Jakarta, JSNews – Sambil menunjukan ijazah asli, Arsul tidak berniat mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menuduh gelar doktoralnya palsu, meskipun tudingan itu mengarah pada pencemaran nama baik.
Hakim Konstitusi Arsul Sani angkat bicara terkait isu yang berkembang mengenai keabsahan gelar doktor yang ia peroleh. Dalam penjelasan panjang yang disampaikan kepada media, Arsul menyebut tudingan yang menyebut gelar doktornya palsu ataupun “abal-abal” sama sekali tidak berdasar.
Ia menegaskan, seluruh proses studi yang ditempuh baik di Glasgow maupun di Warsawa dilakukan sesuai ketentuan akademik dan dibuktikan dengan dokumen resmi yang telah ia serahkan kepada Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
“Saya mohon maaf kalau kemarin saya diam saja. Ada tudingan seolah-olah ijazah saya itu palsu atau abal-abal. Itu yang ingin saya luruskan,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Gedung MK, Senin (17/11)
Ketua Umum ISMAHI(Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia) Ali Hasan Amrun Ali Hasan berpandangan bahwa ada upaya untuk memperburuk citra Hakim dan khusus nya Asrul sani Hakim MK. Seharusnya sebelum pemberitaan tersebut di publis, ada baiknya pemilik akun melakukan pembenaran issu terkait pemeberitaannya. Sang pemilik akun seharusnya melakukan cover both side untuk penyampaian pemberitaan sebelum di publis ke ruangan publik.
“ Pemberitaan sepihak sangat kami sesalkan karena narasi buruk dan opini negatif di arahkan kepada Asul Sani Hakim MK , kasus dugaan ijazah palsu itu bersifat tidak masuk akal dan Fitnah Belaka kalau kita pikirkan secara logika dan akal sehat ruang lingkup kinerja Asrul Sani sangat tegas dan konsisten terhadap Jabatan nya, tegas Ali hasan saat memberikan keterangan di jakarta. (17/11/2025)
Ketua umum ISMAHI menilai Asrul sani selalu menjunjung kejujuran serta integritas dan kepemimpinan yang adil dan sangat tidak mungkin beliau menggunakan ijazah palsu
Penyebaran hoaks ujaran kebencian, nampak dalam narasi yang sengaja dibuat oleh Onkum” yang ingin memfitnah Asrul Sani, oleh karena itu kami meminta kepada masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial, cek terlebih dahulu info dan kebenaran sebelum di poat di medsos, kami juga meminta kepada akun akun tersebut untuk mentake down postinganya.
Masyarakat harus dijaga pemahamanya agar tidak terkontaminasi oleh pemberitaan yang belum tentu benar keberadaanya.
” Bila ada unsur pemberitaan yang mengandung unsur kebencian dan sumber pemberitaanya belum benar. Masyarakat harus lebih awas agar tidak mudah terpecah belah pamahaman, ” kata Ali Hasan.
