Jakarta Pusat, JSNews – Aksi Damai Akbar Selamatkan Gaza digelar di area dalam Silang Monas Selatan, Jakarta Pusat, Minggu pagi (3/8/2025). Kegiatan yang diinisiasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan tergabung dalam Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina ini berlangsung tertib dan kondusif, dengan pengamanan maksimal dari aparat kepolisian.

Ribuan warga dari berbagai elemen masyarakat memadati lokasi aksi sejak pukul 06.00 WIB. Sebelum massa tiba, pengamanan diawali dengan pelaksanaan Tactical Wall Game (TWG) oleh para perwira pengendali lapangan, dilanjutkan apel gabungan pengamanan pada pukul 05.00 WIB.

Sebanyak 2.123 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan jajaran Polsek diterjunkan. Seluruh petugas tidak dibekali senjata api, sebagai bentuk pendekatan humanis terhadap massa aksi damai.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan bahwa pengamanan bukan hanya soal menjaga keamanan, tetapi juga pelayanan terhadap masyarakat yang hadir dan warga sekitar.

“Kami dari Polres Metro Jakarta Pusat bersama jajaran Polda Metro Jaya dan Polsek se-Jakarta Pusat telah menyiapkan pengamanan maksimal dengan total 2.123 personel gabungan. Seluruh petugas pengamanan tidak dibekali senjata api. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga suasana damai, sejuk, dan kondusif selama kegiatan berlangsung,” tegas Kapolres.

Tak hanya fokus pada pengamanan, pihak kepolisian juga memperkuat aspek pelayanan publik. Sejumlah titik kantung parkir disiapkan untuk kendaraan peserta aksi, serta tim medis dan ambulans ditempatkan di beberapa lokasi strategis untuk mengantisipasi keadaan darurat.

“Kami tidak hanya hadir untuk mengamankan, tapi juga memberikan pelayanan terbaik. Tim kesehatan dari Polri disiagakan untuk merespons cepat jika ada peserta yang membutuhkan bantuan medis. Kantung parkir juga kami siapkan agar masyarakat bisa datang dan pulang dengan tertib. Kami ingin pastikan kegiatan masyarakat lainnya tetap dapat berjalan dengan aman dan nyaman di sekitar area aksi,” tambahnya.

Kapolres juga mengimbau peserta aksi agar menjaga ketertiban dan menghormati fasilitas umum.

“Kami mengajak seluruh peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan tidak melakukan perusakan terhadap taman atau fasilitas umum lainnya. Hormati hak warga lain yang beraktivitas di seputaran tempat aksi. Mari bersama jaga kebersihan dan keamanan lingkungan,” ucapnya.

Sebagai antisipasi arus lalu lintas, masyarakat pengguna jalan diminta untuk menghindari kawasan sekitar Monas selama aksi berlangsung dan memilih jalur alternatif.

“Kami harapkan pengertian masyarakat untuk sementara menghindari area Monas selama kegiatan berlangsung. Gunakan rute lain agar tidak terjadi kepadatan. Mari jaga Jakarta tetap aman, tertib, dan nyaman untuk semua,” tutup Kapolres Susatyo.

Aksi damai tersebut juga diisi dengan doa munajat, orasi kemanusiaan, serta pesan moral dari sejumlah tokoh agama dan masyarakat. Situasi berlangsung aman hingga kegiatan selesai.

banner 468x60

SARMI, JSNews Satgas Ops Damai Cartenz melaksanakan kegiatan pengobatan home visit atau kunjungan langsung ke rumah warga lanjut usia (lansia) di Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua, pada Rabu (30/7/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan kemanusiaan Polri kepada masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus di wilayah pedalaman Papua.

Kegiatan dipimpin oleh IPDA Syahri Mahyudin, S.H. dari Satgas Humas Ops Damai Cartenz, bersama IPDA dr. Chintya Widodo dari Subsatgas Kesehatan Satgas Banops Damai Cartenz.

Dalam kunjungan tersebut, tim medis mendatangi rumah dua pasien lansia untuk memberikan pemeriksaan dan pengobatan langsung di tempat. Adapun pasien yang dikunjungi adalah:

  • Ibu Anaci Wanewar (85 tahun), warga Kampung Sarmo, Distrik Sarmi Kota, Kabupaten Sarmi.
  • Ibu Salomina Senere (72 tahun), warga Kampung Tafarewar, Distrik Sarmi Kota, Kabupaten Sarmi.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.Sos., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan home visit ini merupakan salah satu wujud nyata kehadiran Polri yang membawa dampak positif di tengah-tengah masyarakat Papua.

“Kami tidak hanya hadir dalam tugas keamanan, tetapi juga dalam pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini adalah bukti bahwa Polri melalui Satgas Damai Cartenz benar-benar peduli dan hadir untuk semua kalangan, termasuk para lansia,” ujar Brigjen Pol. Faizal.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., turut menegaskan bahwa misi kemanusiaan merupakan bagian penting dari pendekatan Polri di wilayah operasi Damai Cartenz, selain tugas utama penegakan hukum.

“Polri melalui Satgas Ops Damai Cartenz hadir di Papua bukan hanya untuk melakukan penegakan hukum terhadap KKB, tapi juga menjalankan pelayanan kemanusiaan seperti ini. Inilah bentuk pendekatan yang humanis agar masyarakat merasa benar-benar dilindungi dan dilayani,” jelas Kombes Pol. Yusuf.

Kegiatan home visit berlangsung lancar dan mendapat sambutan positif dari keluarga pasien serta masyarakat sekitar. Satgas Ops Damai Cartenz berkomitmen untuk terus menjalankan kegiatan serupa sebagai bagian dari pendekatan kemanusiaan di wilayah Papua.

Jakarta Pusat, JSNews – Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan empat tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang suporter bernama F.Y.F. yang terjadi pada 29 Juli 2025, usai laga final AFF U-23 antara Timnas Indonesia dan Vietnam di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Budi Prasetya, menjelaskan bahwa aksi kekerasan dilakukan secara bersama-sama di muka umum, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun 6 bulan.

“Korban saat itu tengah beristirahat bersama teman-temannya seusai pertandingan. Tiba-tiba, sekelompok orang dari kelompok suporter CURVA SUD GARUDA datang dan menyerang korban secara brutal, memukul, menyeret, dan menendangnya ke arah kerumunan,” jelas AKBP Budi dalam konferensi pers, Jumat (1/8/2025).

Polisi menyebut bahwa aksi kekerasan dipicu oleh ketidakpuasan sekelompok suporter terhadap tindakan petugas keamanan yang menurunkan spanduk tak berizin milik salah satu kelompok suporter di dalam stadion.

Menurut Petugas Keamanan PSSI, Patilatu, setiap alat visual seperti banner maupun alat musik harus didaftarkan lebih dulu kepada panitia dan akan ditinjau serta disetujui oleh komisioner keamanan pertandingan internasional seperti FIFA atau AFC.

“Tidak bisa asal membawa spanduk atau alat musik. Harus kirim surat terlebih dahulu ke panitia. Kalau tidak ada izin resmi, ya diturunkan. Kelompok suporter resmi seperti yang di sisi selatan atau utara biasanya selalu berkoordinasi dengan kami,” ujarnya.

Polisi menjelaskan bahwa keempat tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi kekerasan tersebut:

  • B.A. (34) Memukul bagian kepala korban dan menyeretnya ke arah kerumunan.
  • A.K. (34) Menendang bagian perut dan memukul wajah serta kaki korban.
  • Y.I.A. (31) Menendang bagian punggung korban.
  • M.H. (31) Menendang kepala dan wajah korban dari arah samping.

Aksi tersebut terekam dalam video berdurasi 26 detik, yang kemudian dijadikan barang bukti oleh pihak kepolisian.

Pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk:

  • Rekaman video berdurasi 26 detik;
  • Jaket warna biru dongker;
  • Potongan celana pendek;
  • Beberapa unit ponsel dari berbagai merek;
  • Barang-barang pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian.

Sementara itu, beberapa saksi yang telah diperiksa untuk menguatkan kasus ini antara lain adalah rekan korban dan warga di lokasi kejadian.

Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat, khususnya para pendukung Timnas Indonesia, agar tetap menjunjung tinggi sportivitas dan tidak terpancing emosi.

“Kita semua bangga dengan Timnas Garuda. Tapi jangan sampai kebanggaan ini dinodai oleh kekerasan. Dukunglah dengan damai, tanpa penganiayaan dan provokasi,” pungkas AKBP Budi Prasetya.

JAKARTA, JSNews – Ditressiber Polda Metro Jaya menangkap 2 tersangka berinisial S (53) dan KF (30), pelaku tindak pidana ilegal akses dan atau tindak pidana hak cipta, melakukan penyiaran dari chanel Nex Parabola ke beberapa Chanel.

Kasubdit 1 Ditressiber PMJ AKBP Rafles Langgak Putra Menyampaikan para tersangka ditangkap di wilayah Jawa Timur, pada Kamis 24 Juli 2025.

“Tersangka melakukan penyiaran dari chanel Nex Parabola berupa beberapa Chanel (Chanel Champions TV1 HD, Chanel Champion TV2 HD, Chanel Champion TV3 HD, Chanel Champion
TV5 HD, Chanel Cita Drama dan Chanel BBC) dengan cara menggabungkan beberapa STB yang berisi channel dari PT. Mediatama Televisi (Nex Parabola),” ujar AKBP Rafles Langgak Putra di Polda Metro Jaya, Jumat (1/8/2025).

Selanjutnya, Kanit Unit 5 Subdit 1 AKP Irrine Kania Defi menambahkan para tersangka kemudian menyambungkan ke beberapa perangkat pendukung dan didistribusikan dengan metode penarikan kabel kerumah-rumah pelanggan.

“Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk diperjualbelikan/dikomersilkan untuk
mendapatkan keuntungan,” tutur AKP Irrine.

Motif tersangka melakukan tindak pidana tersebut adalah untuk mendapatkan keuntungan yang dipergunakan oleh para tersangka untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.

“Tersangka S menjual paket siaran dengan biaya pemasangan Rp350.000 dan biaya
berlangganan Rp30.000 per pelanggan. Dari hasil tindak pidana tersebut pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp.14.300.000. perbulannya, dengan total keuntungan Rp. 85.000.0000 selama 6 bulan beroperasi,” terangnya.

“Sedangkan tersangka KF menjual paket siaran dengan biaya pemasangan Rp350.000 dan biaya berlangganan Rp30.000 per pelanggan. Dari hasil tindak pidana tersebut pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp10.000.000. per bulannya dan total keuntungan Rp60.000.000 selama 6 bulan beroperasi,” tambahnya.

Kronologi kejadian pihak PT. Mediatama Televisi atau biasa disebut Nex Parabola mendapatkan informasi perihal adanya dugaan tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. S M dan PT.B M sebagai Local Cable Operator/Lembaga Penyiaran Berlangganan (LCO/LPB) dengan cara menggabungkan beberapa STB yang berisi channel dari PT. Mediatama Televisi
atau biasa disebut Nex Parabola, pada 5 April 2024.

Tersangka dikenakan Pasal 46 Jo Pasal 30 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,
dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun.

Pasal 48 Jo Pasal 32 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Sebagaimana Diubah Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 tahun.

Pasal 118 ayat (1) Jo Pasal 25 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.

Jakarta, JSNews – Satgas Pangan Polri menetapkan tiga pejabat dari perusahaan produsen beras PT FS sebagai tersangka dalam kasus produksi dan peredaran beras yang tidak sesuai dengan standar mutu nasional. Penetapan tersangka ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jumat (1/8), dan dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Helfi Assegaf, selaku Kasatgas Pangan Polri.

Ketiga tersangka yang ditetapkan masing-masing berinisial KG (Direktur Utama), RL (Direktur Operasional), dan IRP (Kepala Seksi Quality Control). Ketiganya diduga bertanggung jawab atas produksi dan distribusi beras premium merek Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Setra Pulen, yang ternyata tidak memenuhi standar mutu sebagaimana label kemasan yang beredar di pasaran.

“Kami tidak akan mentoleransi bentuk penyimpangan terhadap mutu pangan, khususnya beras, yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Penegakan hukum ini adalah bentuk komitmen Polri mendukung arahan Presiden untuk menjaga keadilan, transparansi, dan stabilitas pangan nasional,” ujar Brigjen Pol. Helfi Assegaf dalam pernyataannya.

Kasus ini berawal dari hasil investigasi Kementerian Pertanian yang dilakukan di 10 provinsi pada Juni 2025. Dari 268 sampel beras yang diuji, ditemukan 232 sampel atau 189 merek tidak sesuai dengan mutu atau takaran yang tertera di label. Temuan itu kemudian disampaikan kepada Kapolri melalui surat resmi tertanggal 26 Juni 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas Pangan Polri melakukan penyelidikan di berbagai titik distribusi beras, termasuk pasar tradisional dan retail modern. Sampel-sampel dari lima merek beras yang diproduksi oleh tiga perusahaan—termasuk PT FS—kemudian diuji di laboratorium resmi Kementerian Pertanian dan terbukti tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk beras premium.

Selain itu, penyidik juga menemukan dokumen internal perusahaan yang menunjukkan adanya standar mutu sendiri yang ditetapkan oleh Kepala Seksi QC dan Direktur Operasional PT FS, tanpa mempertimbangkan penurunan mutu akibat proses distribusi. Bahkan, ditemukan notulen rapat internal pada 17 Juli 2025 yang secara eksplisit menginstruksikan penurunan kadar beras patah (broken) guna merespons pengumuman Menteri Pertanian.

Atas dasar dua alat bukti yang sah, penyidik Bareskrim Polri kemudian menaikkan status ketiga individu tersebut sebagai tersangka. Mereka diduga melanggar Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ancaman pidana terhadap para tersangka tidak main-main. Dari pelanggaran UU Perlindungan Konsumen, para pelaku terancam hukuman hingga 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar. Sedangkan untuk pelanggaran UU TPPU, ancaman maksimal mencapai 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Selama proses penyidikan, tim gabungan dari Satgas Pangan Polri bersama Puslabfor dan Petugas Pengambil Contoh Kementan juga telah menggeledah dua lokasi milik PT FS di Cipinang, Jakarta Timur, dan Subang, Jawa Barat. Dari lokasi tersebut, diamankan sejumlah dokumen, barang bukti beras, dan produk hasil “upgrade” dari beras sebelumnya.

Satgas Pangan Polri kini tengah menyusun langkah lanjutan, termasuk pemanggilan para tersangka, penyitaan mesin produksi, serta pemeriksaan terhadap ahli korporasi untuk menentukan pertanggungjawaban badan hukum PT FS. Polisi juga telah mengajukan permintaan analisis transaksi keuangan PT FS kepada PPATK.

Penyidikan terhadap tiga perusahaan dan distributor lainnya—yakni PT PIM, toko SY, dan PT SR—juga akan segera dipercepat.

Brigjen Helfi menegaskan bahwa Polri akan terus menindak tegas pelaku usaha yang melanggar ketentuan dan memperdagangkan produk pangan yang merugikan konsumen.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli beras. Pastikan produk berlabel jelas, memenuhi SNI, dan sesuai dengan berat bersih yang tertera. Penegakan hukum ini kami harap menjadi efek jera bagi para pelaku usaha nakal,” tegasnya.

SARMI, JSNews Satgas Ops Damai Cartenz menggelar kegiatan Bakti Kesehatan Gratis untuk warga lanjut usia (lansia) di Kampung Ansudu, Distrik Pantai Timur, Kabupaten Sarmi, pada Rabu (30/7/2025).

Pelayanan kesehatan gratis ini menjadi bentuk kepedulian Satgas Ops Damai Cartenz terhadap kesehatan warga di wilayah Papua, khususnya kalangan lansia yang memiliki keterbatasan akses ke fasilitas medis.

Tokoh masyarakat Kampung Ansudu, Adam Beny Mersua, yang juga menjabat sebagai Kaur Pemerintahan kampung, menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran kepolisian atas kegiatan tersebut.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada kepolisian melalui Satgas Ops Damai Cartenz yang telah datang di kampung kami untuk melaksanakan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat di Kampung Ansudu ini,” ujar Adam Mersua.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin, mengingat pelayanan kesehatan menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat Papua.

“Pengobatan seperti ini sangat membantu warga. Kami berharap ke depannya tetap berlanjut,” tambahnya.

Bakti kesehatan ini merupakan bagian dari pendekatan humanis Satgas Ops Damai Cartenz dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Papua melalui kegiatan pelayanan masyarakat.

Jakarta. JSNews – Polda Metro Jaya secara resmi mengumumkan hasil akhir penyelidikan terkait kematian ADP (39), seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Kasus ini menjadi perhatian publik karena jenazah korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan wajah terbungkus plastik dan dililit lakban kuning.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara ilmiah dan akuntabel, dengan menggandeng para pakar dari berbagai bidang keahlian.

“Pendekatan scientific crime investigation diterapkan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam mengungkap kebenaran secara profesional dan transparan. Melalui kerja sama lintas profesi ini, penyidik berhasil mengurai secara rinci penyebab serta konteks di balik kematian ADP,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (31/7/2025).

Kabid Humas menyampaikan keterlibatan para ahli menjadi kunci penting dalam membongkar kasus ini. Ia mengungkapkan bahwa pendekatan multidisipliner menjadi dasar dalam menemukan titik terang dari berbagai aspek yang diperiksa, baik kondisi psikologis korban, jejak digital, toksikologi, hasil autopsi, hingga sidik jari yang ditemukan di tempat kejadian perkara. Semua data dan analisis dari para ahli ini kemudian disatukan untuk membentuk kesimpulan yang utuh dan objektif.

Konferensi pers turut dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian yang terlibat langsung dalam proses penyidikan. Polda Metro Jaya juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban, dan menegaskan bahwa seluruh langkah dalam pengungkapan kasus ini dilakukan secara profesional, proporsional, serta dapat dipertanggungjawabkan.

ADP diketahui terakhir terlihat pada Senin (7/7), saat ia berada di rooftop Gedung Kemlu RI selama lebih dari satu jam. Ia kemudian meninggalkan tas ransel dan kantong belanja di tangga gedung sebelum akhirnya ditemukan tewas keesokan paginya. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 24 orang saksi, termasuk istri korban dan penjaga kos yang menemukan jenazah.

Polda Metro Jaya menegaskan pendekatan ilmiah yang kolaboratif ini merupakan wujud nyata reformasi kinerja kepolisian dalam menangani kasus-kasus sensitif dan kompleks.

“Kasus kematian ADP menjadi contoh bagaimana sinergi antara aparat penegak hukum dan para ahli dapat menghadirkan kejelasan dan keadilan dalam proses penyelidikan,” tutup Kabid Humas.

Jakarta.JSNews – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengapresiasi Polda Metro Jaya (PMJ) yang dinilai berhasil mengungkap kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP (39).

Ketua Komisi III menilai kasus kematian ini sudah terang dan jelas. “Sebagai Ketua Komisi III kami mengapresiasi kinerja Polri khususnya PMJ yang mengungkap kasus meninggalnya diplomat muda dengan terang dan jelas,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).

Ia mengapresiasi mekanisme investigasi kriminal ilmiah yang dijalankan Polda Metro. Menurutnya, investigasi dengan melibatkan banyak ahli sangat membantu masyarakat untuk memahami kasus tersebut.

“Dari fakta-fakta yang disampaikan, bisa kami lihat bahwa para penyidik telah bekerja dengan penuh kehati-hatian, sabar, cermat, dan teliti,” kata Ketua Komisi III.

Ia menyoroti sikap Polda Metro yang belum menutup kasus itu meski beberapa fakta sudah ditemukan. Menurutnya, sikap Polda Metro itu menunjukkan penyidik memahami prinsip hukum pidana.

“Yang menarik, dikatakan bahwa korban meninggal tanpa keterlibatan orang lain, namun penyidik masih belum menutup kasus. Ini menunjukkan bahwa penyidik sangat memahami prinsip hukum pidana bahwa kesimpulan akhir harus diambil dengan bukti yang tidak terbantahkan lagi,” ucapnya.

Jakarta Pusat, JSNews – Polres Metro Jakarta Pusat bersama jajaran Polda Metro Jaya menggelar kegiatan Ngopi Kamtibmas di Pos Satkamling RW 04, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (30/7/2025) malam.

Sekitar 130 peserta hadir dalam kegiatan tersebut, mulai dari pejabat kepolisian, aparat TNI, lurah, tokoh masyarakat, hingga warga sekitar. Ngopi Kamtibmas digelar sebagai wadah dialog langsung antara masyarakat dan kepolisian, guna membahas berbagai persoalan keamanan lingkungan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan bahwa masalah keamanan dan ketertiban masih menjadi keluhan utama warga di Jakarta Pusat.

“Hampir di setiap kegiatan Ngopi Kamtibmas, keluhan masyarakat selalu berkisar pada keamanan. Mulai dari tawuran, penyalahgunaan obat-obatan, hingga kejahatan berbasis media sosial,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Polres Jakarta Pusat dalam sepekan terakhir telah menyita puluhan senjata tajam yang hendak digunakan untuk tawuran antar kelompok.

“Ini adalah upaya pencegahan nyata dari kami. Jangan sampai ada korban sia-sia di jalanan hanya karena ego kelompok dan pergaulan yang salah arah,” kata Susatyo.

Selain itu, penyalahgunaan obat-obatan seperti tramadol juga menjadi sorotan. Susatyo mengimbau peran orang tua untuk lebih aktif mengawasi anak-anak mereka, termasuk dalam penggunaan media sosial.

Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat utama Polda Metro Jaya, antara lain Karo Ops Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika, Dir Binmas Kombes Pol Harry Muharam Firmansyah, dan Dir Intelkam Kombes Pol Miko Indrayana. Dari unsur TNI, hadir Danramil 04 Gambir Mayor Arh Banteng Raffi Isdiyanto, serta Lurah Kebon Kelapa Billie Oktarian.

Kombes Pol Harry Muharam, Dir Binmas Polda Metro Jaya, mengatakan bahwa Ngopi Kamtibmas adalah upaya Polda Metro Jaya untuk lebih dekat dengan masyarakat dan menyerap langsung aspirasi yang berkembang di lapangan.

“Kegiatan ini adalah forum komunikasi dua arah. Kami datang bukan hanya memberikan imbauan, tapi juga ingin mendengar langsung keluhan warga,” ucap Harry.

Ia menyebutkan bahwa Polda Metro Jaya secara rutin melakukan program sambang warga, Subuh Keliling, Jumat Keliling, serta edukasi ke sekolah-sekolah sebagai upaya pencegahan.

Sementara itu, Karo Ops Kombes Pol I Ketut Gede menjelaskan bahwa jumlah kasus tawuran di wilayah hukum Polda Metro Jaya mengalami penurunan dalam dua pekan terakhir.

“Pekan lalu ada 10 kasus, pekan ini turun menjadi 8. Di wilayah Jakarta Pusat hanya satu kasus. Ini berkat sinergi semua pihak, termasuk warga,” jelasnya.

Ia mengajak warga untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

“Tidak cukup hanya mengandalkan polisi. Orang tua, guru, dan tokoh masyarakat harus menjadi garda terdepan untuk mencegah anak-anak terlibat dalam tawuran dan kenakalan remaja,” ujarnya.

Terkait pertanyaan warga soal tilang elektronik (e-TLE), Kombes Pol Miko Indrayana, Dir Intelkam Polda Metro Jaya, menjelaskan pentingnya konfirmasi e-TLE untuk menghindari kendala saat membayar pajak kendaraan.

“Jika tidak dikonfirmasi, maka pelanggaran akan tetap tercatat dan akan muncul saat membayar pajak. Kami juga menyediakan layanan SKCK online dan pemetaan titik rawan kejahatan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Ketua RW 04 Kebon Kelapa yang mewakili warga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian Kapolres dan jajaran Polda Metro Jaya. Kehadiran langsung Bapak-Bapak semua sangat berarti bagi kami, dan menjadi bukti bahwa keamanan warga diperhatikan secara serius,” ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan sarana kontak dari pejabat kepolisian kepada perwakilan warga RW 04 sebagai simbol sinergi dan komitmen menjaga kamtibmas. Seluruh rangkaian berjalan aman, tertib, dan kondusif, serta diakhiri dengan foto bersama seluruh peserta.

Mimika, Papua, JSNews Suasana penuh kehangatan dan tawa ceria menghiasi lapangan terbuka di Jl. Pemuda, Kamoro Jaya, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Rabu (30/7/2025) sore pukul 16.00 WIT, personel Satgas Humas Operasi Damai Cartenz Iptu I Gde Pradana Sthirabudhi, S.Ds. berbaur dan bermain bola bersama anak-anak dan remaja setempat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan humanis yang terus dilaksanakan oleh Satgas Operasi Damai Cartenz sebagai upaya membangun kedekatan serta menciptakan hubungan yang harmonis antara aparat keamanan dan masyarakat Papua. Keceriaan tampak jelas ketika anak-anak ikut bermain, tertawa, dan bercengkrama bersama para personel. Seusai bermain, mereka juga menerima minuman jus buah yang dibagikan langsung oleh anggota sebagai bentuk kepedulian dan kasih sayang.

Tak hanya bermain, anak-anak juga tampak nyaman berbagi cerita dan bercanda dengan para aparat, mencerminkan terciptanya ruang interaksi sosial yang hangat dan inklusif. Momen ini ditutup dengan sesi foto bersama dalam nuansa kemerdekaan Republik Indonesia, di mana anak-anak mengibarkan bendera merah putih kecil sebagai simbol nasionalisme yang ditanamkan sejak dini.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., yang didampingi oleh Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk konsistensi Polri dalam menjalankan pendekatan humanis di tengah masyarakat Papua.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan humanis yang secara rutin kami lakukan dalam pelaksanaan Operasi Damai Cartenz. Kami ingin menumbuhkan harapan, membangun kedekatan, dan menciptakan rasa damai bersama masyarakat Papua, terutama generasi mudanya. Dengan bermain dan berbagi kebahagiaan, kita sedang menanam benih kepercayaan dan kedamaian di hati mereka,” ujar Brigjen Faizal.

Senada dengan itu, Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menegaskan bahwa kegiatan seperti ini terbukti menjadi sarana efektif dalam memperkuat hubungan sosial antara aparat dan masyarakat.

“Kegiatan humanis menjadi sarana yang sangat efektif dalam membangun komunikasi sosial yang kuat antara aparat keamanan dan masyarakat. Anak-anak adalah jembatan masa depan, dan melalui pendekatan yang bersahabat, kami ingin menanamkan nilai-nilai persatuan dan kepercayaan terhadap negara,” ungkap Kombes Yusuf.

Melalui kegiatan-kegiatan serupa yang terus digelar secara rutin, Operasi Damai Cartenz berupaya menghadirkan kehadiran Polri yang humanis, bersahabat, dan membangun kedamaian secara menyeluruh di Tanah Papua.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.