Cirebon. JSNews – Ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf, mengungkap bahwa kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo patut diapresiasi. Sebab, dengan kepemimpinanya di Polri, ketertiban dan keamanan masyarakat dapat dirasakan kondusif oleh seluruh masyarakat.

Ia pun memandang bahwa Jenderal Sigit seperti jimat yang mewujudkan keamanan di tengah masyarakat.

“Kita semua mengalami bahwa di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini, kita masyarakat mengalami keadaan relatif tentram tertib aman sehingga seolah-olah pak Listyo ini telah berfungsi sebagai jimat ketertiban dan keamanan masyarakat selama ini,” ujar Ketua PBNU dalam sambutannya di Haul Pondok Buntet Pesantren Cirebon, Sabtu (2/8/25).

Tak dipungkiri, ujarnya, Jenderal Sigit paham betul mengenai lingkungan para tokoh agama yang bisa bersinergi mewujudkan ketentramam dan keamanan di masyarakat.

“Pak Listyo ini pernah bertugas di Jogja kalau tidak salah, beliau tahu betul di Jogja banyak jimat-jimat yang disebut kiyai,” jelas Ketua PBNU.

Diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menghadiri Haul Pondok Buntet Pesantren Cirebon, Jawa Barat. Haul ini juga dihadiri Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.

Sesepuh Pondok Buntet Pesantren, Kh. Adib Rofiuddin Izza pun mengucapkan terima kasih kepada Jenderal Sigit atas segala kontribusinya selama ini terhadap Pondok Buntet Pesantren. Tak dipungkiri, berbagai bantuan telah diberikan dari Polri sebagai bentuk kepeduliannya.

“Terima kasih Pak Kapolri seluruh bantuannya, terima kasih, beliau berbaik hati,” jelasnya dalam sambutan, Sabtu (2/8/25).

Ditegaskan Kh. Adib, keluarga besar pesantren ini mempercayai bahwa keamanan negeri ini terjamin dengan kepemimpinan Jenderal Sigit. Persatuan dan kesatuan menjadi komitmen bersama untuk menjaga bangsa ini.

“Kami di sini hanya menitipkan bangsa dan negara saja, tidak lebih dari itu,” ujarnya.

banner 468x60

Jakarta, JSNews – Brimob Polda Metro Jaya Yon B Pelopor melaksanakan pengamanan aksi damai bertajuk “Selamatkan Gaza” yang berlangsung pada Minggu, 3 Agustus 2025. Kegiatan tersebut dipusatkan di sekitar Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta Pusat, dan diikuti oleh massa dari berbagai elemen masyarakat.

Pengamanan dipimpin oleh Iptu Benny Wijaya di bawah kendali Danyon B Por, Kompol Eko Supriyanto, S.H. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama jalannya aksi yang digelar oleh Majelis Ulama Indonesia bersama Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina.

Pengamanan Brimob PMJ tidak hanya difokuskan di sekitar Kedubes AS, namun juga mencakup sejumlah titik strategis lainnya seperti Monas Tenggara, seberang Pertamina, TL Harmoni, Tugu Tani, dan kawasan silang Monas. Pasukan tersebar untuk mengantisipasi konsentrasi massa dan mengamankan jalur pergerakan peserta aksi.

Sejumlah perwira turut memimpin di lapangan, seperti AKP Nilo Yuliardi di TL Harmoni, Iptu Dedi Sutadi di seberang Pertamina, dan AKP Toro Puja Agung di Tugu Tani. Seluruh pengamanan dilakukan sesuai prosedur dengan pendekatan humanis dan tetap mengutamakan buddy system, kesadaran kamera, serta sikap profesional.

Aksi damai di kawasan silang Monas Selatan berlangsung tertib hingga selesai, ditutup dengan ceramah dan doa bersama yang dipimpin oleh Ustadz Abdul Somad. Peserta aksi menyuarakan solidaritas terhadap perjuangan rakyat Palestina dan menyerukan dukungan kemanusiaan secara damai.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan Dansat Brimob PMJ, Kombes Pol. Henik Maryanto, S.I.K., M.Si., yang menekankan pentingnya kesiapsiagaan, profesionalitas, dan pendekatan persuasif dalam menjaga ketertiban di tengah dinamika masyarakat.

Brimob Polda Metro Jaya tetap berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban, serta siap mendukung setiap kegiatan resmi kenegaraan maupun aspirasi masyarakat dengan pendekatan profesional, presisi, dan humanis.

Jakarta Pusat, JSNews – Aksi Damai Akbar Selamatkan Gaza digelar di area dalam Silang Monas Selatan, Jakarta Pusat, Minggu pagi (3/8/2025). Kegiatan yang diinisiasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan tergabung dalam Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina ini berlangsung tertib dan kondusif, dengan pengamanan maksimal dari aparat kepolisian.

Ribuan warga dari berbagai elemen masyarakat memadati lokasi aksi sejak pukul 06.00 WIB. Sebelum massa tiba, pengamanan diawali dengan pelaksanaan Tactical Wall Game (TWG) oleh para perwira pengendali lapangan, dilanjutkan apel gabungan pengamanan pada pukul 05.00 WIB.

Sebanyak 2.123 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan jajaran Polsek diterjunkan. Seluruh petugas tidak dibekali senjata api, sebagai bentuk pendekatan humanis terhadap massa aksi damai.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan bahwa pengamanan bukan hanya soal menjaga keamanan, tetapi juga pelayanan terhadap masyarakat yang hadir dan warga sekitar.

“Kami dari Polres Metro Jakarta Pusat bersama jajaran Polda Metro Jaya dan Polsek se-Jakarta Pusat telah menyiapkan pengamanan maksimal dengan total 2.123 personel gabungan. Seluruh petugas pengamanan tidak dibekali senjata api. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga suasana damai, sejuk, dan kondusif selama kegiatan berlangsung,” tegas Kapolres.

Tak hanya fokus pada pengamanan, pihak kepolisian juga memperkuat aspek pelayanan publik. Sejumlah titik kantung parkir disiapkan untuk kendaraan peserta aksi, serta tim medis dan ambulans ditempatkan di beberapa lokasi strategis untuk mengantisipasi keadaan darurat.

“Kami tidak hanya hadir untuk mengamankan, tapi juga memberikan pelayanan terbaik. Tim kesehatan dari Polri disiagakan untuk merespons cepat jika ada peserta yang membutuhkan bantuan medis. Kantung parkir juga kami siapkan agar masyarakat bisa datang dan pulang dengan tertib. Kami ingin pastikan kegiatan masyarakat lainnya tetap dapat berjalan dengan aman dan nyaman di sekitar area aksi,” tambahnya.

Kapolres juga mengimbau peserta aksi agar menjaga ketertiban dan menghormati fasilitas umum.

“Kami mengajak seluruh peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan tidak melakukan perusakan terhadap taman atau fasilitas umum lainnya. Hormati hak warga lain yang beraktivitas di seputaran tempat aksi. Mari bersama jaga kebersihan dan keamanan lingkungan,” ucapnya.

Sebagai antisipasi arus lalu lintas, masyarakat pengguna jalan diminta untuk menghindari kawasan sekitar Monas selama aksi berlangsung dan memilih jalur alternatif.

“Kami harapkan pengertian masyarakat untuk sementara menghindari area Monas selama kegiatan berlangsung. Gunakan rute lain agar tidak terjadi kepadatan. Mari jaga Jakarta tetap aman, tertib, dan nyaman untuk semua,” tutup Kapolres Susatyo.

Aksi damai tersebut juga diisi dengan doa munajat, orasi kemanusiaan, serta pesan moral dari sejumlah tokoh agama dan masyarakat. Situasi berlangsung aman hingga kegiatan selesai.

Jakarta,JSNews – Dalam Rakornas Pembentukan Karakter Anak Bangsa melalui Efektivitas Penerapan Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Agama pada Satuan Pendidikan RA, MI, MTs, MA/MAK Kepala Sekolah SMAN 53 Jakarta Dra.Herawati Sihombing, M.Pd menerima penghargan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang diserahkan secara langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).

Kegiatan yang digelar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tersebut dihadiri para pendidik Agama dari Satuan Pendidikan RA, MI, MTs, MA/MAK, dan Para guru dan jajaran dari berbagai madrasah.

Dalam acara Rakornas ini, BPIP bekerja sama dengan Kemendikdasmen meluncurkan buku teks utama (BTU) Pendidikan Pancasila jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah. BTU disusun bersama 120 ahli dari berbagai bidang yang terdiri dari 24 buku siswa dan guru.

SMAN 53 Jakarta Timur dibawah kepemimpin Dra.Herawati Sihombing,M.Pd sebagai Kepala Sekolah, berhasil membawa SMAN 53 Jakarta Timur sebagai sekolah Laboratium Pancasila yang pertama di DKI Jakarta.

Sekolah SMAN 53 Jakarta Timur yang beralamat di Jl. Cipinang Jaya II, RT.3/RW.9, Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur tersebut berhasil mendidik para siswa dan siswi sesuai idiologi Pancasila dan menerapkannya pada pengetahuan dan pemahaman kepada siswanya tentang Pancasila, mulai dari sejarah, nilai-nilai, hingga penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.

Ketua Umum DPP Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB) Ir.Agung Karang yang sekaligus sebagai Ketua Komite Sekolah SMAN 53 Jakarta Timur melalui Pesan Whatsapp ke awak menyampaikan ucapan selamatnya atas piagam penghargan yang diterima oleh Dra.Herawati Sihombing, M.Pd.

“Saya mengucapkan selamat kepada Ibu Dra.Herawati Sihombing, M.Pd selaku Kepala Sekolah SMAN 53 Jakarta dan Dewan Pakar DPW Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB) Provinsi DKI Jakarta, atas pemberian Piagam penghargaan langsung dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Semoga ibu Herawati yang juga selaku Pencetus pertama kali berdiri nya Sekolah Laboratium Pancasila di SMAN 53 Jakarta dapat memberi contoh dan Menginspirasi sekolah sekolah lainnya,”tutur Ir.Agung Karang, Sabtu, (03/08/2025).

Lebih lanjut Agung mengantakan sebagai alumni BP7 Pejambon Jakarta, angkatan XI tahun 1979 menginginkan semua sekolah sekolah baik Negeri maupun swasta, dapat menjalankan butir butir yang terkandung dalam Pancasila yaitu Pancasila terdiri dari 5 sila utama yang menjadi dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia. Kelima sila tersebut adalah

  • Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa.

-Berisi tentang kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

-Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama antar pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda,

  • Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

-Mengakui persamaan derajat, hak, dan kewajiban asasi setiap manusia,

-Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia dan tenggang rasa,

  • Sila Ketiga: Persatuan Indonesia.
  • Menempatkan persatuan dan kesatuan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan
  • Mengembangkan rasa cinta tanah air dan bangsa
  • Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan dan Perwakilan.
  • Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  • Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  • Sila Kelima: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
  • Mengembangkan perbuatan yang luhur dan sikap adil terhadap sesama.
  • Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.

“Selain itu, terdapat butir-butir pengamalan Pancasila yang dijabarkan lebih detail dalam Ketetapan MPR No.II/MPR/1978 dan Ketetapan MPR no. I/MPR/2003. Namun, secara umum, Pancasila memiliki 5 sila utama yang menjadi landasan bagi bangsa Indonesia,”terang Agung.

Berikut adalah butir-butir Pancasila yang dijabarkan dalam Ketetapan MPR No.II/MPR/1978 dan Ketetapan MPR no. I/MPR/2003:

Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa.

  1. Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
  2. Hormat menghormati dan bekerja sama antar pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda.
  3. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
  4. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.

Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

  1. Mengakui persamaan derajat, hak, dan kewajiban asasi setiap manusia.
  2. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  3. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
  4. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  5. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
  6. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.

Sila Ketiga: Persatuan Indonesia.

  1. Menempatkan persatuan dan kesatuan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  2. Rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara.
  3. Mengembangkan rasa cinta tanah air dan bangsa.
  4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebudayaan Indonesia.
  5. Menjaga keutuhan dan kestabilan nasional.

Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan dan Perwakilan.

  1. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  2. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  3. Mengembangkan sikap tenggang rasa dan saling menghargai.
  4. Mengembangkan sikap demokrasi dan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Sila Kelima: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

  1. Mengembangkan perbuatan yang luhur dan sikap adil terhadap sesama.
  2. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  3. Mengembangkan kesadaran untuk selalu berusaha demi kemakmuran rakyat.
  4. Mengembangkan sikap hidup sederhana dan tidak boros.
  5. Menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kesetaraan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Namun perlu diingat bahwa butir-butir Pancasila dapat berbeda-beda tergantung pada sumber dan konteksnya,”tandasnya.

SARMI, JSNews Satgas Ops Damai Cartenz melaksanakan kegiatan pengobatan home visit atau kunjungan langsung ke rumah warga lanjut usia (lansia) di Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua, pada Rabu (30/7/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan kemanusiaan Polri kepada masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus di wilayah pedalaman Papua.

Kegiatan dipimpin oleh IPDA Syahri Mahyudin, S.H. dari Satgas Humas Ops Damai Cartenz, bersama IPDA dr. Chintya Widodo dari Subsatgas Kesehatan Satgas Banops Damai Cartenz.

Dalam kunjungan tersebut, tim medis mendatangi rumah dua pasien lansia untuk memberikan pemeriksaan dan pengobatan langsung di tempat. Adapun pasien yang dikunjungi adalah:

  • Ibu Anaci Wanewar (85 tahun), warga Kampung Sarmo, Distrik Sarmi Kota, Kabupaten Sarmi.
  • Ibu Salomina Senere (72 tahun), warga Kampung Tafarewar, Distrik Sarmi Kota, Kabupaten Sarmi.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.Sos., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan home visit ini merupakan salah satu wujud nyata kehadiran Polri yang membawa dampak positif di tengah-tengah masyarakat Papua.

“Kami tidak hanya hadir dalam tugas keamanan, tetapi juga dalam pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini adalah bukti bahwa Polri melalui Satgas Damai Cartenz benar-benar peduli dan hadir untuk semua kalangan, termasuk para lansia,” ujar Brigjen Pol. Faizal.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., turut menegaskan bahwa misi kemanusiaan merupakan bagian penting dari pendekatan Polri di wilayah operasi Damai Cartenz, selain tugas utama penegakan hukum.

“Polri melalui Satgas Ops Damai Cartenz hadir di Papua bukan hanya untuk melakukan penegakan hukum terhadap KKB, tapi juga menjalankan pelayanan kemanusiaan seperti ini. Inilah bentuk pendekatan yang humanis agar masyarakat merasa benar-benar dilindungi dan dilayani,” jelas Kombes Pol. Yusuf.

Kegiatan home visit berlangsung lancar dan mendapat sambutan positif dari keluarga pasien serta masyarakat sekitar. Satgas Ops Damai Cartenz berkomitmen untuk terus menjalankan kegiatan serupa sebagai bagian dari pendekatan kemanusiaan di wilayah Papua.

Jakarta Pusat, JSNews – Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan empat tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang suporter bernama F.Y.F. yang terjadi pada 29 Juli 2025, usai laga final AFF U-23 antara Timnas Indonesia dan Vietnam di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Budi Prasetya, menjelaskan bahwa aksi kekerasan dilakukan secara bersama-sama di muka umum, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun 6 bulan.

“Korban saat itu tengah beristirahat bersama teman-temannya seusai pertandingan. Tiba-tiba, sekelompok orang dari kelompok suporter CURVA SUD GARUDA datang dan menyerang korban secara brutal, memukul, menyeret, dan menendangnya ke arah kerumunan,” jelas AKBP Budi dalam konferensi pers, Jumat (1/8/2025).

Polisi menyebut bahwa aksi kekerasan dipicu oleh ketidakpuasan sekelompok suporter terhadap tindakan petugas keamanan yang menurunkan spanduk tak berizin milik salah satu kelompok suporter di dalam stadion.

Menurut Petugas Keamanan PSSI, Patilatu, setiap alat visual seperti banner maupun alat musik harus didaftarkan lebih dulu kepada panitia dan akan ditinjau serta disetujui oleh komisioner keamanan pertandingan internasional seperti FIFA atau AFC.

“Tidak bisa asal membawa spanduk atau alat musik. Harus kirim surat terlebih dahulu ke panitia. Kalau tidak ada izin resmi, ya diturunkan. Kelompok suporter resmi seperti yang di sisi selatan atau utara biasanya selalu berkoordinasi dengan kami,” ujarnya.

Polisi menjelaskan bahwa keempat tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi kekerasan tersebut:

  • B.A. (34) Memukul bagian kepala korban dan menyeretnya ke arah kerumunan.
  • A.K. (34) Menendang bagian perut dan memukul wajah serta kaki korban.
  • Y.I.A. (31) Menendang bagian punggung korban.
  • M.H. (31) Menendang kepala dan wajah korban dari arah samping.

Aksi tersebut terekam dalam video berdurasi 26 detik, yang kemudian dijadikan barang bukti oleh pihak kepolisian.

Pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk:

  • Rekaman video berdurasi 26 detik;
  • Jaket warna biru dongker;
  • Potongan celana pendek;
  • Beberapa unit ponsel dari berbagai merek;
  • Barang-barang pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian.

Sementara itu, beberapa saksi yang telah diperiksa untuk menguatkan kasus ini antara lain adalah rekan korban dan warga di lokasi kejadian.

Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat, khususnya para pendukung Timnas Indonesia, agar tetap menjunjung tinggi sportivitas dan tidak terpancing emosi.

“Kita semua bangga dengan Timnas Garuda. Tapi jangan sampai kebanggaan ini dinodai oleh kekerasan. Dukunglah dengan damai, tanpa penganiayaan dan provokasi,” pungkas AKBP Budi Prasetya.

Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera Indonesia Maju” pemerintah dalam hal ini Kementerian Sekretariat Negara menggelar acara Doa Kebangsaan 80 Tahun Indonesia Merdeka di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, pada Jumat malam (1/8).

Kegiatan ini menjadi pembuka rangkaian peringatan HUT ke-80 RI yang puncaknya akan berlangsung pada 17 Agustus 2025.

Selain Kemensetneg acara Doa Kebangsaan ini melibatkan berbagai unsur. Diantaranya Kementerian Agama RI , Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta Pengurus Besar Majelis Dzikir Hubbul Wathon ( PB MDHW).

Menurut Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Mayjen Ariyo Windutomo mengatakan, Doa Kebangsaan ini merupakan refleksi untuk mengenang perjuangan para pahlawan serta mendoakan masa depan Indonesia yang lebih baik, rukun, dan sejahtera.

“Nuansa kebhinekaan sangat terasa pada acara ini. Karena doa dipimpin secara bergantian oleh perwakilan dari enam agama di Indonesia. Setiap pemuka agama diberi kesempatan menyampaikan doa dengan tema yang sama yaitu persatuan bangsa, perdamaian dunia, dan keberkahan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Mayjen Ariyo.

Sementara itu PB MDHW melalui Sekretaris Jenderal Ahyad Alfida’i menyampaikan bahwa acara doa kebangsaan ini adalah sebagai wujud syukur atas kemerdekaan yang merupakan nikmat yang begitu besar.

“Sebagai bangsa yang besar kita tidak boleh melupakan jasa para pahlawan. Acara di Tugu Proklamasi ini adalah sebagai pengingat jasa besar para pendiri bangsa sehingga kita mempunyai spirit dan semangat untuk melompat menuju Indonesia Emas 2045,” kata Ahyad.

Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh lintas agama, pejabat pemerintah, TNI-Polri, santri ponpes dan majelis taklim serta masyarakat umum.

Mereka berkumpul di lokasi bersejarah tempat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dibacakan pada 17 Agustus 1945, untuk bersama-sama memanjatkan doa demi kemajuan dan persatuan bangsa.

Para pejabat pemerintah yang hadir diantaranya Menko PMK Pratikno, Menag Nasarudin, Wamensetneg Juri Ardiantoro, Menteri PPPA Arifah Fauzi dan lain-lainnya.

Jakarta
JSNews.com
Sabtu 02/08/2025
2Pengurus Indonesia Japan Business Network (IJBNet) beraudiensi dengan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko (LTH) di Kantor BRIN Gedung BJ. Habibie Thamrin Jakarta Pusat jumat (1/8). Hadir pada pertemuan tersebut antara lain Ketua Umum IJBNet Suyoto Rais, Sekjen Salim Mustofa, Direktur Eksekutif Solihin serta penasihat Prof Budi Leksono. Selain itu perwakilan mitra Jepang turut hadir Genki Hiraga, CEO Space Tech Accelerator.

Audiensi ini berkaitan jelang acara peringatan HUT IJBNet yang ke-7 yang akan digelar tanggal 7 Agustus 2025 yang berlangsung di Auditorium BRIN Gedung BJ Habibie Thamrin Jakarta Pusat. Kepala BRIN yang juga Pembina IJBNet ini menyatakan kesiapannya untuk hadir dan memberikan sambutan pada event tahunan yang dihadiri Dubes Jepang untuk Indonesia serta mitra-mitra Jepang dari berbagai perusahaan.

Dalam kesempatan itu juga Ketua Umum IJBNet melaporkan perkembangan kegiatan IJBNet seperti riset bioavtur yang bekerjasama dengan BRIN. Bahkan riset ini sudah diwujudkan dalam pembangunan pabrik CCO di Banyuasin Sumatera Selatan. Selain itu penyusunan manual sortir kelapa yang melibatkan peneliti BRIN di beberapa direktorat juga tengah berlangsung dan akan dipresentasikan pada acara HUT IJBNet. Dalam beberapa bulan terakhir ini peneliti BRIN cukup intensif mengunjungi beberapa tempat yang menjadi sumber kelapa seperti Riau, Palembang, dan Manado.

Selain pengembangan kelapa menjadi Bioavtur, juga dilaporkan beberapa kegiatan diluar itu yang dikolaborasikan antara IJBNET bersama BRIN yang melibatkan mitra Jepang lainnya. Kegiatan tersebut seperti Business Matching yang mengikutsertakan binaan BRIN juga simposium internasional yang dengan pemateri dari pakar dan ahli baik dari BRIN maupun Jepang.

LTH berharap kolaborasi Indonesia Jepang yang difasilitasi oleh IJBNet dapat terus mendorong pertumbuhan industri di Indonesia. Dia mencontohkan selama ini kita hanya melihat dari sisi pengembangan produk tetapi mesin atau alat prosesnya adalah buatan luar negeri. Seharusnya kita berusaha melakukan pengembangan mesin atau alat proses untuk menghasilkan produk tersebut. Karena itu LTH berharap OR Energi dan Manufaktur BRIN bisa dilibatkan di dalam proses pengembangan SAF yang dimotori oleh IJBNet, terutama saat pengembangan prosesnya nanti.

Audiensi ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama. (Tim media IJBNet)

joSSer
( wakil Pimpred )

JAKARTA, JSNews – Ditressiber Polda Metro Jaya menangkap 2 tersangka berinisial S (53) dan KF (30), pelaku tindak pidana ilegal akses dan atau tindak pidana hak cipta, melakukan penyiaran dari chanel Nex Parabola ke beberapa Chanel.

Kasubdit 1 Ditressiber PMJ AKBP Rafles Langgak Putra Menyampaikan para tersangka ditangkap di wilayah Jawa Timur, pada Kamis 24 Juli 2025.

“Tersangka melakukan penyiaran dari chanel Nex Parabola berupa beberapa Chanel (Chanel Champions TV1 HD, Chanel Champion TV2 HD, Chanel Champion TV3 HD, Chanel Champion
TV5 HD, Chanel Cita Drama dan Chanel BBC) dengan cara menggabungkan beberapa STB yang berisi channel dari PT. Mediatama Televisi (Nex Parabola),” ujar AKBP Rafles Langgak Putra di Polda Metro Jaya, Jumat (1/8/2025).

Selanjutnya, Kanit Unit 5 Subdit 1 AKP Irrine Kania Defi menambahkan para tersangka kemudian menyambungkan ke beberapa perangkat pendukung dan didistribusikan dengan metode penarikan kabel kerumah-rumah pelanggan.

“Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk diperjualbelikan/dikomersilkan untuk
mendapatkan keuntungan,” tutur AKP Irrine.

Motif tersangka melakukan tindak pidana tersebut adalah untuk mendapatkan keuntungan yang dipergunakan oleh para tersangka untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.

“Tersangka S menjual paket siaran dengan biaya pemasangan Rp350.000 dan biaya
berlangganan Rp30.000 per pelanggan. Dari hasil tindak pidana tersebut pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp.14.300.000. perbulannya, dengan total keuntungan Rp. 85.000.0000 selama 6 bulan beroperasi,” terangnya.

“Sedangkan tersangka KF menjual paket siaran dengan biaya pemasangan Rp350.000 dan biaya berlangganan Rp30.000 per pelanggan. Dari hasil tindak pidana tersebut pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp10.000.000. per bulannya dan total keuntungan Rp60.000.000 selama 6 bulan beroperasi,” tambahnya.

Kronologi kejadian pihak PT. Mediatama Televisi atau biasa disebut Nex Parabola mendapatkan informasi perihal adanya dugaan tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. S M dan PT.B M sebagai Local Cable Operator/Lembaga Penyiaran Berlangganan (LCO/LPB) dengan cara menggabungkan beberapa STB yang berisi channel dari PT. Mediatama Televisi
atau biasa disebut Nex Parabola, pada 5 April 2024.

Tersangka dikenakan Pasal 46 Jo Pasal 30 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,
dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun.

Pasal 48 Jo Pasal 32 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Sebagaimana Diubah Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 tahun.

Pasal 118 ayat (1) Jo Pasal 25 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.

Jakarta, JSNews – Satgas Pangan Polri menetapkan tiga pejabat dari perusahaan produsen beras PT FS sebagai tersangka dalam kasus produksi dan peredaran beras yang tidak sesuai dengan standar mutu nasional. Penetapan tersangka ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jumat (1/8), dan dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Helfi Assegaf, selaku Kasatgas Pangan Polri.

Ketiga tersangka yang ditetapkan masing-masing berinisial KG (Direktur Utama), RL (Direktur Operasional), dan IRP (Kepala Seksi Quality Control). Ketiganya diduga bertanggung jawab atas produksi dan distribusi beras premium merek Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Setra Pulen, yang ternyata tidak memenuhi standar mutu sebagaimana label kemasan yang beredar di pasaran.

“Kami tidak akan mentoleransi bentuk penyimpangan terhadap mutu pangan, khususnya beras, yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Penegakan hukum ini adalah bentuk komitmen Polri mendukung arahan Presiden untuk menjaga keadilan, transparansi, dan stabilitas pangan nasional,” ujar Brigjen Pol. Helfi Assegaf dalam pernyataannya.

Kasus ini berawal dari hasil investigasi Kementerian Pertanian yang dilakukan di 10 provinsi pada Juni 2025. Dari 268 sampel beras yang diuji, ditemukan 232 sampel atau 189 merek tidak sesuai dengan mutu atau takaran yang tertera di label. Temuan itu kemudian disampaikan kepada Kapolri melalui surat resmi tertanggal 26 Juni 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas Pangan Polri melakukan penyelidikan di berbagai titik distribusi beras, termasuk pasar tradisional dan retail modern. Sampel-sampel dari lima merek beras yang diproduksi oleh tiga perusahaan—termasuk PT FS—kemudian diuji di laboratorium resmi Kementerian Pertanian dan terbukti tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk beras premium.

Selain itu, penyidik juga menemukan dokumen internal perusahaan yang menunjukkan adanya standar mutu sendiri yang ditetapkan oleh Kepala Seksi QC dan Direktur Operasional PT FS, tanpa mempertimbangkan penurunan mutu akibat proses distribusi. Bahkan, ditemukan notulen rapat internal pada 17 Juli 2025 yang secara eksplisit menginstruksikan penurunan kadar beras patah (broken) guna merespons pengumuman Menteri Pertanian.

Atas dasar dua alat bukti yang sah, penyidik Bareskrim Polri kemudian menaikkan status ketiga individu tersebut sebagai tersangka. Mereka diduga melanggar Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ancaman pidana terhadap para tersangka tidak main-main. Dari pelanggaran UU Perlindungan Konsumen, para pelaku terancam hukuman hingga 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar. Sedangkan untuk pelanggaran UU TPPU, ancaman maksimal mencapai 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Selama proses penyidikan, tim gabungan dari Satgas Pangan Polri bersama Puslabfor dan Petugas Pengambil Contoh Kementan juga telah menggeledah dua lokasi milik PT FS di Cipinang, Jakarta Timur, dan Subang, Jawa Barat. Dari lokasi tersebut, diamankan sejumlah dokumen, barang bukti beras, dan produk hasil “upgrade” dari beras sebelumnya.

Satgas Pangan Polri kini tengah menyusun langkah lanjutan, termasuk pemanggilan para tersangka, penyitaan mesin produksi, serta pemeriksaan terhadap ahli korporasi untuk menentukan pertanggungjawaban badan hukum PT FS. Polisi juga telah mengajukan permintaan analisis transaksi keuangan PT FS kepada PPATK.

Penyidikan terhadap tiga perusahaan dan distributor lainnya—yakni PT PIM, toko SY, dan PT SR—juga akan segera dipercepat.

Brigjen Helfi menegaskan bahwa Polri akan terus menindak tegas pelaku usaha yang melanggar ketentuan dan memperdagangkan produk pangan yang merugikan konsumen.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli beras. Pastikan produk berlabel jelas, memenuhi SNI, dan sesuai dengan berat bersih yang tertera. Penegakan hukum ini kami harap menjadi efek jera bagi para pelaku usaha nakal,” tegasnya.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.