Jakarta,JSNews – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus memberikan perhatian pada pengembangan karir petugas Pemasyarakatan. Hal ini dilakukan untuk mendukung tugas dan fungsi petugas Pemasyarakatan yang merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan. Kali ini, pembinaan karir yang dilakukan teruntuk jabatan fungsional Pembinaan Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan. Untuk itu, dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) di Bidang Pembinaan Karir Petugas Pemasyarakatan, di Bekasi, Kamis (20/11).

“Profesionalitas, integritas, dan kompetensi para petugas merupakan kunci terselenggaranya pelayanan, pembinaan dan pengamanan yang humanis serta berkeadilan. Oleh karena itu, harus dilaksanakan mekanisme untuk memenuhi kebutuhan akan pembinaan karir yang terukur, transparan, dan berbasis kinerja,” kata Kepala Bagian Sumber Daua Manusia, Ardian Nova Christiawan yang mewakili Sekretaris Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas), Gun Gun Gunawan pada pembukaan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) di Bidang Pembinaan Karir Petugas Pemasyarakatan.

Sementara itu, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ditjenpas, Aris Setiawan mengatakan bahwa keputusan Dirjenpas yang disosialisasikan ini merupakan langkah nyata yang dilakukan untuk memastikan bahwa pembinaan karir petugas Pemasyarakatan dilakukan secara jelas, objektif dan akuntabel. “Selanjutnya, dalam pelaksanaan pembinaan petugas Pemasyarakatan, regulasi terkait diharapkan memberikan arah yang pasti mengenai persyaratan, mekanisme, serta tahapan pengembangan karir, baik dalam aspek kepangkatan, jabatan, maupun pengembangan kompetensi,” lanjutnya lagi.

Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh petugas pemasyarakatan dapat meningkatkan pemahamannya, sehingga implementasinya dapat terlaksana dengan baik. “Pembinaan karir bukan hanya terkait promosi jabatan, tetapi juga menyangkut bagaimana kita membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” tanbah Aris.

Giat ini diikuti oleh Pemangku Jabatan Fungsional PKP dan PP seluruh indonesia secara langsung dan daring. (yp)

banner 468x60

Jakarta -20/11/2025-JSNews

Setelah sukses tampil di berbagai film layar lebar dan FTV, kini Tangkas Sinaga kembali menunjukkan eksistensinya di dunia hiburan. Meski disibukkan dengan aktivitas sekolah, Tangkas tetap konsisten berkarya sebagai MC dan Host muda berbakat yang semakin mencuri perhatian publik.

Sebagai perwakilan generasi Geng z. Tangkas hadir membawa energi baru. Ia ingin menginspirasi anak-anak muda untuk tetap produktif dan menggunakan waktu mereka untuk hal-hal yang positif dan bermanfaat.

Kini, Tangkas Sinaga membuat gebrakan terbaru dengan merilis single berjudul “Selalu Ada Untukmu”. Lagu ini diharapkan dapat diterima oleh seluruh kalangan dan menjadi warna baru di industri musik Indonesia.

Karya ini resmi dirilis di bawah naungan RAL Entertainment.

Tangkas Sinaga — generasi muda penuh talenta, yang siap melangkah lebih jauh di dunia entertainment.

Bali —JSNews

Putri Ariyanti Haryo Wibowo akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan tindak pidana yang ia alami ke Polda Bali. Laporan tersebut mencakup dugaan masuk tanpa izin sesuai Pasal 167 KUHP serta dugaan pencemaran nama baik berdasarkan UU ITE, yang sudah diterima oleh tim Siber Polda Bali.

Pihak yang dilaporkan adalah seorang Direktur bernama Charles, terkait rangkaian kejadian yang dialami Putri di sebuah unit di kawasan Umalas.

15 Orang Masuk ke Unit Tanpa Izin

Kuasa hukum Putri, Ade Ratnasari, menjelaskan bahwa sekitar 15 laki-laki yang mengaku sebagai security masuk ke unit milik Putri tanpa izin. Putri memiliki legal standing sebagai pemilik unit berdasarkan SHGB dari pemilik lahan, sekaligus bagian dari tim manajemen Ananta Hotel & Resort—brand yang sebelumnya disetujui untuk digunakan PT SUP.

“Pada saat kejadian, Mbak Putri adalah pemilik unit sekaligus berada di lokasi karena jabatannya di pengelolaan hotel. Jadi keberadaan beliau di situ legal,” ujar kuasa hukum.

Saat para oknum itu masuk, Putri meminta surat perintah, identitas, serta dasar mereka memasuki unit, namun tidak dihiraukan. Rekaman video juga memperlihatkan adanya upaya pengusiran terhadap Putri.

Putri Merasa Terancam

Dikelilingi banyak laki-laki di ruang pribadinya, Putri disebut merasa takut dan tertekan.

“Salah satu dari mereka bahkan berkata, ‘kalau mau tampar silakan tampar’, sehingga memancing emosi Putri yang saat itu merasa sangat terancam sebagai perempuan,” jelas kuasa hukumnya.

Putri akhirnya menampar salah satu dari mereka, yang kemudian dijadikan dasar laporan balik oleh pihak security.

Dugaan Upaya Memancing Emosi

Pihak Putri menilai masuknya banyak orang sekaligus ke unit tersebut diduga bertujuan memancing emosi Putri agar ia bereaksi dan bisa dilaporkan balik.

“Setelah laporan dibuat oleh security, tiba-tiba Putri dipanggil BAP. Karena takut dijadikan tersangka, akhirnya terjadi kesepakatan bahwa laporan security dicabut dengan syarat Putri keluar dari unit,” kata kuasa hukum.

Putri pun keluar dari unit tersebut, dan kondisi itu makin menguatkan dugaan adanya tekanan.

Kenapa Baru Melapor?

Putri baru mengajukan laporan resmi setelah merasa siap dan stabil secara mental.

“Sebagai perempuan, ia merasa martabatnya dijatuhkan. Ia butuh waktu untuk pulih dari rasa takut dan tekanan sebelum melapor,” tambah kuasa hukum.

Langkah Hukum Selanjutnya

Selain laporan yang kini diproses di Polda Bali, pihak Putri menunggu penyelidikan berjalan objektif.

“Kami percaya Polda Bali akan bertindak profesional. Namun bila tidak ada perkembangan, kami siap menempuh langkah lebih lanjut, termasuk melapor ke Propam atau pihak terkait lainnya,” tutup Ade Ratnasari.

Jakarta —JSNews

Forum Betawi Rempug (FBR) se-DKI Jakarta menegaskan komitmen penuh dalam menjaga keamanan dan ketertiban Ibu Kota usai menghadiri Apel Siaga Potensi Masyarakat Dalam Jaga Jakarta yang dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri, Rabu (19/11/2025) di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya.

Apel besar yang diikuti ribuan unsur masyarakat ini menjadi momentum penting konsolidasi antara Polri dan berbagai ormas, termasuk FBR yang selama ini aktif berada di garis depan dalam pengamanan lingkungan, penanganan konflik sosial, hingga aksi cepat saat terjadi gangguan kamtibmas.

Ditemui awak media, Ketua Ormas FBR Gardu 0300. Meruya Utara, Jakarta Barat, Muhammad Ismail mengatakan bahwa kehadiran lebih dari 5.000 anggota ormas dalam apel tersebut menunjukkan besarnya kekuatan kolaborasi masyarakat dan aparat kepolisian dalam menjaga Jakarta tetap kondusif.

“FBR dari seluruh wilayah DKI hadir untuk menunjukkan bahwa kami siap bersama Polda Metro Jaya menjaga keamanan Jakarta. Ini tanggung jawab yang kami pikul bersama,” ujar Ismail Ketua Ormas FBR G.0300 usai apel.

Dalam amanatnya, Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa potensi masyarakat merupakan mitra strategis Polri. Sinergi ini harus terus dijaga, karena upaya menjaga kamtibmas tidak bisa dilakukan hanya oleh aparat, melainkan seluruh elemen sosial yang berperan langsung di tengah masyarakat.

Apel siaga juga menyoroti kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, terutama di musim penghujan. Kapolda mengingatkan pentingnya respon cepat terhadap banjir, tanah longsor, dan situasi darurat lainnya.

FBR menegaskan kesiapan mereka untuk terjun langsung membantu warga, sebagaimana selama ini dilakukan di berbagai lokasi banjir dan musibah lainnya.

“Kami sudah terbiasa turun di lapangan, bantu evakuasi, kawal distribusi bantuan, dan ikut mengamankan wilayah saat terjadi bencana. Ini bagian dari pengabdian kami kepada warga Jakarta,” ujar Ismail Ketua Ormas FBR G.0300.

Selain bencana, apel siaga juga menyoroti persiapan menghadapai perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, di mana aktivitas masyarakat akan meningkat di berbagai pusat keramaian.

Ismail menegaskan akan membantu Polri dalam menjaga suasana tetap aman dan harmonis selama perayaan tersebut, terutama terkait toleransi antar umat beragama dan pengamanan lokasi vital.

“Kami siap ditempatkan di lapangan bersama aparat. FBR selalu menjaga kerukunan dan menghormati umat beragama lain dalam menjalankan ibadahnya,” tegas Ismail Ketua Ormas FBR G.0300.

Bagi FBR, menjaga Jakarta bukan hanya tugas, tapi bentuk kecintaan terhadap tanah kelahiran Betawi dan tanggung jawab moral terhadap masyarakat luas.

“Bagi kami, Jakarta adalah rumah besar. Sudah sepantasnya kami menjaga, merawat, dan melindunginya. FBR akan terus berdiri paling depan untuk keamanan dan ketertiban warga Jakarta,” ujar Ismail Ketua Ormas FBR G.0300.(Asep.S)

Jakarta, JSNews – Setelah aksi demo di depan Gedung Balai Kota, Pemprov DKI Jakarta yang sempat ricuh, Kini ratusan orang yang mengaku dari ahli waris Almarhum Da’am bin Nasairin yang didampingi para kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Alian Safri, S.H & Partners yang terdiri dari Ketua tim kuasa Hukum Adv. Alian Safri, S.H., M.H., CIL., CNS., CLA., Adv. Heri Sugiarto, S.H., Adv. Belly Hatorangan, S.H., Adv. Ade Leo Pratama, S.H., dan Adv. Cici Priyantoro, S.H., kembali mengelar aksi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, (19/11/2025).

Sejak pukul 10.00 WIB, Para demonstran tersebut mendatangi gedung perwakilan tersebut dengan membawa poster dan spanduk serta Mobil Komando, menuntut pembayaran ganti rugi tanah bekas Adat Indonesische verponding padjeg tahun 1948 – 1952 dan Indonesia verponding padjaq Tahun 1955 – 1959 No.1815, Nomor Kohir. 413/245 Tahun 1948 sd 1959 milik Da’am bin Nasairin yang di pakai pelebaran Jalan Fly Over Pramuka oleh Dinas Binamarga pada tahun 2003 sampai dengan tahun 2005, Seluas 5.217 M2 dan Lahan yang di pakai pembangunan Taman Kota Rawasari oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Pemprov DKI Jakarta, pada tahun 2019-2023 seluas 7.177M2 dengan total kerugian atas lahan jalan dengan Total ganti kerugian sebesar Rp. 155.572.379.892,- (seratus lima puluh lima milyar lima ratus tujuh puluh dua juta tiga ratus tujuh puluh sembilan ribu delapan ratus sembilan puluh dua rupiah), dan Nilai kerugian Pembangunan taman Total ganti kerugian sebesar Rp.213.992.984.400,84,- (dua ratus tiga belas milyar sembilan ratus sembilan puluh dua juta Sembilan ratus delapan puluh empat ribu empat ratus koma delapan puluh empat rupiah).

Demo tersebut juga diwarnai penutupan ruas jalan dengan cara tiduran di ruas jalan depan Gedung DPRD DKI Jakarta oleh perserta aksi demo, sehingga mengakibatkan situasi lalu lintas di Jl. Kebon Sirih No.18, RT.11/RW.2, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat tersebut tersendat.

Aksi nekat para peserta demontrasi tersebut karena di picu kekesalan tidak kunjung ditemui oleh para anggota Dewan DPRD DKI Jakarta.

Tidak berlangsung lama aksi nekat emak emak tersebut akhirnya ditemui oleh Sardy Wahab Sadri dan Ir. Bun Joi Phiau. S.T., S.H., M.H anggota DPRD DKI Jakarta dari Komisi D .

“Kita diterima oleh Perwakilan komisi D dari Fraksi Golkar, Pak Sardy Wahab Sadri dan Ir. Bun Joi Phiau. S.T., S.H., M.H., Hj.Janilah Abdul Gani.SH.,MKn, Sudah menerima kami berkaitan dengan permintaan dari Ahli Waris untuk melakukan survei lokasi lahan yang disepakati akan dilakukan Pada Hari Kamis Tanggal 27 November 2025, dalam hal ini mencocokkan Peta bidang fisik dan data-data yang dimiliki oleh Ahli Waris, supaya DPRD segera membuat Rekomendask Hasil Audiensi dan Survei untuk disampaikan kepada Gubernur DKI agar supaya ganti kerugian dapat segera dibayarkan kepada Ahli Waris yang sah,”ujar Adv. Alian Safri, S.H., M.H., CIL., CNS., CLA Ketua Kuasa Hukum Ahli Waris Da’am Bin Nasairin.

Lebih lanjut, Adv. Alian Safri mengatakan bahwa tuntutan itu yang diharapkan dari Ahli Waris Da’am bin Nasairin, supaya Dinas Bina Marga dan Dinas Pertamanan dan Tata Kota, segera membayar sebagaimana diatur didalam Undang-Undang Bemor 2 tahun 2012, Tentang pelepasan hak atas lahan atau pembangunan klepentingan Umum wajib dilakukan ganri kerugian terlebih dahulu baru dilakukan pembangunan Jalan dan Taman. Artinya, kalau Pemprov DKI mengacu kepada KIPP yang berpedoman kepada SKGUB 97 itu salah dan batal demi hukum, dikarenakan SKGUB itu dikeluarkan untuk Mengkoordinir pedagang kios disepanjang Jalan diatas Lahan Milik Ahliwaris Daam, mereka memiliki Bukto sewa atas lahan kepada Ahliwaris Daam Bin Nasairin melalui pak. Balok untuk mendirikan Kios keramik dan Rotan dan pedagang-pedagang asongan yang ada diatas Lahan Ahliwaris pada saat itu, jadi ini sudah salah kaprah pemahaman Pemprov dan Kanwil BPN Jakarta pusat, Jadi kami minta Kepada Komisi D. “Sebagaimana hasil tindaklanjut audensi yang jelas sudah ada pengakuan dan peta bidang atas pemakaian lahan dari Bina Marga dan Dinas tata Kota, sudah jelas mengakui, olehkarenanya Ketua Komisi D agar segera dikeluarkan Jadwal survey lokasi lahan, supaya ini bisa menjawab jika ada keraguan-keraguan, Jangan mendengarkan hanya dari satu sisi saja,”tuturnya.

“Artinya, kami anggap Kenapa Ahli Waris Da’am pada saat ini sangat kecewa dengan Komisi D, Karena ahliwaris Daam bin Nasairin menganggap sudah audensi tanggal 16 Juli 2025 dan sudah disepakati akan langsung melakukan survei lokasi lahan, Mestinya disegerakanlah, Sementara setiap kita konfirmasi ke Komisi D selalu jawabannya tidak adackepastian dan sekretaris Komisi D Bapak. Habib Muhammad Bin salim Alatas Sebagai Sekretaris menghubungi saya agar terus harus sabar dikarenakan kesibukan dewan dalam membahas Raperda dan belum ada perintah dari Ketua Komisi Hj.Yuke Yurike.ST.,MM padahal sudah ada disposisi surat perintah Survei dari Ketua DPRD jauh jauh hari sebelumnya, ada apa masalahnya sehingga ibu. Ketua Komisi tidak mengeluarkan surat perintah survei ..? Kami mempertanyakan itu..?

Kalau memang Ada keraguan-keraguan supaya Komisi. D dapat mensegerakan untuk melakukan survei lokasi lahan guna memastikan pencocokan Data fisik Lahan yang di pakai Taman dan Jalan dengan peta bidang yang dikeluarkan oleh Tim 9 berdadarkan hasil kajian pada saat pelepasan hak atas lahan dalam pembangunan pelebaran Jalan yang di ketahui oleh kepala Kanwil BPN Jakarta pusat dan surat surat yang dimiliki oleh Ahliwaris serta keterangan saksi-saksi supaya semua terang dan jelas Itu yang menjadi tuntutan dari Ahli Waris Kepada Komisi D, supaya di segerakan survey lokasi lahan, Kami akan menjelaskan dengan detil nanti,”ucap Adv. Alian Safri.

Adv. Alian Safri juga mengatakan “Kami sebagai kuasa hukum meminta kepada Pemprov DKI Jakarta melalui Rekomendasi dari Komisi D DPRD DKI Jakarta supaya secepatnya menyelesaikan membayarkan hak-hak Ahli Waris, jangan lagi berdalih dengan banyak alasan dikarenakan semua sudah jelas, Ahliwaris tidak perlu melakukan atas pembatalan SKGUB tahunb1997 dikarenakan jelas pemprov dan Bpn salah Tafsir dalam memahami itu, aturan apapun yang diterbitkan jika salah dan bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi secara hukum otomatis gugur dan tidak berlaku, tinggal kami mengharapkan supaya Pemprov DKI bersama DPRD DKI Jakarta segera mencarikan solusi bagaimana supaya kasus ini selesai dan hak Ahliwaris Daam bin Nasairin segera dibayarkan,”tandasnya.

JSNews.com || Jakarta — Ormas Bang Japar Pimpinan FAHIRA IDRIS Sebagai Ketua Umum Bang Japar hadir Se DKI Jakarta untuk Ikut serta bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri Dalam Kegiatan Apel Siaga Potensi Masyarakat Dalam Jaga Jakarta yang digelar di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Rabu (19/11).

Apel ini langsung di Pimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dan akan menjadi momentum konsolidasi besar antara Polda Metro Jaya dan berbagai unsur organisasi masyarakat (ormas), relawan, serta komunitas yang berperan aktif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Ibu Kota Jakarta salah satunya adalah Organisasi Masyarakat Kebangkitan Jawara dan Pengacara (BANG JAPAR) yang di Pimpin Ibu FAHIRA IDRIS sebagai Ketua Umum Bang Japar. Hadir dari Ormas Bang Japar diantaranya Muhammad Hamim,S.I.K Sekretaris Umum Bang Japar, Iko Setiawan,SE Komandan Bang Japar Jakarta Utara, Musa Marasabessy,SH Komandan Bang Japar Jakarta Timur, Muhammad Fauzi, SE Komandan Bang Japar Jakarta Barat, Meri Iksanah,S.Pd Komandan Bang Japar Jakarta Selatan dan Hj. Hadijah, SE Komandan Bang Japar Jakarta Pusat beserta Semua Perangkat Pengurus Wilayah Bang Japar, Pengurus Kecamatan Bang Japar, Pengurus Kelurahan Bang Japar serta Satgas Bang Japar dan Srikandi Bang Japar.

Asep mengatakan apel ini diselenggarakan untuk memastikan seluruh kekuatan masyarakat dan Polri berada dalam satu barisan yang solid dalam menjaga kondusifitas Jakarta.

“Kehadiran lebih dari 5.000 anggota ormas pagi ini menunjukkan komitmen bersama bahwa keamanan Jakarta adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Asep menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi antara Polri dan potensi masyarakat (Potmas).

Menurutnya, sinergi ini diperlukan karena peran masyarakat adalah bagian yang tak terpisahkan dari upaya menjaga kamtibmas. Berbagai ormas selama ini telah aktif membantu mengamankan kegiatan masyarakat, menengahi persoalan, hingga memberikan pertolongan saat terjadi gangguan keamanan.

“Hubungan baik yang sudah terjalin harus terus dijaga dan diperkuat. Polda Metro Jaya membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat agar Jakarta tetap aman, damai, dan tertib,” kata Asep.

Apel siaga ini juga menitikberatkan pada kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu, terutama di musim penghujan.

Asep menyebutkan adanya banjir, tanah longsor, dan situasi darurat lain yang belakangan mulai muncul dan perlu antisipasi cepat.

Potensi masyarakat dinilai menjadi kekuatan strategis dalam respons awal bencana, khususnya dalam evakuasi warga, bantuan sosial, hingga pengamanan situasi di lokasi terdampak.

“Saya mengapresiasi rekan-rekan yang selama ini bekerja tanpa pamrih membantu warga saat bencana. Ini pengabdian luar biasa dan sangat berarti bagi masyarakat,” tuturnya.

Selain bencana, apel ini juga difokuskan untuk mematangkan kesiapan personel dalam menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Volume aktivitas publik diprediksi akan meningkat signifikan, baik di pusat perbelanjaan, tempat ibadah, terminal, stasiun, hingga lokasi wisata.

Polda Metro Jaya mengajak seluruh ormas dan potensi masyarakat untuk terlibat aktif dalam menjaga toleransi, kerukunan, dan keamanan selama rangkaian kegiatan Nataru. Kolaborasi ini diharapkan memberikan rasa aman bagi seluruh warga Jabodetabek.

Selain itu, Asep menyerukan agar seluruh elemen yang hadir terus menjadi mitra aktif dalam menjaga Jakarta.

“Teruslah menjadi penggerak kebaikan, menjadi penjaga harmoni, dan pelindung bagi lingkungan. Mari kita jaga Jakarta sebagai rumah besar yang aman, damai, dan penuh cinta bagi kita semua,” kata dia.
.
FAHIRA IDRIS Ketua Umum Bang Japar menyampaikan ucapan Terima Kasih dan Apresiasi besar kepada Kapolda Metro Jaya dan Direktur Binmas Polda Metro Jaya yang hari ini menyelenggarakan Apel Siaga Potensi Masyarakat Dalam Jaga Jakarta Bersama Polda Metro Jaya.

“Alhamdulillah, saya di WA dari Kasubdit Binpolmas Polda Metro Jaya AKBP Jajang Hasan Basri, S.Ag., M.Si menyampaikan bahwa Bapak Kapolda Metro Jaya akan mengundang Bang Japar hadir dalam Apel Siaga Potensi Masyarakat Dalam Jaga Jakarta Bersama Kapolda Metro Jaya, kemudian kami jawab Bang Japar siap hadir !!”, ujar Fahira Idris menjelaskan awal ceritanya.
.
Fahira Idris mendukung Penuh langkah Kapolda Metro Jaya dalam membantu masyarakat dari semua sisi sosial dan kemasyarakatan hingga Kamtibmas menjelang Nataru 2025 agar berlangsung baik, aman, damai dan tentram di Jakarta.

“Tadi, setelah Apel Siaga Potensi Masyarakat Dalam Jaga Jakarta Bersama Kapolda Metro Jaya, Bang Japar langsung kami buat arahan untuk melaporkan kegiatan tadi kepada Kapolres dan Kapolsek masing-masing untuk terus melakukan kegiatan yang sudah selama ini berlangsung dari Apel 3 Pilar di Polsek dan Patroli dimasing-masing Polres serta Polsek masing-masing. Bang Japar akan terus bersama Polda Metro Jaya untuk menjaga Kamtibmas agar Aman, Damai dan Tentram untuk kebaikan bersama di Jakarta”, ujar Fahira Idris dalam keterangannya.

Jakarta, JSNews – Sambil menunjukan ijazah asli, Arsul tidak berniat mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menuduh gelar doktoralnya palsu, meskipun tudingan itu mengarah pada pencemaran nama baik.

Hakim Konstitusi Arsul Sani angkat bicara terkait isu yang berkembang mengenai keabsahan gelar doktor yang ia peroleh. Dalam penjelasan panjang yang disampaikan kepada media, Arsul menyebut tudingan yang menyebut gelar doktornya palsu ataupun “abal-abal” sama sekali tidak berdasar.
Ia menegaskan, seluruh proses studi yang ditempuh baik di Glasgow maupun di Warsawa dilakukan sesuai ketentuan akademik dan dibuktikan dengan dokumen resmi yang telah ia serahkan kepada Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
“Saya mohon maaf kalau kemarin saya diam saja. Ada tudingan seolah-olah ijazah saya itu palsu atau abal-abal. Itu yang ingin saya luruskan,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Gedung MK, Senin (17/11)

Ketua Umum ISMAHI(Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia) Ali Hasan Amrun Ali Hasan berpandangan bahwa ada upaya untuk memperburuk citra Hakim dan khusus nya Asrul sani Hakim MK. Seharusnya sebelum pemberitaan tersebut di publis, ada baiknya pemilik akun melakukan pembenaran issu terkait pemeberitaannya. Sang pemilik akun seharusnya melakukan cover both side untuk penyampaian pemberitaan sebelum di publis ke ruangan publik.

“ Pemberitaan sepihak sangat kami sesalkan karena narasi buruk dan opini negatif di arahkan kepada Asul Sani Hakim MK , kasus dugaan ijazah palsu itu bersifat tidak masuk akal dan Fitnah Belaka kalau kita pikirkan secara logika dan akal sehat ruang lingkup kinerja Asrul Sani sangat tegas dan konsisten terhadap Jabatan nya, tegas Ali hasan saat memberikan keterangan di jakarta. (17/11/2025)

Ketua umum ISMAHI menilai Asrul sani selalu menjunjung kejujuran serta integritas dan kepemimpinan yang adil dan sangat tidak mungkin beliau menggunakan ijazah palsu
Penyebaran hoaks ujaran kebencian, nampak dalam narasi yang sengaja dibuat oleh Onkum” yang ingin memfitnah Asrul Sani, oleh karena itu kami meminta kepada masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial, cek terlebih dahulu info dan kebenaran sebelum di poat di medsos, kami juga meminta kepada akun akun tersebut untuk mentake down postinganya.
Masyarakat harus dijaga pemahamanya agar tidak terkontaminasi oleh pemberitaan yang belum tentu benar keberadaanya.
” Bila ada unsur pemberitaan yang mengandung unsur kebencian dan sumber pemberitaanya belum benar. Masyarakat harus lebih awas agar tidak mudah terpecah belah pamahaman, ” kata Ali Hasan.

​JSNEWS.CO || SERANG–Perkumpulan Transportasi Wisata Indonesia (PTWI) mengadakan Musyawarah Nasional (Munas) untuk membahas program kerja periode berikutnya. Rabu (19/11/2025).

Munas ini menandai kebangkitan kembali PTWI setelah sempat vakum, dengan fokus utama pada digitalisasi total untuk seluruh anggotanya

Program Prioritas: Digitalisasi dan Perluasan Pasar
​Menurut Luther Halim dari PT Antar Prima Persada (perwakilan dari Tangerang), Munas ini bertujuan untuk menyesuaikan organisasi dengan era modern.

​”Memang ini adalah acara Munas ya, Musyawarah Nasional. Kita membahas program-program kerja berikutnya PTWI. Dari yang sebelumnya telah sudah cukup lama vakum, kita bangkit lagi di era digitalisasi,” ujar Luther Halim.

​Program kerja yang dicanangkan memiliki prioritas tunggal, yaitu digitalisasi semua anggota. Hal ini diharapkan membawa efek berganda (multiple effect) yang signifikan:

​Kemudahan Operasional: Mempermudah proses operasional bagi perusahaan anggota.
​Perluasan Pemasaran: Memperluas jangkauan pemasaran produk secara global.
​PTWI berencana menjalin kerja sama Business-to-Business (B2B) dengan Online Travel Agent (OTA) agar produk transportasi wisata anggota dapat lebih mudah dijangkau oleh masyarakat luas.

​Wadah Resmi dan Pendampingan Legalitas

​Sebagai asosiasi yang telah dideklarasikan sejak 2016 dan terdaftar resmi di Kementerian Hukum dan HAM, PTWI berfungsi sebagai wadah untuk menampung seluruh aspirasi perusahaan anggota.

​Fokus Area: Saat ini, PTWI berfokus pada area Jabodetabek, dengan visi jangka panjang untuk merambah secara nasional.

​Kriteria Keanggotaan dan Bantuan Legalitas

​PTWI membuka pintu bagi perusahaan transportasi yang ingin bergabung, namun dengan beberapa persyaratan keanggotaan:

  1. ​Perusahaan Terverifikasi: Perusahaan yang dapat mendaftar adalah yang sudah terverifikasi legalitasnya di Kementerian Perhubungan.
  2. ​Bantuan Pendampingan: Bagi perusahaan yang belum memiliki izin atau legalitas lengkap untuk angkutan pariwisata, PTWI berkomitmen memberikan pendampingan agar mereka segera memenuhi kelengkapan dan dapat bergabung sebagai anggota.

​”Pada intinya perusahaan transportasi itu bisa bergabung di kami, namun yang sudah berlegalitas lengkap. Dan bagi calon anggota yang dalam pengurusan legalitasnya, itu kita akan bantu juga supaya segera memenuhi kelengkapannya untuk bisa bergabung menjadi anggota,” tutup Luther Halim,

Dan masih menurutnya,
tantangan Pengusaha Saat ini :
• Persaingan yang semakin ketat,
• Perubahan regulasi dan kebijakan,
• Kebutuhan digitalisasi,
• Hingga tekanan ekonomi dan lingkungan yang memengaruhi keberlanjutan usaha kita.

“Justru karena itulah, momentum Musyawarah Nasional ini menjadi titik balik penting — untuk memastikan bahwa PTWI bukan hanya organisasi, tetapi sebuah gerakan perubahan bagi transportasi wisata Indonesia,” ungkapnya

Masa depan transportasi wisata Indonesia harus dibangun di atas empat pilar utama:
1. Profesionalisme dan Komitmen Tinggi. (Hubungan antar anggota harus dijaga dengan Komitmen dan Persaudaraan)
2. Digitalisasi dan Ekosistem B2B. (Bekerjasama dengan platform Rongrit yang biasa dipakai AKAP, untuk koneksi dengan OTA, dan memasarkan produk di OTA seperti Traveloka Tiket)
3. Kemitraan strategis dengan asosiasi serupa (IPOMI, ASPERDA, ASITA, dll)
4. Kolaborasi antara KEMENHUB dan KEMENPAR. (Usaha angkutan pariwisata tapi blm pernah di colek Kemenpar, kita akan sounding, bekerjasama membuat program diklat dan verifikasi)

Visi :

“Mewujudkan PTWI sebagai asosiasi yang terintergrasi secara digital dalam pemasaran global dan menjadi pusat aspirasi lintas Kementerian Pariwisata dan Perhubungan”

Kita ingin PTWI hadir bukan hanya sebagai asosiasi yang menampung keluhan,
tetapi sebagai kekuatan yang memberi solusi dan arah kebijakan bagi seluruh pelaku transportasi wisata

AGENDA

Komitmen untuk menghadirkan langkah-langkah nyata:
• Membangun sistem digitalisasi data dan keanggotaan PTWI yang terintegrasi secara nasional.
• Mengadakan pelatihan dan sertifikasi standar pelayanan wisata agar semua anggota memiliki kualitas yang setara dan profesional.
• Menjadi mitra aktif KEMENHUB dan KEMENPAR, agar kebijakan publik berpihak pada pelaku usaha yang nyata di lapangan.
• Menjadi pusat aspirasi untuk penentuan Kebijakan Pemerintah.

Kita ingin PTWI dikenal bukan karena banyaknya masalah yang disuarakan,
tetapi karena banyaknya solusi yang kita hasilkan bersama.

Mari kita jadikan PTWI sebagai rumah besar bagi semua pelaku transportasi wisata di Indonesia —
tempat kita berkolaborasi, berinovasi, dan melahirkan kebijakan yang berpihak pada kemajuan bersama.

PTWI Maju Bersama — Membangun Sistem Transportasi Wisata yang Aman dan Fokus pada kepentingan bersama.

“Dan berharap program kerja ini dapat direalisasikan secepatnya demi manfaat seluruh anggota,” sambungnya

JSNews.com || Pematangsiantar — Polemik seputar tempat hiburan malam Studio 21 kembali mencuat setelah lokasi tersebut kembali beroperasi bebas, meski beberapa bulan lalu telah dipasang garis polisi terkait pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi.

Dalam operasi sebelumnya, aparat Kepolisian disebut berhasil mengamankan sejumlah pelaku beserta barang bukti pil ekstasi. Namun, pemilik gedung yang dikenal dengan inisial A (Amut) disebut-sebut tidak tersentuh proses hukum, sehingga memunculkan pertanyaan publik mengenai ketegasan penegakan hukum di wilayah tersebut.

Pertanyaan Publik: Ada Apa dengan Penegakan Hukum?

Kembalinya Studio 21 beroperasi tanpa hambatan memicu keresahan di tengah masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana mungkin tempat yang sebelumnya disinyalir sebagai lokasi peredaran narkotika dapat dibuka kembali tanpa ada kejelasan proses hukum terhadap pemilik tempat.

Sejumlah warga menilai hal ini menjadi indikasi lemahnya pengawasan dan penindakan terhadap penyedia fasilitas yang diduga turut memberi ruang bagi praktik peredaran narkotika.

Ketua DPP KOMPI B Mendesak Kapolri Turun Tangan

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B), Henderson Silalahi, menyampaikan sikap tegasnya. Ia meminta Kapolri untuk mengeluarkan instruksi langsung kepada Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) agar mengambil langkah tegas dan transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jika benar tempat tersebut pernah menjadi lokasi peredaran narkotika, maka penyedia tempat juga harus dimintai pertanggungjawaban. Kami mendesak Kapolri untuk memberi perintah tegas kepada Kapoldasu agar memproses Amut secara hukum dan menutup permanen Studio 21,” ujar Henderson.

Henderson menilai bahwa pembiaran seperti ini dapat mencoreng marwah kepolisian dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Potensi Pelanggaran Hukum yang Bisa Dikenakan

Jika proses hukum dilanjutkan, pemilik tempat berpotensi dijerat dengan pasal-pasal berikut, apabila terbukti secara sah dan meyakinkan di pengadilan:

  1. UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Pasal 131

Setiap orang yang mengetahui tetapi tidak melaporkan adanya tindak pidana narkotika dapat dipidana.

Pasal 55 dan 56 KUHP (Turut Serta & Membantu)

Pemilik tempat dapat diproses jika terbukti turut serta, membiarkan, atau memberi kesempatan sehingga peredaran narkotika terjadi di tempatnya.

Pasal 114, 112, 127 (untuk pelaku langsung)

Meski lebih ditujukan untuk pelaku pengedar/pengguna, namun dapat menjadi dasar pengembangan kasus oleh penyidik.

  1. UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia

Mengatur kewajiban kepolisian untuk melakukan penegakan hukum tanpa diskriminasi.

  1. Perda/Perizinan Tempat Hiburan

Jika ditemukan pelanggaran izin:

Tempat hiburan dapat ditutup sementara/parmanen oleh pemerintah daerah.

Desakan Penutupan Permanen Studio 21

Henderson menegaskan bahwa demi kepentingan masyarakat luas, Studio 21 sebaiknya ditutup permanen jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran berat, khususnya terkait narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

Publik Menunggu Kejelasan

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi mengenai alasan Studio 21 dapat kembali beroperasi. Masyarakat dan lembaga sosial menunggu sikap tegas aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa kasus ini tidak menjadi preseden buruk mengenai adanya “kebal hukum” bagi pihak tertentu.

Jakarta-JSNews



Selasa 18/11/2025
Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)–Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi unjuk rasa besar di depan Mahkamah Agung (MA) pada Selasa, 18 November 2025. Aksi ini dilakukan untuk menuntut agar MA menegakkan hukum secara adil dalam perkara dua pengurus serikat PT Yamaha Music Manufacturing Asia yang dinilai mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.
Presiden FSPMI, Riden Hatam Aziz, menegaskan bahwa perkara ini tidak hanya menyangkut dua pekerja, tetapi juga menyangkut masa depan kebebasan berserikat di Indonesia.
“Putusan PHI Bandung sudah sangat jelas dan tegas. Kedua pekerja itu wajib dipekerjakan kembali. Semua ketentuan hukum mendukung itu, sehingga MA tidak perlu mencari dalih baru untuk membenarkan PHK,” ujar Riden.
Ia juga mengingatkan bahwa alasan ‘disharmonis’ tidak dapat dijadikan pembenaran untuk memutus hubungan kerja.
“Perusahaan sudah menyatakan siap mengikuti apa pun putusan pengadilan. Jadi, tidak tepat jika alasan disharmonis dipaksakan sebagai dasar PHK,” tambahnya.
Sejumlah dokumen resmi pemerintah, mulai dari Anjuran Dinas Tenaga Kerja, rekomendasi Bupati Bekasi, hingga penilaian Kementerian Ketenagakerjaan, juga menyebut bahwa PHK tersebut tidak sesuai ketentuan hukum dan dua pengurus serikat itu harus dipulihkan statusnya.
Ketua Umum Serikat Pekerja Elektronik-Elektrik FSPMI, Abdul Bais, menilai indikasi praktik union busting dalam kasus ini sangat kuat.
“Jika pengurus serikat bisa diberhentikan begitu saja, ini bukan lagi sekadar sengketa industrial, tetapi ancaman serius bagi kebebasan berserikat,” kata Bais.
Ia menambahkan bahwa MA harus konsisten dengan berbagai putusan sebelumnya. “Sudah banyak putusan yang menegaskan pekerja harus kembali bekerja. Ini kesempatan bagi MA untuk memperkuat preseden itu.”

KSPI Desak Aturan PHK Diperketat dalam Revisi UU Ketenagakerjaan
KSPI menilai kasus Yamaha merupakan bukti nyata bahwa aturan PHK dalam regulasi ketenagakerjaan harus diperketat. PHK, menurut mereka, tidak boleh menjadi alat intimidasi atau jalan pintas yang diambil perusahaan saat terjadi dinamika hubungan industrial.
“PHK harus benar-benar menjadi last resort. Semua proses dialog, negosiasi, dan mediasi harus dijalankan lebih dulu. Apalagi jika menyangkut pengurus serikat yang memerlukan perlindungan ekstra,” tegas KSPI dalam pernyataannya.
Jika aturan PHK tidak diperbaiki secara nyata, KSPI menilai kasus serupa berpotensi terus berulang dan memperlemah posisi pekerja di Indonesia.

joSSer
( Wakil Pimred )

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.