CIANJUR, JAWA BARAT — Kongres Daerah (Kongresda) I Media Independen Online (MIO) Indonesia Kota Administrasi Jakarta Timur menetapkan S. Erfan Nurali sebagai Ketua Pengurus Daerah MIO Indonesia Jakarta Timur. Erfan terpilih secara aklamasi dalam kongres yang berlangsung di Villa Bukit Cipendawa, Cianjur, Jawa Barat, pada 9–10 Januari 2026.

Kongres diikuti 18 media online sebagai peserta penuh dan dihadiri Pengurus Wilayah MIO Indonesia Provinsi DKI Jakarta serta jajaran Pengurus Pusat. Sejumlah tokoh yang hadir antara lain Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogie, Wakil Ketua Umum Ir. Agung Karang, Wakil Sekretaris PP MIO Indonesia Rika Rachmawati, Ketua PW MIO Indonesia DKI Jakarta Gito Ricardo, Sekretaris Wilayah MIO DKI Jakarta Alam Massiri, Bendahara MIO DKI Jakarta Bainanah, serta wartawan senior Yazid Maulana dan Siti Nurjanah.

Kongres dibuka oleh Wakil Ketua Umum MIO Indonesia Ir. Agung Karang. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya konsolidasi organisasi media di tengah perubahan lanskap digital.

“MIO Indonesia harus menjadi rumah bersama bagi media online yang tidak hanya tumbuh secara jumlah, tetapi juga matang secara etika, profesionalisme, dan tanggung jawab sosial,” ujar Agung Karang.

Sidang kongres dipimpin oleh Alam Massiri, Oscar Al Hamid, dan Dian Pratiwi. Melalui mekanisme musyawarah mufakat, peserta secara bulat menetapkan S. Erfan Nurali sebagai ketua terpilih.

Dalam penyampaian visi dan misinya, Erfan menegaskan komitmennya memperkuat fondasi kelembagaan media online.

“Kami ingin mendorong perusahaan media agar memiliki badan hukum yang jelas, memperjuangkan pembelaan hukum bagi media online, serta menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan jurnalistik, termasuk penguatan pemasaran produk jurnalistik,” kata Erfan.

Selain pemilihan ketua, kongres juga diisi dengan pembahasan tantangan media online di era kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogie memberikan materi tambahan mengenai dampak AI terhadap praktik jurnalistik.

Menurut Prayogie, perkembangan AI membuka peluang besar bagi efisiensi kerja redaksi, namun sekaligus membawa risiko serius terhadap kualitas informasi.

“Teknologi AI bisa membantu kerja media, tetapi juga berpotensi melahirkan konten yang tidak akurat dan menyesatkan jika tidak disertai pengawasan editorial yang kuat,” ujarnya.

Secara terpisah, Prayogie juga menekankan bahwa tantangan utama media online bukan hanya mengadopsi teknologi, melainkan menjaga integritas jurnalistik di tengah arus otomatisasi. Media, menurut dia, harus menempatkan AI sebagai alat bantu, bukan pengganti nalar dan tanggung jawab redaksi.

Kongresda I ini menjadi momentum pembentukan dan penguatan Pengurus Daerah MIO Indonesia Jakarta Timur. Forum juga membahas arah kebijakan organisasi, konsolidasi internal, serta strategi menghadapi perubahan ekosistem media digital.

Terpilihnya S. Erfan Nurali diharapkan dapat memperkuat peran MIO Indonesia Jakarta Timur sebagai wadah profesional media online dan mendorong terciptanya ekosistem pers yang sehat, beretika, dan bertanggung jawab.

JSNews || Deli Serdang — Upaya mengangkat potensi wisata lokal kembali terlihat ketika Humas Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Media Independen Online (MIO) Indonesia, Budiman Sihombing, bersama Wakil Sekjen DPP Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI), Bastian Tampubolon, SH, melakukan kunjungan silaturahmi ke destinasi wisata “Kelapa Hijau Biru” di Jalan Namorih, Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat (03/10/2025).

Kedatangan rombongan disambut langsung oleh pemilik wisata, Charles Surbakti, yang tengah melakukan berbagai pembenahan. Wisata Kelapa Hijau Biru dirancang sebagai tempat rekreasi keluarga dengan nuansa alam pedesaan khas Namorih. Di area tersebut tersedia wahana permainan anak, tempat bersantai, serta sajian kuliner khas warga setempat.

“Wisata ini kami bangun untuk menghadirkan suasana kampung yang sejuk dan alami, agar masyarakat bisa berlibur tanpa harus jauh-jauh keluar kota,” ujar Charles Surbakti saat mendampingi kunjungan Humas DPP MIO.

Budiman Sihombing menilai gagasan tersebut sejalan dengan semangat pengembangan wisata berbasis masyarakat. “Kami dari MIO sangat mengapresiasi langkah Pak Charles. Ini bukti bahwa potensi lokal, bila dikelola dengan kreatif, bisa menjadi daya tarik besar bagi wisatawan,” ungkapnya.

Dalam kunjungan itu juga dibahas rencana pengangkatan Charles Surbakti sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) MIO Sumatera Utara. Melalui komunikasi langsung dengan Ketua Umum DPP MIO, AYS Prayogie, SH, disampaikan dukungan penuh terhadap rencana tersebut.

Charles menyatakan kesiapannya untuk memajukan organisasi MIO di Sumatera Utara. “Saya siap berkontribusi dan memajukan MIO di 33 kabupaten dan kota. Ini bukan hanya tentang media, tapi juga tentang pembangunan daerah,” tegasnya.

Kunjungan diakhiri dengan sesi foto bersama antara perwakilan DPP MIO, APPI, dan pihak pengelola wisata. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat hubungan antara dunia media, hukum, dan sektor pariwisata lokal demi kemajuan bersama.
Bastian

TANGERANG KOTA | JSNews

Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia gelar aksi demo tuntut Walikota Sachrudin tegas dalam menjalankan amanah Undang Undang dan peraturan-peraturan daerah yang menjadi acuan dalam penataan wilayah. Hal itu dikatakan Ketua Umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan paska aksi di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kami (9/10/2025).

Aksi yang melibatkan FWJ Indonesia dan perwakilan warga Pinang ini dinilai bentuk protes keras adanya pembangunan perumahan komersil oleh Sutera Rasuna di wilayah Kecamatan Pinang Kota Tangerang. Opan juga menegaskan regulasi wilayah menjadi tanggungjawab walikota sebagai pejabat nomor 1 diwilayahnya.

“Indikasi yang terduga menjadi tidak kondusif wilayah, Perwal dan Perda telah dibenturkan oleh para oknum pejabat yang menjadi lahan basah untuk menghasilkan rupiah dengan mengorbankan warga setempat dan pengguna jalan. Banyak dump truck bermuatan lebih terlihat beroperasional diluar jam ketentuan dan bahkan telah memutus kabel-kabel listrik dan merusak jalan warga. “Tegssnya.

Persoalan krusial yang mendasar, lanjut Opan. Pengembang perumahan Sutera Rasuna tidak mengindahkan peraturan wilayah yang telah ditetapkan. Bahkan dampak Amdalpun sama sekali belum terbit. Itu jelas adanya indikasi permaian oknum pejabat di Walikota Kota Tangerang.

“Desakan kami sangat jelas ke Walikota ya, copot Camat Pinang Syarifudin Harja Winata alias Logot dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Wawan Fauzi yang diduga kuat menerima aliran dana dari pengembang untuk melancarkan operasional pembangunan perumahan Sutera Rasuna. “Jelas Opan.

Lebih rinci dia juga menegaskan, Walikota Kota Tangerang harus melihat kondisi dan keluhan warganya, jika tidak ingin dinobatkan sebagai walikota terdzholim tahun 2025.

Sementara Ketua FWJ Indonesia korwil Tangerang Kota Cecep Yuliardi mengatakan perwakilan peserta aksi telah diterima diruang Banmus DPRD Tangkot yang dihadiri oleh Ketua DPRD, Komisi 1, Asda 1, Asda 2, Kaban Kesbangpol, Bendum DPP FWJ Indonesia, Ketua FWJ Indonesia DPD Provinsi Banten, dan perwakilan lainnya dari Korwil Kab Tangerang, Tangsel, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Bekasi Kota, dan Bekasi Kabupaten.

Dalam pertemuan itu Cecep Yuliardi menegaskan untuk ditutup segera aktivitas pembangunan perumahan komersial sutera rasuna di kecamatan Pinang dengan berbagai alasan perijinan Amdal, adanya pungli oknum Pejabat Pemkot Tangerang dan yang lebih serius adalah keselamatan warga.

Menanggapi berbagai tuntutan aksi, Asda 2 Ruta Ireng Wicaksono Pemkot Tangerang akan merapatkannya terlebih dahulu dengan dinas-dinas terkait dengan ketentuan batas 1×24 jam paska pertemuan hari ini.

‘Kami sangat berterimakasih atas kritik dan saran dengan turunnya aksi kawan-kawan FWJ Indonesia disini untuk menuntut kejelasan perijinan Amdal dan lainnya demi kepentingan warga. Bsok akan kami rapatkan dan memanggil Dinas-Dinas terkait. Besok juga akan segera kami informasikan ke temen-temen FWJ Indonesia. “Janji Asda 2 Ruta.

Menanggapi polemik yang terjadi atas tuntutan peserta aksi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam menyatakan akan segera meminta Pemkot terkait untuk lebih konsen untuk kepentingan warga, sehingga tidak muncul hal-hal yang lebih besar.

“Kami DPRD akan menjembatani antara Pemkot Tangerang dengan kawan-kawan demi terselesaikannya persoalan warga. Pada prinsipnya, kehadiran investor di wilayah kami sebagai bentuk Pendapatan Daerah untuk pembangunan, namun semua harus sejalan dengan aturan yang berlaku. “Pungkas Rusdi.[]

Bogor, JSNews | 17 September 2025 – Media Independen Online (MIO) Indonesia Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan Gito Riko Ricardo atau yang akrab disapa Edo, sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) MIO Indonesia DKI Jakarta periode 2025–2030. Penetapan dilakukan melalui Kongres Wilayah (Kongreswil) II, yang berlangsung pada 17–18 September 2025 di Hotel Kartika & Resort, Cisarua – Puncak, Bogor.

Kongreswil II ini dihadiri oleh empat dari enam pengurus daerah (DPD) di lingkungan DPW MIO Indonesia DKI Jakarta, yakni DPD Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Kepulauan Seribu, serta perwakilan DPP MIO Indonesia. Sementara dua DPD lainnya, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan, berhalangan hadir namun tetap menyampaikan dukungan.

Kongreswil II digelar sebagai bentuk regenerasi kepemimpinan setelah Ketua MIO DPW DKI Jakarta periode 2021–2025, Ir. Agung Karang, resmi ditarik ke kepengurusan DPP MIO Indonesia sebagai Wakil Ketua Umum.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Taufiq Rahman, salah satu pendiri MIO Indonesia, didampingi oleh Dr. Anto Suroto selaku Dewan Pembina DPP MIO Indonesia, AYS Prayogie selaku Ketua Umum DPP MIO Indonesia, dan Ir. Agung Karang sebagai Ketua DPW demisioner.

Dalam forum tersebut, peserta kongres secara aklamasi memilih Gito Riko Ricardo sebagai Ketua DPW MIO Indonesia Provinsi DKI Jakarta periode 2025–2030.

Pendiri MIO Indonesia, Taufiq Rahman, menegaskan bahwa MIO harus mampu beradaptasi dengan perkembangan digital.

“Kami berharap ke depan MIO bisa menjadi bagian dari Dewan Pers, sehingga dapat berperan lebih produktif dan aktif di bidang pers,” ujarnya.

Sementara itu, Dewan Pembina DPP MIO Indonesia, Dr. Anto Suroto, menekankan pentingnya adaptasi terhadap teknologi.

“Siapapun pemimpinnya harus wajib didukung. Kongres ini adalah langkah tepat untuk menghadirkan kepemimpinan baru yang mampu beradaptasi dengan era digital,” tutur Anto.

Ketua Umum DPP MIO Indonesia, AYS Prayogie, menyampaikan bahwa Kongreswil II merupakan amanat Anggaran Rumah Tangga (ART) organisasi.

“Hari ini kita telah melaksanakan amanat pasal 29 ART tentang kepengurusan wilayah. Forum berjalan sukses, memenuhi korum, dan menjadi bukti sahnya regenerasi kepemimpinan di DPW MIO Indonesia DKI Jakarta,” jelasnya.

Ketua DPW MIO DKI Jakarta periode 2021–2025, Ir. Agung Karang, menyatakan dukungannya bagi kepengurusan baru.

“Kepemimpinan boleh berganti, namun semangat kebersamaan dan profesionalisme harus tetap dijaga. Saya siap bersinergi untuk memperjuangkan nama baik MIO Indonesia demi kemajuan organisasi dan kesejahteraan anggota,” ungkapnya.

Dalam pernyataan usai terpilih, Gito Riko Ricardo menyampaikan terima kasih atas amanah yang diberikan.

“Empat DPD ditambah dukungan dari dua wilayah lainnya mempercayakan kepemimpinan ini kepada saya. Langkah awal kami adalah menyusun struktur kepengurusan baru dalam dua minggu ke depan, lalu melakukan audiensi dengan mitra strategis di DKI Jakarta. Selanjutnya, kami akan menata kembali kepengurusan di tingkat DPD dan Kabupaten/Kota, agar roda organisasi berjalan solid hingga ke akar,” tegasnya.

Kongreswil II MIO Indonesia DKI Jakarta ini tidak hanya menjadi ajang regenerasi kepemimpinan, tetapi juga momentum untuk memperkuat konsolidasi organisasi menjelang Hari Ulang Tahun MIO Indonesia pada November mendatang. Dengan terpilihnya kepemimpinan baru, diharapkan MIO Indonesia DKI Jakarta semakin solid, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam dunia pers di era digital.

Jakarta, JSNews — Kekerasan terhadap jurnalis kembali menyorot celah kelemahan dalam demokrasi Indonesia. Bayu Pratama, jurnalis foto Antara, menjadi korban pemukulan aparat ketika sedang meliput kericuhan di depan Gedung MPR/DPR, Senin (25/8/2025). Korban tak hanya mengalami luka di kepala dan tangan, tetapi kameranya pun rusak akibat serangan itu.

Bayu jelas mengenakan atribut liputan—helm bertuliskan “Antara”, kartu identitas, serta membawa dua kamera. Namun, saat menyaksikan penyiksaan terhadap warga, ia justru ikut menjadi sasaran pukulan meski berada di barisan polisi. “Saya sudah berdiri di balik barisan untuk merasa lebih aman… tapi tetap dipukul,” ujarnya.

Teguran Tegas dari MIO Indonesia dan IPJI

Menanggapi kejadian ini, MIO Indonesia menilai tindakan kekerasan terhadap jurnalis sebagai pelanggaran serius terhadap kebebasan pers. Ketua Umum AYS Prayogie, SH menegaskan:

“Jurnalis bekerja untuk publik. Tugas mereka dilindungi undang-undang. Kekerasan seperti ini tidak boleh dibiarkan dan harus diproses secara hukum.”

Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) DKI Jakarta juga mendesak langkah konkret dari Polri. Ketua IPJI DKI, Herry Sulaeman, SH menyampaikan:

“Permintaan maaf saja tidak cukup. Harus ada tindakan nyata agar kejadian serupa tidak terulang. Jurnalis harus dilindungi penuh saat bertugas.”

Mabes Polri menanggapi insiden tersebut dengan instruksi tegas kepada seluruh jajaran, dari polda hingga polsek, untuk menjamin keselamatan jurnalis. Brigjen (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa media merupakan mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik, sehingga aparat harus memprioritaskan perlindungan terhadap jurnalis.

Kapolda Metro Jaya, Irjen (Pol) Asep Edi Suheri, melalui Kabid Humas Kombes Ade Ary, turut menyampaikan permohonan maaf dan memastikan bahwa Propam Polda Metro Jaya telah diperintahkan untuk menindak tegas oknum yang melakukan kekerasan tersebut.

UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjadi payung hukum kuat untuk perlindungan jurnalis:

Pasal 8: “Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.”

Pasal 18: Menyatakan bahwa setiap pihak yang dengan sengaja menghalangi atau mengganggu pelaksanaan tugas jurnalistik dapat dikenai pidana penjara maksimal 2 tahun atau denda hingga Rp 500 juta

Ini mempertegas bahwa kekerasan terhadap jurnalis bukan hanya pelanggaran etika, melainkan tindak pidana yang wajib ditindaklanjuti aparat hukum.

Merujuk Data AJI — Gambaran Kekerasan yang Mengerikan

Sepanjang 2024, AJI mencatat 73 kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia ([AJI][1], [Serat][2]). Bentuk kekerasan beragam:

Kekerasan fisik: 20
Teror dan intimidasi: 14
Pelarangan liputan: 9
Ancaman: 9
Serangan digital: 6
Perusakan alat / penghapusan data: 5
Kekerasan berbasis gender, pemanggilan klarifikasi, penuntutan hukum, hingga pembunuhan turut tercatat ([Serat][2]).

Pelaku dominan dari aparat:

  • Polisi: 19 kasus
  • TNI: 11
  • Warga/ormas: 11 ([Serat][2], [Dataloka.id][3]).

Awal 2025, hingga 3 Mei saja sudah 38 kasus kekerasan dicatat AJI, dengan 14 kasus di Maret, 8 di April, dan 2 tambahan pada dua hari pertama Mei ([IndoBisnis][4], [presmedia.id][5]). Survei terhadap 2.020 jurnalis menunjukkan 75,1 % pernah mengalami kekerasan secara fisik maupun digital ([Publica News][6], [presmedia.id][5]).

Tiga bulan pertama 2025 mencatat 22 kasus teror dan kekerasan terhadap jurnalis, atau hampir satu insiden terjadi setiap tiga hari ([CNN Indonesia][7], [AFU.ID][8]).

ANGKA-angka ini menggambarkan betapa rapuhnya perlindungan terhadap jurnalis dan betapa jauh dari janji demokrasi yang seharusnya menjamin kebebasan pers. Budaya impunitas pun makin mengakar—pelaku jarang diusut tuntas, dan vonis yang dijatuhkan umumnya ringan.

AJI memperingatkan bahwa kondisi ini dapat memicu self-censorship di kalangan media, menurunkan kualitas jurnalistik, dan melemahkan demokrasi sebagai konsekuensinya.

KASUS Bayu Pratama hanyalah salah satu contoh tragis dari serangkaian kekerasan terhadap jurnalis. MIO dan IPJI telah menyuarakan keadilan dan perlindungan hukum. Namun, data AJI menunjukkan bahwa realitas di lapangan masih jauh dari harapan. Keberlanjutan demokrasi di Indonesia sangat bergantung pada keberanian dan tindakan nyata aparat hukum untuk menegakkan, bukan mengecilkan, kebebasan pers. (///)

Sumber:
Humas MIO indonesia

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.