
Jakarta, JSNews– Sejumlah mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) Menggeruduk Kejaksaan Agung RI pada Senin, 07 Juli 2025
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk kekecewaan terhadap Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat yang dinilai tidak mampu menjalankan peran nya dan mencoreng Doktrin Kejaksaan itu sendiri yakni Satya Adhi Wicaksana yang memiliki makna Setia, Sempurna, dan Bijaksana. Namun pada kenyataannya hari ini terjadi suatu tindakan yang tidak mencerminkan doktrin tersebut khususnya yang terjadi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
A.Hasan selaku Koordinator Aksi mendesak, bahwasannya, “Jaksa Agung perlu mengambil alih kasus-kasus yang mangkrak, dan segera mencopot Kepala Kejati Sumbar, Yuni Daru Winarsih, yang dinilai tidak serius menangani perkara tersebut dan berpotensi melakukan tindakan tebang pilih.”, Tuturnya
Terdapat banyak kasus yang sampai hari ini belum terselesaikan terutama dalam hal penanganan kasus dugaan korupsi lahan seluas 650 hektare di Kabupaten Solok Selatan.
Sempat ber-audiensi dengan pihak dari Kejaksaan Agung RI, Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) yang diwakilkan 2 Orang menyampaikan bahwasannya
” Kami percaya dengan Kejaksaan Agung RI dalam hal akan segera melakukan apa yang menjadi tuntutan sebagaimana yang sudah kami sampaikan, semoga upaya tersebut dapat menjadi Refleksi bagi Kejaksaan Tinggi di wilayah lainnya”, Tutur A.Hasan
Aksi tersebut ditutup dengan pernyataan sikap dan pembacaan tuntutan sebagai berikut :
Tuntutan
- Meminta Kejaksaan Agung untuk mencopot kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat karena diduga tebang pilih kasus di Sumatera Barat.
- Meminta kejaksaan agung untuk melakukan audit terhadap kepala kejaksaan tinggi Sumatera barat karna di duga ada main mata dengan para mafia di sumatera barat
- Meminta kejaksaan tinggi agar kepala kejaksaan tinggi Sumbar Yuni Daru Winarsih di copot secara tidak hormat karna tidak bisa bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya
- Meminta DIRJEN GAKKUM LH untuk segera memeriksa dugaan perusakan hutan lindung oleh mafia di sumatera barat
- Meminta kejaksaan agung untuk menindaklanjuti prihal ini karena jika di biarkan akan mencoreng citra baik Kejaksaan Republik Indonesia.