Jakarta, JSNews – Polda Metro Jaya menggelar acara serah terima jabatan Kapolda Metro Jaya pada Rabu (20/8/2025). Irjen Pol Asep Edi Suheri resmi disambut sebagai Kapolda Metro Jaya yang baru, sementara Komjen Pol Karyoto dilepas dengan penuh kehormatan.

Rangkaian kegiatan berlangsung khidmat di Gedung Promoter dan Gedung BPMJ, dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polda Metro Jaya, para Kapolres jajaran, pengurus Bhayangkari, serta seluruh personel kepolisian.

Prosesi diawali pukul 13.30 WIB dengan tradisi penyambutan di Pintu Gerbang Jagatama, ditandai pengalungan bunga kepada Irjen Pol Asep Edi Suheri beserta Ibu. Selanjutnya, pada pukul 13.50 WIB digelar penyerahan Pataka Polda Metro Jaya bertajuk “Jaya Dharma Sevaka” di Lobby Gedung Promoter.

Agenda berlanjut dengan Laporan Kesatuan (Lapsat) pukul 14.20 WIB di Aula Gedung Promoter lantai 2, kemudian serah terima jabatan Ibu Asuh Polwan pukul 15.30 WIB di Gedung BPMJ.

Sore harinya, kegiatan pisah sambut Kapolda Metro Jaya dilaksanakan pukul 16.30 WIB di Gedung BPMJ, sebelum akhirnya ditutup dengan tradisi pelepasan pejabat lama, Komjen Pol Karyoto, yang digelar pukul 17.30 WIB di halaman depan Gedung BPMJ.

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan prosesi ini merupakan bagian dari tradisi Polri untuk menjaga semangat pengabdian dan kesinambungan kepemimpinan di tubuh institusi.

“Pergantian jabatan Kapolda Metro Jaya ini adalah hal yang biasa dalam dinamika organisasi Polri. Kita menyambut Irjen Pol Asep Edi Suheri dengan penuh semangat, dan di saat yang sama melepas Komjen Pol Karyoto dengan rasa hormat atas dedikasi beliau selama menjabat di Polda Metro Jaya,” ujar Ade Ary.

Ade Ary menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan penuh khidmat. Ia berharap kepemimpinan Irjen Pol Asep Edi Suheri dapat semakin membawa Polda Metro Jaya lebih dekat dengan masyarakat serta terus memberikan pelayanan terbaik.

“Kami percaya, dengan pengalaman dan dedikasi Irjen Pol Asep Edi Suheri, Polda Metro Jaya akan semakin solid, humanis, dan responsif dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Ibu Kota,” pungkasnya.

banner 468x60

Jakarta,JSNews



Kamis 20/08/2025
( Konferensi Pers] )
Film terbaru berjudul Perempuan Pembawa Sial Akan segera tayang di bioskop seluruh Indonesia Pada 18 November 2025
Film ini hadir dengan genre horor yang dipadukan dengan mitos Jawa, khususnya yang berasal dari kawasan Laweyan, Solo.

Fokus Utama Film
Produser menjelaskan ada tiga fokus utama dalam pembuatan film ini:

  1. Pengalaman Menonton (Watching Experience)
    Penonton akan diajak merasakan alur emosi sejak menit pertama hingga akhir. Setiap babak — 15 menit, 30 menit, 45 menit, hingga ending — dirancang agar memberikan kejutan dan pengalaman yang memuaskan.
  2. Alur Cerita yang Dinamis
    Cerita dibuat penuh twist. Penonton mungkin menebak ending sejak awal, tetapi kemudian dikejutkan dengan alur yang berbeda di tengah dan akhir film.
  3. Unsur Budaya Indonesia
    Film ini menonjolkan budaya, kepercayaan, dan mitos Jawa yang masih hidup di tengah masyarakat, sehingga tidak hanya sekadar hiburan, tetapi juga memperkaya khazanah film nasional.

Inspirasi Cerita
Sutradara Fajar mengungkapkan bahwa ide film ini lahir dari ketakutan masa kecilnya.

“Film ini adalah cara saya berbagi ketakutan pribadi, mulai dari pengalaman masa SD hingga dewasa. Salah satunya saat pertama kali melihat pertunjukan tari tradisional di sebuah sanggar. Dari sana saya sadar, rasa takut yang membekas bisa diolah menjadi sebuah cerita,” jelas Fajar.

Penulis skenario Bonji menambahkan:

“Tantangan terbesar adalah bagaimana mengangkat mitos Laweyan agar tetap relevan dengan penonton modern. Film ini tidak hanya bercerita tentang perempuan yang dicap membawa sial, tapi juga mengajak penonton melihat dari berbagai sudut pandang apakah benar perempuan itu pembawa sial, atau justru ada kebenaran tersembunyi di balik stigma itu.”

Karakter & Pemain
Band (aktor utama) mengaku menghadapi tantangan berat, terutama dalam adegan kesurupan:

“Bayangkan, saya diminta kesurupan tapi tetap harus terlihat natural. Itu pengalaman tersulit, tapi justru jadi pelajaran berharga buat saya.”

Baby (aktris pendukung) merasa film ini menjadi ruang belajar baru:

“Saya harus mengimbangi lawan main yang kebanyakan berasal dari dunia teater. Banyak tantangan fisik, termasuk gerakan tubuh yang khas, tapi itu justru memperkaya karakter saya.”

Ben (aktor lain) menceritakan perjalanannya hingga mendapatkan peran:

“Awalnya saya ditawari karakter lain, bahkan sempat casting beberapa tokoh. Tapi akhirnya saya mendapatkan peran yang lebih menantang, yang benar-benar membuat saya harus belajar ekstra.”

Penutup
Film “Perempuan Pembawa Sial
Bukan hanya horor biasa, tetapi juga refleksi sosial tentang stigma terhadap perempuan. Dengan pengemasan modern dan sentuhan mitos Jawa, film ini diharapkan dapat memberi pengalaman berbeda bagi penonton Indonesia.
Film ini tayang serentak di bioskop seluruh Indonesia mulai 18 November 2025.

SAHSA

Tangsel, JSNews — Jajaran Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur berhasil mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar di kawasan Gg. H. Saodah, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Senin (18/8/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Edi Purwanto, S.H., M.H., Panit 1 Ipda Dedi Winra Z. Manurung, serta anggota Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur.

“Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan tiga orang pelaku berikut ribuan butir obat keras berbagai jenis yang dijual tanpa izin,” ujar Bambang.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial RK (33), SPU (21), dan FY (22). Mereka diketahui menjual obat keras daftar G melalui media sosial dengan sistem pengantaran langsung (COD) maupun jasa ekspedisi.

Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa:

2.600 butir Trihexyphenidyl

4.700 butir Tramadol

5.315 butir Hexymer

746 butir Yarindu

4 unit handphone, 1 printer label, puluhan kardus kemasan, plastik pembungkus, serta koper dan tas ransel berisi obat.
Selain itu, ditemukan pula uang tunai Rp2,38 juta hasil penjualan, kartu identitas, ATM, hingga buku catatan transaksi.

Para pelaku diduga mengedarkan obat keras yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, maupun mutu. Obat tersebut dipasarkan secara online tanpa izin edar dari pihak berwenang.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah kontrakan di kawasan Rengas. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapati para pelaku tengah menyiapkan obat-obatan untuk dipasarkan.

Ketiga pelaku saat ini ditahan di Polsek Ciputat Timur untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 435 jo Pasal 138 Ayat (2) dan (3) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

“Kasus ini akan kami kembangkan lebih lanjut, termasuk jaringan distribusi obat ilegal yang melibatkan para tersangka,” tambah Kompol Bambang.

Polisi juga telah berkoordinasi dengan BPOM untuk pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti yang diamankan.

Jatim, JSNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaksanakan Groundbreaking 13 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jawa Timur. Hal itu bakal memberikan manfaat terhadap 3.405 orang.

Selain itu, Sigit juga meresmikan operasional SPPG Polresta Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). Nantinya, dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) itu akan menyerap 50 tenaga kerja.

“Pada hari ini kita telah meresmikan SPPG Polresta Sidoarjo yang akan memberikan manfaat kepada 3.405 orang dan menyerap tenaga kerja sebanyak 50 orang,” kata Sigit.

Sigit menyebut, sampai dengan saat ini, Polri telah memiliki 458 SPPG dengan total estimasi penerima manfaat mencapai kurang lebih 1,59 juta orang. Serta menyerap tenaga kerja sekitar 22.850 orang.

“Dari SPPG tersebut, terdapat sebanyak 49 SPPG telah beroperasional, 20 SPPG masih dalam tahap persiapan operasional, 366 SPPG dalam tahap pembangunan, 13 SPPG baru saja dilakukan groundbreaking dan 10 SPPG lainnya akan dilakukan groundbreaking di Kalsel,” ujar Sigit.

Tak hanya itu, Sigit juga meninjau kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) Polresta Sidoarjo, sebagai wujud dukungan Polri terhadap Perum Bulog untuk menyukseskan Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Sigit memaparkan, sejak tanggal 6 Agustus 2025 sampai dengan 19 Agustus 2025, Polri telah melaksanakan Gerakan Pangan Murah pada 15.419 titik lokasi di 36 Polda jajaran dan 1 Satker Mabes Polri. Jumlah beras SPHP yang berhasil disalurkan mencapai 21.391 ton beras.

“Di wilayah Polda Jawa Timur, Gerakan Pangan Murah telah dilaksanakan pada 2.994 titik dengan total penyaluran beras SPHP sebanyak 3.438 ton,” tutup Sigit.

Kota Bekasi, JSNews – Polri melalui jajaran Polsek Bekasi Selatan, Polres Metro Bekasi Kota, kembali menggelar Gerakan Pangan Murah di halaman Mapolsek Bekasi Selatan, Jl. Puloribung Raya No. 3, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Kamis (20/8/2025) pagi.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.15 hingga 09.00 WIB ini mendapat sambutan antusias dari ratusan warga yang memanfaatkan program penyediaan pangan dengan harga terjangkau.

Gerakan Pangan Murah dipimpin langsung oleh Wakapolsek Bekasi Selatan, AKP M. Jajuli, S.H., bersama personel Polsek Bekasi Selatan. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat dapat membeli beras SPHP kemasan 5 kg seharga Rp55.000. Total beras yang disediakan sebanyak 2000 kilogram.

Penjualan dilakukan secara langsung oleh Wakapolsek bersama anggota, sebagai wujud keterlibatan aparat dalam pelayanan sosial kepada masyarakat.

Wakapolsek Bekasi Selatan, AKP M. Jajuli, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap stabilitas pangan di tengah dinamika harga kebutuhan pokok.

“Polri berkomitmen tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung ketahanan pangan masyarakat. Melalui Gerakan Pangan Murah ini, kami ingin memastikan ketersediaan bahan pokok dengan harga terjangkau sehingga dapat meringankan beban warga, khususnya di wilayah Kecamatan Bekasi Selatan,” ujarnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Program ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret Polsek Bekasi Selatan dalam memperkuat sinergi antara fungsi keamanan dan pelayanan sosial kepada masyarakat.

Bekasi, JSNews – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Polsek Cikarang Utara menggelar Bazar Gerakan Pangan Murah di halaman Mako Polsek, Rabu (20/8/2025).

Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan masyarakat akan bahan pangan pokok dengan harga terjangkau, terlebih di tengah situasi ekonomi yang masih dirasakan cukup berat oleh sebagian warga.

Bazar dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, SH., MH bersama 33 personel, serta menghadirkan stan dari Naga Swalayan, Sunny Gold, Bhayangkari Ranting Polsek Cikarang Utara, dan Travel Samira. Berbagai kebutuhan pokok dijual, mulai dari beras, telur, minyak goreng, gula, mie instan, hingga produk rumah tangga lainnya. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 100 pengunjung.

Kompol Sutrisno menyampaikan, “Bazar pangan murah ini merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin membantu meringankan beban warga sekaligus mempererat silaturahmi dalam semangat kemerdekaan.”

Acara berlangsung aman, tertib, dan mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus merasakan manfaat nyata dari peringatan Hari Kemerdekaan.

Surabaya, JSNews — Peringatan Hari Juang Polri 2025 akan dipusatkan di Kota Surabaya. Upacara dijadwalkan berlangsung pada Kamis (21/8/2025) di depan Monumen Perjuangan Polri, Jalan Raya Darmo, dengan menghadirkan atraksi teatrikal dan berbagai pertunjukan yang memadukan unsur sejarah dan budaya.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, menjelaskan bahwa Hari Juang Polri tahun ini mengusung tema “Dengan Semangat Hari Juang, Polri untuk Masyarakat Menuju Indonesia Maju”. Menurutnya, peringatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh anggota Polri untuk terus meningkatkan profesionalisme dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Hari Juang Polri bukan sekadar mengenang sejarah, tetapi juga menjadi refleksi bagi kami untuk terus memperkuat komitmen dalam mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Irjen. Pol. Sandi Nugroho dalam keterangannya, Rabu (20/8/2025).

Sandi menambahkan, upacara akan dilaksanakan secara serentak di Mabes Polri, seluruh Polda, dan Polres jajaran pada pukul 07.00 WIB. Khusus di Surabaya, upacara dimulai pukul 08.00 WIB dan akan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bersama jajaran pejabat utama Mabes Polri.

Rangkaian kegiatan tidak hanya berfokus pada upacara, tetapi juga akan dilanjutkan dengan pemutaran film dokumenter serta peresmian patung pahlawan Polri, M. Jasin, oleh Kapolri.

Selain itu, Kapolri juga dijadwalkan bertemu dengan keluarga pahlawan Polri M. Jasin dan para veteran. Dalam kesempatan tersebut, ia akan menyerahkan santunan sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengorbanan mereka.

“Polri ingin memastikan nilai-nilai perjuangan para pendahulu terus diwariskan, salah satunya dengan memberikan penghormatan dan perhatian kepada keluarga pahlawan serta para veteran,” tambah Irjen. Pol. Sandi Nugroho.

Peringatan Hari Juang Polri 2025 diharapkan menjadi momentum memperkuat semangat pengabdian dan kebersamaan anggota Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya Indonesia Maju.

TANGERANG |JSNews

Viralnya tuduhan terhadap Ismet Saputra Wijaya anak kandung dari pasien Rita Binti Yarob dengan salah seorang Dokter RSUD Sekayu Musi Banyuasin, Syahpri Putra Wangsa, pada Selasa, 12 Agustus 2025 lalu telah menimbulkan kegaduhan isu Nasional. Hal itu dikatakan Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya, atau yang biasa disapa Opan dalam konferensi pers nya di Tangerang Indonesia, Selasa (19/8/2025).

Konferensi pers dengan tema “Mengubur Opini Liar, Ungkap Kebenaran” ini mengundang banyak pertanyaan guna memberikan edukasi dan kajian ril. Ia menjelaskan, peristiwa yang terjadi di RSUD Sekayu pada 12 Agustus 2025 merupakan bentuk kepedulian dan keprihatinan bersama. Bahkan kata Opan, viralnya perkara RSUD Sekayu itu melebihi dari kasus dugaan ijazah palsunya Jokowi.

“Banyak pihak ikut terlibat membangun opini-opini liar dan statement yang kurang bijak sehingga membangunkan narasi-narasi tak elok untuk mendorong situasi semakin memanas,” ucap Opan dalam konferensi Pers.

Dia juga menyayangkan statement serta opini yang dibangun Menteri Kesehatan RI, pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Pejabat publik wilayah Banyuasin Sumsel, dan tokoh-tokoh lainnya dengan melakukan tuduhan tak objektif dalam perkara itu.

“Ini akan menjadi tontonan publik yang buruk. No Viral No Justice…, apakah itu yang diharapkan RSUD Sekayu bersama Syahpri Putra Wangsa dan para pengikut-pengikut lainnya yang terlibat dalam membangun narasi sepihak?”, singgungnya.

Opan menyebut ada gelombang dan upaya besar pihak-pihak lain mengambil moment dari insiden itu sebagai bentuk muatan pemulihan nama baik RSUD Sekayu maupun pencitraan pejabat publik lainnya.

“Ini dugaan kami ya. Dugaan itu dalam dunia jurnalistik kami sah-sah saja loh. Kami menduga ada tuntunan arah kanan dan arah kiri untuk pencitraan pejabat publik, IDI dan terkhusus RSUD Sekayu yang memang selama ini diduga kuat tidak menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan akhirnya memutar balikan fakta keadaan. Istilah lainnya ‘Aji Mumpung’ kali yeeee,” beber Opan.

Dia melihat dalam perkara antara Syahpri Putra Wangsa dengan Ismet Saputra Wijaya anak kandung pasien yang bernama Rita binti Yarob ini harus didudukan dengan bijak dan objektif. Opan menekankan persoalan tersebut menjadi liar jika tidak dilihat dengan kaca mata 2 sisi yang berbeda untuk dijadikan satu kesimpulan yang dapat dipertanggungjawabkan agar publik memahami dan tidak menuding salah satunya menjadi tersudut bersalah.

Dalam keterangannya, Opan membenarkan Ismet Saputra Wijaya merupakan salah seorang jurnalis dari portal media online metromedianews.co, sekaligus anggota dan pengurus resmi organisasinya di Kordinator Wilayah (Korwil) Jakarta Barat sejak 3 tahun lalu, dan sampai saat ini masih tercatat sebagai anggota aktif di FWJ Indonesia.

Ditanyakan SOP RSUD Sekayu Berujung Insiden, Siapa Awalnya yang Mengunggah Video Hingga Viral

Berawal dari perseteruan antara keluarga pasien dan pihak RSUD Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, mencuat ke ranah publik setelah sebuah video diunggah oleh seseorang di sosial media Facebook dan Instagram pasca kejadian diruang leban Isolasi VIP RSUD Sekayu pada 12 Agustus 2025.

Video tersebut menampilkan seorang dokter spesialis penyakit dalam yang bernama dr. Syahpri Putra Wangsa yang diduga mengalami intimidasi dari keluarga pasien lansia terkait diagnosis medis yang dipertanyakan keabsahannya.

Dalam tayangan tersebut, terlihat adanya desakan dari pihak keluarga pasien agar sang dokter membuka masker. Hal itu diungkapkannya sebagai tindakan yang ditenggarai bentuk tekanan emosional akibat ketidakjelasan SOP dari hasil laboratorium terhadap dugaan penyakit TBC yang diderita pasien (ibu Rita-red). Namun pada hasil akhir pasca kejadian antara keluarga pasien ibu Rita binti Yarob dengan dr. Syahpri Putra Wangsa terbit hasil lab dari RSUD Sekayu yang disebutkan bahwa ibu Rita negatif TBC.

“Ismet tadi menyampaikan bahwa tindakan tersebut dilakukan dalam kondisi psikis yang penuh tekanan dan kekecewaan terhadap layanan medis yang diterima. Pihak keluarga pasien menunggu hasil pemeriksaan medis sejak 8 Agustus hingga 12 Agustus 2025. Itu artinya 4 hari keluarga pasien menunggu kepastian status penyakit pasien,” ujarnya.

Menurut Opan, viralnya nama dr. Syahpri bukanlah inisiatif dari pihak keluarga pasien, melainkan dipicu oleh unggahan video yang berasal dari akun media sosial “Mimin Sekayu”, yang diduga terafiliasi dengan pihak rumah sakit.

Sementara itu salah satu dewan pendiri sekaligus Advokat FWJ Indonesia, Daniel Minggu, SH., menegaskan dalam berbagai poin hasil perkembangan investigasi. Daniel menyatakan pihak keluarga pasien telah meminta akses rekaman CCTV di ruang isolasi saat insiden terjadi. Namun melalui pesan WhatsApp pribadi keluarga pasien dengan pihak RSUD Sekayu menyebut rekaman CCTV pada kejadian itu tersambar petir. Tentunya penjelasan tersebut memunculkan banyak pertanyaan mengingat kronologis kejadian adanya rekaman CCTV di peristiwa itu yang akan mengungkap kebenaran hilang tersambar petir.

“Jika benar CCTV tersambar petir, ini adalah bentuk kegagalan sistem keamanan dan transparansi yang mencoreng prinsip-prinsip manajemen rumah sakit modern. Hal ini semestinya menjadi objek penyelidikan serius oleh kepolisian sesuai prinsip ‘Presisi’ yang digaungkan oleh Polri,” ungkapnya.

Daniel menekankan pentingnya pembuktian secara ilmiah dan tidak berdasarkan asumsi atau pernyataan sepihak. Ia menyoroti bahwa penegakan hukum tidak boleh bergantung pada viralitas semata, tetapi harus mengedepankan asas Kepastian, Keadilan, dan Kemanfaatan Hukum (KKM).

Di sisi lain, terdapat upaya mediasi yang sudah dilakukan antara pihak keluarga pasien dan RSUD Sekayu, termasuk dengan dr. Syahpri sendiri. Dalam mediasi tersebut, kedua pihak sepakat agar insiden tidak dipublikasikan atau di viralkan. Namun demikian, munculnya video di sosial media facebook dan IG secara tiba-tiba, yang diduga berasal dari pihak internal RSUD Sekayu dan akhirnya memantik polemik lebih luas.

FWJ Indonesia menegaskan bahwa unggahan video secara sepihak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya jika terbukti bahwa pengunggahan tersebut dilakukan dengan maksud memprovokasi serta memperkeruh suasana atau mendiskreditkan pihak-pihak tertentu.

Apabila pihak keluarga pasien, termasuk anggota organisasi kewartawanan, akhirnya dikenakan sanksi hukum atas tindakan yang belum tentu menjadi pemicu utama, maka hal tersebut dianggap sebagai bentuk kriminalisasi profesi dan pengabaian terhadap prinsip hukum yang berkeadilan.

Daniel Minggu juga menyoroti kualitas layanan RSUD Sekayu yang dianggap tidak mencerminkan pelayanan kelas VIP, meskipun pasien telah membayar biaya perawatan secara pribadi sebesar Rp9 jutaan. Menurutnya, tidak adanya surat keterangan medis atau hasil laboratorium yang diserahkan kepada keluarga pasien merupakan pelanggaran terhadap hak pasien sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

“Jika ruang VIP saja pelayanannya tidak profesional dan transparan, bagaimana dengan pasien BPJS kelas tiga?” tanya Daniel dalam konferensi pers nya.

Menutup pernyataan publik, Dewan Pimpinan Pusat FWJ Indonesia menyinggung tegas kepada Menteri Kesehatan Republik Indonesia, pejabat publik Banyuasin, pengurus IDI, kepala RSUD Sekayu, para pejabat Sumsel lainnya dan para tokoh yang ikut membangun opini tidak elok. Selain itu FWJ Indonesia menyinggung dan mempertanyakan apakah ada indikasi ketidakwarasan Dr. Syahpri Putra Wangsa.

Peristiwa 12 Agustus 2025 di RSUD Sekayu itu mencerminkan kegelisahan publik akan lemahnya pengawasan internal dan eksternal terhadap rumah sakit pemerintah, sekaligus menjadi evaluasi bagi sistem kesehatan Nasional yang belum sepenuhnya berpihak pada hak-hak rakyat serta dasar pasien.

Kasus RSUD Sekayu bukan hanya soal miskomunikasi antara keluarga pasien dan dokter. Ini adalah potret dari masalah pelayanan dan penanganan kesehatan publik, penegakan hukum, etika profesi, hingga tata kelola informasi digital.

Dengan prinsip transparansi, profesionalisme, dan keadilan, semua pihak memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap peristiwa harus dijadikan evaluasi dan pembelajaran untuk memperbaiki sistem secara menyeluruh.

Munculnya Opini Melibatkan Nama Bupati Musi Banyuasin

Menanggapi pemberitaan dan isu yang beredar terkait kejadian viral di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), keluarga pasien dengan tegas membantah isu yang menyebutkan bahwa mereka mengaku sebagai kerabat Bupati Musi Banyuasin (Muba) Toha Tohet.

Perwakilan keluarga pasien, Ismet Saputra Wijaya, menyampaikan klarifikasi bahwa mereka tidak pernah sekalipun mengaku atau mengatasnamakan diri sebagai keluarga Bupati Muba. Keluarga menegaskan bahwa mereka datang ke RSUD Sekayu murni sebagai pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan, tanpa membawa nama pihak manapun.

“Kami menolak tegas tuduhan tersebut. Kami hanya masyarakat biasa yang berobat ke RSUD Sekayu, tidak ada pernyataan dari pihak kami yang mengaku sebagai kerabat Bupati,” tegas Putra dalam konferensi pers di Tangerang, Selasa (19/8/2025).

Lebih lanjut, Putra juga meminta semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak benar karena dapat merugikan pasien dan mencoreng nama baik keluarga maupun pihak lain yang tidak terkait.

Keluarga berharap dengan adanya klarifikasi ini, publik dapat memahami duduk perkara sebenarnya, serta tidak lagi termakan isu atau kabar yang belum jelas kebenarannya.

“Harapan kami, isu ini tidak berlarut-larut. Fokus utama kami adalah kesembuhan pasien dan menjaga nama baik semua pihak, “tandasnya.

Sumber: Dewan Pimpinan Pusat FWJ Indonesia

Jakarta, JSNews – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA PPO) Bareskrim Polri menggelar kegiatan Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak yang Belum Berumur 12 Tahun di Lingkungan Polri, Selasa (19/8/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang RPK Dittipid PPA PPO Bareskrim Polri Lantai 1, dengan melibatkan peserta dari internal Polri dan lintas instansi terkait, baik secara langsung maupun melalui zoom meeting.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Dir PPA PPO Bareskrim Polri, Wadir PPA PPO Bareskrim Polri, para Kasubdit, serta personel jajaran PPA PPO Bareskrim Polri. Sementara itu, secara daring turut hadir perwakilan dari Kementerian Sosial RI, Direktorat Pelayanan Tahanan dan Anak, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hingga para pekerja sosial profesional, Kasubdit Renakta Polda Jajaran, Kanit PPA Satreskrim Polres Jajaran dan para penyidik PPA seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Dir PPA & PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah menegaskan pentingnya momentum ini sebagai upaya memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), serta menyesuaikan dengan amanat KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023).

“Anak adalah generasi penerus bangsa yang wajib kita lindungi. Dalam konteks penegakan hukum, anak tidak boleh diperlakukan semata-mata sebagai pelaku tindak pidana, tetapi juga sebagai individu yang berhak mendapatkan perlindungan, pendidikan, pembinaan, dan pembimbingan,” tegas Brigjen Pol. Nurul Azizah.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pedoman teknis yang disusun Polri ini menjadi acuan seragam dan aplikatif bagi penyidik anak di seluruh Indonesia. Pedoman tersebut diharapkan dapat mencegah perbedaan penafsiran di lapangan serta memastikan setiap penanganan anak berjalan cepat, tepat, dan berlandaskan prinsip perlindungan anak.

“Melalui pendekatan keadilan restoratif, kita mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula, bukan pembalasan. Karena itu, saya berharap para penyidik bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi, mengedepankan musyawarah diversi, memberikan pendampingan menyeluruh, serta mendukung proses reintegrasi sosial anak agar mereka dapat kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat tanpa stigma,” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi ini sekaligus menjadi wadah penyamaan persepsi antar aparat penegak hukum dan mitra terkait dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), khususnya anak di bawah usia 12 tahun, sehingga penerapan keadilan restoratif dapat berjalan konsisten di seluruh wilayah.

Jakarta, JSNews – 19 Agustus 2025 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Staf Sumber Daya Manusia Polri (SSDM Polri) secara resmi meluncurkan “Polri Awards in Support of HeForShe Movement” 2025 yang memberikan apresiasi bagi pemimpin laki-laki di kepolisian atas upaya dan kontribusi dalam mendorong kesetaraan gender, serta pemberdayaan dan kepemimpinan Polisi Wanita (Polwan).

Di tahun 2025, inisiatif dari SSDM Polri ini berkolaborasi dengan UN Women Indonesia sebagai bagian dari HeForShe, gerakan solidaritas yang mengajak laki-laki untuk menjadi mitra setara perempuan dan agen perubahan dalam mewujudkan kesetaraan gender. Polri Awards in Support of HeForShe Movement 2025 dilaksanakan bertepatan dengan Hari Jadi ke-77 Polwan RI dan bertujuan untuk mendorong pengarusutamaan gender, serta praktik dan budaya yang lebih setara dan inklusif di lingkungan kepolisian.

“Pengarusutamaan gender dalam tubuh Polri merupakan strategi kelembagaan yang memperkuat profesionalisme, menjamin kesetaraan akses bagi Polwan dalam posisi strategis, serta menegaskan komitmen institusi kepolisian terhadap tata kelola keamanan yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada penghormatan hak asasi manusia,” ujar Senior Polwan RI Irjen. Pol. Arradina Zessa Devy.

Nominasi dibuka bagi Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dan Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) dan dinilai berdasarkan tiga kriteria utama, yakni kepemimpinan yang menilai integritas, komitmen, dan inovasi untuk kesetaraan gender; dampak dan pengaruh positif baik internal maupun eksternal Polri; serta keberlanjutan.

Dewan juri terdiri dari tokoh-tokoh kredibel yang memiliki rekam jejak kuat di bidangnya: Jaleswari Pramodhawardani, Kepala Laboratorium Indonesia 2045 (Lab45) dan mantan Deputi V Bidang Polhukam dan HAM di Kantor Staf Presiden; Choirul Anam, Komisioner Kompolnas dan mantan Ketua Komnas HAM; Ratna Batara Munti, Wakil Ketua Komnas Perempuan; Nur Hasyim, Co-Founder Aliansi Laki-Laki Baru; dan Sonya Hellen Sinombor, jurnalis senior.

Tahapan nominasi dimulai hari ini, 19 Agustus 2025, dengan distribusi panduan teknis ke seluruh Satuan Kerja dan Satuan Wilayah Polri, dilanjutkan dengan kampanye publik hingga 25 Agustus 2025. Pengumuman nominator akan dilakukan pada 1 September 2025, diikuti dengan visitasi lapangan pada 5–10 September 2025.

Puncak acara dan malam penganugerahan akan diselenggarakan pada 24 September 2025, dan akan disertai dengan peluncuran buku berjudul “HeForShe Indonesia: Praktik Baik Menuju Kesetaraan”. Ini bukan sekadar kampanye, ini adalah ajakan untuk bertindak.

Jaleswari Pramodhawardani menekankan pentingnya inisiatif ini dari sudut pandang kebijakan.
“Inisiatif Polri ini adalah langkah progresif yang sangat penting. Selama ini, melalui penghargaan ini, Polri membuktikan bahwa mereka menerjemahkan komitmennya dalam aksi nyata. Ini akan menjadi praktik baik yang bisa dicontoh oleh institusi lain, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di tingkat global.”

Choirul Anam menambahkan, dari perspektif hak asasi manusia dan pengawasan kepolisian:
“Sebagai Komisioner Kompolnas, saya melihat ini sebagai terobosan yang positif. Pengakuan terhadap para pemimpin Polri yang mendorong kesetaraan gender akan meningkatkan kepercayaan publik dan memperkuat institusi Polri yang lebih humanis dan akuntabel. Ini menunjukkan bahwa Polri serius dalam berbenah diri dan menjadikan nilai-nilai hak asasi manusia sebagai bagian tak terpisahkan dari tugasnya.”

Ratna Batara Munti dari Komnas Perempuan menggarisbawahi relevansi penghargaan ini dengan upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan.
“Komitmen pimpinan Polri terhadap kesetaraan gender sangat vital. Penghargaan ini mendorong para pemimpin laki-laki untuk menjadi pendukung dan mitra strategis bagi Polwan dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan. Hal ini adalah langkah strategis untuk memperkuat peran Polri, khususnya Polwan, terutama dalam penanganan kasus kekerasan dan pelanggaran HAM perempuan.”

Dwi Yuliawati yang menjadi pendamping teknis mengapresiasi inisiatif Polri Dimana sebagai satu Langkah awal Gerakan besar yang didedikasikan untuk menciptakan lingkungan kerja Kepolisian yang lebih adil, inklusif, dan setara.
“Kesetaraan gender bukan hanya isu perempuan, melainkan suatu tujuan bersama yang membutuhkan keterlibatan semua orang, laki-laki dan perempuan,” ucap Dwi Yuliawati, Head of Programmes UN Women Indonesia.

Sebagai penanggung jawab kegiatan, Kombes Pol. Bayu Dewantoro, Kabaggassus Robinkar SSDM Polri, menutup dengan menegaskan bahwa kegiatan ini diinisiasi melalui Subbagdayapolwan sebagai bagian dari upaya pembinaan Polwan, dan diharapkan menjadi apresiasi sekaligus pemacu semangat bagi seluruh jajaran Polri untuk terus meningkatkan peran dan kontribusi Polwan.

“Tentunya kami berharap para pemimpin terus menjadi agen perubahan yang aktif, memberi inspirasi dan kontribusi bagi kemajuan institusi Polri. Kriteria penilaian juri sangat ketat dan objektif, memastikan bahwa para pemenang benar-benar memiliki dampak nyata di lapangan.”

Polri meyakini bahwa langkah ini akan mengukuhkan posisinya sebagai institusi yang inklusif dan modern, sejalan dengan visi Kapolri untuk mewujudkan Polri Presisi.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.