Jakarta,JSNews 13/08/2025

Penangkapan ikan PARI BARONGSAI..
oleh lifeguard BEACH CITY INTERNASIONAL STADIUM ANCOL
(syahrul dan amir)
IKAN PARI BARONGSAI adalah jenis ikan jenis ikan yg memiliki perpaduan antara ikan pari dan hiu

Secara fisik ikan ini memilik tubuh yg tebal dan sirip yg lebar seperti ikan pari, tapi sirip dan ekornya menyerupai ikan hiu
Ikan ini hidup di perairan tropis atau sub tropis di perairan Indonesia. Pada umumnya di dasar laut yg berpasir atau berlumpur

Ikan PARI BARONGSAI ini adalah predator yg memakan ikan bertulang

Dan termasuk spesies yg terancam punah, dan dilindungi juga sakral,.
Ikan PARI BARONGSAI tidak berbahaya bagi manusia dan dapat beradaptasi dengan penangkaran dan sering ditampilkan di aquarium.

Tutur syahrul (lifeguard BEACH CITY INTERNASIONAL STADIUM)

banner 468x60

JAKARTA –JSNews Dalam upaya pelestarian budaya sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, DPD Bamus Suku Betawi 1982 Jakarta Barat menggelar Pelatihan Kuliner dan Souvenir Betawi yang diikuti oleh 120 peserta, pada Selasa (12/8/2025).

Acara yang bertempat di Café & Resto Saung Bangker, Jalan Kembang Kerep, Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat ini menyasar pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai upaya konkret untuk memperkuat eksistensi budaya Betawi di tengah modernisasi Jakarta.

Ketua DPD Bamus Suku Betawi 1982 Jakarta Barat, H. Abdullah, S.Sos., M.Si, dalam sambutannya mengatakan bahwa pelatihan ini menjadi wadah bagi masyarakat, terutama generasi muda dan ibu-ibu, untuk memahami, melestarikan, sekaligus mengembangkan kuliner khas Betawi agar mampu bersaing di tengah pasar kuliner Jakarta yang semakin kompetitif.

“Kami ingin kuliner Betawi lebih membumi di Jakarta Barat. Ke depan, jika dari pelatihan ini ada produk yang menonjol, kami siap bantu dari sisi legalitas dan sertifikasi usahanya,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat Betawi sendiri dalam menjaga kelangsungan budaya lokal.

“Kalau bukan kita yang peduli, siapa lagi? Saya harap pemuda-pemudi Betawi bisa menciptakan terobosan baru untuk keberlangsungan Bamus Suku Betawi 1982,” tambahnya.

Acara pembukaan diawali dengan registrasi peserta dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, disusul Mars Suku Betawi 1982, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dan tari selamat datang khas Betawi.

Pelatihan ini juga mendapat perhatian dari berbagai tokoh penting, baik dari kalangan pemerintahan, militer, hingga tokoh masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain : Mayjen TNI (Purn) H. Nachrowi Ramli, SE – Ketua Majelis Adat Bamus Suku Betawi 1982; H. Zainuddin, MH, SE – Ketua Umum Bamus Suku Betawi 1982; Mohammad Ikhsan, SH – Sekretaris Jenderal Bamus Suku Betawi 1982; Mochamad Miftahulloh Tamary – Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta; Saiful Loh – Mewakili Walikota Jakarta Barat; Kompol Agus – Mewakili Kapolres Metro Jakarta Barat; Arif W. – Mewakili Dandim 0503 Jakarta Barat; Drs. Joko Mulyono – Kasudin Kebudayaan Jakarta Barat; Dirhamul Nugraha – Plt. Kesbangpol Jakarta Barat; Junaidi, ST, MT; Uwais El Qoroni; H. Abdul Rozak, SE; KH. Muhammad Sabeni – Dewan Penasehat; Joko Suparno – Camat Kembangan; Jufri, S.Sos., MM – Lurah Meruya Utara; Perwakilan Forkabi dari berbagai wilayah Jakarta Barat.

Sekretaris Jenderal Bamus Suku Betawi 1982, Mohammad Ikhsan, SH, dalam sambutannya menekankan pentingnya mempersiapkan masyarakat Betawi untuk terlibat aktif dalam transformasi Jakarta menuju kota global.

“Kita tahu Jakarta sedang bergerak ke arah kota global. Pertanyaannya, apakah suku Betawi hanya akan menjadi penonton atau pelaku? Salah satunya, melalui pelatihan ini, kita siapkan pelaku-pelaku usaha yang siap menyuplai kebutuhan kuliner dan souvenir khas Betawi, termasuk untuk hotel dan kafe,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa pelaku usaha Betawi perlu disiapkan sejak sekarang agar mampu bersaing dan memenuhi tuntutan pasar.

“Kita harus bisa memanfaatkan peluang agar budaya dan ekonomi Betawi bisa hadir dalam kehidupan urban Jakarta secara nyata,” tutup Ikhsan.

Pelatihan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mencetak pelaku UMKM yang tidak hanya terampil dalam aspek produksi, tetapi juga memiliki wawasan budaya, manajemen usaha, dan kesiapan legalitas untuk mengembangkan bisnis berbasis kearifan lokal Betawi.**

Medan,JSNews – Telah Keluarnya “Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Dengan Nomor: 122/G/2024/PTUN.MDN tertanggal 17 Februari 2025” yang diajukan oleh Seorang Pengusaha Besar Asal Sumatera Utara, Yang Bergerak Di Bidang LPG, Rekanan Pertamina Yaitu Bapak M.B.I, tega mengajukan gugatan pembatalan Akta pernikahan ke PTUN Medan setelah menikah selama 39 tahun, dengan Ibu R. Adapun hasil dari pernikahan tersebut mereka telah memiliki 3 orang anak kandung. Putusan dari PTUN Medan tersebut, dugaan dinilai sudah kadaluarsa tetapi malah dikabulkan gugatan pengusaha LPG tersebut, selain dugaan bukan juga kewenangan dari PTUN Medan tetapi merupakan kewenangan Pengadilan Agama Medan.

Adapun latar belakang dari bapak M.B.I seorang pengusaha besar bergerak di bidang LPG tersebut kenapa baru sekarang mengajukan Gugatan di PTUN Medan, setelah menikah selama 39 tahun dan di awal menikah dengan Ibu R masih dalam keadaan miskin, hal tersebut dipicu rasa marah dan emosi, karena tidak terima Isterinya Ibu R telah melaporkan Bapak M.B.I ke Polres Pelabuhan Polres Belawan karena ketahuan telah menikah lagi untuk sekian kalinya dan telah berulang kali menikah tanpa ijin.

Ibu R Melaporkan suaminya pengusaha LPG tersebut berinisial M.B.I dan isteri mudanya dugaan isteri ke 7 atau sirihnya Ibu Nuriyah, Dengan Nomor Polisi : LP/B/ 98/II/2024/SPKT/Pel Blwn/ Polda Sumut, Tanggal 22 Februari 2024, An. Pelapor Inisial Ibu R. “Hasil Dari Penyelidikan & Penyidikan tersebut, Berdasarkan Alat Bukti Yang Sah Dan Cukup Juga Telah Diperkuat Dengan Saksi Ahli, Maka Penyidik Polres Pelabuhan Belawan Telah Menetapkan 2 Orang Tersangka Yaitu Bapak M.B.I dan Isteri Sirihnya Yang Masih Berusia Muda Bernama Ibu Nuriyah, Berdomisili Di Rengas Pulau, Sumut”, Yang Dugaan Dulu Mau Dinikahi Oleh Bapak M.B.I Karena Tergiur Dengan Harta Bendanya. Hanya saja penahanan 2 tersangka tersebut ditangguhkan.

Ketika dihubungi oleh awak media terkait berita, Bapak Dr (Cand) Eka Putra Zahran, SH, MH dan Patners, selaku ketua team tergugat atau atau saat ini Pemohon Peninjauan Kembali (PK) ibu R, membenarkan semua berita tersebut, bahwa klien nya sudah melaporkan suami sah nya tersebut karena sudah berulang kali menikah tanpa ijin dan tidak pernah taubat sebelumnya pada tahun 2010 juga suami kliennya tersebut Bapak M.B.I pengusaha besar LPG tersebut juga sempat viral pemberitaannya baik media elektronik maupun media cetak karena sudah menikahi anak dibawah umur berusia 12 tahun dan pernah di laporkan juga ke Poltabes Medan, atas dasar tersebut sudah sewajarnya klien kami melaporkan suami karena selalu saja menikah tanpa ijin tujuannya agar ada efek jera dan taubat. ( Sabtu 09/08/2025).

Selain itu “Bapak M.B.I dengan Isteri Sirih lainnya Ibu Nuriyah dugaan isteri ke 7, benar sudah menjadi Tersangka di Polres Pelabuhan Belawan, berkasnya sudah di Limpahkan ke Cabjari Labuhan deli, kasusnya di pegang oleh Jaksa Wita Sirait, hanya saja berkasnya belum P21 dan tertunda karena adanya gugatan pembatalan akta nikah Bapak M.B.I dengan Ibu R ke PTUN Medan.”

Epza juga membenarkan, tidak terima dengan status tersangkanya, Bapak M.B.I pengusaha besar LPG tersebut telah mengajukan gugatan pembatalan akta nikah, “dimana usia pernikahan sudah 39 tahun tetapi oknum majelis PTUN Medan dan oknum Majelis tinggi, malah mengabulkan gugatan pengusaha besar yg bergerak di bidang LPG tersebut yang seharusnya NO ( atau Niet Ontvankelijke ) atau tidak dapat diterima”.

Namun faktanya Majelis Hakim dalam perkara aquo diantaranya: “FATIMAH NUR NASUTION (Hakim Ketua), ANDI HENDRA DWI BAYU PUTRA dan AZZAHRAWI (Hakim Anggota)” justru berpendapat sebaliknya yaitu mengabulkan gugatan Penggugat yaitu pengusaha besar bergerak di bidang LPG tersebut dimana usia pernikahan telah berusia 39 tahun, yang notabene gugatan tersebut telah menyalahi kompetensi (kewenangan) dari sudut yurisdiksi absolut mengadili suatu badan peradilan atau dengan kata lain hakim judex factie dapat juga disebut melampaui batas kewenangannya.

Ia mengatakan Bapak M.B.I dugaan merasa kebal hukum, memang ia selalu lolos dari jeratan hukum termasuk kasus di tahun 2010 yang sempat viral , dintangani oleh Poltabes Medan dimana, Bapak M.B.I telah menikahi anak di bawah umur berusia 12 tahun dan seolah – olah oknum aparat penegak hukum dan oknum hakim bisa dikondisikannya karena merasa kaya raya dan seorang pengusaha besar dan ini sangat berbahaya sekali, faktanya terbukti dengan kasus klien saya ini bisa – bisanya oknum majelis hakim PTUN Medan mengabulkan gugatannya”.

“Epza mengatakan ada beberapa alasan kenapa putusan dari Oknum majelis PTUN Medan dan oknum majelis tinggi dugaan putusan sesat yaitu” :

  1. Oknum Majelis Hakim PTUN Medan mengutamakan Perma dan mengabaikan hierarki atau kedudukan ketentuan peraturan perundang – undangan di Indonesia yang lebih tinggi kedudukannya dari Perma, padahal sudah diatur dalam “Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara Pasal 55 sudah diatur tenggang waktu pengajuan gugatan selama Sembilan Puluh (90) hari terhitung sejak saat diterimanya atau diumumkannya keputusan badan tata usaha negara tersebut,” artinya gugatan tersebut sudah daluarsa.
  2. Penggugat yaitu pengasaha besar LPG bapak M.BI hanya menghadirkan 1 orang saksi saja di Persidangan dan alat buktinya tidak cukup.
  3. Penggugat yaitu pengusaha besar LPG bapak M.BI tidak bisa membuktikan bahwa buku nikahnya yang telah di keluarkan oleh pihak KUA Dolok Masihul adalah palsu dan juga tidak bisa membuktikan di persidangan bahwa tanda tangan basah para pihak di buku nikah tersebut juga palsu.
  4. Gugatan pembatalan akta nikah yang berdampak ke suatu perkawinan suami isteri bukan kewenangan PTUN tetapi kewenangan dari kompetensi absolut Pengadilan Agama.

Ia mengatakan dugaan Oknum Majelis Hakim PTUN Medan dan Oknum Majelis Hakim Tinggi telah berpihak kepada Bapak M.B.I seorang pengusaha besar yang bergerak di Bidang LPG, tidak tutup kemungkinan dugaan ada Potensi Pidana didalamnya untuk mengetahui kebenaran tersebut “maka Epza dan Patners meminta dengan Hormat Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial untuk memeriksa oknum majelis hakim PTUN Medan & oknum hakim Tinggi PTUN Medan yang memeriksa perkara tersebut”.

Epza juga mengatakan sudah bersurat ke Bawas dan KY, tetapi balasan bisa mengajukan upaya hukum & “sudah kami lakukan petunjuk tersebut dengan telah di daftarkan PK ( Peninjauan Kembali ) NO. 7 / PK / 2025 / PTUN. MDN”. Epza dan parteners selaku kuasa hukum dari tergugat “ibu R atau saat ini pemohon peninjauan kembali ( PK ) bermohon agar PK nya diterima dan juga mohon dengan hormat Atensi dari Bapak Presiden dan Bapak Ketua Mahkamah Agung agar memonitor perkara ini”, agar klien nya dan juga seluruh masyarakat Indonesia pencari keadilan lainnya bisa mendapatkan keadilan yang seadil – adilnya di dalam persidangan tanpa melihat status sosial tetapi berdasarkan alat bukti yang sah dan cukup”.

Kabupaten Bekasi, JSNews – Suasana penuh khidmat dan kebersamaan mewarnai pelaksanaan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab), Penyerahan Jabatan, dan Pengukuhan Pejabat di lingkungan Polres Metro Bekasi, kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Metro Bekasi, KBP Mustofa, S.I.K., M.H., ini berlangsung di Lapangan Apel dan Aula Gedung Promoter Polres Metro Bekasi. Selasa (12/8/2025).

Didampingi Wakapolres AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K., Kapolres memimpin prosesi yang dihadiri Ketua Bhayangkari Cabang Metro Bekasi Ny. Yanti Mustofa, Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Metro Bekasi Ny. Karina Apri, para Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, Ketua Bhayangkari Ranting, personel Polres Metro Bekasi, PNS, serta perwakilan pengurus Bhayangkari.

Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di Polres Metro Bekasi. Ia juga mengajak pejabat baru untuk segera beradaptasi dan melanjutkan program yang telah berjalan demi peningkatan pelayanan dan keamanan masyarakat.

Adapun pejabat yang melaksanakan Sertijab meliputi Kasat Resnarkoba, Kasi Humas, Kasium, dan Kapolsek di beberapa wilayah, antara lain Kedungwaringin, Tambelang, dan Cabangbungin. Selain itu, dilakukan pula Penyerahan Jabatan Kasikum serta Pengukuhan Kapolsek Babelan.

Prosesi dilanjutkan dengan acara Kenal Pamit di Aula Gedung Promoter. Suasana hangat terpancar saat ditayangkan video selayang pandang kiprah pejabat lama dan baru, diiringi sambutan penuh makna dari perwakilan pejabat lama, pejabat baru, dan Kapolres Metro Bekasi. Acara kemudian ditutup dengan pemberian cinderamata, ramah tamah, dan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan kekeluargaan di tubuh Polres Metro Bekasi.

Momentum ini tidak hanya menjadi ajang pergantian kepemimpinan, tetapi juga peneguhan komitmen seluruh jajaran Polres Metro Bekasi untuk terus bersinergi, berinovasi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

PolresMetroBekasi #SertijabPolres #PengukuhanPejabat #Bhayangkari #Kamtibmas #PolriPresisi #SahabatMasyarakat #PolisiHumanis

Jayapura,JSNews Tokoh pemuda Papua sekaligus Ketua Generasi Garuda Sakti Indonesia Provinsi Papua, Absalom Kreway Yarisetouw, menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh Satgas Ops Damai Cartenz terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Papua. Selasa (12/8/2025).

Dalam pernyataannya, Absalom mengapresiasi kinerja Satgas Ops Damai Cartenz yang dinilainya telah berhasil menindak KKB yang selama ini meresahkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap KKB merupakan langkah penting untuk menjaga stabilitas dan keselamatan warga sipil maupun aparat keamanan.

“Kami mendukung sepenuhnya penegakan hukum yang dilakukan oleh Satgas Ops Damai Cartenz berupa penindakan terhadap kelompok KKB ini,” ujar Absalom Kreway Yarisetouw dalam keterangannya di Jayapura.

Menurutnya, aksi-aksi kriminal yang dilakukan oleh KKB telah menimbulkan banyak korban, baik dari kalangan masyarakat sipil maupun aparat negara. Oleh karena itu, ia menilai bahwa penegakan hukum yang tegas dan terukur adalah bentuk perlindungan terhadap hak hidup dan rasa aman masyarakat Papua.

Lebih lanjut, Absalom mengajak seluruh elemen masyarakat Papua untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan. Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kedamaian dan ketenteraman di Bumi Cenderawasih.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Papua untuk tetap bersatu, tidak mudah terprovokasi, dan berperan aktif menjaga keamanan agar Papua selalu aman, damai, dan tenteram,” tambahnya.

Pernyataan ini mencerminkan harapan besar dari kalangan pemuda Papua agar situasi keamanan di wilayah tersebut terus membaik dan pembangunan dapat berjalan tanpa gangguan dari kelompok-kelompok bersenjata.

Banten, JSNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Patroli Maung Presisi Polda Banten. Tim tersebut dibentuk untuk memberikan pelayanan dan respons cepat terhadap masyarakat khususnya di wilayah yang rawan kejahatan.

“Ada kurang lebih sejumlah 87 personel yang masing-masingnya dibagi menjadi 11, sehingga kurang lebih ada delapan tim akan kita turunkan. Untuk betul-betul bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya di wilayah-wilayah yang rawan kriminalitas ataupun rawan kejahatan,” kata Sigit di Polda Banten, Selasa (12/8/2025).

Sigit menegaskan, tim Patroli Maung Presisi Polda Banten telah dibekali dengan kemampuan dan diberikan pelatihan, khususnya untuk memberangus tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Oleh karena itu, Sigit berharap, dengan terbentuknya tim tersebut, Polda Banten dan Polres jajaran dapat memberikan respons cepat terhadap laporan dari masyarakat.

“Dan juga bisa turun di tempat-tempat yang masyarakat membutuhkan kehadiran Polri.
Khususnya di wilayah-wilayah yang sering terjadi kerawanan kejahatan kriminalitas,” ujar Sigit.

Dalam kesempatan yang sama, Sigit juga meresmikan aula, Mesjid dan fasilitas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK). Diharapkan, hal tersebut bisa lebih meningkatkan seluruh layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Terkait pembangunan Mesjid, Sigit menyebut bahwa harus dijadikan momentum untuk meningkatkan keimanan serta menguatkan sinergisitas antara Kepolisian dengan para ulama dan masyarakat.

“Tentunya akan lebih bisa intensif karena kita harapkan mesjid yang baru betul-betul bisa dimanfaatkan tidak hanya untuk kegiatan polisi saja tapi juga kegiatan-kegiatan bersama dengan ulama dan masyarakat,” ujar Sigit.

“Tentunya kita harapkan ini menjadi tempat yang betul-betul bisa bermanfaat baik untuk kegiatan keagamaan maupun kegiatan lain yang memang bisa dilaksanakan dalam membantu memberikan siraman rohani di satu sisi juga tentunya hal-hal yang terkait dengan masalah pemeliharaan kamtibmas,” tambah Sigit sekaligus mengakhiri.

Banten, JSNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) Polda Banten. Kegiatan tersebut merupakan komitmen dan dukungan Polri terhadap Pemerintah untuk menyukseskan program stabilisasi pasokan dan harga pangan

“Baru saja saya tadi mengcek langsung kegiaran pendistribusian beras SPHP yang dilaksankan Polda Banten,” kata Sigit di Polda Banten, Selasa (12/8/2025).

Selain mengecek, Sigit juga melakukan interaksi langsung dengan masyarakat. Ia menyebut, jumlah beras SPHP yang disalurkan pada hari ini mencapai 27 ton.

“Saya interaksi langsung dengan masyarakat dan tadi kita dapatkan laporan juga sampai dengan hari ini kurang lebih hampir 27 ton beras yang terdistrubusikan ke masyarakat dan tadi saya lihat selain paket beras dilengkapi juga dengan paket minyak dari Minyakita dan juga gula dimana semua dijual dengan harga rata-rata di bawah HET,” ujar Sigit.

Sigit berharap, kegiatan GPM ini dapat terus dimaksimalkan oleh seluruh jajarannya di Indonesia. Sejauh ini, untuk Polri sendiri sudah mendistribusikan beras SPHP sekira 2.225 ton.

“Dan besok kita akan melaksanakan kegiatan serentak mulai dari tingkat polsek kecamatan, tingkat polres, tingkat polda untuk bisa maksimalkan distribusi beras SPHP. Sehingga harga beras yang ditentikan sesuai standar pemerintah baik medium maupun premium agar betul-betul bisa diterima masyarakat sesuai HET maksimal dan tentunya harapan kita bisa di bawah het ini tentujya untuk mengimbangi terkait dengan dinamika yang ada,” ucap Sigit.

Dalam hal ini, kata Sigit, beras yang bakal disalurkan lagi kurang lebih masih ada 1,3 juta ton. Sebab itu, Ia berharap Polri dapat membantu program pemerintah untuk mendistribusikan beras SPHP sampai dengan akhir tahun nanti.

“Polri akan terus bersinergi dengan pemda dengan bulog, ulama untuk melaksanakan apa yang menjadi kebijakan dan program pemerintah dalam rangka memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” tutup Sigit.

Jakarta,
JSnews.com.
Senin 11 Agustus 2025 – Musisi senior Fariz RM, melalui kuasa hukumnya Deolipa Yumara, telah menyiapkan pledoi (pembelaan) dan secara resmi mengajukan permohonan rehabilitasi medis dalam sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.

Pledoi yang akan dibacakan di persidangan terdiri dari dua versi: satu ditulis langsung oleh Fariz RM, dan satu lagi disusun oleh tim kuasa hukum. Deolipa menegaskan, fakta-fakta dalam perkara ini menunjukkan bahwa kliennya adalah pengguna narkotika, bukan pengedar seperti yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Pledoi sudah kami siapkan dan akan disampaikan di depan majelis hakim. Berdasarkan bukti yang kami miliki, Fariz RM adalah korban penyalahgunaan narkotika, bukan pengedar. Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Narkotika yang membedakan antara pelaku penyalahgunaan dan pengedar,” ujar Deolipa di Jakarta Selatan.

Selain pembelaan, pihak kuasa hukum juga mengajukan permohonan rehabilitasi medis. Menurut Deolipa, langkah ini jauh lebih tepat daripada menjatuhkan hukuman penjara.

“Rehabilitasi diperlukan untuk memulihkan kondisi Fariz sekaligus mencegah kekambuhan. Kami berharap majelis hakim mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam perkara ini,” tambahnya.

Dalam sidang sebelumnya, 4 Agustus 2025, JPU menuntut Fariz RM dengan hukuman 6 tahun penjara berdasarkan Pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tuntutan ini memicu perdebatan publik mengenai pendekatan hukum terhadap pengguna narkotika.

Fariz RM, yang juga paman dari musisi Sherina Munaf, berharap majelis hakim memberikan putusan yang adil dan mempertimbangkan permohonan rehabilitasi yang diajukan. Keputusan akhir dari kasus ini dinantikan sebagai tolok ukur keseimbangan antara kepastian hukum dan nilai kemanusiaan dalam sistem peradilan Indonesia.

SAHSA

Jakarta, JSNews – Brimob Polda Metro Jaya kembali menunjukkan prestasi gemilang di dunia olahraga. Dalam ajang Dankobrimob Taekwondo Championship Tahun 2025, yang digelar pada Sabtu, 9 Agustus 2025 di GOR Ciracas, Jakarta Timur, para atlet Brimob berhasil meraih sejumlah medali dari berbagai kelas pertandingan.

Kejuaraan ini diikuti oleh para atlet terbaik dari jajaran Brimob se-Indonesia, mempertandingkan berbagai kategori Kyorugi, baik tingkat prestasi maupun senior pemula. Kontingen Brimob Polda Metro Jaya tampil dengan penuh semangat, disiplin, dan sportivitas tinggi.

Hasil perolehan medali adalah sebagai berikut:

Kategori Kyorugi Prestasi
🥇 Bripda Ikhsan Fadil – Over 87 Kg (Emas)
🥇 Bripda Tubagus Maulana – Under 74 Kg (Emas)
🥈 Bripda Raka Zidan – Under 87 Kg (Perak)
🥉 Bripda Carlito Ojo Rio – Under 74 Kg (Perunggu)
🥉 Bripda Yusuf G. Aritonang – Under 54 Kg (Perunggu)

Kategori Kyorugi Senior Pemula
🥇 Bripda Rafi Aqil P (Emas)
🥇 Bripda Radu M. Akhtar (Emas)
🥇 Bharada Alfa Rizki Uzzaydinulloh (Emas)
🥈 Ipda Nanung P (Perak)
🥈 Bripda Joe Philip Saragih (Perak)
🥈 Bharada Andika Dwi Putra (Perak)

Selain itu, Bripda Tubagus Maulana Akbar dinobatkan sebagai Atlet Senior Terbaik pada kejuaraan ini.

Dengan total perolehan 6 medali emas, 4 perak, dan 2 perunggu, kontingen Brimob Polda Metro Jaya menegaskan posisinya sebagai salah satu kekuatan utama di cabang olahraga Taekwondo.

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, S.I.K., M.Si., menyampaikan rasa bangga atas pencapaian tersebut. “Prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras, disiplin, dan semangat pantang menyerah para atlet. Saya berharap semangat juang ini dapat menjadi teladan, baik dalam tugas kedinasan maupun di luar dinas,” ujarnya.

Kejuaraan ini tidak hanya menjadi ajang unjuk kemampuan, tetapi juga mempererat hubungan antar personel Brimob dari berbagai daerah serta memupuk rasa persaudaraan dan kebanggaan sebagai bagian dari Korps Brimob Polri.

Jakarta –JSNews



Senin 11/08/2025
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy membuka kegiatan Gerakan Pangan Murah Polda Metro Jaya dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (11/8/2025). Acara berlangsung di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya dan dihadiri Pejabat Utama Polda Metro Jaya, serta perwakilan Perum Bulog Kanwil DKI Jakarta dan Banten.

Dalam sambutannya, Brigjen Pol Djati menegaskan bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat.

“Kegiatan ini bertujuan membantu pemerintah menjaga stabilitas harga beras dan memastikan ketersediaan pasokan pangan menjelang perayaan kemerdekaan,” ujar Brigjen Pol Djati.

Pada Gerakan Pangan Murah ini, petugas menjual beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) seharga Rp 11.000 per kilogram atau Rp 55.000 per kemasan 5 kg—lebih rendah dari HET pemerintah yang sebesar Rp 62.000.

Program akan berlangsung selama enam hari, 11–16 Agustus 2025, pukul 08.00–16.00 WIB, dengan target penjualan 40 ton beras atau sekitar 6–7 ton per hari. Seluruh beras berasal dari pasokan Bulog Kanwil DKI Jakarta dan Banten. Jika antusiasme masyarakat tinggi, Polda Metro Jaya akan menambah stok melalui koordinasi dengan Bulog.

Selain di Polda Metro Jaya, kegiatan serupa juga akan digelar di seluruh Polres jajaran mulai Rabu (13/8) hingga 16 Agustus 2025. Khusus di wilayah Polres Metro Jakarta Utara, kegiatan akan dibuka langsung oleh Kapolri.

Perwakilan Perum Bulog Kanwil DKI Jakarta dan Banten, Bambang Prihatmoko, menyampaikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya.

“Ini bukti negara hadir di tengah kesulitan masyarakat. Polri memberikan kemudahan dan keterjangkauan akses pangan murah, sehingga warga bisa memperoleh beras berkualitas dengan harga terjangkau,” ungkapnya.

Himbauan kepada Masyarakat
Polda Metro Jaya mengajak seluruh warga memanfaatkan program Gerakan Pangan Murah ini dengan tertib, membawa wadah atau kemasan yang memadai, serta membeli sesuai kebutuhan. Langkah ini diharapkan dapat menjaga ketersediaan stok bagi seluruh lapisan masyarakat dan membantu meringankan beban ekonomi menjelang HUT ke-80 RI, pungkasnya.

SAHSA

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.