M.Rizki P2B BPBD Korwil Jakarta Timur di Mesjid Jami’ Al Baidlo.

“Kami punya pendidikan Madrasah Ibtidayah Al-Baidlo Alhamdulillah sudah berjalan dengan baik, begitu juga ada Madrasah Diniyah Taqniyah begitu juga ada tingkat TK untuk di bawah naungan Departemen Pendidikan, Alhamdulillah pada hari ini saya bisa menerima yaitu FKKS Jakarta Timur yang telah bersosialisasi kepada anak-anak didik kami, mudah-mudahan ini menjadi tolak ukur pelajaran buat anak kami dan menjadi ilmu yang bermanfaat,”tutur Kh Sohibudin Rais Ketua Yayasan Pondok Pesantren Al – Wathoniyah Ar Rasiyah – As Su’udiyah keawak media, Selasa, (09/09/2025).

“Oleh karena itu kami mengucapkan terima kasih kepada BPBD yang telah berkolaborasi sama FKKS, juga Satpol PP-nya, mudah-mudahan ke depan anak-anak bisa menyimpulkan, mengamalkan ilmu-ilmu yang telah diberikan tadi. karena itu atas nama Yayasan mengucapkan terima kasih banyak dan penghargaan setinggi-tingginya. Mohon maaf apabila ada yang kurang berkenan kepada tim-tim yang berhubungan, yang bersangkutan, oleh karena itu sekali lagi kami mohon di maafkan yang sebesar-besarnya, mudah-mudahan acara ini dapat diterima Allah Subhanahu wa Ta’ala.”ujar Kh Sohibudin Rais.

Ditempat yang sama, Kepala Sekolah MIS Al Baidlo Agus Mulki, S. H. I mengatakan kegiatan tersebut diikuti oleh 515 siswanya yang ada di MIS Al Baidlo dan berasal dari 6 kelas.

“Alhamdulillah untuk kegiatan kali ini, kita ada 515 siswa jenjang Madrasah Ibtidaiyah tahun pelajaran 2025-2026, Kegiatan kali ini Insya Allah diikuti dari kelas 1 sampai dengan kelas 6,”terang Agus Mulki Kepala Sekolah MIS Al Baidlo Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.

“Ini sangat bagus sekali ini yang pertama, tentunya kita sangat mengapresiasi kerja atau juga tim dari FKKS Kota Jakarta Timur yang di komandani oleh Babe Haji Samsul Bahri, Bahwa kegiatan ini sangat Edukatif sangat mendidik, baik itu bullying atau juga bahaya penggunaan narkoba ini sangat bagus sekali di lingkungan anak-anak,”ucapnya.

Agus juga menyampaikan keperhatinanya terhadap yang terjadi belakangan ini di Indonesia terutama di Provinsi DKI Jakarta saat terjadi Demo pada 30 Agustus 2025 kemarin.

“Bagaimana juga belakangan ini, Kita banyak melihat kegiatan-kegiatan demo yang anarkis, yang menjerumus kepada hal-hal yang keluar dari konteks akhlakul karimah, yang Alhamdulillah sekali lagi di Madrasah Ibtidiyah itu sendiri kita dorong betul-betul untuk anak-anak itu berakhlakul karimah, cinta Alquran, maka dari itu kolaborasi dengan FKKS dalam kegiatan yang dilakukan oleh BPBD atau juga Satpol PP tentang mitigasi bencana atau juga narkotika atau juga stop bullying ini sangat edukasi sekali dan sangat bagus sekali,”kata Agus Mulki Kepala Sekolah Madrasah Ibtidiyah Al Baidlo.

“Ini sangat luar biasa dan sangat mengapresiasi, Semoga manfaatnya buat pendidikan anak-anak dan bisa diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat,”imbuhnya.

H. Syamsul Bahri Ketua FKKS Jakarta Timur menyampaikan tentang maksud dilaksanakan road show mitigasi bencana gempa, stop bullying, stop tawuran dan bahaya psikotropika yang dilakukan tersebut untuk mengenalkan kepada sekolah-sekolah, anak-anak didik dari tingkat SD, SMP, SMA berkaitan dengan gempa yang kapan saja bisa terjadi artinya menambah pengetahuan buat anak-anak Didik kita di Jakarta Timur, yang kedua berkaitan dengan masalah tawuran yang memang lagi marak di Jakarta khususnya.

“FKKS punya inisiatif, hal ini sudah berjalan sekitar 2 bulan dan sekarang ini di Kecamatan Cipayung, ini yang terakhir dari road show kita. Pada hari ini tujuannya menambah wawasan ilmu kepada anak-anak didik kita sedini mungkin, kalau mereka tahu arti untuk pencegahan, masalah yang memang itu dari kehendak Allah dan yang kedua berkaitan dengan Satpol PP berkaitan dengan tawuran dan bullying dan larangan-larangan yang seperti merokok dan sebagainya,”jelas H. Syamsul Bahri di dampingi oleh Ibu Lusi Sekretaris FKKS Jakarta Timur, Ibu Ari Bidang KesMas, Ibu Dewi Bidang KesMas, Ibu Meinita Bidang Hukum, dan Ibu Heni Perwakilan FKKS Kecamatan Cipayung.

“Harapan saya mudah-mudahan apa-apa yang kita lakukan bersama Satpol PP dan BPBD ini, bisa berguna untuk anak-anak kita di kemudian hari,”tandasnya.

Jakarta,JSNews – Organisasi Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB) yang merupakan organisasi pemerhati dunia pendidikan di Indonesia yang lahir pada tanggal 1 Oktober 2022 tersebut, akan melaksanakan beberapa kegiatan untuk menyambut perayaan usianya yang ke 3 tahun.

Di ulang tahun ke 3 nya pada tanggal 1 Oktober 2025 mendatang, Organisasi dengan Ketua Umumnya Ir. Agung Karang tersebut akan melaksanakan beberapa kegiatan dan salah satunya adalah lomba cerdas cermat untuk para siswa siswi ditingkat SLTA, yang rencananya akan digelar di SMAN 53 Jakarta Timur.

Selama 3 tahun berkiprah didunia Pendidikan, Organisasi Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB) ini telah banyak melakukan beberapa kegiatan untuk Pendidikan di Indonesia seperti seminar, penyuluhan, advokasi hukum, dan peluncuran buku.

Ada beberapa kegiatan yang mencolok yang dilakukan oleh Gerakan Pendidikan Indonesia Baru atau GPIB dengan menggandeng dan berkolaborasi bersama institusi atau lembaga lain baik swasta maupun pemerintah, seperti kegiatan penyuluhan bahaya Narkotika, anti Tawuran Pelajar, anti Pergaulan Bebas dan anti Bulyying yang dilakukan di sekolah sekolah, lalu ada peluncuran Buku Gerakan Nasional Berantas Narkoba yang merupakan hasil kolaborasi antara Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB) bersama IPJI, APIKI dan MIO Indonesia, selain itu GPIB juga sering di undang dan mengisi acara seminar, acara rutin setiap bulan puasa menjelang Lebaran mengadakan kegiatan santunan anak Yatim Piatu, bagi2 Takjil , Donor darah dan Bukber serta kegiatan formal lain oleh Dinas Dinas terkait seperti Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Dinas Kebudayaan dan Kesbangpol DKI Jakarta.

Perlu diketahui, Kegiatan aktif dari jajaran pengurus dan anggota Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB) tersebut sering diliput dan dimuat di berbagai kanal pemberitaan baik di Media Mainstream maupun Media Online Nasional, bahkan juga kerap kali masuk diberbagai platform Media Sosial.

Memasuki usianya ke 3 tahun, GPIB sendiri yang berpusat di Provinsi DKI Jakarta, telah memiliki beberapa kepengurusan di tingkat Provinsi dan Daerah di Indonesia, seperti DPW Provinsi DKI Jakarta dengan 6 Dewan Pengurus Cabang yaitu DPC Jakarta Timur, DPC Jakarta Selatan, DPC Jakarta Barat, DPC Jakarta Utara, DPC Jakarta Pusat dan DPC Kepulauan Seribu. Bahkan GPIB DPW DKI Jakarta sendiri, setelah 3 bulan pelantikan kepengurusannya telah berhasil melantik dan mengukuhkan 6 kepengurusan DPC di bawahnya, Lalu ada Kepengurusan GPIB DPW Provinsi Banten baru 1 DPC yaitu DPC Tangerang dan Provinsi Bali serta Provinsi lainnya.

Dengan Motto ” Majunya Suatu Bangsa di Mulai dari Pendidikan” tersebut, Sedikit banyak diharapkan dapat berperan aktif memberikan sumbang sih pemikiran dan lain sebagainya, kepada Pemerintahan pimpinan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan DPR RI dalam menyusun kebijakan kebijakan menyangkut Pendidikan di Nusantara ini.

Ketua Umum DPP Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB) Ir. Agung Karang melalui pesan whatsapp keawak media menyampaikan.

“Selamat Dirgahayu yang ke 3 pada tanggal 1 OKTOBER 2025 bertepatan dengan hari Kesaktian Pancasila.
GPIB Maju terus dengan tema :
“PENDIDIKAN PINTAR INDONESIA MAJU” Semoga GPIB Bermanfaat bagi kemajuan Pendidikan di Indonesia dimana semua orang menjadi pintar dalam segala hal khususnya ilmu pengetahuan Sain & Teknologi, Digitalisasi serta tidak ada lagi buta huruf di Indonesia,”ujarnya, Sabtu, (06/09/2025).

“GPIB akan mengadakan berbagai Riset, Penelitian, kajian kajian, usul masukan dan saran kepada Pemerintah sehingga nantinya 20 tahun lagi menuju Indonesia Emas.
Pasti Indonesia menjadi Negara Maju,
Negara Super Power Negara Adil dan Makmur,”tandasnya.

Jakarta-JSNews 05/09/2025
Johan Arifin Yang dikenal dengan nama panggungnya Johans Bibir Pria kelahiran Lampung 29 Oktober 1981berdarah cina Palembang
Memulai karir dengan ber akting di tahun 2010 dan sempat vakum 2013

Dan dalam mengisi kekosongan Johans Bibir Sempat jadi pengamen jalanan selama 1 tahun dan mulai masuk dapur rekaman dengan lagu lagu ciptaannya sendiri

Kembali berkarir dengan mengikuti berbagai ajang kompetisi bernyanyi kemudian mulai merambah menjadi seorang MC, di tahun 2020 serta masuk ke dapur rekaman dan meluncur kan single lagu perdana nya yang berjudul Asa Tersisa  karya cipta johans bibir sendiri

Kemudian rilis single ke dua berjudul Selamat Tinggal Kasih berlanjut dengan lagunya yang ketiga dengan judul Derita jiwa berduet dengan Annisa Lestari
Dan kemudian di lagunya yang ke empat johans Bibir Berduet dengan Erik samudra dengan judul lagu kawanku

Di sela sela kesibukannya sebagai seorang MC di Berbagai Event dan penyanyi panggung di awal tahun 2025 johans Bibir kembali meluncur kan Dua single yang berjudul Mengapa di pertemukan dan lagu berjudul Keikhlasan
Selain sibuk sebagai penyanyi dan MC johans bibir kini sibuk berakting di salah satu sitkom kampung cilembu berperan sebagai seorang pencari bakat garapan sutradara film Cepy Raden dengan penulis Cerita Budi Otot serta Zaenal langgar sebagai kameramen

​JAKARTA -JSNews

kamis 04/09/2025 Keselamatan dan kesehatan jurnalis kini mendapat perhatian lebih. Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia (YPJI) baru saja menerima sebuah ambulans yang siap beroperasi untuk mendukung para jurnalis yang bertugas di lapangan maupun yang sedang sakit. Ambulans ini diharapkan bisa menjadi fasilitas penunjang yang vital, sesuai dengan semangat ‘Dari Teman untuk Teman.

​Ketua YPJI, Andi Arif, menjelaskan bahwa ambulans ini adalah wujud nyata solidaritas di antara para jurnalis. “Pekerjaan jurnalis sering kali berisiko tinggi. Ambulans ini adalah bukti bahwa kita tidak sendiri, ada teman-teman yang peduli,” ungkap Andi dari Sekretariat YPJI di Gedung Kuning, Jl. Raya Jagakarsa No. 37, Jakarta Selatan.

​Layanan ambulans ini tidak hanya ditujukan untuk jurnalis yang mengalami insiden saat meliput, tetapi juga untuk para jurnalis yang membutuhkan bantuan transportasi medis karena sakit. Dengan adanya fasilitas ini, YPJI menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap jurnalis mendapatkan pertolongan pertama yang cepat dan tepat.

​Ambulans yang dikelola oleh YPJI ini akan beroperasi selama 24 jam dan dapat diakses oleh seluruh jurnalis yang membutuhkan. Inisiatif ini disambut baik sebagai langkah konkret dalam membangun ekosistem pers yang lebih peduli dan saling mendukung.

SAHSA

JAKARTA-JSNews



Kamis 04/09/2025
Sidang putusan terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Faris RM yang seharusnya digelar pada hari ini ditunda, Kamis (04/09)

di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Jalan Ampera Raya No.133, RT.5/RW.10, Ragunan, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan.

Dalam keterangannya Kuasa hukum Fariz RM,
Deolipa Yumara mengatakan bahwa pihaknya ingin Fariz dihadirkan secara langsung saat di persidangan, Hal itulah yang membuat sidang putusan ditunda.

” Alasan ditunda, karena kemarin situasi kurang kondusif, yang seharusnya jadwal sidang hari ini kan online kasus Fariz RM. Namun karena ini agendanya putusan, idealnya terdakwa harus hadir dipersidangan, makanya ditunda sidang offline Minggu depan,
masih pada hari yang sama kamis 11 September 2025.

Lanjutnya, “Karena ini sidang terakhir, ya kita mintanya offline, yang dimana Mas Fariz harus hadir untuk mendengar secara langsung tidak lewat online. Baik penasihat hukum maupun terdakwa Mas Fariz sendiri hadir di persidangan”

sambung Deolipa Saat memberikan keterangan dihalaman parkir Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sementara hasil putusan hakim nantinya, Deolipa mengatakan Mas Fariz sudah ikhlas menerimanya, baik pidana penjara ataupun rehabilitasi.

” Mas Fariz sudah siap untuk menerima, tidak ada penolakan, kalau berdasarkan permintaan Mas Fariz ke saya. Udah bro, apapun putusannya, kalau direhab Alhamdulillah, kalaupun diputus pidana penjara, ya sudah, tidak usah ada banding-banding”, ucap Deolipa Sambil meniru gaya bicara Mas Fariz.

Faris RM dinyatakan terbukti bersalah atas tuduhan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba telah melanggar Pasal 112 ayat (1) KUHP, sesuai dengan dakwaan kedua yang didakwakan jaksa sebelumnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Fariz RM dengan denda Rp 800 juta subsider 3 bulan kurungan.

SAHSA

Jakarta, JSNews– Baru baru ini tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung RI menetapkan Nadiem AM Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Periode Tahun 2019-2024 menjadi tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (kemendikbudristek) dalam program digitalisasi Pendidikan tahun 2019 sampai dengan tahun 2022.

Penetapan Tersangka Nadiem AM dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti berupa saksi 120 orang, Ahli 4 orang, dokumen surat dan petunjuk, serta barang bukti yang diperoleh.

Menyoroti penetapan tersangka oleh Kejagung RI terhadap Nadiem AM sebagai Eks Mendikbud Ristek periode 2019-2024, Ketua Umum Advokat Negarawan Indonesia (ADNI) Dr (c) Eka Putra Zakran, SH, MH yang juga merupakan praktisi hukum senior asal Sumatra Utara memberikan apresiasi nya terhadap kinerja yang dilakukan oleh Kejagung RI tersebut.

“Pada kesempatan ini mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Agung, Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang telah berhasil menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka, Selaku Ex-Menteri Pendidikan Republik Indonesia dalam kasus pengadaan laptop atau pengadaan Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan Prodi sebelumnya yang telah merugikan keuangan negara diduga sekitar 1,9 triliun,”ujar Dr (c) Eka Putra Zakran, SH, MH yang akrab disapa Epza tersebut, pada awak media, Jumat, (05/09/2025).

Lebih lanjut Epza mengatakan dengan ada penetapan tersangka oleh Kejagung RI atas dugaan korupsi program digitalisasi Pendidikan tahun 2019 sampai dengan tahun 2022 berupa pengadaan laptop atau pengadaan Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan tersebut, menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung RI memang menerapkan perubahan paradigma penegakan hukum yang berfokus pada keadilan restoratif (restorative justice).

“Sehingga menunjukkan bahwa hukum bukan lagi tajam ke bawah, tumpul ke atas, tapi benar-benar equality before the law. Dalam rangka penegakan supremasi hukum dan keadilan menuju Indonesia adil makmur,” tutur Epza yang juga merupakan Wakil Ketua Muhammadiyah Medan Bidang Hukum, HAM, LHKP dan LBH-AP PDM Medan itu.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya, Horas dari Medan Sumatera Utara, bangga kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia,
Horas, horas, horas, horas Salam keadilan, Semoga dengan ditetapkannya Nadiem Makarim sebagai tersangka, tentu tidak berhenti kiita harapkan agar tetap prosesnya ditelusuri, Sehingga pihak-pihak yang terlibat di dalamnya dari hulu ke hilir bisa diproses secara hukum, Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia, Apresiasi yang tinggi Bangga kepada Jaksa Agung Republik Indonesia,” pungkasnya.

Jakarta, JSNews – Salah satu praktisi hukum asal Sumatra Utara yang juga sebagai Ketua Umum DPP Advokat Negarawan Indonesia (ADNI) Dr (c) Eka Putra Zakran, SH, MH mengungkapkan keperhatiannya terhadap situasi kondisi yang sedang terjadi di tanah air belakangan ini terutama yang menyangkut institusi Kepolisian Republik Indonesia.

Seperti yang diketahui, Pada akhir akhir ini pemberitaan Nasional bahkan Internasional menyoroti soal demontrasi yang dilakukan oleh ribuan Mahasiswa dan Elemen Masyarakat yang memprotes kebijakan kebijakan dari DPR RI, yang salah satu kebijakannya tentang wacana kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR RI.

Aksi Demontrasi yang terjadi tersebut berujung timbulnya insiden terlindas nya salah satu driver ojek online Affan Kurniawan yang mengakibatkan meninggal dunia oleh mobil rantis milik Brimob, sehingga memicu kemarahan publik yang berakhir kericuhan yang hampir merata di beberapa provinsi di Indonesia.

Selain itu peristiwa, Kepolisian Republik Indonesia atau Polri juga disorot karena ada anggotanya yang dinilai terlalu arogan dan refensif dalam mengamankan para demonstran yang melakukan aksinya tersebut.

Menyikapi peristiwa yang terjadi di tanah air tersebut, Dr (c) Eka Putra Zakran, SH, MH atau yang akrab di sapa Epza sebagai Advokat senior dan Wakil Ketua Muhammadiyah Kota Medan Bidang Hukum, HAM, LHKP dan LBH AP PDM Kota Medan menyampaikan sudut pandangnya terhadap persoalan bangsa dan persoalan dinamika Nasional yang berkembang pekan-pekan terakhir terutama yang menyangkut dengan Kepolisian Republik Indonesia.

“Menyingkapi persoalan bangsa, persoalan dinamika Nasional yang berkembang pekan-pekan terakhir memang masih menyisakan sedikit banyak rasa amarah, sedikit banyak rasa keberatan, beberapa kebijakan-kebijakan Pemerintah, termasuk kebijakan DPR banyak yang dianggap memang tidak kurang tepat, itu memang yang sangat mendasar dan fundamental, hemat saya saat ini adalah pentingnya segera pergantian Kapolri, yang memang Internal Polri juga meninggalkan banyak-banyak masalah,”tutur Epza melalui rekaman video Whatsapp ke awak media, Kamis, (04/09/2025).

“Praktek praktek Internal rumah tangga mulai dari Kasus KN50 yang sudah pernah selesai, mengungkap fakta-fakta objektif sesungguhnya dalam pelakunya, Kemudian kasus polisi tembak Polisi dalam istilah kasus Sambo Duren 3, Kemudian yang teranyar, terbaru adalah kerusuhan aksi demonstrasi 26, 28, 29, sampai 30 yang memang meninggalkan luka yang mendalam dengan meninggalnya salah satu driver ojol yang terlindas, kemudian peristiwa insiden yang banyak meninggalkan kesan-kesan arogan dan tindakan-tindakan represif dari anggota Polri,”imbuhnya.

Lebih lanjut Epza mengatakan, bila kita flashback ke belakang pada era lima tahun terakhir, pergantian Panglima TNI saja sudah lebih dari dua kali, bahkan tiga kali dari Gatot Nurmantyo, Kemudian dari Hadi Tjahjanto, kemudian sekarang Panglima Agus Subiyanto, Sementara Kapolri tetap itu-itu saja, jadi sudah sangat cukup lama.

“Kemudian tidak terjadi reformasi secara total, tidak terjadi pembenahan-pembenahan, Khususnya terhadap perilaku-perilaku apartunis yang kita nilai memang masih jauh dari harapan, sangat arogan, masih belum humanis, Sementara tugas dan fungsinya adalah memberikan pelayanan, Pengayoman dan perlindungan, ini jauh panggang dari Api,”bebernya.

Ia Epza juga menyampaikan, bahwa yang kita lihat secara realitas di lapangan khususnya adalah menghadapi kerusuhan-kerusuhan dan aksi-aksi demonstrasi yang memang menyatakan pendapat, berkumpul, berserikat, menyatakan pendapat di depan umum yang sejatinya dilindungi oleh undang-undang, sebab itu memang perlu segera Bapak Presiden, Kita berharap sebagai rakyat ini, baik sebagai praktisi hukum, baik sebagai pribadi, Saya bermohon memang agar terjadi reformasi total di institusi aparat Kepolisian Republik Indonesia.

“Kita ingat bahwa pasukan Gerakan Reformasi 98, telah memberikan ruang sebenarnya, kepada polisi sebagai institusi yang tadinya adalah merupakan berada di bawah Institusi ABRI, kemudian pasca reformasi telah memiliki tugas dan fungsi masing-masing, Keluar dari Barak dengan catatan harapan kiranya polisinya menjadi pengayoman sipil, tindakan yang humanis, tidak militeristik, tapi faktanya kita lihat memang sampai sekarang harapan-harapan itu masih dalam Kapling angan-angan,’kata Epza.

Diakhir Video Dr (c) Eka Putra Zakran, SH, MH atau Epza tersebut juga mengatakan, jadi sebab itu memohon agar kiranya segeralah kita bersama-sama mendorong pergantian Kapolri, supaya ada energi baru, terbaru, Pemimpin baru yang memang mampu membenahi dan memperbaiki Institusi Polri agar lebih dicintai, disayangi publik, merasakan bahwa peran dan fungsi Polisi itu adalah sebagai Pelindung, Pengayoman dan Pelayan Masyarakat, itu sebenarnya harapan kita. Kemudian jauh dari ketimpangan agar keadilan merata, Sehingga Indonesia adil, makmur.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.