
Jakarta, JSNews – Organisasi Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB) yang merupakan salah satu organisasi pemerhati dunia Pendidikan di Indonesia, memberikan tangapan dan sikapnya terkait kasus viral Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Dini Fitri menampar muridnya yang ketahuan merokok dalam sekolah di Kabupaten Lebak, Banten.
Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB) sebagai organisasi yang selalu peduli terhadap kemajuan pendidikan dan perlindungan seluruh insan pendidik serta peserta didik di
seluruh wilayah Indonesia, menegaskan dan berkomitmen bahwa sekolah adalah lingkungan pendidikan yang harus bebas dari rokok, kekerasan, Bullyng, Narkoba, geng motor, sex bebas dan perilaku tidak mendidik.
“Kami mendukung penegakan disiplin oleh pihak sekolah terhadap setiap pelanggaran tata tertib, termasuk larangan merokok, namun kami menolak segala bentuk kekerasan fisik maupun verbal dalam proses pendidikan. Teguran dan sanksi seharusnya diberikan dengan cara yang edukatif, proporsional, dan sesuai dengan prinsip perlindungan anak,”ujar Ir.Agung Karang, Ketua Umum Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB) yang didampingi oleh Dandy Chapryanto. H.SH.MH Ketua DPW GPIB PROVINSI DKI JAKARTA ke awak media melalui pres rilisnya, Senin, (19/10/2025).
Lebih lanjut, Agung mengapresiasi dedikasi guru sebagai pendidik yang berperan membentuk karakter bangsa.
“Namun, kami mengingatkan bahwa
guru juga perlu mendapat perlindungan moral dan hukum, serta pendampingan psikologis apabila menghadapi tekanan atau
situasi emosional dalam menjalankan tugas. Guru bukan musuh siswa, tetapi mitra dalam membangun masa depan mereka,”tuturnya.
“Mendorong orang tua untuk turut berperan aktif dalam pembinaan anak, baik di rumah maupun di sekolah. Perilaku siswa di sekolah merupakan cerminan dari pembentukan karakter di lingkungan keluarga. Oleh karena itu, sinergi antara orang tua dan
guru menjadi kunci dalam menjaga disiplin dan nilai-nilai moral peserta didik,”imbuhnya.
Agung juga menyesalkan adanya tindakan hukum yang berlebihan tanpa terlebih dahulu mengedepankan mediasi. Kami mengimbau agar
kasus seperti ini diselesaikan secara restoratif, dengan melibatkan pihak sekolah, orang tua, dan dinas pendidikan, agar tercipta
penyelesaian yang mendidik dan berkeadilan bagi semua pihak.
“Mengimbau siswa untuk menyalurkan aspirasi secara tertib dan bermartabat. Aksi solidaritas atau demonstrasi hendaknya tidak
mengganggu kegiatan belajar mengajar, melainkan diarahkan menjadi dialog terbuka dan forum pembelajaran demokrasi yang
sehat,”himbau Agung Karang.
Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB) menyerukan kepada seluruh elemen pendidikan di DKI Jakarta untuk menjadikan peristiwa ini sebagai momentum evaluasi
bersama, dalam membangun sistem disiplin sekolah yang tegas namun tetap berlandaskan kasih, komunikasi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.