Bandung,JSNews



Kamis (13/11/2025)
Sebagai langkah nyata dalam memperkuat kolaborasi riset antara Jepang dan Indonesia di bidang teknologi lingkungan dan rekayasa sipil, telah dilaksanakan penandatanganan kontrak kerja sama penelitian bersama (Joint Research Agreement) antara FKG Corporation dan Institut Teknologi Bandung (ITB), bertempat di Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) ITB, Bandung.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari kedua institusi dan mitra strategis. Dari pihak Indonesia Japan Business Network (IJBNet) hadir Salim Mustofa, Sekretaris Jenderal IJBNet, serta Yani Marlisna Jaya Wakil Ketua Umum IJBNet dari pihak FKG Jepang turut hadir Terunori Fukuoka dan Kourogi Nuruyu. Sementara dari pihak ITB, hadir Prof. Dr. Ing. Ir. Prayatni Soewondo, MS., Ketua Kelompok Keahlian Rekayasa Air dan Limbah Cair, serta Dr. Eng. Rangga Adiprima Sudisman dan Dr. Mochammad Chaerul, S.T, M.T., sebagai Ketua Tim Teknis Pelaksana Kerjasama dari Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan. Turut hadir pula perwakilan dari PT LAPI ITB, yaitu Yusmar Anggadinata, Direktur Utama, dan Aries Muldan N., Manajer Proyek.

Agenda kegiatan dimulai dengan rapat koordinasi antara FKG, ITB, dan IJBNet untuk membahas arah dan ruang lingkup kerja sama riset yang akan dilakukan. Rapat ini menjadi forum penting untuk menyamakan visi serta menetapkan prioritas penelitian yang relevan bagi kedua belah pihak.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan kontrak kerja sama penelitian bersama (Joint Research Agreement) antara FKG dan ITB, yang menjadi tonggak formal dimulainya kolaborasi riset di bidang teknologi air, limbah, dan rekayasa lingkungan.

Usai penandatanganan, para peserta melakukan kunjungan ke beberapa laboratorium di Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan ITB, yaitu Laboratorium Buangan Padat dan B3, Laboratorium Rekayasa Struktur, serta Laboratorium Mekanika Tanah. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung fasilitas penelitian yang akan mendukung pelaksanaan proyek bersama ke depan.

Satu hari setelah kunjungan ke ITB Bandung, FKG Corporation juga melakukan penandatanganan kerjasama dengan Indonesia Japan Business Network (IJBNET), penandatanganan ini merupakan bagian dari pelaksanaan kegiatan FKG bersama IJBNet di Indonesia. MOU Ditandatangani pihak Jepang oleh Mr Daizo Fukuoka Presdir FKG Corporation dan diparaf oleh Mr. Terunori Fukoka, sementara IJBNET diwakili oleh Sekretaris Jenderal IJBNET yang juga peneliti senior BRIN Salim Mustafa, penandatanganan dilakukan di BRIN Kampus Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Melalui semua kerja sama ini, diharapkan tercipta sinergi antara para akademisi, praktisi, dan peneliti dari Indonesia dan Jepang untuk menghasilkan solusi inovatif di bidang pengelolaan lingkungan dan infrastruktur berkelanjutan.

joSSer
( Wakil Pimred )

banner 468x60

JSNews || Jakarta, 7 November 2025 – Sengketa tanah kembali mencuat di wilayah Jakarta Barat. Seorang warga bernama Fikri & Sardi melalui tim kuasa hukumnya, Firman Maulana, S.H. yang dikenal dengan nama Firman Blank, bersama Dian Wibowo, S.H., resmi melaporkan dugaan tindak pidana penyerobotan dan penguasaan tanah tanpa hak yang diduga dilakukan oleh seorang Syekh berinisial AA (Al-Misri) ke Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (7/11/2025).

Firman menjelaskan, laporan tersebut berawal dari temuan bahwa pihak AA mengklaim tanah milik kliennya dengan dasar sertifikat yang baru terbit pada tahun 2008. Padahal, sertifikat hak milik (SHM) atas nama Fikri telah terbit jauh lebih dulu, yakni sejak tahun 1990.

“Klien kami memiliki sertifikat hak milik yang sah dan terdaftar di BPN Jakarta Barat sejak tahun 1990. Namun tiba-tiba muncul sertifikat lain atas nama pihak AA yang terbit pada tahun 2008 di lokasi yang sama. Ini tentu sangat janggal,” jelas Firman kepada awak media di Polres Jakarta Barat.

Hasil pengecekan tim kuasa hukum ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat menunjukkan bahwa SHM milik Fikri seluas 145 meter persegi masih terdaftar aktif dan valid. Sedangkan sertifikat milik pihak AA tercatat 134 meter persegi, dengan titik koordinat berbeda namun menggunakan alamat yang sama.

“Kami sudah cross check ke BPN Jakarta Barat. Secara titik koordinat, lahan milik klien kami valid dan terdaftar. Sedangkan sertifikat milik pihak AA tidak memiliki NIB (Nomor Identifikasi Bidang Tanah). Artinya, ada kejanggalan serius di sini,” tegas Dian wibowo.

Sebelum menempuh jalur hukum, pihak Fikri sudah melakukan dua kali somasi kepada pihak Syekh AA untuk menyelesaikan masalah secara damai. Namun, upaya itu tidak mendapat tanggapan.

“Kami sudah dua kali melayangkan somasi dan bahkan menawarkan penyelesaian secara restoratif justice. Sayangnya, mereka tidak menanggapi dan melalui kuasa hukumnya justru menyatakan kasus ini deadlock. Karena itu, kami menempuh jalur hukum,” tambah Dian Wibowo, S.H.

Dalam laporannya, Firman Maulana menilai perbuatan pihak AA dapat dijerat dengan Pasal 167 KUHP dan jika terbukti bisa turut serta dalam Pasal 385 KUHP tentang penyerobotan tanah dan penggunaan lahan tanpa hak.

“Kami menilai ada dugaan pelanggaran Pasal 167 KUHP. Apalagi pihak yang bersangkutan dikenal sebagai tokoh agama. Seharusnya menjadi teladan dalam menaati hukum, bukan justru melakukan penguasaan lahan milik orang lain tanpa hak,” tegas Firman.

Lebih lanjut, Firman dan Dian juga membuka kemungkinan menempuh jalur perdata untuk memperkuat posisi hukum Fikri & Sardi, sekaligus meminta BPN Jakarta Barat melakukan pemeriksaan internal atas dugaan maladministrasi atau permainan oknum dalam penerbitan sertifikat baru tersebut.

“Kami menduga ada indikasi keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam penerbitan sertifikat tahun 2008. Semoga penyidik dan BPN bisa mengusut tuntas kemungkinan adanya praktik mafia tanah,” kata Firman.

Tim kuasa hukum berharap kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah.

“Kami berharap di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, praktik mafia tanah bisa diberantas tuntas agar tidak ada lagi rakyat yang kehilangan hak atas tanahnya sendiri,” pungkas Firman Blank.

Jakarta-JSNews



Selasa 11/11/2025
Advokat Firdaus Oiwobo resmi mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Langkah ini ditempuh setelah ia merasa menjadi korban pelanggaran prosedur etik dalam pemberian sanksi pembekuan izin praktiknya.

Nama Firdaus mencuat ke publik usai videonya naik ke meja majelis hakim dalam sidang perdata di Pengadilan Negeri Tangerang pada Februari 2025 lalu viral di media sosial. Aksi itu menuai kontroversi—ada yang menilai melanggar etika, namun tak sedikit yang menganggapnya bentuk frustrasi atas dinamika sidang yang memanas.

“Itu terjadi spontan. Suasana waktu itu benar-benar tegang, saya hanya ingin menjelaskan posisi hukum klien saya yang tidak sempat saya sampaikan. Tidak ada maksud menantang hakim,” ujar Firdaus dalam keterangan persnya di Jakarta.

Pasca-insiden itu, Pengadilan Tinggi Banten menjatuhkan teguran keras kepada Firdaus. Namun, hanya berselang lima hari, ia menerima surat pembekuan izin advokat tanpa pernah dipanggil untuk menjalani sidang kode etik.

“Ini yang kami persoalkan. Tidak ada prosedur etik, tidak ada panggilan klarifikasi, tapi tiba-tiba izin saya dibekukan. Padahal Undang-Undang Advokat jelas mengatur bahwa pembekuan harus melalui mekanisme Dewan Kehormatan,” tegas Firdaus.

Kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, menilai keputusan tersebut cacat hukum. “Secara formil, keputusan itu melanggar asas due process of law. Klien kami langsung dihukum tanpa diberi kesempatan membela diri. Ini preseden berbahaya bagi profesi advokat,” ujarnya.

Firdaus mengaku sanksi tersebut membuat seluruh aktivitas profesionalnya terhenti selama delapan bulan terakhir. Ia kehilangan klien, kontrak kerja sama, serta hak tampil di pengadilan. “Bisa dibilang karier saya terhenti total. Tidak bisa bekerja, tapi juga tidak tahu harus banding ke mana karena mekanisme etiknya tidak dijalankan,” tuturnya.

Melalui gugatan ke MK, Firdaus dan timnya menilai beberapa pasal dalam UU Advokat No.18 Tahun 2003 masih kabur dan berpotensi disalahgunakan oleh lembaga tertentu untuk menjatuhkan sanksi tanpa dasar etik yang jelas. Permohonan tersebut kini telah diterima kepaniteraan MK dan menunggu jadwal sidang perdana.

“Kami ingin memastikan norma hukum ini tidak menimbulkan ketidakadilan bagi para advokat di masa depan. Kalau perlu, MK memberikan tafsir yang tegas agar profesi advokat terlindungi dari keputusan sepihak,” tambah Deolipa

joSSer
( Wakil Pimred )

Jakarta Utara, JSNews – Kodim 0502/Jakarta Utara melaksanakan kegiatan pemeriksaan psikologi (Rik Psikologi) dalam rangka profiling peserta Komponen Cadangan Republik Indonesia (KKRI) sesi kedua, pada Senin (10/11/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom dengan pengawasan langsung oleh Kapten Inf M. Yusuf selaku Pengawas Umum. Pelaksanaan turut melibatkan 8 personel pengawas, 1 personel IT, dan 1 anggota Pendim sebagai pendukung kegiatan.

Sebanyak 50 peserta dari beberapa sekolah menengah kejuruan di wilayah Jakarta Utara mengikuti sesi kedua ini, antara lain dari SMK 36, SMK PGRI 38, SMK Hangtuah 2, SMK Girta Girti, dan SMK Fajar Indah. Peserta mengikuti kegiatan dengan penuh semangat meski beberapa di antaranya berhalangan hadir karena kegiatan praktik kerja lapangan atau kondisi kesehatan.

Pelaksanaan Rik Psikologi ini bertujuan untuk memperoleh gambaran karakter, mental, dan kesiapan peserta KKRI agar memiliki profil psikologis yang sesuai dengan nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, dan semangat bela negara.

Dengan kegiatan ini, Kodim 0502/Jakarta Utara berkomitmen untuk terus membina dan menyiapkan generasi muda yang bermental tangguh, berkarakter kuat, serta memiliki jiwa nasionalisme tinggi dalam mendukung pertahanan negara.

Jakarta, JSNews — Upaya meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja Indonesia kini mendapat angin segar. Tiga lembaga, yakni Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB), PT Sarana Aviation Solusi (SAS), dan PT Tenriawaru Elit Internasional (ELITE), resmi berkolaborasi dalam sebuah program nasional bertajuk “Triple Helix Collaboration – Kolaborasi Nasional Peningkatan Kualitas dan Penempatan Tenaga Kerja Migran.”

Kerjasama ini bertujuan menyiapkan tenaga kerja Indonesia agar mampu bersaing di tingkat global melalui pelatihan, sertifikasi, hingga penempatan kerja yang terarah dan terintegrasi.

Direktur PT SAS
Noor Rachmad menjelaskan, pihaknya berperan sebagai pengelola pelatihan dan sertifikasi, dengan standar internasional seperti ICAO, IATA, dan BNSP.
“Kami ingin calon tenaga kerja Indonesia memiliki kemampuan teknis dan soft skill yang diakui dunia, sehingga siap kerja di sektor penerbangan, perhotelan, konstruksi, hingga kesehatan,” ujarnya.

Sementara itu, PT ELITE International Recruitment bertanggung jawab dalam penempatan tenaga kerja ke luar negeri seperti Timur Tengah, Eropa Timur, dan Australia.
Mereka memastikan proses perekrutan hingga pengurusan dokumen dan visa berjalan sesuai aturan dan kebutuhan pasar global.

Adapun GPIB sebagai mitra nasional fokus pada pemberdayaan dan mobilisasi SDM di daerah. Melalui jejaring pendidikan dan komunitas di berbagai provinsi, GPIB mengumpulkan calon tenaga kerja potensial dan memberikan edukasi dasar seperti literasi keuangan, etika kerja global, serta perlindungan pekerja migran.

Program ini memiliki enam langkah utama, di antaranya:

  1. Pemetaan dan Persiapan Keterampilan (Talent Mapping & Skill Readiness)
    Mendata dan menilai potensi calon tenaga kerja dari berbagai daerah.
  2. Pelatihan Pra-Penempatan (Pre-Departure Integrated Training)
    Melatih calon pekerja agar siap menghadapi dunia kerja internasional.
  3. Penyaluran dan Kecocokan Pekerjaan (Employment Channeling & Job Matching)
    Menyesuaikan kebutuhan pasar global dengan keahlian calon tenaga kerja.
  4. Platform Digital “Indonesia Global Workforce Portal”
    Sistem digital untuk pendaftaran, pelacakan sertifikasi, dan pemantauan tenaga kerja.
  5. Pendirian Pusat Pelatihan Regional (Career Center & Regional Hub)
    Sebagai tempat pelatihan dan informasi tenaga kerja migran di berbagai daerah.
  6. Program Reintegration & Entrepreneurship
    Memberi pelatihan kewirausahaan bagi pekerja migran yang kembali ke Indonesia.

Melalui kolaborasi ini, ketiga lembaga berharap dapat mewujudkan sistem pelatihan dan penempatan tenaga kerja yang lebih transparan, efisien, dan berdaya saing global, sekaligus membuka lapangan kerja baru di daerah.

Kerjasama ini akan diformalkan melalui Nota Kesepahaman (MoU) Tripartit Nasional, yang mencakup bidang rekrutmen, pelatihan, penempatan, dan peningkatan kapasitas SDM nasional.

Ir. Agung Karang Ketum GPIB yg didampingi oleh Prof.DR.Hendri Affandi M.Si selaku Dewan Penasehat GPIB menegaskan “Kami ingin anak-anak muda Indonesia tidak hanya siap kerja, tapi juga bangga membawa nama bangsa di luar negeri,” (adyt)

Jakarta, JSNews — Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, semakin menguat seiring banyaknya tokoh bangsa yang menilai jasa-jasanya bagi Indonesia sangat besar. Dari kalangan Muhammadiyah hingga Nahdlatul Ulama (NU), muncul pandangan senada bahwa Soeharto memenuhi kriteria sebagai pahlawan yang berjasa besar dan rela berkorban demi bangsa dan negara.

Pimpinan Majelis Pustaka dan Informasi Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dr. Makroen Sanjaya, menyatakan bahwa Muhammadiyah telah melakukan kajian komprehensif terhadap ketokohan Soeharto, bukan hanya sebagai Presiden ke-2, tetapi juga sebagai bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa sejak masa revolusi kemerdekaan.

“Sejak tahun 1946 beliau sudah berkontribusi besar. Ketika terjadi kudeta oleh kelompok kiri, Pak Harto sebagai militer mampu menanggulangi hal tersebut. Belum lagi kiprahnya dalam Serangan Umum 1 Maret di Yogyakarta yang menjadi momen penting dalam mempertahankan kemerdekaan. Perannya juga sangat sentral dalam menumpas G30S/PKI, hingga membawa Indonesia diakui dunia melalui capaian swasembada pangan,” ujar Makroen.

Menurutnya, kategori pahlawan dalam Undang-Undang mencakup dua aspek utama, yakni pengorbanan dan prestasi. Soeharto, lanjut Makroen, menunjukkan keduanya secara nyata. “Beliau telah berkorban untuk bangsa dan negara, serta mencapai prestasi besar yang menjadi teladan dan mendapat pengakuan internasional,” tegasnya.

Makroen juga menekankan pentingnya generasi muda untuk belajar dari teladan para tokoh bangsa seperti Soeharto. “Anak-anak muda sekarang harus mampu berkorban dan berprestasi. Jangan hanya bicara tanpa tindakan. Role model sudah banyak, termasuk Pak Harto, yang mendedikasikan hidupnya untuk bangsa dan kemanusiaan,” tuturnya.

Pandangan senada disampaikan K.H. Arif Fahrudin, tokoh Nahdlatul Ulama sekaligus Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ia menilai, pahlawan adalah mereka yang berjasa besar dan rela berkorban demi kepentingan bersama.

“Dua kunci pahlawan itu adalah jasa dan pengorbanan. Soeharto telah menunjukkannya sejak masa perjuangan kemerdekaan, masa transisi, hingga menjadi Presiden. Beliau hadir dalam tiga fase penting perjalanan bangsa,” jelas Arif Fahrudin.

Ia juga membandingkan kiprah Soeharto dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai dua sosok yang berbeda latar belakang, namun sama-sama memiliki kontribusi besar bagi bangsa. “Pak Harto berjuang di jalur militer dan pemerintahan, sedangkan Gus Dur di bidang pendidikan, keagamaan, dan pluralisme. Keduanya adalah figur penting dalam sejarah bangsa ini,” tambahnya.

Lebih jauh, Arif Fahrudin mengingatkan generasi muda agar tidak melupakan jasa para pendiri dan pejuang bangsa. Ia menilai bahwa kemampuan bersyukur terhadap jasa para pahlawan menjadi kunci keberhasilan menuju Indonesia Emas 2045. “Kalau generasi muda tidak pandai menghargai jasa para pahlawan, maka mereka tidak akan pandai bersyukur terhadap nikmat kemerdekaan ini. Padahal dari negara inilah kita hidup, bernafas, dan mendapatkan sumber kehidupan,” katanya.

Menurutnya, setiap era memiliki tokohnya sendiri. Apa yang diwariskan oleh tokoh besar seperti Soeharto harus dijadikan inspirasi bagi generasi penerus. “Tantangan saat ini adalah bagaimana mentransmisikan capaian kebaikan yang sudah diwariskan ke generasi sekarang, dan mengaktualisasikannya di era modern,” tutup Arif Fahrudin.

Dukungan dari dua ormas Islam terbesar di Indonesia ini memperkuat pandangan publik bahwa Soeharto layak mendapat pengakuan sebagai Pahlawan Nasional. Sosoknya dinilai telah menorehkan jejak pengabdian luar biasa, tidak hanya dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan, tetapi juga dalam membangun fondasi ekonomi dan stabilitas nasional yang dirasakan hingga kini.

Dengan segala jasa dan pengorbanannya, nama Soeharto kembali menjadi simbol semangat pengabdian total bagi bangsa—sebuah nilai yang patut dikenang dan diwariskan kepada generasi penerus Indonesia. (*)

Jakarta,JSNews



Minggu 9 November 2025

Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Wilayah DKI Jakarta menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia atas penanganan kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang melibatkan Roy Suryo.

KORDINATOR WILAYAH BEM PTNU DKI Jakarta, Dede Fitriyanto . Menyatakan bahwa tindakan tegas kepolisian sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas negara. “Pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah adalah tindakan yang dapat mengganggu stabilitas negara dan ketertiban umum. Kami mendukung penuh penegakan hukum yang adil dan tegas,”.

Tuntutan Transparansi dan Keadilan.

BEM PTNU DKI Jakarta menuntut agar proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel. Mereka berharap penegakan hukum dapat memberikan efek jera bagi siapapun yang mencoba mengganggu stabilitas negara melalui tindakan yang sama.

“Kehormatan dan kredibilitas institusi negara harus dijaga dari serangan fitnah yang tidak berdasar. Kami juga mendesak agar hak-hak korban pencemaran nama baik dipenuhi melalui jalur hukum yang adil,” pernyataan Dede Fitrianto Koordinator BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta

Ajakan kepada Masyarakat

BEM PTNU DKi Jakarta mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Mereka juga menekankan pentingnya mendukung supremasi hukum dan menjaga persatuan bangsa di tengah dinamika politik yang ada.

BEM PTNU DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai koridor yang berlaku

joSSer
( Wakil Pimred )

JSNews || Jakarta, 9 November 2025—Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar kegiatan Green Democracy Fun Walk di Plaza Timur Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (9/11). Kegiatan yang dihadiri para Pimpinan dan Anggota DPD RI, sejumlah duta besar, kepala daerah, perwakilan kementerian serta dipadati ribuan peserta ini, menjadi puncak perayaan HUT ke-21 DPD RI, dengan semangat kolaborasi nasional bertema “Dari Daerah Kita Bersatu, untuk Indonesia Maju.”

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris yang turut hadir dalam kegiatan ini, mengungkapkan bahwa semangat Green Democracy dalam kegiatan ini adalah menjadikan keadilan sosial dan keberlanjutan ekologis sebagai inti dari penyelenggaraan pemerintahan modern. Menurutnya, semua eleman bangsa berkepentingan untuk memastikan kebijakan pembangunan menyejahterakan rakyat dan lingkungan.

“Inti demokrasi adalah keadilan sosial. Kita semua berkewajiban memastikan terjadinya integrasi antara partisipasi publik, keadilan lingkungan, dan tanggung jawab sosial. Dalam konteks demokrasi Indonesia, hal ini berarti melibatkan masyarakat daerah, terutama kelompok rentan dalam setiap pengambilan keputusan pembangunan,” ujar Fahira Idris di sela-sela Green Democracy Fun Walk di Jakarta (9/11).

Bagi Senator Jakarta ini, langkah DPD RI merayakan HUT melalui fun walk bertema Green Democracy menunjukkan transformasi kelembagaan menuju parlemen yang aktif mengedukasi masyarakat tentang demokrasi partisipatif dan ramah lingkungan. Selain digelar dengan nuansa yang menyenangkan, kegiatan ini menebar pesan bahwa demokrasi sejati bukan hanya soal memilih wakil, tetapi juga menjaga bumi, menghormati keberagaman, dan memastikan generasi mendatang tetap punya tempat hidup yang layak.

“Masa depan demokrasi Indonesia harus berpihak pada lingkungan dan kemanusiaan. Demokrasi tidak hanya tentang kebebasan memilih, tetapi juga tentang tanggung jawab menjaga bumi dan menciptakan kesejahteraan yang adil bagi seluruh rakyat,” pungkas Fahira Idris.

Sebagai bagian dari semangat keberlanjutan dan puncak acara adalah prosesi simbolis penanaman pohon Rasamala dan Tabebuya di area Taman Anggrek GBK, dipimpin oleh pimpinan DPD RI bersama duta besar, kepala daerah, dan perwakilan kementerian.

Sebagai informasi, sebanyak 25.538 orang ikut menyemarakkan Green Democracy Fun Walk yang dimulai dari Plaza Timur Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu, sebagai puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-21 DPD RI. Kegiatan yang dimulai pukul 06.00 WIB ini menempuh rute lima kilometer dengan berbagai zona tematik seperti parade pelajar, tarian daerah, dan pertunjukan musik lokal. Di garis akhir, peserta disuguhi expo UMKM, hiburan musik, serta pembagian doorprize.

Selain Fun Walk, perayaan HUT ke-21 DPD RI juga diisi dengan rangkaian kegiatan lain seperti ‘Senator Peduli Ketahanan Pangan’ di berbagai wilayah, DPD Award bagi local heroes, dan Pemilihan Duta DPD RI yang melibatkan anak muda dari seluruh Indonesia. Seluruh kegiatan HUT tahun ini dirancang untuk memperkuat semangat Green Democracy dalam praktik nyata mulai dari penghijauan, keterlibatan publik, hingga pemberdayaan daerah.

Jakarta, JSNews — Sabtu (08/11/2025)
Komunitas NAFC Jabodetabek merayakan hari jadinya yang ke-30 dengan penuh kehangatan di Cafe M & C, Jalan Raya Hankam, Pondok Gede, Jakarta Timur.

Acara ini dihadiri oleh para anggota lama maupun baru dan berlangsung meriah dengan berbagai kegiatan, mulai dari ramah tamah, pertunjukan musik akustik, hingga pemotongan kue ulang tahun ke-30 sebagai simbol rasa syukur atas perjalanan panjang komunitas tersebut.

Menurut ketua panitia, perayaan ini bukan sekadar ajang nostalgia, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi antaranggota serta memperkuat semangat kebersamaan yang telah terjalin sejak awal berdirinya komunitas.

Perayaan HUT kali ini turut dimeriahkan oleh
Reny Silwi, penyanyi era 90-an, Sebagai Bintang Tamu nya.
Serta penampilan dari NAFC Voice Svara, Pipit, Vdhel ,Dinky, Vicky dan lain lain
Acara dipandu oleh MC Donny Calm dan Inggit A. Wulan, yang berhasil menjaga suasana tetap hangat dan penuh tawa sepanjang acara.

“Tiga puluh tahun bukan waktu yang singkat. Kami bangga bisa tetap solid dan terus berkontribusi di lingkungan sekitar,”
ujar Emma Amrin, salah satu pendiri NAFC, dalam sambutannya.

Acara ditutup dengan doa bersama dan sesi foto seluruh anggota, menandai harapan baru agar NAFC Jabodetabek semakin maju dan tetap kompak di tahun-tahun mendatang.

Laporan:
joSSer (Wakil Pimred)

JSNews-Bangunan sekolah Madrasah Diniyah Assyirojudin , beralamat dikampung Cingenca Rt.019 Rw.07, Desa Walang sari, Kecamatan Kalapanunggal ,Sukabumi Bogor.
Sangat memperihatinkan dengan kondisinya yang sudah tidak layak digunakan untuk sarana belajar mengajar.( 09-11-2025)

Bangunan sekolah tersebut sudah seharusnya direnovasi agar para siswa yang bersekolah bisa menikmati dengan rasa aman dan nyaman saat belajar mengajar tidak merasa was- was saat sedang beraktifitas belajar mengajar.

Dengan kondisi sekolah seperti ini sangat mengharapkan uluran tangan dari pihak-pihak manapun baik itu pemerintah Daerah,Pemerintah pusat dan yang terkait dalam dunia pendidikan bisa membuka mata apakah layak tempat pendidikan itu dan memberikan solusi agar bisa membantu tempat pendidikan seperti ini menjadi layak untuk sarana pendidikan yang betul- betul baik dan bisa digunakan oleh para siswanya.

Kami mengharapkan agar sekolah ini dilengkapi sarana dan prasarana lembaga pendidikan lengkap dan memadai yang bisa dinikmati para siswanya, karena saat ini kondisinya
Yang sungguh- sungguh memprihatinkan bila kita lihat secara dekat.(Asep Sumpena)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.