Jakarta Selatan – Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB) menggelar kegiatan donor darah bertajuk “Setetes Darah Sangat Berarti Bagi yang Membutuhkan”. Kegiatan yang memiliki manfaat kesehatan dan nilai kepedulian sosial ini akan diselenggarakan pada hari Rabu, 21 Januari 2026.

Donor darah tidak hanya memberikan manfaat bagi penerima transfusi, tetapi juga bagi pendonor sendiri, seperti meningkatkan produksi sel darah merah dan mendukung kesehatan jantung. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan menjadi wadah untuk mempererat tali silaturahmi dan menguatkan semangat gotong royong antar masyarakat.

DETAIL ACARA

  • Tanggal : Rabu, 21 Januari 2026
  • Waktu : 09.00 WIB – 11.00 WIB
  • Tempat : Rumah Sakit Fatmawati, Jl. RS. Fatmawati Raya No.4, RT.4/RW.9, Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430

STRUKTUR PANITIA

  • Penanggung Jawab : Ir. Agung Karang
  • Penasehat : Drs Abdul Hapid; K.H. Achmad Syauqi, LC., M.Pd
  • Ketua : Bapak Marsahid
  • Wakil Ketua : Mudji Sabar
  • Sekretaris : Reni Dewayani
  • Bendahara : Revilla
  • Seksi Acara : Evi (MC), Nur Yustiani, Tina Permatasari
  • Seksi Konsumsi : Lidya Yuliana, Rika Rachmawati
  • Seksi Perlengkapan : Kusnendar
  • Seksi Dokumentasi : Budiman Sihombing, S. Erfan Nurali, Titik Suparti

Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi, dapat melakukan pendaftaran atau menghubungi narahubung untuk informasi lebih lanjut:
📞 Bapak Marsahid : +62 878-8100-1699
Peserta Donor Darah
Dapat Piagam penghargaan.
Ayo segera mendaftar.

Jakarta – JSNews

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bank Rakyat Indonesia (BRI) ke-130, BRI Cabang Sudirman melaksanakan kegiatan lelang serentak bertajuk Briliant 130 Tahun. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya BRI dalam menghadirkan kesempatan investasi yang menarik bagi masyarakat dan nasabah.

Pimpinan BRI Cabang Sudirman menyampaikan bahwa dalam lelang tersebut tersedia berbagai unit rumah dengan harga yang menarik. Hal ini diharapkan dapat menjadi peluang baik bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian dengan nilai kompetitif.

Ia juga menjelaskan bahwa properti yang dilelang memiliki ukuran yang baik dan menarik. Seluruh proses lelang dilaksanakan secara transparan, mudah diikuti, serta menawarkan harga yang kompetitif. Oleh karena itu, masyarakat dan nasabah diimbau untuk tidak melewatkan kesempatan ini.

Lebih lanjut, pihak BRI mengajak seluruh nasabah untuk turut berpartisipasi dalam kegiatan lelang serentak Briliant 130 Tahun sebagai bentuk dukungan terhadap program pemulihan pendapatan (recovery income).

Lelang serentak Brilink BRI dijadwalkan akan dilaksanakan pada 16 Desember 2025. BRI berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses serta memberikan manfaat bagi seluruh pihak yang terlibat.

​Bogor, –JSNews

Suasana duka menyelimuti Desa Pingku, Kecamatan Parung Panjang, Bogor, saat Mayor CPM H. Basari Bin H. Djumadi dilepas menuju peristirahatan terakhirnya pada Sabtu (27/9/2025).

Almarhum Mayor CPM H Basari menghembuskan nafas terakhir di RSPAD Gatot Subroto Jakarta, Jum’at 26 September 2025. Pukul : 22.15 WIB.

Ribuan masyarakat dan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghadiri upacara pemakaman militer yang digelar sebagai bentuk penghormatan tertinggi dari negara atas dedikasi dan pengabdian almarhum.

​Penghormatan Terakhir dari Negara,Jenazah almarhum dilepas dari kediaman orang tua dan disalatkan sesuai tradisi Islam. Setelah itu, pihak keluarga secara resmi menyerahkan jenazah kepada negara untuk dimakamkan melalui Upacara Pemakaman Militer yang berlangsung khidmat dan penuh haru.

​Pemakaman militer ini merupakan hak dan simbol penghargaan negara atas jasa-jasa serta darma bakti almarhum kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.pemakaman militer dilaksankan oleh pihak SUBGARNISUN BOGOR dan DENPOM BOGOR

​Belasungkawa dari Pimpinan dan Kolega,Belasungkawa mengalir deras, terlihat dari jajaran karangan bunga yang memadati rumah duka. Karangan bunga tersebut datang dari berbagai tokoh, termasuk Mensesneg Prasetyo Hadi, Menperindag (era Jokowi) Agus Suparmanto, Istri Mantan Panglima TNI Jenderal Purn Joko Santoso, Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya, S.H., Wadanpuspomad Brigjen TNI Rory Achmad Sembiring, S.H., Watulaga, serta alumni SMPN 1 Parungpanjang.

​Mayor CkE Ujang Rohmat, rekan seangkatan (leting) almarhum, menyampaikan duka cita mendalam. “Sungguh sangat kehilangan yang mendalam bagi kita semua jajaran TNI. Marilah kita semua mendoakan almarhum, semoga kesalahan dan kekhilafan diampuni dan arwahnya mendapat tempat yang mulia di sisi-Nya,” ujar Mayor Ujang kepada awak media.

​Kehilangan Putra Terbaik Desa Pingku, Rasa kehilangan yang sama turut disampaikan oleh Kepala Desa Pingku, H. Madnawin, yang hadir dalam upacara pemakaman tersebut.
​”Saya secara pribadi, serta mewakili masyarakat desa, turut berdukacita yang mendalam. Kami sungguh sangat kehilangan putra terbaik asal Desa Pingku yang telah menjadi abdi negara militer,” tutur Kades Madnawin.

​Kades Pingku mengaku terkejut mendengar kabar duka tersebut dan menyampaikan spirit kepada keluarga yang ditinggalkan. “Duka cita yang mendalam, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran, ketabahan, kekuatan, keikhlasan. Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun. Selamat tinggal putra terbaik Desa Pingku,” tutupnya.

​Upacara pemakaman tersebut dihadiri oleh berbagai kesatuan TNI, perangkat desa, serta masyarakat setempat.[]

Jakarta – JSNews

Pelayanan publik di Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. kali ini oleh Kerukunan Orang Betawi (KERABAT) mengeluhkan lambannya proses administrasi serta kurangnya transparansi dalam pelayanan. KERABAT telah mengirimkan surat yang hingga saat ini belum ditanggapi dengan serius.
Kerabat menilai, pelayanan yang diberikan kerap berbelit-belit dan tidak sesuai standar waktu yang telah ditentukan.

Sebelumnya KERABAT telah mengirim surat pada 11 Agustus 2025. Dikarenakan tidak ada tanggapan, KERABAT mengirimkannya kembali pada 10 September 2025 yang sampai saat ini surat tersebut belum mendapat respon.

Mohamad Febi, Ketua KERABAT saat ditemui tim media sangat menyesalkan pelayanan publik di Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Sesuai dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dinyatakan bahwa Pelayanan Publik merupakan kegiatan atau rangkaian dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan penyelenggara pelayanan publik.

“Sudah lebih dari 5 pekan surat kami tidak direspon. Kami mengirim 2 surat yang sama dan keduanya ada bukti tanda terima.” Ucap Febi saat ditemui tim media.

Lanjut kata Febi, “kami kecewa dengan pelayanan Dinas Lingkungan Hidup yang bertolak belakang dengan janjinya Gubernur bahwasanya Pemprov DKI Jakarta dan jajarannya siap bekerjasama dengan masyarakat dan menerima informasi atau masukan dari masyarakat demi kemajuan kota Jakarta. Jangan sampai hal ini merusak citra dan program Gubernur DKI Jakarta. berharap pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh dan membenahi kualitas pelayanan di Dinas Lingkungan Hidup, agar benar-benar hadir sebagai institusi yang melindungi kepentingan lingkungan dan masyarakat.

Jakarta,JSNews



Kamis 12 September 2025
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 10 bulan penjara dan denda Rp800 juta subsider 2 bulan kurungan kepada musisi senior Fariz Roestam Moenaf atau Fariz RM dalam perkara penyalahgunaan narkotika.

Fariz RM menyatakan menerima putusan tersebut dengan lapang dada. Sementara itu, kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, SH, menegaskan bahwa kliennya sudah menjalani tujuh bulan masa tahanan sehingga hanya tersisa sekitar tiga bulan lagi.

“Dengan perhitungan masa tahanan, tinggal tiga bulan lagi yang harus dijalani,” ujar Deolipa.

Meski begitu, jaksa penuntut umum (JPU) masih menyatakan pikir-pikir selama tujuh hari sebelum memutuskan menerima atau mengajukan banding.

Deolipa menambahkan, jika putusan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), pihaknya akan segera mengajukan permohonan bebas bersyarat ke Lembaga Pemasyarakatan.

“Karena syarat dua pertiga masa tahanan telah terpenuhi, maka klien kami berhak mengajukan bebas bersyarat,” tegasnya.

Dengan sikap menerima dari terdakwa dan kuasa hukumnya, kini proses hukum Fariz RM tinggal menunggu keputusan akhir dari JPU

SAHSA

JAKARTA-JSNews



Kamis 04/09/2025
Sidang putusan terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Faris RM yang seharusnya digelar pada hari ini ditunda, Kamis (04/09)

di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Jalan Ampera Raya No.133, RT.5/RW.10, Ragunan, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan.

Dalam keterangannya Kuasa hukum Fariz RM,
Deolipa Yumara mengatakan bahwa pihaknya ingin Fariz dihadirkan secara langsung saat di persidangan, Hal itulah yang membuat sidang putusan ditunda.

” Alasan ditunda, karena kemarin situasi kurang kondusif, yang seharusnya jadwal sidang hari ini kan online kasus Fariz RM. Namun karena ini agendanya putusan, idealnya terdakwa harus hadir dipersidangan, makanya ditunda sidang offline Minggu depan,
masih pada hari yang sama kamis 11 September 2025.

Lanjutnya, “Karena ini sidang terakhir, ya kita mintanya offline, yang dimana Mas Fariz harus hadir untuk mendengar secara langsung tidak lewat online. Baik penasihat hukum maupun terdakwa Mas Fariz sendiri hadir di persidangan”

sambung Deolipa Saat memberikan keterangan dihalaman parkir Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sementara hasil putusan hakim nantinya, Deolipa mengatakan Mas Fariz sudah ikhlas menerimanya, baik pidana penjara ataupun rehabilitasi.

” Mas Fariz sudah siap untuk menerima, tidak ada penolakan, kalau berdasarkan permintaan Mas Fariz ke saya. Udah bro, apapun putusannya, kalau direhab Alhamdulillah, kalaupun diputus pidana penjara, ya sudah, tidak usah ada banding-banding”, ucap Deolipa Sambil meniru gaya bicara Mas Fariz.

Faris RM dinyatakan terbukti bersalah atas tuduhan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba telah melanggar Pasal 112 ayat (1) KUHP, sesuai dengan dakwaan kedua yang didakwakan jaksa sebelumnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Fariz RM dengan denda Rp 800 juta subsider 3 bulan kurungan.

SAHSA

TANGERANG |JSNews

Viralnya tuduhan terhadap Ismet Saputra Wijaya anak kandung dari pasien Rita Binti Yarob dengan salah seorang Dokter RSUD Sekayu Musi Banyuasin, Syahpri Putra Wangsa, pada Selasa, 12 Agustus 2025 lalu telah menimbulkan kegaduhan isu Nasional. Hal itu dikatakan Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya, atau yang biasa disapa Opan dalam konferensi pers nya di Tangerang Indonesia, Selasa (19/8/2025).

Konferensi pers dengan tema “Mengubur Opini Liar, Ungkap Kebenaran” ini mengundang banyak pertanyaan guna memberikan edukasi dan kajian ril. Ia menjelaskan, peristiwa yang terjadi di RSUD Sekayu pada 12 Agustus 2025 merupakan bentuk kepedulian dan keprihatinan bersama. Bahkan kata Opan, viralnya perkara RSUD Sekayu itu melebihi dari kasus dugaan ijazah palsunya Jokowi.

“Banyak pihak ikut terlibat membangun opini-opini liar dan statement yang kurang bijak sehingga membangunkan narasi-narasi tak elok untuk mendorong situasi semakin memanas,” ucap Opan dalam konferensi Pers.

Dia juga menyayangkan statement serta opini yang dibangun Menteri Kesehatan RI, pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Pejabat publik wilayah Banyuasin Sumsel, dan tokoh-tokoh lainnya dengan melakukan tuduhan tak objektif dalam perkara itu.

“Ini akan menjadi tontonan publik yang buruk. No Viral No Justice…, apakah itu yang diharapkan RSUD Sekayu bersama Syahpri Putra Wangsa dan para pengikut-pengikut lainnya yang terlibat dalam membangun narasi sepihak?”, singgungnya.

Opan menyebut ada gelombang dan upaya besar pihak-pihak lain mengambil moment dari insiden itu sebagai bentuk muatan pemulihan nama baik RSUD Sekayu maupun pencitraan pejabat publik lainnya.

“Ini dugaan kami ya. Dugaan itu dalam dunia jurnalistik kami sah-sah saja loh. Kami menduga ada tuntunan arah kanan dan arah kiri untuk pencitraan pejabat publik, IDI dan terkhusus RSUD Sekayu yang memang selama ini diduga kuat tidak menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan akhirnya memutar balikan fakta keadaan. Istilah lainnya ‘Aji Mumpung’ kali yeeee,” beber Opan.

Dia melihat dalam perkara antara Syahpri Putra Wangsa dengan Ismet Saputra Wijaya anak kandung pasien yang bernama Rita binti Yarob ini harus didudukan dengan bijak dan objektif. Opan menekankan persoalan tersebut menjadi liar jika tidak dilihat dengan kaca mata 2 sisi yang berbeda untuk dijadikan satu kesimpulan yang dapat dipertanggungjawabkan agar publik memahami dan tidak menuding salah satunya menjadi tersudut bersalah.

Dalam keterangannya, Opan membenarkan Ismet Saputra Wijaya merupakan salah seorang jurnalis dari portal media online metromedianews.co, sekaligus anggota dan pengurus resmi organisasinya di Kordinator Wilayah (Korwil) Jakarta Barat sejak 3 tahun lalu, dan sampai saat ini masih tercatat sebagai anggota aktif di FWJ Indonesia.

Ditanyakan SOP RSUD Sekayu Berujung Insiden, Siapa Awalnya yang Mengunggah Video Hingga Viral

Berawal dari perseteruan antara keluarga pasien dan pihak RSUD Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, mencuat ke ranah publik setelah sebuah video diunggah oleh seseorang di sosial media Facebook dan Instagram pasca kejadian diruang leban Isolasi VIP RSUD Sekayu pada 12 Agustus 2025.

Video tersebut menampilkan seorang dokter spesialis penyakit dalam yang bernama dr. Syahpri Putra Wangsa yang diduga mengalami intimidasi dari keluarga pasien lansia terkait diagnosis medis yang dipertanyakan keabsahannya.

Dalam tayangan tersebut, terlihat adanya desakan dari pihak keluarga pasien agar sang dokter membuka masker. Hal itu diungkapkannya sebagai tindakan yang ditenggarai bentuk tekanan emosional akibat ketidakjelasan SOP dari hasil laboratorium terhadap dugaan penyakit TBC yang diderita pasien (ibu Rita-red). Namun pada hasil akhir pasca kejadian antara keluarga pasien ibu Rita binti Yarob dengan dr. Syahpri Putra Wangsa terbit hasil lab dari RSUD Sekayu yang disebutkan bahwa ibu Rita negatif TBC.

“Ismet tadi menyampaikan bahwa tindakan tersebut dilakukan dalam kondisi psikis yang penuh tekanan dan kekecewaan terhadap layanan medis yang diterima. Pihak keluarga pasien menunggu hasil pemeriksaan medis sejak 8 Agustus hingga 12 Agustus 2025. Itu artinya 4 hari keluarga pasien menunggu kepastian status penyakit pasien,” ujarnya.

Menurut Opan, viralnya nama dr. Syahpri bukanlah inisiatif dari pihak keluarga pasien, melainkan dipicu oleh unggahan video yang berasal dari akun media sosial “Mimin Sekayu”, yang diduga terafiliasi dengan pihak rumah sakit.

Sementara itu salah satu dewan pendiri sekaligus Advokat FWJ Indonesia, Daniel Minggu, SH., menegaskan dalam berbagai poin hasil perkembangan investigasi. Daniel menyatakan pihak keluarga pasien telah meminta akses rekaman CCTV di ruang isolasi saat insiden terjadi. Namun melalui pesan WhatsApp pribadi keluarga pasien dengan pihak RSUD Sekayu menyebut rekaman CCTV pada kejadian itu tersambar petir. Tentunya penjelasan tersebut memunculkan banyak pertanyaan mengingat kronologis kejadian adanya rekaman CCTV di peristiwa itu yang akan mengungkap kebenaran hilang tersambar petir.

“Jika benar CCTV tersambar petir, ini adalah bentuk kegagalan sistem keamanan dan transparansi yang mencoreng prinsip-prinsip manajemen rumah sakit modern. Hal ini semestinya menjadi objek penyelidikan serius oleh kepolisian sesuai prinsip ‘Presisi’ yang digaungkan oleh Polri,” ungkapnya.

Daniel menekankan pentingnya pembuktian secara ilmiah dan tidak berdasarkan asumsi atau pernyataan sepihak. Ia menyoroti bahwa penegakan hukum tidak boleh bergantung pada viralitas semata, tetapi harus mengedepankan asas Kepastian, Keadilan, dan Kemanfaatan Hukum (KKM).

Di sisi lain, terdapat upaya mediasi yang sudah dilakukan antara pihak keluarga pasien dan RSUD Sekayu, termasuk dengan dr. Syahpri sendiri. Dalam mediasi tersebut, kedua pihak sepakat agar insiden tidak dipublikasikan atau di viralkan. Namun demikian, munculnya video di sosial media facebook dan IG secara tiba-tiba, yang diduga berasal dari pihak internal RSUD Sekayu dan akhirnya memantik polemik lebih luas.

FWJ Indonesia menegaskan bahwa unggahan video secara sepihak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya jika terbukti bahwa pengunggahan tersebut dilakukan dengan maksud memprovokasi serta memperkeruh suasana atau mendiskreditkan pihak-pihak tertentu.

Apabila pihak keluarga pasien, termasuk anggota organisasi kewartawanan, akhirnya dikenakan sanksi hukum atas tindakan yang belum tentu menjadi pemicu utama, maka hal tersebut dianggap sebagai bentuk kriminalisasi profesi dan pengabaian terhadap prinsip hukum yang berkeadilan.

Daniel Minggu juga menyoroti kualitas layanan RSUD Sekayu yang dianggap tidak mencerminkan pelayanan kelas VIP, meskipun pasien telah membayar biaya perawatan secara pribadi sebesar Rp9 jutaan. Menurutnya, tidak adanya surat keterangan medis atau hasil laboratorium yang diserahkan kepada keluarga pasien merupakan pelanggaran terhadap hak pasien sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

“Jika ruang VIP saja pelayanannya tidak profesional dan transparan, bagaimana dengan pasien BPJS kelas tiga?” tanya Daniel dalam konferensi pers nya.

Menutup pernyataan publik, Dewan Pimpinan Pusat FWJ Indonesia menyinggung tegas kepada Menteri Kesehatan Republik Indonesia, pejabat publik Banyuasin, pengurus IDI, kepala RSUD Sekayu, para pejabat Sumsel lainnya dan para tokoh yang ikut membangun opini tidak elok. Selain itu FWJ Indonesia menyinggung dan mempertanyakan apakah ada indikasi ketidakwarasan Dr. Syahpri Putra Wangsa.

Peristiwa 12 Agustus 2025 di RSUD Sekayu itu mencerminkan kegelisahan publik akan lemahnya pengawasan internal dan eksternal terhadap rumah sakit pemerintah, sekaligus menjadi evaluasi bagi sistem kesehatan Nasional yang belum sepenuhnya berpihak pada hak-hak rakyat serta dasar pasien.

Kasus RSUD Sekayu bukan hanya soal miskomunikasi antara keluarga pasien dan dokter. Ini adalah potret dari masalah pelayanan dan penanganan kesehatan publik, penegakan hukum, etika profesi, hingga tata kelola informasi digital.

Dengan prinsip transparansi, profesionalisme, dan keadilan, semua pihak memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap peristiwa harus dijadikan evaluasi dan pembelajaran untuk memperbaiki sistem secara menyeluruh.

Munculnya Opini Melibatkan Nama Bupati Musi Banyuasin

Menanggapi pemberitaan dan isu yang beredar terkait kejadian viral di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), keluarga pasien dengan tegas membantah isu yang menyebutkan bahwa mereka mengaku sebagai kerabat Bupati Musi Banyuasin (Muba) Toha Tohet.

Perwakilan keluarga pasien, Ismet Saputra Wijaya, menyampaikan klarifikasi bahwa mereka tidak pernah sekalipun mengaku atau mengatasnamakan diri sebagai keluarga Bupati Muba. Keluarga menegaskan bahwa mereka datang ke RSUD Sekayu murni sebagai pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan, tanpa membawa nama pihak manapun.

“Kami menolak tegas tuduhan tersebut. Kami hanya masyarakat biasa yang berobat ke RSUD Sekayu, tidak ada pernyataan dari pihak kami yang mengaku sebagai kerabat Bupati,” tegas Putra dalam konferensi pers di Tangerang, Selasa (19/8/2025).

Lebih lanjut, Putra juga meminta semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak benar karena dapat merugikan pasien dan mencoreng nama baik keluarga maupun pihak lain yang tidak terkait.

Keluarga berharap dengan adanya klarifikasi ini, publik dapat memahami duduk perkara sebenarnya, serta tidak lagi termakan isu atau kabar yang belum jelas kebenarannya.

“Harapan kami, isu ini tidak berlarut-larut. Fokus utama kami adalah kesembuhan pasien dan menjaga nama baik semua pihak, “tandasnya.

Sumber: Dewan Pimpinan Pusat FWJ Indonesia


Jakarta,JSNews-Minggu 10/08/2025
Mardan Anggota  PPSU Kelurahan Malaka jaya jakarta timur
Telah menangkap seekor ular piton dengan panjang kurang lebih 7 meter dan berat 30 Kilo gram


Di salah satu rumah warga Di Daerah pondok kopi Jalan mawar merah 2  RT 7 RW 01 Jakarta timur
Berkat laporan seorang warga pemilik rumah tersebut akhirnya anggota PPSU yang bernama Mardan dapat menangkap ular piton tersebut di bantu oleh warga setempat
Berkat kesigapan Mardan ular piton tersebut dapat di tangkap dan diamankan


“Kami selaku warga setempat sangat berterima kasih karna kesigapan dan keberanian Mardan anggota PPSU Kelurahan Malaka Jaya ular piton yang selama ini meresahkan warga setempat kini dapat di tangkap”ucap seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya

Jakarta,JSNews – Pergantian Pimpinan dalam tubuh organisasi adalah hal lumrah dilakukan, begitu juga yang terjadi didalam tubuh organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia Pengurus Wilayah (PW) DKI Jakarta, Pasca Ir.Agung Karang Ketua MIO Indonesia PW DKI Jakarta periode 2021 – 2025 ditunjuk Ays.Prayogi Ketua Umum DPP MIO Indonesia sebagai Wakil Ketua Umum DPP MIO Indonesia, Pucuk Kepimpinan MIO Indonesia PW DKI Jakarta yang sebelumnya di pimpinan oleh Ir.Agung Karang akan dilakukan regenerasi sesuai dengan aturan AD/ ART MIO Indonesia yang akan dilaksanakan berbentuk Kongreswil.

Kongreswil MIO Indonesia PW DKI Jakarta tersebut diwacanakan dilaksanakan pada tanggal 17-18 September 2025 bertempat di New Karwika Hotel and Resort Jl. Raya Puncak No.KM.82, RW.9, Batu Layang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Untuk mempersipkan kesuksesan acara dan dalam rangka persiapan acara, Panitia Organizing Committee (OC) dan Steering Committee (SC) Kongreswil MIO Indonesia PW DKI Jakarta, gelar rapat persiapan dan konsilidasi yang dilaksanakan bertempat di Cafe Setahun Kemarin Jl. Kramat Sentiong, Kramat, Kecamatan Senen, Kota Jakarta Pusat, Selasa, (05/08/2025) Sore.

Pada rapat yang dihadiri oleh Para Panitia OC dan SC tersebut membahas mekanisme kongreswil, tata terbit yang berpedoman Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga( ART) MIO Indonesia dan Pembahasan Pembuatan Proposal Kegiatan, Selain dihadiri oleh para panitia OC dan SC Kongreswi hadir juga Ketua Umum DPP MIO Indonesia AYS .Prayogie dan Ketua MIO PW DKI Jakarta Ir.Agung Karang.

“Ini adalah Hajatnya Pengurus Wilayah DKI, di mana Pak Agung beberapa bulan terakhir ini kan beliau sudah berada di pusat, tetapi ini adalah hajat dari beliau yang masih tersisa, karena seiring dengan apa ketentuan dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga bawa kepengurusan itu kan ada durasinya, yang kebetulan ini di tahun 2025 ini ada 8 kepengurusan tingkat Provinsi Mio Indonesia yang harus menyelenggarakan kongres, kongres sudah dimulai dari NTB sudah dilakukan dan selanjutnya adalah di Mio DKI Jakarta, ini tentu persiapan-persiapan yang nanti akan dihalat di Bulan September itu semoga bisa berjalan lancar sesuai dengan aturan dan ketentuan,”ujar AYS.Proyogie Ketua Umum DPP MIO Indoensia saat ditanya awak media seusai pelaksanan rapat,Selasa, (05/08/2025).

Lebih lanjut AYS, Prayogie menyampaikan kehadiran dalam rapat tersebut seusai dari kehadirannya hanya sebatas mampir seusai dari Kantor Seketariat Dewan Pres.

“Saya di sini tidak secara mengkhususkan untuk hadir di sini, kebetulan tadi ada kegiatan di Dewan Pers, lalu ada teman juga dari Papua yang datang ke sini, Apa salahnya kita ambil jalan kesini, karena dengan adanya kehadiran Pak Agung di sini sebagai Ketua MIO di DKI saya kira ini sudah lebih dari cukup, kami hanya menghimbau bahwa apa yang sudah dilakukan pada hari ini, Semoga bisa menjadi sebuah kelancaran terhadap perhelatan Kongreswil MIO DKI Jakarta yang akan dihalat di Puncak pada Bulan September,”tuturnya.

Sedangkan ditempat yang sama Ketua MIO Indonesia PW Provinsi DKI Jakarta Ir.Agung Karang mengatakan seusai diangkatnya dirinya sebagai Waketum DPP MIO Indonesia makan dilakukan regenerasi pimpinan MIO Indonesia yang dilakukan dalam Kongreswil MIO PW Provinsi DKI Jakarta maka dilakukan rapat persiapan oleh Panitia OC dan SC Kongreswil.

“Dengan diangkatnya saya sebagai Waketum Media Independent Online Indonesia, MIO Indonesia untuk Ketua DKI dalam keadaan kosong, Saya menjabat selama 5 tahun sudah berakhir karena diangkat oleh Pak Ketum sebagai Waketum Mio DPP, maka hari ini diadakan rapat panitia baik OC sebagai Ketua Gito Ricardo
Sekretaris OC Pak Toto maupun SC sebagai Ketua Alam Lamaseng dan Sekretaris nya Pak Ustadz H.Hafidz untuk penyelenggaraan Kongres wilayah DKI yang pertama, Rencananya tanggal 17 dan 18 September tahun 2025, bertempat di Karwika Puncak, Semoga berhasil, berjalan dengan lancar, aman, dan sukses,”terang Ir.Agung Karang.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.