Jakarta,JSNews
Minggu 9 November 2025
Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Wilayah DKI Jakarta menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia atas penanganan kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang melibatkan Roy Suryo.
KORDINATOR WILAYAH BEM PTNU DKI Jakarta, Dede Fitriyanto . Menyatakan bahwa tindakan tegas kepolisian sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas negara. “Pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah adalah tindakan yang dapat mengganggu stabilitas negara dan ketertiban umum. Kami mendukung penuh penegakan hukum yang adil dan tegas,”.
Tuntutan Transparansi dan Keadilan.
BEM PTNU DKI Jakarta menuntut agar proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel. Mereka berharap penegakan hukum dapat memberikan efek jera bagi siapapun yang mencoba mengganggu stabilitas negara melalui tindakan yang sama.
“Kehormatan dan kredibilitas institusi negara harus dijaga dari serangan fitnah yang tidak berdasar. Kami juga mendesak agar hak-hak korban pencemaran nama baik dipenuhi melalui jalur hukum yang adil,” pernyataan Dede Fitrianto Koordinator BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta
Ajakan kepada Masyarakat
BEM PTNU DKi Jakarta mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Mereka juga menekankan pentingnya mendukung supremasi hukum dan menjaga persatuan bangsa di tengah dinamika politik yang ada.
BEM PTNU DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai koridor yang berlaku
joSSer
( Wakil Pimred )
