Jakarta, JSNews – Tanggal 1 Juli merupakan hari lahirnya pasukan Bhayangkara Polri di Indonesia yang telah setia menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat Indonesia sejak 1946 silam, Polri atau Polisi Republik Indonesia telah berkembang mengikuti perkembangan zaman untuk melakukan perlindungan kepada masyarakat.

Dalam kurun beberapa waktu belakangan ini Institusi Polri mengalami penurunan kepercayaan public karena diterpa isu, berita dan kejadian tidak baik oleh oknum anggotanya serta oknum – oknum dari kelompok yang tidak menyukai Polri terus menebarkan isu tersebut, akan tetapi itu semua tidak menghentikan Polri untuk menjalankan tugasnya dalam melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat.

Dalam memperingati ke-79 tahun ini, Polri memilih tema utama “Polri untuk Masyarakat”. Tema ini menegaskan tiga hal utama: transformasi institusi, kedekatan emosional, dan pendekatan pelayanan berbasis kebutuhan masyarakat. Logo resmi Hari Bhayangkara yang dirilis Polri – didominasi warna merah putih dengan desain modern, merupakan representasi visual semangat kebersamaan dan tanggung jawab sosial yang dibawa tema tersebut.

banner 468x60

Jakarta — JSNews

Ramai diberitakan di sejumlah media online soal dugaan pengoplosan oli bekas dengan bahan kimia di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Cilincing, Jakarta Utara, mendapat tanggapan tegas dari Ahmad Fathul Ghoni. Ia membantah keras tudingan tersebut dan menyebut seluruh pemberitaan itu tidak benar alias hoaks.

Dalam keterangannya pada Minggu (15/6/2025), Ghoni menegaskan bahwa usaha yang di BKT tidak melakukan praktek pengoplosan oli bekas dengan bahan kimia yang berbahaya, sebagaimana yang diberitakan Media Online lokal yang narasinya tendesius dan mengandung opini unsur kebencian.Oli bekas dibeli langsung dari bengkel – bengkel resmi. Kemudian kami jual kembali kepada pihak-pihak yang membutuhkan untuk campuran aspal.
Tidak ada pengoplosan atau pencapuran bahan kimia seperti yang dituduhkan,”ujar Ghoni.

Ia juga mengkritik beberapa media online yang dinilai tidak mematuhi kode etik jurnalistik dalam pemberitaannya. Ghoni menyebut media seperti Warta.in dan Liputan 4 yang sudah di Takedown menyebarkan informasi tidak akurat dan tanpa verifikasi yang memadai.

” Tuduhan bahwa usaha itu dibekingi oleh pihak tertentu, seperti disebut NN dan FG, adalah tidak benar,” jelasnya.

Kami hanya menjembatani kepada wartawan yang meminta jatah upeti setiap bulannya,” tambahnya.

” Salah satu warga yang tinggal di sekitar lokasi usaha oli bekas di Cilincing juga angkat bicara. Ia menyatakan bahwa masyarakat sekitar telah lama mengetahui aktivitas usaha tersebut dan tidak pernah melihat adanya praktik ilegal.

” Saya tinggal persis di belakang gudangnya. Sejauh yang saya tahu, usaha ini tidak melakukan pengoplosan atau hal-hal yang berbahaya. Bahkan warga sini merasakan manfaatnya, karena setiap tahun kami mendapat bantuan sembako dari pengusaha oli itu,” ujarnya, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Ia juga mengungkap adanya oknum dari media tertentu yang datang ke lokasi dengan dalih meliput, namun berakhir dengan permintaan uang.

” Beberapa kali saya lihat langsung, ada yang datang dari media, tapi bukan untuk konfirmasi berita. Malah ujung-ujungnya minta uang bensin,” katanya.

Ghoni mengajak semua pihak, khususnya media massa, untuk lebih berhati-hati dan mematuhi prinsip-prinsip jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.

” Kami menghargai peran pers sebagai pilar demokrasi. Tapi tolong, mari berikan informasi yang berimbang dan sudah diverifikasi. Jangan membuat opini yang menyesatkan masyarakat dan merugikan orang lain,” imbuhnya.

Salah Satu Awak Media Indonesiaglobal.net Rahmansyah menyatakan merasa keberatan dengan adanya narasi pemberitaan saya dicopy paste tanpa konfirmasi, dan saya juga konfirmasi ke Satpol PP melalui aplikasi perpesanan WhastApp.

“Jadi jika berita saya dikutip pihak pengelola usaha oli bekas keberatan dengan media yang mengutip, itu hak pengusaha jika ingin membuat somasi.”ujar Rahmansyah.

Dan bisa ditanyakan juga, apakah Kasatpol PP Cilincing, pak Yopri merasa dikonfirmasi oleh mereka???!.

Adanya pemberitaan negatif dari media online lokal pihak Satpol PP kecamatan Cilincing bersama anggota Satpol PP kelurahan Marunda mengecek kembali tempat penampungan oli bekas yang saat ini ramai diberitakan.

Irwansyah Martdiansyah Satpol PP kecamatan Cilincing didampingi anggota Satpol PP kelurahan Marunda menyampaikan, tidak ada unsur pengoplosan oli bekas dengan campuran bahan kimia, kami bersama anggota yang lain melakukan pengecekan dan membuat video dan foto buat laporan ke pimpinan bahwa disini tidak ada pengoplosan limbah zat kimia,” pungkasnya.

Aceh, JSNews, Aceh kembali dihebohkan dengan keputusan yang berpotensi merusak tatanan hubungan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh.
Betapa tidak, lewat sepucuk Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 300.2.2-2138, dinyatakan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil, yaitu Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang secara administratif dialihkan ke Provinsi Sumatera Utara.

Keputusan itu segera memicu keresahan di tengah masyarakat Aceh, Pimpinan Pusat Ikatan Senat Mahasiswa (ISMAHI) menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan sistematis terhadap Aceh. Karena selama ini terus mengalami pengikisan hak-haknya melalui berbagai kebijakan sepihak dari pemerintah pusat.
Ketua Umum ISMAHI Ali hasan, menyatakan kebijakan ini merupakan pola lama yang terus berulang. Keputusan-keputusan terkait Aceh sering kali diambil tanpa pelibatan maksimal dari masyarakat, pemerintah daerah, maupun lembaga adat, yang memiliki legitimasi sosial dan pemahaman mendalam terhadap wilayah serta nilai-nilai kesejarahan Aceh terkait 4 pulau tersebut.
“Aceh bukan sekadar wilayah administratif. Setiap jengkal tanah, daratan, hingga pulau-pulaunya memiliki nilai sejarah, adat, dan martabat. Ketika pusat mengambil keputusan sepihak tanpa partisipasi publik yang sahih, itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip negara kesatuan yang adil,” tegas Aris, dalam keterangannya kepada Rakyat Aceh, Jumat (13/6).
Ia mengatakan, tindakan Kemendagri ini jelas-jelas bertentangan dengan ketentuan Pasal 8 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang menyatakan bahwa kebijakan administratif berkaitan langsung dengan Pemerintahan Aceh harus melalui konsultasi dan pertimbangan Gubernur Aceh.
Artinya, Gubernur Aceh memiliki posisi strategis yang harus dilibatkan secara formal dalam proses pengambilan keputusan yang mempengaruhi pemerintahan dan wilayah Aceh.

“Langkah sepihak tanpa konsultasi ini mencederai mekanisme koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus mengabaikan prinsip keadilan bagi daerah yang memiliki kekhususan (Lex Specialis) secara hukum dalam sistem kenegaraan Indonesia,”katanya.
Selain itu, Ketua ISMAHI Korwil Aceh Aris munandar menegaskan, persoalan ini bukan sekadar soal administrasi pemerintahan, melainkan menyangkut harga diri, kehormatan, dan martabat rakyat Aceh. Selama ini, masyarakat perbatasan telah hidup berdampingan secara damai. Namun kebijakan tanpa dasar sejarah dan hukum yang kuat justru berpotensi memecah harmoni sosial serta menimbulkan konflik horizontal di akar rumput.
“Lebih dari itu, jika persoalan ini tidak segera diselesaikan secara adil dan transparan, hal serupa bisa menjadi preseden buruk bagi daerah-daerah lain di Indonesia. Jika Aceh saja yang memiliki status kekhususan bisa diperlakukan semena-mena, maka apa jaminan bagi provinsi lain yang juga kerap merasa dipinggirkan oleh pemerintah pusat,”terangnya.
Ancaman bagi Kepercayaan Daerah dan Soliditas Nasional
Ketua ismahi Korwil Aceh Aris Munandar, memandang bahwa tindakan seperti ini merupakan ancaman nyata bagi prinsip keadilan dan kesetaraan dalam sistem negara kesatuan. Keputusan-keputusan tanpa musyawarah hanya akan memperlebar jarak antara pemerintah pusat dan daerah, serta mengikis kepercayaan publik terhadap komitmen negara dalam menjaga keutuhan wilayah secara adil dan bermartabat.
“Hari ini Aceh, bisa saja besok pasti daerah lain. Kalau pusat terus menerapkan kebijakan sepihak tanpa partisipasi daerah, itu bukan lagi manajemen pemerintahan, tapi pengkhianatan terhadap prinsip negara kesatuan yang adil,” ujar Aris Munandar.
Sikap dan Tuntutan ISMAHI Korwil Aceh
Sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap rakyat Aceh, menyampaikan sikap tegas dan beberapa tuntutan berikut:

  • Meminta Kementerian Dalam Negeri RI segera mencabut Surat Keputusan Nomor 300.2.2-2138, serta melakukan evaluasi ulang terhadap status wilayah empat pulau tersebut berdasarkan fakta sejarah dan hukum yang sahih
  • Mendesak pemerintah pusat membuka dialog terbuka dengan Pemerintah Aceh, lembaga adat, akademisi, dan masyarakat Aceh, guna menyelesaikan persoalan ini secara adil, transparan, dan bermartabat.
  • Mendorong Pemerintah Aceh agar bersikap tegas dan memprioritaskan kepentingan rakyat Aceh dalam menghadapi persoalan ini.
  • Meminta Presiden Republik Indonesia turun tangan secara langsung dalam menyelesaikan persoalan ini, demi menjaga keutuhan NKRI yang adil dan setara bagi seluruh daerah di Indonesia.
    Maka dengan itu, ISMAHI Korwil Aceh Aris Munandar menegaskan bahwa persoalan ini, bukan sekadar soal administratif, melainkan menyangkut harga diri dan martabat rakyat Aceh. Jika hari ini empat pulau dapat dipindahkan secara sepihak, bukan tidak mungkin saja, hal serupa terjadi di masa depan terhadap wilayah-wilayah lain di Indonesia.
    “ Kami mengajak seluruh mahasiswa, pemuda, dan masyarakat Aceh untuk bersatu menjaga kedaulatan wilayah Aceh dari segala bentuk perampasan dan manipulasi administratif. Kita semua tidak boleh abai. Aceh harus bersatu. Jangan biarkan sejarah kelam kembali terulang di atas tanah renconh kita. Pengkhianatan semacam ini harus dilawan dengan cara intelektual, konstitusional, dan bermartabat,” tutup Ketua ISMAHI Korwil Aceh Aris Munandar.

Kendari, JSNews – 11 Juni 2025 – Satgas Penanganan Aksi Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) 2025 terus menggencarkan operasi pemberantasan parkir liar di sejumlah titik strategis di Kota Kendari. Dalam kegiatan yang dilakukan pada Rabu, 11 Juni 2025, tim Satgas Preventif dan Gakkum berhasil menemukan dua lokasi parkir yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Operasi pertama dilaksanakan sekitar pukul 16.00 WITA di depan Rumah Makan Bebek Sakti yang berlokasi di Jalan Malaka, Anduonohu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Berdasarkan hasil pengecekan, pengelola parkir di lokasi tersebut tidak memiliki dokumen Izin Penyelenggaraan Tempat Parkir (IPTP) sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Kota Kendari. “Kami Tim Satgas memberikan imbauan persuasif agar pengelola segera mengurus izin parkir dan mengingatkan untuk tidak mematok tarif sembarangan maupun melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum,” ungkap Kasatgas Preventif Ipda Arief Rahman, S.H

Selang satu jam kemudian, pada pukul 17.00 WITA, tim melanjutkan monitoring di kawasan Pasar Mandonga. Seorang juru parkir berinisial TF (37) ditemukan mengoordinir parkiran dengan persetujuan pihak pengelola pasar. Dalam pemeriksaan, Satgas menegaskan agar yang bersangkutan tidak melakukan pungutan liar atau memaksakan tarif parkir kepada para pengunjung. Petugas juga memberikan imbauan untuk tidak membawa senjata tajam selama bertugas serta melakukan pembinaan langsung di lokasi.

Satgas Penanganan Aksi Premanisme dan Pungli 2025 mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengelola usaha di Kota Kendari untuk mematuhi aturan perparkiran yang berlaku serta menghindari praktik pungutan liar. Partisipasi masyarakat dalam melaporkan kejadian serupa sangat diharapkan demi terciptanya lingkungan yang tertib dan aman.

Kendari,JSNews – 10 Juni 2025 – Satgas Preventif Operasi Penanganan Aksi Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) 2025 kembali melaksanakan kegiatan monitoring di wilayah Kota Kendari. Kali ini, kegiatan difokuskan di sekitar Pasar Panjang, Jalan Sorumba, Kecamatan Wua-Wua, pada Selasa siang sekitar pukul 13.00 WITA.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan seorang juru parkir bernama AD (23), warga Jalan Bahagia Dua, Kecamatan Wua-Wua, yang diduga melakukan pungutan liar kepada para pengunjung pasar. AD diketahui tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah Daerah maupun pengelola pasar untuk mengkoordinir area parkir di lokasi tersebut.

Hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan bahwa AD memungut biaya parkir dengan jumlah uang sebesar Rp30.000 tanpa dasar legal yang jelas. Tim Satgas segera memberikan imbauan tegas agar tidak lagi melakukan pungutan liar dan melarang membawa senjata tajam dalam aktivitas sehari-hari. “Selain itu, petugas juga melakukan pendataan dan pembinaan kepada yang bersangkutan,” kata Kasatgas Preventif IPDA ARIF RAHMAN, S.H., M.P.W.K..

Satgas Preventif mengajak seluruh masyarakat agar tidak segan melapor jika menemukan praktik pungutan liar atau aksi premanisme yang meresahkan. Partisipasi aktif warga menjadi elemen penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari tindakan yang melanggar hukum.

Jakarta, JSNews – 3/06 Kemenag – Kementerian Agama RI melalui Direktorat KSKK Madrasah kembali mencatatkan langkah strategis dalam transformasi digital pendidikan Islam. Kali ini, lewat peluncuran GPTs TOR MAKER, sebuah inovasi berbasis Artificial Intelligence (AI) yang dirancang untuk mempercepat dan menyederhanakan penyusunan dokumen administrasi di lingkungan madrasah.

Inovasi ini diperkenalkan dalam kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan GPTs TOR MAKER yang berlangsung di Gedung Kementerian Agama RI, Jakarta, pada Selasa, 3 Juni 2025. Hadir dalam kegiatan tersebut para pegawai fungsional perencana, staf Subbagian Tata Usaha, serta perwakilan dari berbagai Subdirektorat di lingkungan Direktorat KSKK Madrasah.

GPTs TOR MAKER dikembangkan sebagai respons atas tantangan birokrasi lama—proses penyusunan Terms of Reference (TOR), laporan kegiatan, dan dokumen perencanaan yang selama ini masih dilakukan secara manual, lambat, dan rentan kesalahan. Kini, dengan kecerdasan buatan Generative Pre-trained Transformer (GPT), proses tersebut dapat dilakukan hanya dalam hitungan menit—otomatis, presisi, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Fikriya Malihah, M.Si., Kepala Subbagian Tata Usaha yang memimpin pengembangan alat ini, menyampaikan bahwa pemanfaatan GPTs TOR MAKER adalah bukti nyata bagaimana teknologi dapat menjawab persoalan mendasar birokrasi.
“Dengan GPTs, pembuatan TOR kini tidak lagi memakan waktu berhari-hari. Kita bisa bekerja lebih cepat, hasilnya lebih konsisten, dan tetap akuntabel secara administratif,” jelas Fikriya dalam sesi pemaparan.

Selain memberikan paparan, Fikriya juga memandu peserta dalam simulasi langsung pembuatan TOR berbasis data kegiatan. Kegiatan ini menjadi ruang belajar sekaligus ruang transformasi, di mana ASN madrasah diajak membangun kebiasaan kerja yang lebih cerdas dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Prof. Dr. Hj. Nyayu Khodijah, M.Si., Direktur KSKK Madrasah, mengapresiasi inisiatif ini sebagai langkah nyata reformasi birokrasi berbasis teknologi.
“Pemanfaatan AI seperti GPTs TOR MAKER ini bukan sekadar alat bantu, tapi bentuk keberanian kita mengubah budaya kerja lama menjadi lebih efisien dan digital. Madrasah harus berada di garis depan dalam inovasi tata kelola pendidikan,” tegas Prof. Nyayu.

Beliau juga menekankan bahwa inovasi ini adalah bagian dari komitmen Kemenag dalam membangun tata kelola yang transparan, terintegrasi, dan modern. “Ini tentang kecepatan, ketepatan, dan pelayanan publik yang lebih baik,” tambahnya.

Kepala Bagian Umum dan BMN Setditjen Pendidikan Islam, Nur Shoib, SH.,MH., turut memberikan dukungan terhadap inisiatif ini. Ia menegaskan bahwa digitalisasi bukan sekadar wacana, tetapi harus menjadi lompatan kinerja yang dimulai dari satuan kerja terkecil.
“Saya mengapresiasi GPTs TOR MAKER sebagai contoh konkret bagaimana ASN bisa menjadi pelopor inovasi di birokrasi. Inilah wajah baru pelayanan publik—berbasis data, berbasis solusi, dan berbasis AI,” ungkap pria yang akrab disapa Shoib.

Beberapa isu strategis yang mengemuka dalam kegiatan ini menunjukkan arah baru birokrasi pendidikan madrasah yang lebih digital dan efisien. GPTs TOR MAKER hadir sebagai solusi percepatan kerja, peningkatan kualitas dokumen, dan penguatan kompetensi digital ASN. Inovasi ini juga menjawab keterbatasan sumber daya dan mendorong penerapan SOP digital, serta menjadi model replikasi untuk unit kerja lainnya dalam reformasi tata kelola berbasis teknologi.

Direktorat KSKK Madrasah menyatakan komitmennya untuk memperluas penggunaan GPTs TOR MAKER ke seluruh lini kerja sebagai bagian dari penguatan layanan pendidikan Islam yang unggul dan modern.
“Kita tidak hanya berbicara soal percepatan, tapi juga tentang cara baru berpikir, cara baru melayani, dan cara baru membangun sistem yang lebih tangguh,” tutup Prof. Nyayu. (BRo)

Jakarta,JSNews – Sabtu 07/06/2025
Idul adha adalah hari di mana umat Islam melaksanakan ibadah kurban ,yaitu menyembelih hewan ternak sebagai bentuk syukur atas nikmat ALLAH SWT 
Dan hewan kurban tersebut di bagikan kepada yang membutuhkan

Hari raya idul adha 1446 Hijriah mengingatkan umat Islam tentang  peristiwa pengorbanan Nabi Ibrahim AS, Yang bersedia mengorbankan putranya Nabi Ismail AS atas perintah ALLAH SWT.Peristiwa itu mengingatkan  serta mengajarkan betapa pentingnya kesabaran dan keikhlasan dalam beribadah ucap KH Aseli Hasan MAL

Pelaksanaan korban di masjid Jami Baitussalam untuk sapi sebanyak 10 ekor dan kambing sebanyak 27 ekor Alhamdulillah pelaksanaan pemotongan hewan kurban  kami laksanakan mulai dari jam 07.00 hingga sekarang masih kita laksanakan.

Panitia masjid Jami Baitussalam bekerjasama dengan pengurus RT yang ada di wilayah RW 11  dan juga RT 11 RW 3 RT 8 RW 3 dengan kekompakan dalam bekerja sama.

  

Kami juga mengucapkan banyak terima kasih kepada para pengorban yang mengorbankan hewan kurbannya baik  sapi dan kambing kami mengucapkan banyak terima kasih  kepada  bapak-bapak ibu berkat rezekinya semoga diberikan  keberkahan oleh Allah subhanahu wa ta’ala mudah-mudahan yang bekerja pun dalam keadaan sehat walafiat
Ucap H.Muhammad Sholeh menutup wawancara kami.

Jakarta –JSNews 07/06/2025

Hari raya Idul Adha adalah momen yang sangat penting dan dimuliakan agama islam Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekitar, terutama dalam merayakan Hari Raya Idul Adha. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus hadir dan berbagi dengan sesama, khususnya warga di lingkungan sekitar, Kami ingin momen Idul Adha ini menjadi berkah bersama. Semoga daging kurban yang kami salurkan bisa memberi manfaat dan menjadi pengingat untuk selalu berbagi rezeki kepada sesama.

Sudah menjadi tradisi bagi keluarga besar H.Azhar setiap hari Raya Idul Adha kerap melaksanakan pemotongan hewan untuk di Qurbankan, hal itu memang sudah menjadi kebiasaan bagi keluarga besar kami disetiap hari raya Qurban. Ucap Farhan Haidar Azhar putra H.Azhar

Farhan menjelaskan Untuk tahun ini keluarga besar H.Azhar menyebelih 3 ekor sapi dan 3 ekor kambing. Hari ini kita sembelih 6 ekor hewan Qurban yang akan kita bagi-bagikan kepada tetangga dan warga sekitar Jalan Kembang Kerep, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat pada jum,at pagi (06/06/2025).

Tambah Farhan, Nantinya paket daging Qurban kita berikan sama tetangga dan warga sekitar,” ujarnya.

Setiap satu kantungan daging dikemas dalam plastik kresek, setiap kantung berisi satu kilo gram (Kg) daging sapi maupun daging kambing yang bakal diberikan kepada tetangga dan warga sekitar.

Salah satu warga ditemui awak media, Ibu Nini menuturkan keluarga besar H.Azhar memang setiap tahun melakukan pemotongan hewan Qurban dan dibagi-bagikan kepada warga.” ungkapnya.

Lanjut, Ibu Nini mengucapkan terima kasih, semoga keluarga besar H.Azhar diberikan keberkahan, ibu Nini juga mendoakan H.Azhar dan Istrinya Hj.Epi Handayani yang sedang menunaikan ibadah Haji ditanah suci Mekkah diberikan kesehatan, kekuatan, keselamatan sampai kembali lagi ke Indonesia dengan selamat dan Hajinya menjadi Haji yang mabrur,” ujarnya.(Asep S)

Jakarta, JSNews — Sukses mengembangkan beberapa proyek yang menggunakan skema tanpa bank.

Kinerja PT Royal Gemilang Persada selaku developer yang tersebar di beberapa wilayah yaitu Bekasi, Bogor, Depok dan Jakarta.

Saat ini PT Royal Gemilang Persada menggunakan proyek-proyek skema perbankan dengan mengusung tema “Tanpa Riba, Tanpa Gharar, dan Tanpa Dzalim”

Kemudian PT Royal Gemilang Persada yang di jalankan secara profesional oleh Firnendi Irawan selaku Direktur Utama dan Dody Fahrizal sebagai Direktur Operasional, telah berhasil mengembangkan proyek-proyek properti yang bagus dan tersebar di beberapa Wilayah Jabodetabek.

Semoga dengan adanya proyek-proyek baru ini dengan mengusung tema “Tanpa Riba, Tanpa Gharar, dan Tanpa Dzalim” dapat diterima masyarakat dengan kepemilikan skema yang syariah, nyaman dan tidak melanggar syariat Islam.

Selain itu semua bangunan yang dibuat juga menggunakan bahan yang baik serta dengan design modern, membuat kenyamanan bagi penghuninya.

Ada berbagai tipe sesuai dengan yang diinginkan oleh para debitur, sehingga rumah menjadi tempat yang paling menyenangkan usai melaksanakan aktifitas diluar.

Harapan yang di sampaikan oleh Dody selaku direktur operasional mengatakan, ‘’Semoga kedepannya PT Royal Gemilang Persada bisa terus berkembang yang dipimpin dengan profesional oleh Bapak Firnendi Irawan selaku Direktur Utama,” tandasnya.

Masih kata Dody, “Untuk tantangan ke depan yaitu, disaat situasi kondisi properti yang belum kondusif, Semoga kedepannya situasi properti di era pimpinan pemerintahan saat ini semakin lebih baik lagi,’’ Dikutip dari wawancara tertulis Dody Fahrizal selaku Direktur Operasional

Terakhir Dody menyampaikan, “semoga PT Royal Gemilang Persada semakin berkembang dan melebarkan sayap-sayap untuk menjalankan bisnis secara syariah dan semoga proyek-proyeknya menjadi proyek yang terbaik Aamiin,” Pungkasnya.(Red)

Jakarta, JSNews – Pengurus Pusat Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) memberikan apresiasi  kepada Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto atas kesuksesan Operasi penertiban aksi premanisme dan pungutan liar untuk menjaga keamanan ketertiban masyarakat.

Operasi yang selama Mei ini pihaknya telah melakukan 15 kali patroli di tempat keramaian dan objek wisata yang ada di 11 kecamatan dinilai sebagai bukti nyata kolaborasi efektif antara kepolisian, dan masyarakat.

Ali Hasan Amrun, Ketua Umum PP ISMAHI, menyatakan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari persiapan matang Kapolres Pasaman Barat dan jajarannya.

“Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto telah menunjukkan kepemimpinan luar biasa. Strategi seperti layanan 24 jam yang bisa langsung tersambung dengan jajaran Polres Pasaman Barat untuk langsung turun kelapangan pengamanan sangat membantu masyarakat ,”ujar Ali Hasan, Selasa (27/05/2025).

Kapolres Pasaman Barat,AKBP Agung Tribawanto, Dalam patroli dan penertiban Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar bisa bekerja sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban, Ali Hasan Amrun turut menyampaikan penghargaan kepada seluruh personel yang bertugas.

“Para prajurit Bhayangkara rela Tidak pulang untuk keluarga demi melayani masyarakat. Dedikasi ini patut menjadi contoh,”ucap Ali.

Keberhasilan Operasi Pemberantasan premanisme juga menjadi bukti komitmen polri sejalan dengan pemerintah Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Membuat masyarakat merasakan pengalaman diluar lingkungan rumah yang lebih nyaman dan aman.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.